;
Tags

Nikel

( 214 )

Pemerintah Matangkan Rencana Pajak Ekspor Nikel untuk Menggenjot Penerimaan Negara

sito4619 31 Mar 2026 Tim Labirin

JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah bersiap mengambil langkah strategis baru di sektor pertambangan. Setelah sukses dengan kebijakan larangan ekspor bijih nikel mentah, kini giliran produk turunan nikel tingkat rendah, seperti Nickel Pig Iron (NPI) dan feronikel, yang masuk dalam radar kebijakan fiskal. Pemerintah berencana mengenakan bea keluar atau pajak ekspor terhadap komoditas tersebut guna memperkuat penerimaan negara dan mendorong hilirisasi yang lebih berkualitas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, baru-baru ini mengungkapkan bahwa kajian mengenai pengenaan pajak ekspor ini sedang dimatangkan. Menurutnya, nikel merupakan komoditas strategis yang permintaannya terus meningkat di pasar global, terutama untuk kebutuhan baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu mengatur arus keluar produk turunannya agar memberikan nilai tambah yang optimal bagi ekonomi domestik.

Bukan Sekadar Mengejar Target Fiskal

Rencana pengenaan pajak ekspor nikel ini bukan sekadar upaya menutup defisit anggaran atau sekadar mengejar target penerimaan negara. Fokus utama pemerintah adalah mendorong industri hilirisasi untuk "naik kelas". Saat ini, sebagian besar olahan nikel di Indonesia masih berupa NPI yang memiliki nilai tambah relatif rendah dibandingkan produk olahan lebih lanjut seperti nikel sulfat atau baja tahan karat (stainless steel).

Dengan adanya pajak ekspor, diharapkan para pelaku industri akan lebih terdorong untuk membangun fasilitas pemurnian yang menghasilkan produk akhir yang lebih bernilai tinggi di dalam negeri. Selain itu, kebijakan ini juga berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan stok nikel domestik agar kebutuhan industri dalam negeri tetap terjamin.

Kepastian Waktu dan Formulasi

Meski rencana ini sudah mencuat ke publik, Bahlil menegaskan bahwa implementasinya tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Berbeda dengan isu bea keluar batu bara yang sempat disebut akan berlaku per 1 April, pemerintah memastikan bahwa kebijakan untuk nikel masih dalam tahap penghitungan formulasi yang presisi.

Kementerian ESDM bersama kementerian terkait tengah menghitung besaran tarif yang ideal. Tujuannya agar pajak ini tidak membebani pelaku usaha secara berlebihan, tetapi tetap efektif dalam memberikan kontribusi terhadap kas negara. Formulasi ini sangat krusial agar daya saing nikel Indonesia di pasar internasional tidak tergerus oleh kebijakan fiskal dalam negeri.

Sentimen Pasar dan Harapan Industri

Rencana kebijakan ini tentu menjadi perhatian serius bagi pelaku pasar modal dan investor. Isu pajak ekspor, bersama dengan sentimen terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta Harga Patokan Mineral (HPM), menjadi faktor penentu pergerakan saham emiten pertambangan nikel dalam beberapa waktu terakhir.

Para pelaku industri berharap pemerintah dapat memberikan masa transisi yang cukup jika kebijakan ini resmi diberlakukan. Transparansi mengenai dasar penghitungan dan mekanisme pemungutan menjadi kunci agar iklim investasi di sektor pertambangan tetap kondusif.

Jika dikelola dengan tepat, pajak ekspor nikel ini berpotensi menjadi "senjata" baru Indonesia dalam memperkuat kedaulatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Kini, publik dan pelaku usaha menanti detail regulasi yang diharapkan mampu menyeimbangkan antara kepentingan fiskal negara dan keberlanjutan industri pertambangan nasional.

Pemerintah Matangkan Rencana Pajak Ekspor Nikel untuk Menggenjot Penerimaan Negara

sito4619 31 Mar 2026 Tim Labirin

JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah bersiap mengambil langkah strategis baru di sektor pertambangan. Setelah sukses dengan kebijakan larangan ekspor bijih nikel mentah, kini giliran produk turunan nikel tingkat rendah, seperti Nickel Pig Iron (NPI) dan feronikel, yang masuk dalam radar kebijakan fiskal. Pemerintah berencana mengenakan bea keluar atau pajak ekspor terhadap komoditas tersebut guna memperkuat penerimaan negara dan mendorong hilirisasi yang lebih berkualitas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, baru-baru ini mengungkapkan bahwa kajian mengenai pengenaan pajak ekspor ini sedang dimatangkan. Menurutnya, nikel merupakan komoditas strategis yang permintaannya terus meningkat di pasar global, terutama untuk kebutuhan baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu mengatur arus keluar produk turunannya agar memberikan nilai tambah yang optimal bagi ekonomi domestik.

Bukan Sekadar Mengejar Target Fiskal

Rencana pengenaan pajak ekspor nikel ini bukan sekadar upaya menutup defisit anggaran atau sekadar mengejar target penerimaan negara. Fokus utama pemerintah adalah mendorong industri hilirisasi untuk "naik kelas". Saat ini, sebagian besar olahan nikel di Indonesia masih berupa NPI yang memiliki nilai tambah relatif rendah dibandingkan produk olahan lebih lanjut seperti nikel sulfat atau baja tahan karat (stainless steel).

Dengan adanya pajak ekspor, diharapkan para pelaku industri akan lebih terdorong untuk membangun fasilitas pemurnian yang menghasilkan produk akhir yang lebih bernilai tinggi di dalam negeri. Selain itu, kebijakan ini juga berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan stok nikel domestik agar kebutuhan industri dalam negeri tetap terjamin.

Kepastian Waktu dan Formulasi

Meski rencana ini sudah mencuat ke publik, Bahlil menegaskan bahwa implementasinya tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Berbeda dengan isu bea keluar batu bara yang sempat disebut akan berlaku per 1 April, pemerintah memastikan bahwa kebijakan untuk nikel masih dalam tahap penghitungan formulasi yang presisi.

Kementerian ESDM bersama kementerian terkait tengah menghitung besaran tarif yang ideal. Tujuannya agar pajak ini tidak membebani pelaku usaha secara berlebihan, tetapi tetap efektif dalam memberikan kontribusi terhadap kas negara. Formulasi ini sangat krusial agar daya saing nikel Indonesia di pasar internasional tidak tergerus oleh kebijakan fiskal dalam negeri.

Sentimen Pasar dan Harapan Industri

Rencana kebijakan ini tentu menjadi perhatian serius bagi pelaku pasar modal dan investor. Isu pajak ekspor, bersama dengan sentimen terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta Harga Patokan Mineral (HPM), menjadi faktor penentu pergerakan saham emiten pertambangan nikel dalam beberapa waktu terakhir.

Para pelaku industri berharap pemerintah dapat memberikan masa transisi yang cukup jika kebijakan ini resmi diberlakukan. Transparansi mengenai dasar penghitungan dan mekanisme pemungutan menjadi kunci agar iklim investasi di sektor pertambangan tetap kondusif.

Jika dikelola dengan tepat, pajak ekspor nikel ini berpotensi menjadi "senjata" baru Indonesia dalam memperkuat kedaulatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Kini, publik dan pelaku usaha menanti detail regulasi yang diharapkan mampu menyeimbangkan antara kepentingan fiskal negara dan keberlanjutan industri pertambangan nasional.

Tok! Pemerintah Putuskan Akan Naikkan Harga Mineral Acuan Nikel

galihsena 27 Mar 2026 cnbcindonesia
Pemerintah telah memutuskan akan menaikkan Harga Mineral Acuan (HMA) nikel untuk mendukung penerimaan negara dari sektor mineral. Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sumber daya alam, terutama mineral. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, juga menjelaskan bahwa kebijakan pemangkasan produksi nikel tidak akan diubah agar produksi dan kebutuhan industri dalam negeri seimbang, serta harga stabil di pasar. Langkah ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga kepentingan negara dan sumber daya alam sebagai aset strategis.

Lompatan Investasi Rp 13.000 Triliun: Menakar Ambisi Ekonomi 8 Persen Presiden Prabowo

Ayunda 13 Feb 2026 Danantara Indonesia

JAKARTA, 13 Februari 2026 – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mematok target pertumbuhan ekonomi yang cukup berani, yakni menyentuh angka 8 persen hingga tahun 2029. Untuk menopang ambisi besar tersebut, Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia (Danantara) merilis peta jalan yang menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan aliran modal raksasa melalui Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 13.032,8 triliun sepanjang periode 2025-2029.

Angka jumbo ini bukan sekadar statistik. Jika dibandingkan dengan realisasi investasi satu dekade terakhir (2014-2024) yang berjumlah Rp 9.117,4 triliun, target lima tahun ke depan ini melonjak hingga 143 persen. CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, dalam laporan Indonesia Economic Outlook 2026 menyatakan bahwa investasi harus tumbuh rata-rata 15,67 persen setiap tahunnya untuk menjaga momentum kenaikan ekonomi.

Target Bertahap dan Realisasi Awal

Danantara merinci kenaikan target investasi yang berjalan linier dengan pertumbuhan PDB. Pada tahun 2025, investasi ditargetkan sebesar Rp 1.905,6 triliun untuk mencapai pertumbuhan 5,30 persen. Angka ini akan terus dikerek hingga puncaknya pada 2029, di mana investasi harus menembus Rp 3.414,8 triliun demi mengunci angka pertumbuhan 8 persen.

Kabar baik datang dari rapor tahun 2025. Hingga akhir tahun tersebut, realisasi investasi tercatat mencapai Rp 1.931,2 triliun, atau sekitar 101,3 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini tumbuh 12,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year). Tidak hanya soal angka, investasi ini diklaim telah menyerap 2.710.532 tenaga kerja langsung, meningkat 10,4 persen dari periode sebelumnya.

Domestik Jadi Penopang

Secara struktural, PMDN mulai menunjukkan taringnya dengan kontribusi sebesar 53,35 persen (Rp 1.030 triliun), mengungguli PMA yang berada di angka 46,65 persen (Rp 901 triliun). Dari sisi geografis, mulai terjadi keseimbangan baru di mana wilayah Luar Jawa menyumbang 51,33 persen dari total realisasi, sedikit melampaui Pulau Jawa yang berkontribusi 48,67 persen.

Negara tetangga, Singapura, masih menjadi investor asing terbesar dengan komitmen USD 17,4 miliar, diikuti oleh Hongkong (USD 10,6 miliar) dan R.R. Tiongkok (USD 7,5 miliar). Dengan fondasi awal yang kuat di 2025, tantangan sesungguhnya bagi Danantara adalah menjaga konsistensi kenaikan modal sebesar Rp 300 triliun hingga Rp 500 triliun setiap tahunnya hingga 2029 demi mengejar janji politik pertumbuhan 8 persen tersebut.

Ironi Nikel: Kita Kasih Karpet Merah Pajak, Tapi Bahannya Impor dari Filipina?

Amal_KIS 10 Feb 2026 Tim Labirin

Indonesia merupakan salah satu negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia. Meskipun demikian, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya peningkatan volume impor bijih nikel (nickel ore) yang cukup signifikan dari Filipina dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan catatan statistik, volume impor dari Filipina pada tahun 2023 berada di angka 374 ribu ton. Namun, angka tersebut mengalami peningkatan menjadi 10,18 juta ton pada tahun 2024, dan diproyeksikan dapat mencapai 15 juta ton pada akhir tahun 2025. Nilai transaksi impor ini diperkirakan mencapai US$ 600 juta atau setara dengan Rp9,4 triliun. Fenomena ini bukan sekadar masalah logistik, melainkan sinyal adanya lubang besar dalam strategi hilirisasi kita.

Apakah Pembangunan Smelter terlalu banyak?

Pusat persoalannya ada di kawasan pengolahan nikel yang berada di Morowali dan Weda Bay. Pertumbuhan smelter di kawasan ini sangat agresif, namun tidak sebanding dengan ketersediaan bahan baku yang bisa keluar dari mulut tambang. Berdasarkan data Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), saat ini terdapat 73 smelter nikel yang telah beroperasi di Indonesia. Selain itu, sebanyak 73 smelter masih dalam tahap konstruksi, dan 17 smelter lainnya berada dalam tahap perencanaan dengan estimasi total kebutuhan bijih 735,2 juta ton. Sementara itu, rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) nikel yang disetujui untuk 2025 mencapai 364 juta ton, naik dari tahun 2024 sebanyak 319 juta ton.

 

Pemerintah belakangan mulai memperketat atau membatasi kuota dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang demi menjaga umur cadangan nikel nasional. Akibatnya, terjadi supply gap. Smelter raksasa yang mesinnya harus terus menyala 24 jam tidak punya pilihan selain mengimpor dari Filipina. Kita membangun smelter yang terlalu banyak, namun lupa memastikan apakah stok bahan baku di lokasi tambang bisa diambil dengan cepat.

 

Efektifitas Insentif Pajak.

Di sinilah letak ketimpangannya. Industri smelter nikel selama ini menikmati status Industri Pionir dengan fasilitas perpajakan yang cukup banyak diantaranya:

a.    Tax Holiday: Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga 100% untuk jangka waktu 5 hingga 20 tahun.

b.    Tax Allowance: Pengurangan penghasilan neto sebesar 30% dari nilai investasi.

c.     Pembebasan Bea Masuk: untuk mesin dan barang untuk produksi khususnya di industri pionir.

 

Pertanyaannya: Apakah insentif ini masih relevan? Fasilitas pajak tersebut awalnya diberikan untuk menarik investasi di sektor yang dianggap berisiko tinggi. Namun, saat ini smelter nikel sudah menjadi industri yang sangat mapan . Ketika negara merelakan potensi penerimaan pajak yang seharunya dapat digunakan untuk kepentingan rakyat, namun smelter tersebut malah mengimpor bahan baku dari luar negeri, maka nilai tambah ekonomi yang diharapkan bagi publik menjadi tergerus. Uang negara melalui subsidi pajak seolah-olah justru membiayai efisiensi perusahaan yang mendatangkan bahan baku dari luar negeri ketimbang mengoptimalkan rantai pasok dalam negeri.

 

Kenaikan impor ini adalah alarm bagi kebijakan hilirisasi kita. Pemerintah perlu melakukan audit ulang. Jika jumlah smelter sudah melebihi kapasitas daya dukung cadangan nikel yang diizinkan dalam RKAB, maka pemberian izin smelter baru serta pemberian tax holiday harus dipertimbangkan untuk dilakukan evaluasi yang komprehensif.

 

Kita tidak boleh membiarkan hilirisasi hanya menjadi sekadar angka investasi di atas kertas, sementara di lapangan kita kehilangan kedaulatan bahan baku dan kehilangan potensi pajak secara bersamaan. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi pengolah bijih nikel milik negara tetangga dengan fasilitas gratis dari pajak rakyat kita sendiri. (Zain).

Investasi Triliunan Tapi Minim Laporan: Menakar Transparansi Raksasa Smelter di Indonesia

Amal_KIS 09 Feb 2026 Tim Labirin

Kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia merupakan salah satu pilar strategis dalam upaya peningkatan nilai tambah komoditas mentah menjadi produk industri. Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas penanaman modal, termasuk insentif fiskal seperti tax holiday. Namun, efektivitas pengawasan terhadap realisasi investasi tersebut kini menjadi sorotan menyusul temuan ketidakpatuhan administratif oleh sejumlah pelaku usaha besar.

Data Kepatuhan LKPM di Sektor ESDM

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan Komisi XII DPR RI, terungkap adanya kendala dalam pelaporan data investasi. Berdasarkan data yang dipaparkan, tercatat sebanyak 9 dari 19 perusahaan di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menyerahkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Salah satu entitas yang disebutkan dalam pembahasan tersebut adalah PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), yang beroperasi di Kawasan Industri Morowali (IMIP). Ketidakhadiran laporan berkala ini menjadi perhatian serius mengingat LKPM merupakan instrumen utama pemerintah dalam memantau perkembangan investasi di lapangan.

Signifikansi LKPM dalam Pengawasan Nasional

 

Secara regulasi, LKPM berfungsi sebagai basis data bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap beberapa parameter kunci:

a.     Realisasi Investasi memastikan jumlah modal yang ditanamkan sesuai dengan komitmen awal.

b.     Penyerapan Tenaga Kerja Memantau distribusi lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal.

c.     Kemitraan Daerah: Mengukur sejauh mana keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok industri.

d.     Kepatuhan Standar Operasional: termasuk di dalamnya aspek keselamatan kerja dan dampak lingkungan.

Kekosongan data akibat absennya pelaporan berisiko menghambat pemerintah dalam menyusun kebijakan berbasis data (evidence-based policy) serta melemahkan fungsi pengawasan terhadap industri strategis.

Evaluasi Fasilitas Fiskal dan Akuntabilitas

Pemberian insentif pajak dan kemudahan bea masuk didasarkan pada asumsi bahwa investasi tersebut akan memberikan dampak pengganda (multiplier effect) terhadap ekonomi nasional. Oleh karena itu, kepatuhan administratif menjadi syarat mutlak bagi penerima fasilitas.

Apabila perusahaan tidak memenuhi kewajiban pelaporannya, validasi atas kelayakan pemberian insentif triliunan rupiah tersebut menjadi sulit dilakukan. Hal ini memicu diskusi mengenai perlunya mekanisme evaluasi yang lebih ketat terhadap perusahaan yang telah mendapatkan fasilitas negara namun belum memenuhi standar transparansi yang ditetapkan.

Strategi Penguatan Tata Kelola

Untuk meningkatkan kepatuhan investor dan memastikan kedaulatan data ekonomi, terdapat beberapa langkah strategis yang dapat dipertimbangkan oleh otoritas terkait seperti : sinkronisasi sistem perizinan, audit kepatuhan insentif, penerapan sanksi secara bertahap dan tegas serta optimalisasi pengawasan lapangan.

Keberhasilan program hilirisasi tidak hanya diukur dari besarnya angka investasi yang masuk, tetapi juga dari aspek kepatuhan dan kontribusi nyata terhadap negara. Transparansi pelaporan melalui LKPM merupakan instrumen krusial untuk memastikan bahwa investasi yang masuk berjalan selaras dengan kepentingan ekonomi nasional dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. (Zain)

Ekosistem Bateri terintegrasi Terbentuk dalam 3 Tahun

KT1 30 Jun 2025 Investor Daily (H)

Ekosistem industri baterai terintegrasi terbentuk dalam 3  tahun ke depan. Proyek besutan konsorsium PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Indonesia Battery Corporation (IBC), dan Konsorsium CATL, Brump, Lygend (CBL) ini terdiri dari 6 proyek dari hulu hingga hilir. Presiden Prabowo Subianto meresmikan dimulainya proyek tersebut di Kawasan Artha Industrial Hills (AIH) Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Minggu (29/06/2025). Lokasi peresmian  itu merupakan sisi hilir lantaran akan dibangun pabrik yang memiliki kapasitas awal sebesar 6,9 gigawatt hour (gWh) pada fase pertama yang akan mulai beroperasi pada akhir tahun 2026. Peresmian proyek ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Mineral (ESDM) Yulio secara hybrid di Desa Buli Asal, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Posisi tersebut merepresentasikan sisi hulu lantaran terdapat proyek pertambangan nikel, proyek produk refined nickel alloy sebesar 88 ribu ton per tahun. Proyek ini direncanakan mulai produksi pada tahun 2027. Selain itu juga proyek smelter hidrometalurgi menghasilkan produk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) sebanyak 55 ribu ton per tahun.(Yetede)

Optimalkan Kekuatan Ekonomi Domestik

KT1 30 Jun 2025 Investor Daily (H)

Wakil Ketua Komite Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Djoko Widayatno mendorong hilirisasi nikel ke tahap lanjutan, yakni pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik (EV) untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar. "Transportasi masa depan harus ditopang oleh industri yang berkelanjutan. Nikel kita harus menjadi tulang punggung transisi energi hijau, bukan sekedar komoditas ekspor jangka pendek," kata Djoko. Saat ini, Indonesia mulai membangun ekosistem industri baterai EV secara terintegrasi, dari produksi prekusor hingga perakitan sel baterai dan kendaraan listrik. Proyek-proyek besar seperti pembangunan pabrik bateri di Kerawang di Morowali menjadi wujud dari komitmen menciptakan rantai pasok domestik  yang kompetitif di pasar global. Jika berhasil diakselerasi, pengembangan ekosistem ini diproyeksikan menghasilkan nilai tambah yang jauh lebih besar. Sebagai pembanding, China, yang membangun rantai pasok EV sejak dekade lalu, pada 2023 mencatatkan kontribusi industri EV dan baterai mencapai lebih dari 150 miliar dolar AS dan menjadikan negara tersebut sebagai eksportir  utama kendaraan listrik dunia. (Yetede)

Proyek Hilirisasi US6 Miliar Segera meluncur

KT1 25 Jun 2025 Investor Daily
Proyek hilirisasi sumber daya alam (SDA) berupa pembangunan ekosistem baterai kendaraan lsitrik (EV) senilai US$ 6 miliar segera meluncur. Ini merupakan bagian dari 18 proyek hilirisasi senilai US$ 45 miliar. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia menyampaikan, proyek yang dimaksud adalah milik CATL, produsen baterai EV terbesar di dunia asal China. Proyek ini akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2029 Juni 2025. "Indonesia dan mitra sedang membangun ekosistem baterai mobil yang terintegrasi. Pada 29 Juni nanti akan diresmikan, Insya Allah oleh Bapak Presiden," ucap bahlil. Dia mengatakan, dalam proyek itu, CATL dan mitra akan menggarap industri baterai EV dari hulu ke hilir, mulai dari tambang nikel, smelter, pengolah bijih nikel, fasilitas high presure acid leach (HPAL) untuk menghasilkan mixed hydroxide precipitate (MHP), prekursor katoda, hingga katoda. Total investasinya mencapai  US$ 6 miliar dan berada berlokasi di Halmahera Timur, maluku Utara. Bahlil menambahkan, ada 18 proyek hilirisasi yang akan digarap di tanah Air, mencakup hilirisasi nikel, bauksit, refinery, storage, gasifikasi (DME) batu bara, kemudian hilirisasi sektor perikanan, pertanian, kehutanan, dan pengembangan eksosistem baterai mobil milik Indonesia. (Yetede)

Gag Nikel Bersiap Produksi

KT1 11 Jun 2025 Investor Daily (H)
PT Gag Nikel bersiap memasok lagi bijih nikel ke Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Pengiriman bijih nikel ini sempat mandek sejak 5 Juli 2025 seiring keputusan Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral (ESDM) yang menghentikan sementara operasional tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Gag Nikel yang berada di Pulau Gag masuk dalam admisnitrasi Kabupaten Raja Ampat. Konsesi ini berjarak sekirar 90 mil dari kota Sorong. Bila menggunakan kapal cepat bisa ditempuh sekitar 3 jam. Pulau Gag ini lebih dekat ke Halmahera, maluku Utara  yang dijangkau sekitar 45 menit. Direktur keuangan, manajeman Risiko, dan Sumber Daya Manusia Gag Nikel Aji Priyo Anggoro mengatakan bijih nikel dikirim menggunakan kapal tongkang dengan volume mencapai 10 ribu ton. Sebanyak 28-32 tongkang berlayar ke Weda Bay setiap bulannya. Ia menuturkan butuh waktu untuk bisa segera mengirimkan bijih nikel tersebut setelah pemerintah menerbitkan izin operasional. "Bila hari ini terbit, tentunya kita akan koordinasi dulu dengan pihak terkait, dengan pembeli, dengan kontraktor, dan dengan Syahbandar, serta instansi lainnya. Untuk mengurus surat izin berlayar dan administrasi lainnya yang dibutuhkan," kata Aji. (Yetede)