Kebijakan ODOL Demi Keselamatan dan Biaya Operasional
Kalangan pengusaha angkutan logistik menyambut baik kebijakan pemerintah mengenai penegakan aturan kelebihan muatan dan dimensi kendaraan logistik (over dimension dan over load/ODOL) kendaraan angkutan logistik, melalui program Zero ODOL. Kebijakan ini akan segera diterapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan dengan Menteri Perindustrian, dalam rangka meningkatkan keselamatan jalan, mengurangi dampak buruk terhadap infrastruktur, dan meningkatkan efisiensi distribusi logistik di Indonesia. Data dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan menyambut pelanggaran angkutan barang dan logisitk banyak dipengaruhi antara lain semakin meningkatkan jumlah truk pengiriman logisitk, pelanggaran pengangkutan yang didominasi over load dibandingkan over dimensi, komoditas angkut serta penindakan yang belum meninggalkkan efek jera. Adapun tingkat pelanggaran ODOL paling banyak terjadi wilayah Jawa dan Sumatera. Sedangkan Data Korlantas Polri sepanjang tahun 2022 hingga 2024 menyebutkan jumlah kecelakaan lalu lintas akibat ODOL mencapai 136 kecelakaan lalu lintas. Jumlah kecelakaan tersebut meliputi kendaraan over dimensi sebanyak 109 kecelakaan. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023