;

Kemenko Maritim Ikut Mengawasi Penerapan Harga Nikel untuk Smelter

Lingkungan Hidup Benny 24 Jul 2020 Kontan
Kemenko Maritim Ikut Mengawasi Penerapan Harga Nikel untuk Smelter

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menegaskan koordinasi terkait penerapan dan pengawasan dalam proses jual beli bijih nikel dari pertambangan kepada smelter terus berlangsung. Deputi VI Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto mengungkapkan, sesuai instruksi Menteri, Luhut B Pandjaitan, para pelaku usaha diminta menaati aturan yang berlaku. Regulasi yang dimaksud yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara. Aturan itu untuk memberikan keadilan terhadap penambang dengan smelter. Posisi pemerintah sebagai wasit, tidak berpihak kepada siapapun. Jika terdapat perusahaan yang tidak mau patuh terhadap aturan main, pemerintah akan menyiapkan sanksi tegas, mulai dari peringatan, pemangkasan ekspor bahkan sampai pencabutan izin.


Download Aplikasi Labirin :