Nikel
( 214 )Vale Indonesia Buka Opsi Jual B2B
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) membuka opsi untuk menjual nikel hijau (green nickel) secara business-to-businesss (B2B), alih-alih memperdagangkannya di pasar terbuka (open market). Mekanisme B2B dinilai lebih memberikan nilai tambah (added value) untuk saat ini. Chief of Sustainability & Corp Vale Indonesia Bernardus Irmanto memproyeksikan, arah bisnis nikel kemungkinan akan bergerak menuju green nickel. Kendati, transaksi volume perdagangan nikel ramah lingkungan tersebut di platform Metals-hub sekarang masih belum liquid. "Tapi arahnya akan kesana." kata pria yang akrab disapa Anto ini menjawab pertanyaan Investor Daily. metals-hub merupakan solusi hasil kerja sama antara Metals-hub dan London Metal Exchange (LME), platform perdagangan industri logam dunia, serta para pelaku pasar lain untuk memfasilitasi transisi menuju ekonomi hijau. Head of Market Development LME Robin Marten dalam pengumuman resminya, menyampaikan bahwa pasar nikel hijau belum cukup liquid untuk mendukung perdagangan aktif dalam kontrak berjangka. Alasannya, masih terdapat perdebatan mengenai definisi 'hijau' itu sendiri. Saat ini, standar 'hijau' yang berlaku pada industri nikel meliputi dekarbonisasi minimal 20 metrik ton Co2, kemudian pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, penghormatan terhadap hak-hak pekerja, manajemen air, serta integrasi bisnis yang lebih luas dan transparan. (Yetede)
Kenaikan Permintaan Jadi Harapan Baru
Kucuran stimulus Pemerintah China untuk mendongkrak ekonomi negaranya berpotensi menggerakkan pasar dan harga komoditas tambang mineral-logam. Ini sekaligus jadi sentimen positif bagi emiten pertambangan nikel di Tanah Air untuk memoles kinerja. Sejumlah emiten nikel sudah berancang-ancang untuk mengoptimalkan peluang efek stimulus ekonomi China. Contoh PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dan PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA). Dua emiten nikel ini melihat stimulus China sebagai katalis tambahan yang bisa mengerek prospek kinerja di sisa tahun ini. Apalagi, berkaca pada kinerja keuangan semester I-2024, performa Grup Merdeka ikut terdongkrak kontribusi yang lebih besar dari MBMA. Sejalan dengan peningkatan produksi di tambang nikel maupun pada hilirisasi, yakni rotary kiln electric furnace (RKEF) dan nikel matte. Head of Corporate Communications MDKA, Tom Malik optimistis, prospek kinerja emiten ini di semester II-2024 akan membaik. "Target produksi MDKA dan MBMA masih on the track. Ditambah dengan outlook harga mineral dan logam yang optimis merespons stimulus ekonomi China," kata Tom Malik kepada KONTAN, Selasa (1/10). Analis Yuanta Sekuritas, Alditya Galih Ramadhan mengamati, performa emiten nikel masih cenderung melemah. Kondisi ini lantaran permintaan stainless steel. Kucuran stimulus ekonomi China diharapkan mendongkrak outlook permintaan stainless steel dan bahan material lain yang berkaitan dengan properti.
Founder
Stocknow.id Hendra Wardana melihat, pasar berharap efek stimulus di China bisa mendongkrak permintaan nikel global. Ini akan kembali mendongkrak harga nikel, yang bakal jadi faktor kunci bagi profitabilitas emiten di sektor ini.
Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia, Miftahul Khaer mencermati, dalam beberapa hari ini sejumlah saham emiten nikel terpapar sentimen positif dari stimulus ekonomi China. Apalagi, dalam beberapa pekan terakhir, harga nikel global sudah menanjak.
Analis BCA Sekuritas, Achmad Yaki sepakat, stimulus ekonomi di China akan berimbas positif pada saham sektor komoditas. Hanya saja, Yaki mengingatkan defisit pasokan di China belum cukup mengerek harga komoditas
Pelaku pasar juga perlu mencermati potensi kelebihan pasokan di dalam negeri. Ini setelah pemerintah menyetujui sebagian besar kuota produksi pertambangan. Dus, investor perlu selektif memilah saham nikel.
Daya Ekpor Mulai Melemah
Indonesia Produsen Nikel Terbesar di Dunia
Nikel Merangkak Turun
Hilirisasi Nikel Yang Membuat Warga Lokal Menjerit
SENGKETA DI WTO : DIPLOMASI ‘KACAMATA KUDA’
Sejatinya, pengaturan larangan ekspor bijih nikel dan logam lainnya termuat dalam UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam beleid itu, maksimal pada 2014 pemerintah harus memulai pengolahan dan pemurnian hasil tambang di dalam negeri. Akan tetapi, Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 11/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permen ESDM No. 25/2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, melarang dilakukannya ekspor bijih nikel yang berlaku per 1 Januari 2020. Tak pelak, pada awal 2021 silam, Uni Eropa mengajukan gugatan ke Badan Penyelesaian Sengketa World Trade Organization (WTO) atas pelarangan ekspor bijih nikel dengan kadar kurang dari 1,7%. Musababnya, ada beberapa kendala yang menghambat. Pertama, tidak adanya Badan Banding di dalam Organisasi Perdagangan Dunia itu, lantaran Amerika Serikat (AS) masih belum memberikan lampu hijau soal pendirian panel banding. Kedua, peluang terbentuknya Badan Banding baru terbuka paling cepat medio tahun ini atau awal tahun depan. Ketiga, sikap Pemerintah Indonesia yang teguh menjaga kedaulatan tata kelola sumber daya alam (SDA), dalam konteks ini penghiliran nikel. Hingga detik ini, pemerintah enggan melunak dan memandang pelarangan ekspor adalah langkah tepat dalam rangka meningkatkan nilai tambah pertambangan terhadap perekonomian nasional. Dalam konteks ini, pemerintah bak menggunakan kacamata kuda, yang konsisten menjaga kepentingan dan kedaulatan ekonomi nasional. Buktinya, Indonesia pada 8 Desember 2022 mengajukan banding atas keputusan panel sengketa WTO pada 30 November 2022.
Adapun isi dari keputusan panel sengketa WTO adalah pelarangan ekspor dan kewajiban pengolahan produk bijih nikel di dalam negeri tidak konsisten dengan komitmen Indonesia di WTO untuk menghapus berbagai bentuk pelarangan dan hambatan selain tarif (Pasal XI :1 GATT 1994).
Dalam kaitan ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Roy Soemirat mengatakan, banding yang diajukan ke Badan Banding WTO pada 8 Desember 2022 itu hingga kini belum diproses karena badan tersebut belum berfungsi kembali sejak 2019. Alhasil, berlarutnya dinamika tersebut menimbulkan konsekuensi belum adanya keputusan WTO yang final.
Roy menegaskan implementasi penghiliran mineral mentah di Indonesia terus bergulir dan tidak terpengaruh oleh sengketa WTO tersebut. Sebab hal itu merupakan program prioritas pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selaras dengan itu, pemerintah pun harus bekerja keras untuk menyakinkan dunia bahwa konstitusi di Indonesia mengatur tata kelola komoditas SDA dengan mandiri.
Dalam rangka mengiringi konsistensi menjaga kedaulatan ekonomi tersebut, menurutnya pemerintah juga perlu melakukan langkah taktis lainnya seperti mengembangkan industrialisasi dengan membuat peta jalan yang menghasilkan produk jadi. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyarankan, pemerintah untuk melakukan kampanye global perihal pemahaman bahwa aktivitas pertambangan nikel Indonesia mengutamakan kepentingan masyarakat.
DIRTY NICKEL
Berawal dari kebijakan pelarangan ekspor pada 2020, penghiliran nikel mendapat sorotan dunia. Gugatan pun diajukan oleh Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO) yang hingga kini masih jalan di tempat. Berlarutnya sengketa di badan perdagangan dunia itu kemudian melahirkan stereotipe 'dirty nickel' atau nikel kotor di Indonesia lantaran masih menggunakan batu bara dalam pengoperasian smelter, hingga tudingan abai atas aspek lingkungan. Faktanya, Indonesia terus berbenah. Beberapa perusahaan pun mengembangkan sumber energi yang lebih ramah lingkungan. Memang upaya ini butuh waktu. Tetapi, setidaknya aksi ini membuktikan komitmen pemerintah dan dunia usaha untuk menciptakan penghiliran yang lebih bersih.
Merdeka Battery Tambah Sumber Daya Nikel
MIND ID Jadi Pembeli Nikel Vale
Pilihan Editor
-
Credit Suisse Tepis Krisis Perbankan
17 Mar 2023 -
Tren Thrifting Matikan Industri TPT
13 Mar 2023 -
Proyek MRT East-West Dikebut
24 Jan 2023









