;
Tags

Kebijakan

( 1333 )

Sebanyak 456 Kepala Daerah Mengikuti Retret di Akademi Militer

KT1 22 Feb 2025 Investor Daily (H)

Sebanyak 456 kepala daerah mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan total kepala daerah yang harus mengikuti retret kali ini sebanyak 503 orang kepala daerah, namun yang datang sebanyak 456 kepala daerah. Artinya sebanyak 47 orang lain belum hadir. "Tadi beberapa datang telat. Kemudian dari yang datang tersebut, 19 orang kami berikan dengan tanda gelang merah artinya kondisi fisiknya memerlukan atensi, seperti pascaoperasi  penyakit serius dan sebagainya, tetapi mereka  bersemangat untuk hadir tentu kita izinkan," kata Bima Arya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak  mengikuti acara retret atau pembekalan  yang digelar 21-28 Februari 2024 di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari ini, khusunya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.  Bima Arya mengatakan kepala daerah yang diberikan gelang merah dipersilahkan mengikuti retret namun dengan atensi yang sangat serius dan dispensasi pada kegiatan-kegiatan tertentu. (Yetede)

Sebanyak 456 Kepala Daerah Mengikuti Retret di Akademi Militer

KT1 22 Feb 2025 Investor Daily (H)

Sebanyak 456 kepala daerah mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan total kepala daerah yang harus mengikuti retret kali ini sebanyak 503 orang kepala daerah, namun yang datang sebanyak 456 kepala daerah. Artinya sebanyak 47 orang lain belum hadir. "Tadi beberapa datang telat. Kemudian dari yang datang tersebut, 19 orang kami berikan dengan tanda gelang merah artinya kondisi fisiknya memerlukan atensi, seperti pascaoperasi  penyakit serius dan sebagainya, tetapi mereka  bersemangat untuk hadir tentu kita izinkan," kata Bima Arya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak  mengikuti acara retret atau pembekalan  yang digelar 21-28 Februari 2024 di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari ini, khusunya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.  Bima Arya mengatakan kepala daerah yang diberikan gelang merah dipersilahkan mengikuti retret namun dengan atensi yang sangat serius dan dispensasi pada kegiatan-kegiatan tertentu. (Yetede)

Inovasi Hijau atau Tong Sampah Karbon?

KT1 22 Feb 2025 Tempo
PEMERINTAH Prabowo Subianto sedang gencar mengobral bisnis penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS) kepada negara lain. Pada awal bulan ini, Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menegaskan kembali kesiapan Indonesia menjadi gudang penyimpanan karbon di kawasan Asia Tenggara. CCS digadang-gadang sebagai bisnis hijau sekaligus solusi baru perubahan iklim. Penelusuran saya mengenai pengalaman CCS di banyak negara justru menunjukkan hal sebaliknya. Teknologi ini berdampak semu serta memiliki banyak kendala, dengan risiko lingkungan yang tinggi dan biaya yang sangat mahal.

Teknologi penangkapan karbon bukanlah hal baru. Pada 1970-an, teknologi ini pertama kali diterapkan di Texas, Amerika Serikat, melalui skema carbon capture, utilization, and storage (CCUS). Prinsipnya sederhana: karbon dioksida atau CO? ditangkap dari sumber industri atau atmosfer, lalu digunakan kembali untuk tujuan baru. Dalam banyak praktik, CO? yang ditangkap dari sumber industri disalurkan ke ladang minyak terdekat untuk meningkatkan produksi minyak bumi melalui teknik yang dikenal dengan enhanced oil recovery (EOR). Model bisnis ini menguntungkan karena surplus minyak yang dihasilkan mampu menutupi biaya penangkapan karbon.

Meski begitu, skema CCUS menuai kritik karena dianggap lebih condong mendukung keberlanjutan industri bahan bakar fosil ketimbang mengurangi emisi untuk mengatasi perubahan iklim. Dengan peningkatan produksi minyak karena injeksi CO2, otomatis emisi yang dilepaskan dari pembakaran minyak itu akan jauh lebih besar daripada karbon yang ditangkap. Di tengah kritik itu, muncullah teknologi CCS sebagai alternatif. Secara prinsip, cara kerja CCS sebenarnya hampir sama dengan CCUS. Bedanya, teknologi CCS hanya menyimpan CO2 secara permanen di struktur geologi bawah tanah tanpa menggunakannya kembali. Dengan begitu, tidak akan ada emisi yang dilepaskan ulang. CCS pun lebih diterima oleh pegiat lingkungan pada masa itu. (Yetede)

Upaya Pemerintah Gerakkan Ekonomi Daerah Melalui Diskon Tarif Tol

KT1 22 Feb 2025 Investor Daily (H)
Upaya pemerintah memberi diskon tarif tol dan membukukan  sejumlah ruas tol secara fungsional pada momen mudik Lebaran 2025 diharap mampu mendorong daya beli masyarakat dan juga  memacu pergerakan ekonomi di sejumlah daerah. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan ada pemberian diskon tarif tol pada momen mudik libur Lebaran tahun ini. "Kalau hari-hari besar keagamaan nasional seperti itu, kita kasih diskon," ujar Dody. Kendati demkian, lanjutnya, saat ini Kementerian PU sedang membahas dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait berapa besaran diskon tarif tol yang akan diberikan pada mudik Lebaran tahun ini. "Kita lagi godok sama-sama dengan pengusaha jalan tol untuk bisa memberikan diskon tarif tol yang mudah-mudahan paling tidak besarannya  sama diskon tarif tol saat libur Nataru," harapnya. Selain pemberian diskon tarif tol, menurut Dody, pemerintah juga akan membuka ruas tol fungsional pada arus balik dan arus mudik Lebaran 2025. Ruas jalan tol yang dibuka secara gratis tersebut, kata dia, sebagai upaya mendukung kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat selama mudik Lebaran 2025. (Yetede)

Pemangkasan Anggaran, Tak Ada yang Luput

HR1 22 Feb 2025 Kontan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengumumkan hasil efisiensi anggaran 73 kementerian dan lembaga (K/L) sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. DPR sendiri mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun, sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, yang menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan menurunkan kinerja DPR.

Tiga kementerian dengan pagu anggaran terbesar terkena pemangkasan signifikan meliputi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dipangkas Rp 26,9 triliun, menyisakan Rp 139,3 triliun. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami pemangkasan terbesar Rp 81,38 triliun, menyisakan Rp 29,57 triliun. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dipangkas Rp 19,6 triliun, tersisa Rp 86,1 triliun.

Meski bertujuan efisiensi, kebijakan ini berisiko menimbulkan dampak ekonomi negatif. Wakil Direktur LPEM FEB UI, Jahen Fachrul Rezki, memperingatkan potensi misalokasi sumber daya akibat realokasi anggaran ke program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bisa menciptakan ketidakseimbangan sosial dan ekonomi.

Sementara itu, Senior Economist World Bank, Indira Maulani Hapsari, menekankan bahwa peningkatan aggregate demand akibat efisiensi anggaran harus dibarengi peningkatan kapasitas suplai. Jika tidak, risiko overheating ekonomi dan inflasi tinggi bisa terjadi. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus difokuskan pada pertumbuhan potensial agar lebih berkelanjutan.

Utang Pemerintah Naik, Waspada Risiko Fiskal

HR1 21 Feb 2025 Kontan
Rasio utang pemerintah Indonesia kembali meningkat pada 2024 mencapai 39,36% dari PDB, mendekati level awal pandemi Covid-19 pada 2020. Staf Ahli Menteri Keuangan Parjiono menegaskan pentingnya pengelolaan utang yang hati-hati dan prudent untuk menjaga stabilitas fiskal.

Meskipun masih di bawah batas aman 60% dari PDB menurut UU No. 17 Tahun 2023, terdapat kekhawatiran terkait menurunnya rasio pendapatan negara terhadap PDB menjadi 12,84%. Ahmad Nawardi, Ketua Komite IV DPD RI, menyatakan bahwa penerimaan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun di APBN 2025 sulit tercapai karena beberapa kebijakan, seperti pengelolaan dividen BUMN oleh Danantara, gagalnya implementasi Coretax DJP, dan batalnya kenaikan PPN 12%.

Di sisi lain, belanja negara tetap tinggi di Rp 3.621,3 triliun, sehingga defisit anggaran berisiko melebar dari target Rp 616,2 triliun (2,53% PDB). Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan rasio utang Indonesia akan terus berada di kisaran 40% dari PDB hingga 2028.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, memprediksi pertumbuhan ekonomi 2025 bisa turun di bawah 5%, lebih rendah dari target 5,2% di APBN. Jika defisit semakin lebar, rasio utang terhadap PDB dapat mencapai 40%, melebihi target APBN sebesar 38,7%.

Ia menyarankan agar Pemerintahan Prabowo Subianto meninjau ulang kebijakan fiskalnya, seperti memoderasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), memangkas setoran dividen ke Danantara, merancang efisiensi APBN yang lebih realistis, serta menunda megaproyek IKN untuk mengurangi tekanan fiskal.

Ratusan Triliun Mengalir, Perbankan Kebanjiran Likuiditas

HR1 21 Feb 2025 Kontan (H)
Bank Indonesia (BI) memberikan insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) hingga Rp 341 triliun pada 2025, termasuk tambahan insentif bagi sektor perumahan dari Rp 23,19 triliun menjadi Rp 80 triliun. Insentif ini bertujuan mendorong pertumbuhan kredit dan penciptaan lapangan kerja. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus dikaji untuk mendukung sektor prioritas seperti pertanian, manufaktur, dan sektor hijau.

Efek dari kebijakan ini sudah terlihat, dengan penurunan giro bank di BI sebesar 15,79% secara tahunan hingga November 2024. Perry optimistis kebijakan ini akan menjaga pertumbuhan kredit, yang sudah mencapai 10,27% YoY pada Januari 2025.

Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, menyambut baik kebijakan ini, mengingat BTN menghadapi tekanan likuiditas besar pada 2024, yang menyebabkan pendapatan bunga bersih turun 14,1% menjadi Rp 11,73 triliun. Ia yakin tambahan insentif akan memperbaiki kondisi BTN dan menargetkan pertumbuhan laba 10%-15% pada 2025.

Sementara itu, Direktur BCA, Haryanto T. Budiman, lebih berhati-hati dalam merespons insentif ini. Ia menyebut banyak faktor yang memengaruhi pertumbuhan kredit, sehingga BCA hanya menargetkan pertumbuhan kredit 6%-8% pada 2025.

Namun, SVP LPPI, Trioksa Siahaan, mengingatkan bahwa potongan Giro Wajib Minimum (GWM) ini hanya berdampak jangka pendek. Bank tetap perlu menjaga likuiditas jangka panjang, terutama melalui penempatan dana di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

AS Tagih Ukraina Setelah Bantuan Perang

HR1 21 Feb 2025 Kontan
Donald Trump tengah menegosiasikan kesepakatan mineral dengan Ukraina, meminta 50% dari sumber daya penting seperti grafit, uranium, titanium, dan litium sebagai imbalan atas dukungan militer AS. Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy menolak proposal ini, menganggapnya terlalu berpihak pada kepentingan AS dan tanpa jaminan keamanan bagi Ukraina.

Trump mengutus Keith Kellogg untuk membahas perjanjian ini lebih lanjut, dan Zelenskiy dijadwalkan bertemu dengannya pada Kamis (20/2). Trump menegaskan bahwa AS berhak atas bagian mineral Ukraina karena telah memberikan bantuan militer bernilai puluhan miliar dolar selama tiga tahun terakhir. Ia bahkan mendesak Kyiv untuk memberikan konsesi mineral senilai US$ 500 miliar sebagai pengakuan atas dukungan Washington.

Zelenskiy tetap berhati-hati dalam menanggapi tekanan ini, menegaskan bahwa ia "tidak bisa menjual negara." Sumber lain menyebutkan bahwa Ukraina terbuka untuk kesepakatan, tetapi tidak ingin terlihat berada di bawah kendali AS.

MITI Kritisi Pengesahan Revisi UU Minerba: Insentif Besar untuk Pengusaha

KT1 21 Feb 2025 Tempo
Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Mulyanto, mengkritisi revisi Undang-Undang Mineral dan batu bara (UU Minerba) yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 18 Februari 2025. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi lebih menguntungkan segelintir pengusaha dibanding kepentingan negara. Dalam aturan baru ini, badan usaha swasta yang melakukan hilirisasi akan mendapatkan prioritas dalam memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara tanpa melalui mekanisme lelang. Selain itu, dalam UU Cipta Kerja sebelumnya, perusahaan yang melakukan hilirisasi batu bara juga diberikan insentif berupa pembebasan royalti atau tarif nol persen. "Ini insentif yang sangat besar. Pertama, mereka mendapat IUP tanpa lelang, lalu mereka juga ‘gratis’ dari kewajiban membayar royalti ke negara. Jika pemerintah tidak cermat dan berhati-hati, pendapatan negara bisa merosot, terutama saat harga komoditas sedang tinggi," ujar Mulyanto dalam keterangan resminya Jumat, 21 Februari 2025.

Ia mengingatkan, selama ini sektor mineral dan batu bara menjadi salah satu kontributor utama bagi penerimaan negara. Dengan aturan baru ini, ia khawatir perusahaan swasta akan memanfaatkan kebijakan tersebut tanpa benar-benar menjalankan hilirisasi yang dijanjikan. "Jangan sampai pemerintah kecolongan oleh badan usaha swasta yang hanya sekadar menyampaikan proposal hilirisasi, tetapi pada praktiknya nihil," ujarnya. Sebagai langkah antisipasi, Mulyanto mendesak pemerintah menetapkan kriteria yang jelas terkait indikator keberhasilan hilirisasi minerba serta memastikan adanya pengawasan yang ketat agar kebijakan ini tidak merugikan keuangan negara.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut regulasi ini sebagai “jihad konstitusi” demi memastikan pengelolaan sumber daya alam sepenuhnya berpihak kepada rakyat. "Jadi ini adalah jihad konstitusi untuk mengembalikan roh, makna, substansi, dan tujuan dari Pasal 33 UUD 1945 di mana seluruh kekayaan negara—baik di darat, laut, maupun udara—harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat," ujar Bahlil dalam Indonesia Economic Summit di Jakarta, Rabu 19 Februari 2025. (Yetede)


OJK Resmi Mencabut Izin Usaha PT Asuransi Jiwasraya

KT1 21 Feb 2025 Tempo
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pencabutan izin usaha tersebut tertuang dalam surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP 9/D.05/2025 per tanggal 16 Januari 2025 dan diumumkan di laman resmi OJK pada Rabu, 20 Februari 2025. Dalam surat keputusan itu disebutkan bahwa OJK mencabut izin usaha Jiwasraya dalam rangka melindungi kepentingan pemegang polis dan/atau tertanggung perusahaan yang beralamat di Jalan Ir. H. Juanda Nomor 34, Jakarta Pusat tersebut. Lantas, seperti apa sejarah Jiwasraya hingga akhirnya kini dilarang beroperasi? 

Melansir laman resminya, Jiwasraya didirikan pada 31 Desember 1859 oleh pemerintah Hindia Belanda, dengan nama Nederlandsch Indische Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij van 1859 (NILLMIJ). Pendiriannya tercantum dalam Akta Notaris William Hendry Herklots Nomor 185. Kemudian, sejalan dengan program nasionalisasi perekonomian Indonesia pada 1957, kepemilikan NILLMIJ 1859 diambil alih Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1958. Sejak 17 Desember 1959, NILLMIJ 1859 berganti nama menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera. 

Dengan diterbitkannya PP Nomor 214 Tahun 1951, sembilan perusahaan asuransi jiwa milik Belanda, dengan NILLMIJ 1859 sebagai intinya, dilebur menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera. Lalu, berdasarkan Keputusan Menteri PPP Nomor BAPN 1-3-24, nama Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera kembali direvisi, sehingga menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera pada 1 Januari 1965. Nama baru bagi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera kembali diberikan. Melalui PP Nomor 40 Tahun 1965, perusahaan negara yang baru, yaitu Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraya didirikan, yang berasal dari peleburan Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera.  (Yetede)