Insentif Akan Dipangkas, Saham Nikel Amblas
Sentimen negatif membayangi emiten saham produsen nikel di Tanah Air. Pemerintah akan memangkas insentif pajak untuk membatasi investasi produk olahan bijih nikel kelas dua, seperti
nickel pig iron
(NPI). Artinya, pemerintah tidak akan lagi memberikan pembebasan pajak untuk investasi NPI.
Kabar tak sedap ini diembuskan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. Menurut Reuters, kemarin (5/5), Bahlil menyatakan pemerintah tidak akan lagi memberi
tax holiday
untuk investasi NPI. Tujuannya untuk membatasi investasi pada produk nikel berkualitas rendah.
Sontak, rencana pemerintah tersebut berpotensi menjadi sentimen negatif bagi emiten nikel. Apalagi, sehari pasca Bahlil menyatakan rencananya tersebut, saham-saham emiten nikel kompak longsor pada perdagangan kemarin. Contohnya saham PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL). Kemarin, saham emiten pertambangan nikel yang baru melantai di Bursa Efek Indonesia pada 12 April 2023 ini, tergerus 6,96% ke posisi Rp 1.270.
Nasib serupa dialami saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), yang anjlok 6,96% ke level Rp 3.610. Tak berbeda dengan sang induk, saham anak usaha MDKA, PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) turun 1,86% ke Rp 790.
Equity Research Analyst
Panin Sekuritas, Felix Darmawan melihat, rencana kebijakan pemerintah kerap menjadi katalis penting bagi pergerakan harga saham emiten komoditas. Tak terkecuali emiten nikel. Research Analyst Infovesta Kapital Advisori, Arjun Ajwani sepakat, penurunan harga komoditas nikel global lebih dominan menjadi sentimen negatif emiten nikel. Selain itu, ada gejolak yang membayangi pasar.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023