Tags
Kebijakan
( 1327 )Utang Pemerintah Naik, Waspada Risiko Fiskal
HR1
21 Feb 2025 Kontan
Rasio utang pemerintah Indonesia kembali meningkat pada 2024 mencapai 39,36% dari PDB, mendekati level awal pandemi Covid-19 pada 2020. Staf Ahli Menteri Keuangan Parjiono menegaskan pentingnya pengelolaan utang yang hati-hati dan prudent untuk menjaga stabilitas fiskal.
Meskipun masih di bawah batas aman 60% dari PDB menurut UU No. 17 Tahun 2023, terdapat kekhawatiran terkait menurunnya rasio pendapatan negara terhadap PDB menjadi 12,84%. Ahmad Nawardi, Ketua Komite IV DPD RI, menyatakan bahwa penerimaan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun di APBN 2025 sulit tercapai karena beberapa kebijakan, seperti pengelolaan dividen BUMN oleh Danantara, gagalnya implementasi Coretax DJP, dan batalnya kenaikan PPN 12%.
Di sisi lain, belanja negara tetap tinggi di Rp 3.621,3 triliun, sehingga defisit anggaran berisiko melebar dari target Rp 616,2 triliun (2,53% PDB). Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan rasio utang Indonesia akan terus berada di kisaran 40% dari PDB hingga 2028.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, memprediksi pertumbuhan ekonomi 2025 bisa turun di bawah 5%, lebih rendah dari target 5,2% di APBN. Jika defisit semakin lebar, rasio utang terhadap PDB dapat mencapai 40%, melebihi target APBN sebesar 38,7%.
Ia menyarankan agar Pemerintahan Prabowo Subianto meninjau ulang kebijakan fiskalnya, seperti memoderasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), memangkas setoran dividen ke Danantara, merancang efisiensi APBN yang lebih realistis, serta menunda megaproyek IKN untuk mengurangi tekanan fiskal.
Ratusan Triliun Mengalir, Perbankan Kebanjiran Likuiditas
HR1
21 Feb 2025 Kontan (H)
Bank Indonesia (BI) memberikan insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) hingga Rp 341 triliun pada 2025, termasuk tambahan insentif bagi sektor perumahan dari Rp 23,19 triliun menjadi Rp 80 triliun. Insentif ini bertujuan mendorong pertumbuhan kredit dan penciptaan lapangan kerja. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus dikaji untuk mendukung sektor prioritas seperti pertanian, manufaktur, dan sektor hijau.
Efek dari kebijakan ini sudah terlihat, dengan penurunan giro bank di BI sebesar 15,79% secara tahunan hingga November 2024. Perry optimistis kebijakan ini akan menjaga pertumbuhan kredit, yang sudah mencapai 10,27% YoY pada Januari 2025.
Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, menyambut baik kebijakan ini, mengingat BTN menghadapi tekanan likuiditas besar pada 2024, yang menyebabkan pendapatan bunga bersih turun 14,1% menjadi Rp 11,73 triliun. Ia yakin tambahan insentif akan memperbaiki kondisi BTN dan menargetkan pertumbuhan laba 10%-15% pada 2025.
Sementara itu, Direktur BCA, Haryanto T. Budiman, lebih berhati-hati dalam merespons insentif ini. Ia menyebut banyak faktor yang memengaruhi pertumbuhan kredit, sehingga BCA hanya menargetkan pertumbuhan kredit 6%-8% pada 2025.
Namun, SVP LPPI, Trioksa Siahaan, mengingatkan bahwa potongan Giro Wajib Minimum (GWM) ini hanya berdampak jangka pendek. Bank tetap perlu menjaga likuiditas jangka panjang, terutama melalui penempatan dana di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
AS Tagih Ukraina Setelah Bantuan Perang
HR1
21 Feb 2025 Kontan
Donald Trump tengah menegosiasikan kesepakatan mineral dengan Ukraina, meminta 50% dari sumber daya penting seperti grafit, uranium, titanium, dan litium sebagai imbalan atas dukungan militer AS. Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy menolak proposal ini, menganggapnya terlalu berpihak pada kepentingan AS dan tanpa jaminan keamanan bagi Ukraina.
Trump mengutus Keith Kellogg untuk membahas perjanjian ini lebih lanjut, dan Zelenskiy dijadwalkan bertemu dengannya pada Kamis (20/2). Trump menegaskan bahwa AS berhak atas bagian mineral Ukraina karena telah memberikan bantuan militer bernilai puluhan miliar dolar selama tiga tahun terakhir. Ia bahkan mendesak Kyiv untuk memberikan konsesi mineral senilai US$ 500 miliar sebagai pengakuan atas dukungan Washington.
Zelenskiy tetap berhati-hati dalam menanggapi tekanan ini, menegaskan bahwa ia "tidak bisa menjual negara." Sumber lain menyebutkan bahwa Ukraina terbuka untuk kesepakatan, tetapi tidak ingin terlihat berada di bawah kendali AS.
MITI Kritisi Pengesahan Revisi UU Minerba: Insentif Besar untuk Pengusaha
KT1
21 Feb 2025 Tempo
Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Mulyanto, mengkritisi revisi Undang-Undang Mineral dan batu bara (UU Minerba) yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 18 Februari 2025. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi lebih menguntungkan segelintir pengusaha dibanding kepentingan negara. Dalam aturan baru ini, badan usaha swasta yang melakukan hilirisasi akan mendapatkan prioritas dalam memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara tanpa melalui mekanisme lelang. Selain itu, dalam UU Cipta Kerja sebelumnya, perusahaan yang melakukan hilirisasi batu bara juga diberikan insentif berupa pembebasan royalti atau tarif nol persen. "Ini insentif yang sangat besar. Pertama, mereka mendapat IUP tanpa lelang, lalu mereka juga ‘gratis’ dari kewajiban membayar royalti ke negara. Jika pemerintah tidak cermat dan berhati-hati, pendapatan negara bisa merosot, terutama saat harga komoditas sedang tinggi," ujar Mulyanto dalam keterangan resminya Jumat, 21 Februari 2025.
Ia mengingatkan, selama ini sektor mineral dan batu bara menjadi salah satu kontributor utama bagi penerimaan negara. Dengan aturan baru ini, ia khawatir perusahaan swasta akan memanfaatkan kebijakan tersebut tanpa benar-benar menjalankan hilirisasi yang dijanjikan. "Jangan sampai pemerintah kecolongan oleh badan usaha swasta yang hanya sekadar menyampaikan proposal hilirisasi, tetapi pada praktiknya nihil," ujarnya. Sebagai langkah antisipasi, Mulyanto mendesak pemerintah menetapkan kriteria yang jelas terkait indikator keberhasilan hilirisasi minerba serta memastikan adanya pengawasan yang ketat agar kebijakan ini tidak merugikan keuangan negara.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut regulasi ini sebagai “jihad konstitusi” demi memastikan pengelolaan sumber daya alam sepenuhnya berpihak kepada rakyat. "Jadi ini adalah jihad konstitusi untuk mengembalikan roh, makna, substansi, dan tujuan dari Pasal 33 UUD 1945 di mana seluruh kekayaan negara—baik di darat, laut, maupun udara—harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat," ujar Bahlil dalam Indonesia Economic Summit di Jakarta, Rabu 19 Februari 2025. (Yetede)
OJK Resmi Mencabut Izin Usaha PT Asuransi Jiwasraya
KT1
21 Feb 2025 Tempo
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pencabutan izin usaha tersebut tertuang dalam surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP 9/D.05/2025 per tanggal 16 Januari 2025 dan diumumkan di laman resmi OJK pada Rabu, 20 Februari 2025. Dalam surat keputusan itu disebutkan bahwa OJK mencabut izin usaha Jiwasraya dalam rangka melindungi kepentingan pemegang polis dan/atau tertanggung perusahaan yang beralamat di Jalan Ir. H. Juanda Nomor 34, Jakarta Pusat tersebut. Lantas, seperti apa sejarah Jiwasraya hingga akhirnya kini dilarang beroperasi?
Melansir laman resminya, Jiwasraya didirikan pada 31 Desember 1859 oleh pemerintah Hindia Belanda, dengan nama Nederlandsch Indische Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij van 1859 (NILLMIJ). Pendiriannya tercantum dalam Akta Notaris William Hendry Herklots Nomor 185. Kemudian, sejalan dengan program nasionalisasi perekonomian Indonesia pada 1957, kepemilikan NILLMIJ 1859 diambil alih Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1958. Sejak 17 Desember 1959, NILLMIJ 1859 berganti nama menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera.
Dengan diterbitkannya PP Nomor 214 Tahun 1951, sembilan perusahaan asuransi jiwa milik Belanda, dengan NILLMIJ 1859 sebagai intinya, dilebur menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera. Lalu, berdasarkan Keputusan Menteri PPP Nomor BAPN 1-3-24, nama Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera kembali direvisi, sehingga menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera pada 1 Januari 1965. Nama baru bagi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera kembali diberikan. Melalui PP Nomor 40 Tahun 1965, perusahaan negara yang baru, yaitu Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraya didirikan, yang berasal dari peleburan Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera. (Yetede)
Serba-serbi Danantara dan Polemiknya
KT1
21 Feb 2025 Tempo
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto menuai polemik. Kendati Prabowo menyebut Danantara sebagai kekuatan yang akan menunjang perekonomian Indonesia di masa depan, namun sejumlah pihak menilai ada risiko yang mengintai. “Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita, yang ada di pengelolaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) itu akan dikelola dan kita beri nama Danantara, Daya Anagata Nusantara,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025, dikutip Antara. Adapun Danantara akan diluncurkan pada pada Senin, 24 Februari mendatang. Pembentukannya tertuang dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN atau UU BUMN yang disahkan oleh DPR RI pada Selasa, 4 Februari 2025.
BP Danantara Panggil Direksi BRI: Mereka Sangat Positif Peluncuran Danantara disebut sebagai super holding BUMN dan telah didesuskan sejak kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Dengan adanya Danantara, nantinya pendapatan BUMN tidak semuanya dialokasikan ke APBN, tetapi disisihkan guna diinvestasikan Danantara. Adanya lembaga yang mengelola laba BUMN sebenarnya telah dicita-citakan ayah Prabowo, Sumitro Djojohadikusumo, yang wafat pada 2001 di usia 84. Syahdan, pada akhir 1980-an, Menteri Ekonomi Orde Lama dan Orde Baru itu punya ide membentuk sebuah lembaga yang mengelola 1-5 persen laba badan usaha milik negara. Lembaga ini, dalam gagasan Sumitro, menjadi semacam investment trust sekaligus penjamin investasi atau guarantee fund.
Saat berpidato dalam rapat anggota Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia pada 16 Desember 1996, Sumitro bercerita bahwa gagasan tersebut sudah ia sampaikan kepada J.B. Sumarlin, Menteri Keuangan 1988-1993. Namun Sumarlin menolak secara halus dengan mengatakan Indonesia belum memerlukan lembaga semacam pengelola laba BUMN. Sumitro mengklaim ia meneruskan ide kepada pemerintah Malaysia dan dieksekusi. Meski tak menyebutnya secara spesifik, pernyataan Sumitro merujuk pada Khazanah Nasional Berhad yang didirikan pemerintah Malaysia pada 1993. Khazanah adalah induk perusahaan negara yang bertindak sebagai lembaga investasi sekaligus menjadi jaminan seperti gagasan Sumitro. Dalam buku Paradoks Indonesia dan Solusinya, Prabowo berulang-ulang menyebut Indonesia ketinggalan dibanding Malaysia. Negeri jiran itu telah bisa membuat mobil nasional sendiri pada 1983. Pendapatan per kapita orang Malaysia tiga kali lebih tinggi dibanding orang Indonesia. Semua itu, menurut Prabowo, terwujud karena pemerintah mengendalikan ekonomi melalui BUMN. (Yetede)
Danantara dalam Bayang-bayang Skandal 1MDB Malaysia
KT1
21 Feb 2025 Tempo
HARI peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara makin dekat. Namun sambutan masyarakat terhadap lembaga yang akan mengkonsolidasikan aset tujuh badan usaha milik negara (BUMN) ini tidak begitu positif. Di media sosial X, sejumlah warganet mengungkapkan kekhawatiran akan kehadiran Danantara. Muncul seruan menarik uang dari bank-bank yang dikelola oleh BUMN karena khawatir penyalahgunaan dana. Danantara yang akan diluncurkan pada 24 Februari 2025 ini merupakan salah satu ambisi Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara dengan skala besar sehingga bisa mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Dia menyebutkan lembaga ini sebagai konsolidasi semua kekuatan ekonomi Indonesia karena akan membawahkan tujuh perusahaan pelat merah yang dianggap paling menguntungkan dan strategis.
Ketua Umum Partai Gerindra itu menyatakan pendanaan awal untuk Danantara sekitar US$ 20 miliar akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, khususnya dari hasil penghematan anggaran yang telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir. Danantara ditargetkan mengelola aset senilai lebih dari US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14 ribu triliun. “Saya rasa ini akan menjadi langkah yang transformatif,” ujar Prabowo dalam acara World Governments Summit 2025 yang diselenggarakan secara virtual di Dubai, Uni Emirat Arab, Jumat, 14 Februari 2025. Namun ambisi Prabowo ini justru dinilai berisiko tinggi oleh sejumlah ahli. Bahkan ada yang menyamakan kehadiran Danantara dengan skandal keuangan besar, seperti kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB) di Malaysia. 1MDB didirikan oleh Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada 2015.
Badan investasi ini menjadi skandal keuangan besar yang melibatkan penyalahgunaan dana investasi negara hingga miliaran dolar Amerika Serikat melalui transaksi tidak transparan dan pencucian uang lintas negara. Saat itu, dilaporkan banyak kasus korupsi yang dilakukan Najib Razak bersama kroni-kroninya yang bersumber dari 1MDB. Ekonom dari Center of Reform on Economics, Yusuf Rendy Manilet, mengungkapkan kekhawatiran masyarakat terhadap Danantara, terutama dalam perbandingannya dengan kasus 1MDB di Malaysia. Kekhawatiran ini berakar pada risiko tata kelola yang lemah dan penyelewengan dana. Meskipun belum ada indikasi bahwa Danantara akan mengalami nasib serupa, pengalaman 1MDB menunjukkan bagaimana lembaga investasi negara dapat menjadi sarana korupsi jika tidak diawasi secara ketat. (Yetede)
Beda Danantara dan Temasek dalam Pengawasan Mengelola Aset Negara
KT1
21 Feb 2025 Tempo
JIKA tak ada aral melintang, pemerintah bakal meluncurkan lembaga investasi Daya Anagata Indonesia atau Danantara pada 24 Februari 2025. Instansi ini bakal mengelola aset negara, termasuk di dalamnya aset milik badan usaha milik negara (BUMN). Kekhawatiran muncul soal pengawasan lembaga investasi tersebut. Berbicara dalam acara perayaan hari ulang tahun ke-17 Partai Gerindra di Bogor, 15 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto bakal mengajak Presiden Indonesia kelima, Megawati Soekarnoputri; presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono; dan presiden ketujuh, Joko Widodo atau Jokowi ikut mengawasi Danantara. Prabowo juga mempertimbangkan melibatkan pemimpin organisasi masyarakat keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Konferensi Waligereja Indonesia, untuk ikut mengawasi lembaga tersebut.
Danantara sebagai sovereign wealth fund atau dana investasi pemerintah akan mengelola lebih dari US$ 900 miliar aset dalam pengelolaan atau asset under management. Initial funding atau pendanaan awal Danantara diproyeksikan sebesar US$ 20 miliar. Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan Danantara membutuhkan pengawasan ketat. Kementerian BUMN mencatat total aset konsolidasi perusahaan pelat merah mencapai Rp 10.950 triliun hingga akhir 2024. “Jangan sampai jadi bancakan politik,” katanya kepada Tempo, Kamis, 20 Februari 2025. Menurut Bhima, kepengurusan Danantara perlu dijauhkan dari politis jika pemerintah ingin membangun lembaga tersebut seperti dan sebesar Temasek, perusahaan holding milik pemerintah Singapura yang berfokus pada investasi global.
Temasek, yang menjadi inspirasi Prabowo membentuk Danantara, saat ini dioperasikan dan diawasi oleh orang-orang profesional. Akibatnya, Temasek imun dari konflik kepentingan politik. "Saya pernah bertemu dengan Menteri Perindustrian Singapura dan bertanya, 'Apakah Anda bisa ikut campur di Temasek?' Dia bilang, 'Tidak bisa,'" kata Bhima. Menurut Bhima, apa yang terjadi di Temasek seharusnya diterapkan di Danantara. Idealnya, menurut Bhima, Danantara diawasi oleh kalangan profesional yang memiliki kapabilitas di bidang ekonomi dan investasi. Pengawasannya juga harus berlapis untuk menghindari kerugian atau kesalahan dalam tata kelola. Dia juga berharap ke depan akan ada publikasi laporan keuangan Danantara secara rutin sehingga pengelolaan aset negara bisa transparan. "Ini akan menambah kepercayaan para calon investor untuk masuk ke Danantara," tuturnya. (Yetede)
Danantara dalam Bayang-bayang Skandal 1MDB Malaysia
KT1
21 Feb 2025 Tempo
HARI peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara makin dekat. Namun sambutan masyarakat terhadap lembaga yang akan mengkonsolidasikan aset tujuh badan usaha milik negara (BUMN) ini tidak begitu positif. Di media sosial X, sejumlah warganet mengungkapkan kekhawatiran akan kehadiran Danantara. Muncul seruan menarik uang dari bank-bank yang dikelola oleh BUMN karena khawatir penyalahgunaan dana. Danantara yang akan diluncurkan pada 24 Februari 2025 ini merupakan salah satu ambisi Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara dengan skala besar sehingga bisa mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Dia menyebutkan lembaga ini sebagai konsolidasi semua kekuatan ekonomi Indonesia karena akan membawahkan tujuh perusahaan pelat merah yang dianggap paling menguntungkan dan strategis.
Ketua Umum Partai Gerindra itu menyatakan pendanaan awal untuk Danantara sekitar US$ 20 miliar akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, khususnya dari hasil penghematan anggaran yang telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir. Danantara ditargetkan mengelola aset senilai lebih dari US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14 ribu triliun. “Saya rasa ini akan menjadi langkah yang transformatif,” ujar Prabowo dalam acara World Governments Summit 2025 yang diselenggarakan secara virtual di Dubai, Uni Emirat Arab, Jumat, 14 Februari 2025. Namun ambisi Prabowo ini justru dinilai berisiko tinggi oleh sejumlah ahli. Bahkan ada yang menyamakan kehadiran Danantara dengan skandal keuangan besar, seperti kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB) di Malaysia. 1MDB didirikan oleh Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada 2015.
Badan investasi ini menjadi skandal keuangan besar yang melibatkan penyalahgunaan dana investasi negara hingga miliaran dolar Amerika Serikat melalui transaksi tidak transparan dan pencucian uang lintas negara. Saat itu, dilaporkan banyak kasus korupsi yang dilakukan Najib Razak bersama kroni-kroninya yang bersumber dari 1MDB. Ekonom dari Center of Reform on Economics, Yusuf Rendy Manilet, mengungkapkan kekhawatiran masyarakat terhadap Danantara, terutama dalam perbandingannya dengan kasus 1MDB di Malaysia. Kekhawatiran ini berakar pada risiko tata kelola yang lemah dan penyelewengan dana. Meskipun belum ada indikasi bahwa Danantara akan mengalami nasib serupa, pengalaman 1MDB menunjukkan bagaimana lembaga investasi negara dapat menjadi sarana korupsi jika tidak diawasi secara ketat. (Yetede)
Kebijakan ODOL Demi Keselamatan dan Biaya Operasional
KT1
21 Feb 2025 Investor Daily (H)
Kalangan pengusaha angkutan logistik menyambut baik kebijakan pemerintah mengenai penegakan aturan kelebihan muatan dan dimensi kendaraan logistik (over dimension dan over load/ODOL) kendaraan angkutan logistik, melalui program Zero ODOL. Kebijakan ini akan segera diterapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan dengan Menteri Perindustrian, dalam rangka meningkatkan keselamatan jalan, mengurangi dampak buruk terhadap infrastruktur, dan meningkatkan efisiensi distribusi logistik di Indonesia. Data dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan menyambut pelanggaran angkutan barang dan logisitk banyak dipengaruhi antara lain semakin meningkatkan jumlah truk pengiriman logisitk, pelanggaran pengangkutan yang didominasi over load dibandingkan over dimensi, komoditas angkut serta penindakan yang belum meninggalkkan efek jera. Adapun tingkat pelanggaran ODOL paling banyak terjadi wilayah Jawa dan Sumatera. Sedangkan Data Korlantas Polri sepanjang tahun 2022 hingga 2024 menyebutkan jumlah kecelakaan lalu lintas akibat ODOL mencapai 136 kecelakaan lalu lintas. Jumlah kecelakaan tersebut meliputi kendaraan over dimensi sebanyak 109 kecelakaan. (Yetede)
Pilihan Editor
-
John Riady: Jangan Khawatir Bubble Start-up
06 Sep 2021 -
Kebocoran Data Seolah Dibiarkan Terus Terjadi
04 Sep 2021 -
Perusahaan Rokok Besar Menikmati Insentif Cukai
04 Sep 2021








