;

Moratorium Smelter Nikel Kelas 2

Lingkungan Hidup Hairul Rizal 10 Jun 2023 Kontan (H)
Moratorium Smelter Nikel Kelas 2

Setelah menyetop ekspor bijih nikel tahun 2020 lalu, smelter yang menghasilkan nickel pig iron (NPI) dan feronikel, menjamur di Indonesia. Namun, pemerintah kini melihat keberadaan smelter nikel kelas dua ini tak memberi nilai tambah besar. Itu sebabnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan kebijakan moratorium pembangunan smelter nikel khusus kelas dua. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengungkap, Kementerian ESDM perlu melihat kembali rencana pembangunan smelter NPI dan feronikel yang ada saat ini. Komisi VII DPR juga mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi proyek smelter dengan produk akhir NPI dan feronikel. "Kami minta pemerintah mendorong pemilik fasilitas ini melakukan upgrading teknologi agar menghasilkan produk nikel kelas satu," sebut Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto di depan 20 perusahaan smelter Nikel saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian, Kamis (8/6) lalu. Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengatakan, saat ini produksi NPI mengalami oversupply. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bachtiar bilang, tujuan utama hilirisasi nikel adalah untuk peningkatan nilai tambah. Hanya, smelter nikel yang ada saat ini tidak optimal dalam memberi nilai tambah. "Rugi pertama, royalti PNBP minerba tidak dapat. Kedua, rugi peningkatan nilai tambah smelter tidak maksimal," ujarnya kepada KONTAN, Jumat (9/6).

Tags :
#Nikel
Download Aplikasi Labirin :