Serba-serbi Danantara dan Polemiknya
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto menuai polemik. Kendati Prabowo menyebut Danantara sebagai kekuatan yang akan menunjang perekonomian Indonesia di masa depan, namun sejumlah pihak menilai ada risiko yang mengintai. “Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita, yang ada di pengelolaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) itu akan dikelola dan kita beri nama Danantara, Daya Anagata Nusantara,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025, dikutip Antara. Adapun Danantara akan diluncurkan pada pada Senin, 24 Februari mendatang. Pembentukannya tertuang dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN atau UU BUMN yang disahkan oleh DPR RI pada Selasa, 4 Februari 2025.
BP Danantara Panggil Direksi BRI: Mereka Sangat Positif Peluncuran Danantara disebut sebagai super holding BUMN dan telah didesuskan sejak kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Dengan adanya Danantara, nantinya pendapatan BUMN tidak semuanya dialokasikan ke APBN, tetapi disisihkan guna diinvestasikan Danantara. Adanya lembaga yang mengelola laba BUMN sebenarnya telah dicita-citakan ayah Prabowo, Sumitro Djojohadikusumo, yang wafat pada 2001 di usia 84. Syahdan, pada akhir 1980-an, Menteri Ekonomi Orde Lama dan Orde Baru itu punya ide membentuk sebuah lembaga yang mengelola 1-5 persen laba badan usaha milik negara. Lembaga ini, dalam gagasan Sumitro, menjadi semacam investment trust sekaligus penjamin investasi atau guarantee fund.
Saat berpidato dalam rapat anggota Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia pada 16 Desember 1996, Sumitro bercerita bahwa gagasan tersebut sudah ia sampaikan kepada J.B. Sumarlin, Menteri Keuangan 1988-1993. Namun Sumarlin menolak secara halus dengan mengatakan Indonesia belum memerlukan lembaga semacam pengelola laba BUMN. Sumitro mengklaim ia meneruskan ide kepada pemerintah Malaysia dan dieksekusi. Meski tak menyebutnya secara spesifik, pernyataan Sumitro merujuk pada Khazanah Nasional Berhad yang didirikan pemerintah Malaysia pada 1993. Khazanah adalah induk perusahaan negara yang bertindak sebagai lembaga investasi sekaligus menjadi jaminan seperti gagasan Sumitro. Dalam buku Paradoks Indonesia dan Solusinya, Prabowo berulang-ulang menyebut Indonesia ketinggalan dibanding Malaysia. Negeri jiran itu telah bisa membuat mobil nasional sendiri pada 1983. Pendapatan per kapita orang Malaysia tiga kali lebih tinggi dibanding orang Indonesia. Semua itu, menurut Prabowo, terwujud karena pemerintah mengendalikan ekonomi melalui BUMN. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023