Proyek Pengolahan Nikel dan Baterai Listrik Dihantui Vonis WTO
Akhir pekan ini, Presiden Joko Widodo mengirim sinyal bahwa Indonesia kalah melawan Uni Eropa terkait gugatan larangan ekspor bijih nikel di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO). Jika kalah, Indonesia wajib membuka lagi ekspor bijih nikel yang sudah ditutup sejak tahun 2020. Situasi pun berpeluang menghambat pengembangan industri kendaraan listrik nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, Indonesia masih berupaya maksimal menghadapi gugatan di WTO ini. Menteri Arifin menepis kekhawatiran bahwa putusan WTO itu bakal menghambat program pengolahan nikel di dalam negeri.
Memang, bisa saja Indonesia menerapkan pajak tinggi bagi ekspor nikel untuk menyiasati vonis WTO. "Tetapi efeknya akan bolak balik, namun memang harus kita lawan," tandas dia.
Tags :
#NikelPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023