;

Presiden Prabowo Lanjutkan Pemangkasan Anggaran Rp 750 Triliun

Presiden Prabowo Lanjutkan Pemangkasan Anggaran Rp 750 Triliun
TAK cukup Rp 306 triliun, Presiden Prabowo Subianto bakal melanjutkan pemangkasan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dalam pemotongan anggaran jilid dua itu, dananya naik menjadi Rp 750 triliun. Sebagian dananya berasal dari didviden badan usaha milik negara yang akan berhimpun di bawah Danantara. Rencana itu ia ungkapkan di hadapan tamu undangan perayaan Hari Ulang Tahun Partai Gerindra ke-17 di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 15 Februari 2025. Berbicara di atas panggung, dia menyebutkan cara tersebut sebagai penghematan. Menurut Prabowo, penghematan bakal dilakukan dalam tiga putaran. "Putaran pertama oleh Kementerian Keuangan disisir, dihemat Rp 300 triliun," tuturnya. 

Pada tahap kedua, Prabowo menargetkan bisa memangkas dana APBN setelah menyisir anggaran hingga ke satuan sembilan atau item belanja rinci dengan total sebesar Rp 308 triliun. Namun sebanyak Rp 58 triliun di antaranya bakal dikembalikan ke kementerian dan lembaga. Sementarapada putaran ketiga berasal dari badan usaha milik negara sebesar Rp 300 triliun, dengan Rp 100 triliun di antaranya akan disalurkan untuk penyertaan modal negara di perusahaan pelat merah tersebut. Dengan hitungan Rp 300 triliun dari tahap pertama, Rp 250 dari tahap kedua, dan Rp 200 triliun dari tahap ketiga, total penghematan anggaran yang ditargetkan Prabowo mencapai Rp 750 triliun. Angka ini setara dengan 20,6 persen APBN 2025.

Pada 22 Januari 2025, Prabowo meneken Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Dalam instruksi tersebut, Prabowo meminta jajarannya memangkas anggaran sebesar Rp 306,6 triliun, yang terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun. Menindaklanjuti instruksi Prabowo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat S-37/MK.02/2025 yang mengatur pemangkasan belanja kementerian dan lembaga untuk tahun anggaran 2025. Dalam lampiran II surat tersebut, tercantum 16 item belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, dari 10 persen hingga 90 persen. Di antaranya pos belanja alat tulis kantor (ATK) sebesar 90 persen; kegiatan seremonial 56,9 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; serta infrastruktur 34,3 persen. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :