Nikel
( 214 )Saatnya Mengevaluasi Program Hilirisasi Mineral
IMF dalam laporan terbarunya meminta Indonesia menghapus kebijakan pembatasan ekspor nikel secara bertahap karena dinilai akan merugikan Indonesia. Permintaan yang tertuang dalam dokumen "IMF Executive Board Concludes 2023" itu menyebutkan kebijakan penghiliran, terutama untuk nikel, harus berlandaskan analisis biaya dan manfaat lebih lanjut. Presiden Jokowi melarang ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020 dengan tujuan mendapatkan nilai tambah melalui program penghiliran dengan mengolahnya di dalam negeri. Setelah nikel, larangan ekspor juga berlaku untuk bijih bauksit, bahan baku aluminium, mulai tahun ini. Hasilnya, nilai ekspor produk nikel Indonesia mencapai US$ 30 miliar (Rp 450 triliun) pada 2022, melonjak sepuluh kali lipat lebih ketimbang perolehan pada 2013. Fasilitas peleburan nikel dikembangkan di banyak tempat dan pembangunan pabrik pembuat baterai kendaraan listrik disiapkan.
Kendati nilai ekspor naik drastis, tujuan utama program penghiliran mineral tidak serta-merta sepenuhnya tercapai. Sebab, Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengkaji data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menemukan masih masifnya penyelundupan bijih nikel dari Indonesia ke Cina. Sepanjang Januari 2020-Juni 2022, satuan tugas itu mencatat ekspor bijih nikel ilegal lebih dari 5 juta ton. Fakta lain, lonjakan drastis nilai ekspor produk nikel tidak berdampak pada cadangan devisa Indonesia. Terbukti, nilai cadangan devisa merosot US$ 7,7 miliar pada 2022 dibanding pada tahun sebelumnya. Maraknya tambang nikel ilegal di sejumlah daerah, dan mudahnya barang “haram” itu dikirim ke luar negeri, dicurigai menjadi penyebab gagalnya kita mendapat berkah dari naiknya permintaan global atas komoditas tersebut. Belum lagi jika menghitung kerugian besar berupa kerusakan lingkungan, seperti dampak pencemaran dari limbah tailing dan pembukaan hutan serta sisa lubang tambang dari eksploitasi penambangan mineral di banyak daerah di Indonesia. (Yetede)
Ekspansi Nikel Picu Deforestasi 25.000 Hektar
Indonesia terus mengembangkan pertambangan dan industri nikel sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik. Namun, ekspansi besar-besaran dari pertambangan nikel ini memicu deforestasi hingga mencapai 25.000 hektar di berbagai wilayah di Indonesia. Peneliti Auriga Nusantara, Dedy Sukmara, mengemukakan, masifnya pengembangan kendaraan listrik yang dipandang sebagai transportasi ramah lingkungan justru berpotensi mengancam kelestarian hutan alam. Sebab, ekspansi pertambangan nikel untuk kebutuhan baterai kendaraan listrik telah menyebabkan deforestasi di berbagai wilayah di Indonesia. Perizinan pertambangan nikel hingga tahun 2023 berada di urutan kedua setelah emas dengan luas 900.000 hektar (ha). Namun, entitas pertambangan nikel menjadi yang terbanyak dengan jumlah mencapai 319 perizinan,” ujarnya dalam diskusi daring tentang deforestasi dalam industri nikel yang diselenggarakan Auriga Nusantara, Kamis (13/7).
Data terakhir dari Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP) Kementerian ESDM menunjukkan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia. Status tahun 2023, sumber daya nikel di Indonesia 17,33 miliar ton dengan cadangan 5,03 miliar ton. Berdasarkan pemetaan tutupan tambang 2000-2022 yang dilakukan Auriga, secara keseluruhan luas lubang pertambangan di Indonesia cenderung mengalami tren kenaikan. Luas lubang tambang untuk nikel juga meningkat signifikan sejak 2011. ”Ekspansi ini menimbulkan kekhawatiran terkait kondisi hutan alam yang terdapat di dalam konsesi pertambangan nikel seluas 560.000 ha. Wilayah hutan alam dalam konsesi nikel terbesar berada di Sulawesi Tengah, yakni lebih dari 200.000 ha,” kata Dedy. (Yoga)
Usut Dugaan Ekspor 5,3 Juta Ton Bijih Nikel
Dugaan ekspor 5,3 juta ton bijih nikel ke China yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu diusut tuntas. Sebab, jika terbukti, menurut Sekretaris Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Resvani, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/7/2023), hal itu merugikan negara mengingat ekspor komoditas mineral mentah dilarang sejak Januari 2020. (Yoga)
Peluang Kerja Sama RI-Australia dalam Pengadaan Bahan Baku Baterai
Presiden Jokowi memulai kunjungan kenegaraan di Australia, Senin (3/7). Aliansi Indonesia-Australia untuk bahan ba ku baterai wahana listrik, pelonggaran visa bagi warga Indonesia, dan kerja sama perdagangan akan jadi pembahasan dalam kunjungan itu. Gubernur Jenderal Australia David Hurley dan PMi Australia Anthony Albanese dijadwalkan menerima Presiden, Selasa. Presiden juga menggelar pertemuan dengan sejumlah pemimpin perusahaan di Australia yang telah dan akan berinvestasi di Indonesia.
”Sejumlah agenda prioritas yang akan dibahas di Australia utamanya investasi, perdagangan karena ada kenaikan perdagangan dan investasi yang cukup drastis dari Australia, kemudian di bidang kesehatan dan transisi energi, serta peningkatan SDM,” kata Presiden dalam konferensi pers di Jakarta, Senin. Peneliti Centre for Policy Development, Andrew Hudson, mengatakan, salah satu isu yang bisa digarap Indonesia-Australia adalah bahan baku baterai. ”Indonesia-Australia sama-sama memiliki nikel. Walakin, Australia memiliki litium dan baterai tidak bisa dibuat tanpa litium,” kata Hudson. ”Australia-Indonesia tidak hanya punya cadangan mineral penting ini, keduanya juga berkomitmen serius dan ini benar-benar peluang,” kata Jennifer Mathews, Presiden Dewan Bisnis Australia-Indonesia. (Yoga)
Konsistensi Pemerintah Kunci Sukses Implementasi Hilirisasi
JAKARTA,ID-Pemerintah harus berbagi sikap konsisten menjalankan kebijakan hilirisasi komoditas sumber daya alam (SDA), yang dimulai dengan pelarangan ekspor nikel pada 2019. Meski demikian, pelarangan ekspor nikel belum berjalan optimal karena hilirisasi nikel baru dilakukan hingga menjadi barang setengah jadi. Di sisi lain Dana Moneter Internasional (IMF) melalui Article IV Consultation meminta Indonesia untuk mempertimbangkan potensi manfaat jangka panjang dari kebijakan hilirisasi. Beberapa hal yang akan terdampak dengan hilirisasi yaitu investasi asing, penerimaan negara, dan dampak kerugian bagi negara lain. IMF menilai langkah hilirisasi Indonesia akan mengganggu persiangan usaha dengan bagi banyak negara dan meminta Indonesia menghapus secara bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan untuk komoditas lain. Pada 2017-2018 ekspor nikel Indonesia hanya sekitar US$ 3,3 miliar. Namun, setelah melakukan pelarangan ekspor bahan bakar nikel maka geliat ekspor nikel mulai pulih secara perlahan. bahkan, pada 2022 nilai ekspor dari hasil hilirisasi nikel mencapai US$ 30 miliar. (Yetede)
Harita Nickel Ekspansi Pabrik HPAL Tahap III Rp16,4 T
JAKARTA,ID- PT Trimegah Bangun Persada (TBP) Tbk (NCKL) atau Harita Nickel melalui anak usahanya, PT Obi Nickel Cobalt (ONC), menginvestasikan dana sekitar US$ 1,1 miliar atau setara Rp16,4 triliun untuk membangun pabrik High Pressure Acid Leach (HPAL) tahap III. ONC adalah perusahaan patungan antar Harita Nickel dan perusahaan nikel asal Tiongkok, Lygend Resource &Technology. Sebelumnya, Harita Nickel melalui PT Halmahera Persada Lygend (HPL) juga telah menuntaskan pembangunan pabrik nickel sulfat, di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Pabrik ini menjadi yang pertama di Indonesia dan terbesar di dunia dari sisi kapasitas produksi. Direktur HPL Tonny H Gultom menjelaskan, konstruksi pabrik HPL, tahap III melalui PT ONC sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2022. Sampai saat ini, kata dia, progresnya masih dalam tahap konstruksi pembangunan HPAL. "Jadi, untuk HPAL, tahap III, kami terus berjalan. Satu autoclave sudah terpasang dan tinggal install aksesoris. Sementara satu autoclave lagi tiba bulan ini," jelas Tonny kepada Investor Daily, baru-baru ini. (Yetede)
Moratorium Smelter Nikel Kelas 2
Setelah menyetop ekspor bijih nikel tahun 2020 lalu, smelter yang menghasilkan
nickel pig iron
(NPI) dan feronikel,
menjamur di Indonesia. Namun, pemerintah kini melihat keberadaan
smelter
nikel kelas dua ini tak memberi nilai tambah besar.
Itu sebabnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan kebijakan moratorium pembangunan smelter nikel khusus kelas dua. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengungkap, Kementerian ESDM perlu melihat kembali rencana pembangunan smelter NPI dan feronikel yang ada saat ini.
Komisi VII DPR juga mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi proyek
smelter
dengan produk akhir NPI dan feronikel. "Kami minta pemerintah mendorong pemilik fasilitas ini melakukan
upgrading
teknologi agar menghasilkan produk nikel kelas satu," sebut Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto di depan 20 perusahaan
smelter
Nikel saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian, Kamis (8/6) lalu.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengatakan, saat ini produksi NPI mengalami
oversupply.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bachtiar bilang, tujuan utama hilirisasi nikel adalah untuk peningkatan nilai tambah. Hanya,
smelter
nikel yang ada saat ini tidak optimal dalam memberi nilai tambah. "Rugi pertama, royalti PNBP minerba tidak dapat. Kedua, rugi peningkatan nilai tambah smelter tidak maksimal," ujarnya kepada KONTAN, Jumat (9/6).
PERTAMBANGAN NIKEL, Warga Belum Nikmati Hasil, Cadangan di Sultra Menipis
Cadangan nikel terbukti di Indonesia saat ini tersisa 9,5 tahun dengan jumlah kebutuhan pasokan nikel mencapai 114 juta ton per tahun. Saat semua smelter nikel selesai konstruksi dan berdiri, cadangan nikel terbukti hanya tersisa 5,5 tahun. Di satu sisi, masifnya pertambangan dan pengolahan nikel belum berdampak banyak ke daerah penghasil nikel, seperti Sultra. ”Cadangan nikelterbukti saat ini mencapai 1,085 miliar ton. Sementara jumlah kebutuhan nikel per tahun 114 juta ton untuk menyuplai 37 smelter nikel. Dengan kondisi saat ini, nikel akan habis 9,5 tahun mendatang,” kata Direktur Industri Logam Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Liliek Widodo di Kendari, Sultra, Kamis (8/6). Ia mengatakan hal itu selepas Rapat Koordinasi Pertambangan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah Provinsi Sultra, pemerintah kabupaten/kota, instansi terkait, serta sejumlah asosiasi pertambangan dan perdagangan.
Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Bidang Pencegahan KPK Dian Patria menjabarkan, masifnya pertambangan nikel dan pembangunan smelter belum berdampak banyak ke daerah. Menurut Dian, pendapatan hingga angka kemiskinan di daerah tambang masih tinggi, daerah kaya nikel dan lokasi smelter justru memiliki angka kemiskinan yang tinggi selama bertahun-tahun terakhir. Di Konawe, jumlah penduduk miskin mencapai 32 % dari total penduduk, sementara di Kolaka sebanyak 31 %. Sejumlah kepala daerah juga mengeluhkan pengelolaan sektor pertambangan yang belum berdampak signifikan. Sementara dampak pertambangan terus dirasakan masyarakat, baik dalam pelaksanaan maupun dampak bencana yang terjadi. (Yoga)
PENGHILIRAN MINERAL : INVESTOR ASING SIGAP TANGKAP PELUANG
Masyarakat mesti legawa dengan maraknya kehadiran perusahaan asing yang mengembangkan potensi nikel di dalam negeri. Keterbatasan pembiayaan untuk mengembangkan nikel sebagai salah satu bahan baku baterai kendaraan listrik menjadi tantangan yang baru bisa dijawab oleh investor asing. Minimnya peran perbankan di dalam negeri terkait dengan pembiayaan proyek penghiliran, termasuk untuk nikel sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik, membuat pelaku usaha nasional tidak bisa berbuat banyak. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pun mengakui kondisi banyaknya investor asing yang mengelola potensi nikel nasional tidak bisa dihindarkan. “Kita enggak bisa menyalahkan investor , siapa suruh perbankan nasional kita belum mau membiayai industri smelter secara masif. Masalahnya di situ,” katanya, Rabu (24/5). Investor asing sendiri, katanya, lebih banyak bermain di industri pengolahan nikel yang sedang naik daun seiring dengan tenarnya pamor kendaraan listrik. Keengganan perbankan untuk membiayai proyek penghiliran mineral, termasuk nikel sebenarnya dapat dipahami, karena industri tersebut tergolong baru dan penuh risiko. Terlebih, perbankan umumnya terikat dengan komitmen pembiayaan berkelanjutan yang mengesampingkan proyek berbasis energi fosil maupun pertambangan. Persoalan pendanaan memang kerap ‘menyandera’ pelaku industri yang ingin melakukan penghiliran. Tingginya investasi yang dibarengi dengan besarnya risiko pembangunan smelter membuat banyak lembaga pembiayaan menghindari proyek tersebut. Pelaku usaha yang ingin melaksanakan penghiliran sumber daya mineral di Tanah Air harus siap-siap ‘memutar otak’ agar bisa mendapatkan pendanaan, sehingga proyek yang direncanakan berjalan lancar.
Tekanan lebih berat dialami oleh perusahaan yang ingin mengembangkan smelter nikel yang menerapkan teknologi high pressure acid leach (HPAL). Roy Arman Arfandy, President Director PT Trimegah Bangun Persada Tbk., dalam kesempatan terpisah sempat menyampaikan bahwa kebutuhan investasi untuk membangun smelter HPAL mencapai US$1,2 miliar. “Waktu awal membangun, terpaksa kami menggunakan dana sendiri. Setelah pabriknya setengah jadi, baru perbankan berani untuk masuk. Memang pasti akan susah , tetapi ketika sudah berjalan akan ada yang masuk,” katanya beberapa waktu lalu. Sementara itu, Irwandy Arif, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, mengatakan peluang untuk mendapatkan pendanaan untuk smelter selalu terbuka. Dia mencontohkan pembiayaan untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara yang juga dihindari oleh mayoritas lembaga pendanaan, tetapi tetap bisa dibangun.
Insentif Akan Dipangkas, Saham Nikel Amblas
Sentimen negatif membayangi emiten saham produsen nikel di Tanah Air. Pemerintah akan memangkas insentif pajak untuk membatasi investasi produk olahan bijih nikel kelas dua, seperti
nickel pig iron
(NPI). Artinya, pemerintah tidak akan lagi memberikan pembebasan pajak untuk investasi NPI.
Kabar tak sedap ini diembuskan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. Menurut Reuters, kemarin (5/5), Bahlil menyatakan pemerintah tidak akan lagi memberi
tax holiday
untuk investasi NPI. Tujuannya untuk membatasi investasi pada produk nikel berkualitas rendah.
Sontak, rencana pemerintah tersebut berpotensi menjadi sentimen negatif bagi emiten nikel. Apalagi, sehari pasca Bahlil menyatakan rencananya tersebut, saham-saham emiten nikel kompak longsor pada perdagangan kemarin. Contohnya saham PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL). Kemarin, saham emiten pertambangan nikel yang baru melantai di Bursa Efek Indonesia pada 12 April 2023 ini, tergerus 6,96% ke posisi Rp 1.270.
Nasib serupa dialami saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), yang anjlok 6,96% ke level Rp 3.610. Tak berbeda dengan sang induk, saham anak usaha MDKA, PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) turun 1,86% ke Rp 790.
Equity Research Analyst
Panin Sekuritas, Felix Darmawan melihat, rencana kebijakan pemerintah kerap menjadi katalis penting bagi pergerakan harga saham emiten komoditas. Tak terkecuali emiten nikel. Research Analyst Infovesta Kapital Advisori, Arjun Ajwani sepakat, penurunan harga komoditas nikel global lebih dominan menjadi sentimen negatif emiten nikel. Selain itu, ada gejolak yang membayangi pasar.
Pilihan Editor
-
Upaya Menegakkan Jurnalisme Berkeadilan
01 Aug 2022 -
Hati-hati Rekor Inflasi
02 Aug 2022 -
Kegagalan Sistem Pangan Indonesia
06 Aug 2022









