Tags
Kebijakan
( 1327 )Status Ojek Online: Mitra atau Pekerja Perusahaan Aplikasi?
KT1
19 Feb 2025 Tempo
SETIAP tahun sejak 2019, Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia tak pernah absen menuntut tunjangan hari raya. Tahun ini, mereka menyuarakan lagi permintaan kompensasi dengan berdemo di halaman kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin, 17 Februari 2025. Menurut Ketua Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono, para pengemudi ojek online patut menuntut THR. "THR ini bentuk apresiasi terhadap mitra kerja yang sudah memberikan profit kepada perusahaan," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 18 Februari 2025. Dia sadar para pengemudi merupakan mitra perusahaan penyedia transportasi online. Berbeda dengan pegawai perusahaan, mitra tak punya hak secara legal atas THR. Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, perusahaan hanya wajib memberikan THR kepada pekerja yang setidaknya memiliki hubungan kerja perjanjian kerja waktu tertentu. Namun, melihat kontribusi para mitra, Igun menilai perusahaan seharusnya memberikan insentif tambahan.
Igun tak menampik adanya usulan dari anggotanya untuk mengubah status pengemudi ojek online dari mitra menjadi pegawai. Tak semua pengemudi setuju terhadap perubahan tersebut meski ada jaminan gaji tetap dan tunjangan, seperti THR. Salah satunya karena mitra tak terikat aturan jam kerja layaknya pegawai.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Lily Pujianti punya pandangan lain soal status para pengemudi transportasi online. "Kami sudah bisa diakui sebagai pekerja mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan," ujarnya. Aturan itu menyebutkan ada tiga unsur dalam hubungan kerja, yaitu pekerjaan, upah, dan perintah. Semua unsur tersebut sudah terpenuhi dalam kerja sama para pengemudi dengan perusahaan selama ini.
Lily lega setelah mendengar pernyataan pemerintah yang mengakui pengemudi transportasi online sebagai pekerja. Dia berharap Kementerian Ketenagakerjaan segera menerbitkan ketentuan pemberian hak-hak para pekerja ini. THR hanya satu bagian dari tuntutan utama para pengemudi selama ini. Mereka berharap ada pengaturan ihwal waktu kerja dan istirahat, termasuk cuti ketika pengemudi wanita sedang haid. Selain itu, mereka menuntut kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan batasan usia bekerja. Khusus untuk THR, serikat yang Lily pimpin menyerahkan rumusannya kepada pemerintah. Namun mereka berharap tunjangan ini berbentuk uang, bukan bahan pokok. Sinyal pengakuan pemerintah terhadap status pekerja pengemudi transportasi online salah satunya mencuat di ruang rapat Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat kemarin. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengungkapkan pihaknya sudah mengadakan pengkajian bersama tim pakar dari beberapa universitas. (Yetede)
Menakar Implementasi UU Minerba: Antara Janji & Realita
HR1
19 Feb 2025 Kontan (H)
Dalam tempo kurang dari sebulan, DPR RI mengesahkan revisi UU Minerba yang membawa 15 perubahan utama, termasuk pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan, koperasi, dan UKM. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendukung kebijakan ini, dengan harapan UKM dapat berkembang lebih besar. Ketua Kadin Anindya Bakrie juga melihat peluang kerja sama antara dunia usaha dan pemerintah.
Namun, banyak pihak mengkritik revisi ini. Pengamat pertambangan Ferdy Hasiman menilai kebijakan ini hanya kamuflase, karena sejarah menunjukkan bahwa masyarakat di daerah tambang tetap miskin meskipun sektor ini berkembang pesat. Ia juga mengkhawatirkan eksploitasi sumber daya yang semakin besar akibat terbukanya peluang izin tambang tanpa batasan yang jelas.
Direktur Pushep Bisman Bachtiar memperingatkan bahwa semakin banyak pihak yang masuk ke industri tambang dapat meningkatkan eksploitasi dan persaingan tidak sehat. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah harus selektif dalam memberikan izin tambang agar tidak terjadi penyimpangan dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dosen Hukum UHAMKA Akmaluddin Rakhim menambahkan bahwa ormas, koperasi, dan UKM tidak memiliki kompetensi dalam pengelolaan tambang. Ia menyarankan perlunya pengawasan independen untuk memastikan tata kelola tambang yang lebih baik dan transparan.
Dengan revisi ini, persaingan dalam industri tambang akan meningkat, tetapi potensi kerusakan lingkungan dan penyimpangan regulasi juga makin besar.
Penerimaan Negara Turun, Defisit Anggaran di Luar Perkiraan
HR1
19 Feb 2025 Kontan
Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 berisiko melebar, akibat beberapa kebijakan pemerintah yang berpotensi mengganggu penerimaan negara. Ahmad Nawardi, anggota Komite IV DPD RI, menyampaikan peringatan mengenai potensi penerimaan negara yang sulit mencapai target Rp 3.005,1 triliun. Hal ini dipicu oleh kebijakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang menyebabkan dividen dari 65 BUMN tidak masuk ke kas negara, serta masalah dalam implementasi sistem administrasi pajak baru (Coretax) yang mengakibatkan penurunan penerimaan pajak yang signifikan.
Selain itu, pembatalan kenaikan tarif PPN juga mempengaruhi penerimaan pajak. Di sisi belanja, realokasi anggaran yang mencapai Rp 306,70 triliun dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan program-program kementerian dan lembaga.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui adanya risiko melebarinya defisit, yang diperkirakan bisa mencapai Rp 616,19 triliun atau 2,53% dari PDB. Namun, ia tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Badiul Hadi, peneliti FITRA, memperkirakan defisit anggaran bisa melonjak hingga 2,7%-3% dari PDB, yang akan memaksa pemerintah untuk meningkatkan utang demi menutupi kebutuhan belanja. Sementara itu, Bhima Yudhistira dari Celios juga memprediksi defisit akan melampaui target dan memperburuk beban utang pemerintah, terutama dengan meningkatnya imbal hasil surat utang.
Dampak Ganda Aturan DHE SDA: Peluang atau Ancaman?
HR1
19 Feb 2025 Kontan
Mulai 1 Maret 2025, pemerintah akan mewajibkan 100% devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) disimpan di sistem keuangan domestik minimal selama 12 bulan. Kebijakan ini akan meningkatkan likuiditas valas di perbankan, tetapi juga berpotensi menaikkan biaya dana akibat suku bunga tinggi yang diberikan kepada eksportir.
Trioksa Siahaan, pengamat perbankan dari LPPI, menilai kebijakan ini dapat menimbulkan tekanan dari nasabah non DHE, yang mungkin akan meminta bunga deposito valas yang lebih tinggi. Ia juga mengingatkan bahwa bank perlu mengelola likuiditas valas dengan baik agar tetap mendapat margin keuntungan yang optimal.
Di sisi perbankan, Henoch Munandar, Direktur Utama Bank SMBC Indonesia, mengakui kebijakan ini akan menambah likuiditas valas, tetapi bank masih menunggu aturan teknis sebelum bisa memanfaatkannya secara optimal. Sementara itu, Okki Rushartomo, Sekretaris Perusahaan BNI, menyebut kebijakan ini dapat memperbesar dana DHE yang dikelola BNI, yang pada akhirnya bisa meningkatkan penyaluran kredit valas berkualitas.
Inflasi Tak Kunjung Reda, Suku Bunga Masih Sulit Turun
HR1
19 Feb 2025 Kontan
The Federal Reserve (The Fed) masih akan mempertahankan suku bunga acuan hingga data ekonomi, khususnya inflasi, menunjukkan tren penurunan yang lebih jelas. Christopher Waller, anggota Dewan Gubernur The Fed, menilai data ekonomi terbaru, termasuk inflasi Januari yang naik 0,5%, masih mengecewakan. Oleh karena itu, ia lebih memilih untuk tetap mempertahankan suku bunga.
Namun, Waller melihat proyeksi indeks belanja konsumsi pribadi (PCE) tidak terlalu buruk, dengan kenaikan inti sekitar 0,25% secara bulanan dan 2,6% secara tahunan. Patrick Harker, Presiden The Fed Philadelphia, juga menyuarakan kekhawatiran terkait inflasi Januari, mengingat dalam satu dekade terakhir, sembilan dari sepuluh kali pengumuman inflasi pada bulan tersebut mengalami kenaikan.
Meskipun ada ketidakpastian ekonomi, termasuk dari kebijakan Donald Trump, Waller menilai ekonomi AS tetap solid, terutama dari sisi pasar tenaga kerja. Ia juga mengingatkan bahwa beberapa kebijakan pemerintah AS bisa sedikit meningkatkan harga, tetapi ada juga kebijakan yang dapat menekan inflasi.
Inflasi Tak Kunjung Reda, Suku Bunga Masih Sulit Turun
HR1
19 Feb 2025 Kontan
The Federal Reserve (The Fed) masih akan mempertahankan suku bunga acuan hingga data ekonomi, khususnya inflasi, menunjukkan tren penurunan yang lebih jelas. Christopher Waller, anggota Dewan Gubernur The Fed, menilai data ekonomi terbaru, termasuk inflasi Januari yang naik 0,5%, masih mengecewakan. Oleh karena itu, ia lebih memilih untuk tetap mempertahankan suku bunga.
Namun, Waller melihat proyeksi indeks belanja konsumsi pribadi (PCE) tidak terlalu buruk, dengan kenaikan inti sekitar 0,25% secara bulanan dan 2,6% secara tahunan. Patrick Harker, Presiden The Fed Philadelphia, juga menyuarakan kekhawatiran terkait inflasi Januari, mengingat dalam satu dekade terakhir, sembilan dari sepuluh kali pengumuman inflasi pada bulan tersebut mengalami kenaikan.
Meskipun ada ketidakpastian ekonomi, termasuk dari kebijakan Donald Trump, Waller menilai ekonomi AS tetap solid, terutama dari sisi pasar tenaga kerja. Ia juga mengingatkan bahwa beberapa kebijakan pemerintah AS bisa sedikit meningkatkan harga, tetapi ada juga kebijakan yang dapat menekan inflasi.
Sektor Swasta Memainkan Peran Kunci Untuk Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi
KT1
19 Feb 2025 Investor Daily (H)
Sektor swasta memainkan peran kunci untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Pemerintahan Indonesia sebesar 8% pada tahun 2029. Rencana pendirian Danantara, sovereign wealth fund dengan aset under management (AUM) senilai Rp9 triliun akan menjadi loncatan untuk menarik lebih banyak modal swasta ke Indonesia. Tercatat Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia berada di angka 6,6%, yang berarti setiap 1% pertumbuhan PDB membutuhkan 6,6% pertumbuhan investasi, ;lebih tinggi dari negara-negara ASEAN lainnya seperti Vietnam dan malaysia. Pemerintah sebelunnya telah menetapkan target pertumbuhan investasi, lebih tinggi dari negara-negara ASEAN lainnya seperti Vietnam dan Malaysia. Pemerintah sebelumnya telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada tahun 2029, yang dodorong oleh belanja pemerintah yang lebih efisien dan upaya untuk menarik inevstasi berkualitas lebih. Menurut Badan Kooridnasu Penanaman Modal target ini membutuhkan pertumbuhan investasi tahunan sebesar 16% pada tahun 2025-2029. Pemerintah berupaya menarik investasi sebesar Rp 1.905 triliun pada tahun ini. Pada tahun 2029, Indonesia menargetkan untuk menarik investasi sebesar Rp3.414 triliun. (Yetede)
Luhut Meminta Masyarakat Untuk Tidak Tergesa-gesa Menilai Kinerja Pemerintahan Presiden Prabowo
KT1
18 Feb 2025 Tempo
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan merespons tagar Kabur Aja Dulu yang ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial. Luhut meminta masyarakat untuk tidak tergesa-gesa menilai kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Ini kan baru 100 hari, saya pikir enggak usah terburu-buru untuk bilang puas enggak puas,” ucap Luhut kepada awak media seusai acara Indonesia Economic Summit 2025 yang digelar di kawasan Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Februari 2025. Adapun tagar #KaburAjaDulu juga menjadi bentuk kekecewaan anak muda yang melihat mahalnya pendidikan di Indonesia, tetapi lapangan pekerjaan minim. Menurut Luhut, pemerintah telah melakukan sejumlah hal untuk menyerap tenaga kerja muda. Contohnya, perusahaan BUMN Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) telah mempekerjakan sekitar 300 anak muda untuk digitalisasi.
“Itu semua Presiden Prabowo yang kasih dorongan, dan memberikan fasilitas begitu, ya kalau belum jadi, kan baru seratus hari,” kata dia. “Kita lihat lah sampai nanti awal tahun depan, atau akhir tahun, progresnya.” Beberapa pekan ini, media sosial ramai dengan tagar #KaburAjaDulu yang berisi ajakan untuk bekerja di luar negeri. Hal tersebut diduga bermula dari kekecewaan beberapa warga negara Indonesia (WNI) terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap tidak peduli terhadap nasib rakyat. Salah satu isu yang memantik ramainya kampanye tersebut adalah kebijakan efisiensi anggaran besar-besaran oleh Prabowo. Tren itu digaungkan warganet sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah ihwal pemangkasan anggaran di beberapa sektor penting, termasuk pendidikan dan kesehatan. Akibat pemangkasan anggaran itu, publik khawatir akan terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK massal. Kondisi ini mendorong sjumlah warga Indonesia untuk mencari peluang kerja di luar negeri dan memulai hidup baru.
Pemerintah Perlu Atur Regulasi THR untuk Ojol
KT1
18 Feb 2025 Tempo
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, mengatakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online atau ojol perlu diatur dalam regulasi yang jelas. Hal ini disampaikan Meutya usai pembahasan lintas kementerian bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan soal status dan hak para pekerja transportasi daring. “Pada dasarnya, perlu diatur. Kalau sekarang belum ada aturannya, kita semua sepakat bahwa perlu ada aturan,” ujar Meutya saat ditemui usai menghadiri acara IDE Katadata di St. Regis Hotel, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025.
Ia mengungkapkan saat ini pemerintah masih dalam tahap diskusi untuk merumuskan regulasi yang tepat. Kementerian Ketenagakerjaan, kata dia, akan memimpin pembahasan ini, sementara Kemkomdigi akan berperan dalam aspek teknologi dan perizinan platform digital. “Kami sudah bicara dengan Menteri Perhubungan dan Menteri Ketenagakerjaan, dan akan duduk bersama untuk menyusun aturan yang baik. Regulasi ini juga akan melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk perusahaan penyedia layanan transportasi online serta komunitas pengemudi ojol,” ujarnya.
Terkait kapan aturan ini akan rampung, Meutya menyerahkan kepastiannya kepada kementerian yang menjadi penanggung jawab utama. “Mungkin nanti lead-nya di Kemenaker, karena banyak aspek perlindungan pekerja yang harus diperhatikan,” katanya. Dorongan untuk mengatur hak-hak pengemudi ojol semakin menguat seiring meningkatnya tuntutan kesejahteraan bagi para pekerja di sektor ekonomi digital. Namun, hingga kini belum ada regulasi spesifik yang mengatur skema pemberian THR bagi mereka yang berstatus sebagai mitra aplikasi. Sebelumnya, ratusan pengemudi online akan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025. Demonstrasi tersebut membawa beberapa tuntutan yang berhubungan dengan kesejahteraan para pengemudi daring seperti ojek online (ojol), taksi online (taksol), hingga kurir. (Yetede)
Presiden Prabowo Lanjutkan Pemangkasan Anggaran Rp 750 Triliun
KT1
18 Feb 2025 Tempo
TAK cukup Rp 306 triliun, Presiden Prabowo Subianto bakal melanjutkan pemangkasan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dalam pemotongan anggaran jilid dua itu, dananya naik menjadi Rp 750 triliun. Sebagian dananya berasal dari didviden badan usaha milik negara yang akan berhimpun di bawah Danantara. Rencana itu ia ungkapkan di hadapan tamu undangan perayaan Hari Ulang Tahun Partai Gerindra ke-17 di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 15 Februari 2025. Berbicara di atas panggung, dia menyebutkan cara tersebut sebagai penghematan. Menurut Prabowo, penghematan bakal dilakukan dalam tiga putaran. "Putaran pertama oleh Kementerian Keuangan disisir, dihemat Rp 300 triliun," tuturnya.
Pada tahap kedua, Prabowo menargetkan bisa memangkas dana APBN setelah menyisir anggaran hingga ke satuan sembilan atau item belanja rinci dengan total sebesar Rp 308 triliun. Namun sebanyak Rp 58 triliun di antaranya bakal dikembalikan ke kementerian dan lembaga. Sementarapada putaran ketiga berasal dari badan usaha milik negara sebesar Rp 300 triliun, dengan Rp 100 triliun di antaranya akan disalurkan untuk penyertaan modal negara di perusahaan pelat merah tersebut. Dengan hitungan Rp 300 triliun dari tahap pertama, Rp 250 dari tahap kedua, dan Rp 200 triliun dari tahap ketiga, total penghematan anggaran yang ditargetkan Prabowo mencapai Rp 750 triliun. Angka ini setara dengan 20,6 persen APBN 2025.
Pada 22 Januari 2025, Prabowo meneken Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Dalam instruksi tersebut, Prabowo meminta jajarannya memangkas anggaran sebesar Rp 306,6 triliun, yang terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun. Menindaklanjuti instruksi Prabowo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat S-37/MK.02/2025 yang mengatur pemangkasan belanja kementerian dan lembaga untuk tahun anggaran 2025. Dalam lampiran II surat tersebut, tercantum 16 item belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, dari 10 persen hingga 90 persen. Di antaranya pos belanja alat tulis kantor (ATK) sebesar 90 persen; kegiatan seremonial 56,9 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; serta infrastruktur 34,3 persen. (Yetede)
Pilihan Editor
-
PNBP Sektor Perikanan Tangkap
29 Aug 2021 -
Jokowi Bentuk Badan Pangan Nasional
26 Aug 2021








