;
Tags

Kebijakan

( 1327 )

Tantangan Hilirisasi Nikel Masih Banyak

HR1 22 Apr 2025 Bisnis Indonesia (H)
Keputusan LG Energy Solution (LGES) untuk mundur dari proyek hilirisasi nikel terintegrasi Titan menjadi sinyal peringatan serius bagi Indonesia, yang tengah berupaya memperkuat perannya dalam rantai pasok kendaraan listrik global. Ketua Badan Kejuruan Teknik Pertambangan Rizal Kasli menyebut keputusan ini akan mempersulit pencarian investor pengganti dan menambah persaingan antarnegara. Senada, Direktur Eksekutif IMA Hendra Sinadia menilai ketidakpastian regulasi menjadi penyebab utama hengkangnya LGES, sehingga Indonesia kehilangan momentum investasi penting.

Namun, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menanggapi dengan tegas, menyebut LGES memang tidak serius sejak awal karena tidak menunjukkan komitmen konkret, seperti groundbreaking proyek. Sementara itu, Faisal Alkadrie, Corporate Secretary PT Aneka Tambang (ANTM), memastikan bahwa proyek hilirisasi tetap berjalan dan Indonesia masih menarik bagi investor lain berkat cadangan nikel yang besar serta dukungan kebijakan pemerintah.

Meskipun hengkangnya LGES menjadi tantangan, pemerintah dan BUMN tetap optimistis terhadap kelanjutan proyek hilirisasi nikel nasional.

Perpres PCO Digugat, Istana Angkat Bicara

HR1 22 Apr 2025 Bisnis Indonesia
Istana Kepresidenan merespons adanya gugatan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) pembentukan Kantor Komunikasi Presiden atau Presidential Communication Office (PCO) yang dinilai berpotensi tumpang tindih dengan tugas Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan belum menerima salinan resmi dari gugatan uji materiil yang dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA) tersebut. 

Namun, dia menegaskan bahwa desain kelembagaan antara PCO dan KSP telah dirancang sejak awal agar tidak saling bertabrakan kewenangannya. 

“Saya belum terima kopian gugatan tersebut, tapi apapun nanti coba kita pelajari, tapi rasa-rasanya semangatnya sih bukan itu ya,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (21/4).

Sektor Perikanan Siap Hadapi Dampak Tarif Trump

HR1 22 Apr 2025 Bisnis Indonesia
Penerapan kebijakan tarif tinggi oleh Pemerintah AS di bawah Donald Trump melalui strategi "America First Trade Policy" memberikan pukulan langsung terhadap sektor ekspor unggulan Indonesia, khususnya perikanan. Meski implementasinya ditunda 90 hari untuk negosiasi, sinyal proteksionisme AS sangat jelas, termasuk tarif 32% untuk komoditas ekspor Indonesia seperti udang dan tuna.

Indonesia sebagai pemasok utama perikanan ke AS menghadapi tantangan struktural seperti ketergantungan pasar tunggal, daya saing logistik yang rendah, dan regulasi ekspor yang rumit. Namun, situasi ini sekaligus menjadi momentum untuk reformasi menyeluruh di sektor perikanan nasional.

Strategi yang diusulkan meliputi diversifikasi pasar ekspor ke Timur Tengah dan Eropa Timur, peningkatan efisiensi dan daya saing domestik, penguatan penghiliran produk perikanan, serta penyusunan kebijakan berbasis data. Tokoh-tokoh seperti ekonom, pembuat kebijakan, dan pelaku usaha didorong untuk berperan aktif dalam mentransformasi tantangan ini menjadi peluang penguatan struktur ekspor dan kemandirian industri perikanan Indonesia di kancah global.

Regulasi Bisa Mematikan

KT1 21 Apr 2025 Investor Daily (H)

Adalah Publisius Cornelius Tacitus, seorang senator dan ahli sejarah di zaman Romawi yang hidup antara tahun  56 dan 117 masehi. Dia gemar menulis dan diantaranya yang tetap relevan dari zaman ke zaman adalah buku yang berjudul the Annals of Imperial Rome. Di dalam Taticus memaparkan observasinya terhadap pemerintahan Romawi dan kerajaan lain di kawasan Eropa saat itu. Dia sampai pada kesimpulan bahwa semakin korup sebuah pemerintahan, maka semakin banyak aturan yang akan dibuatnya. Logika ini bisa kita putar, semakin banyak pemerintah membuat aturan, maka semakin koruplah pemerintahan itu. Pendapatnya mungkin terdengar sumbang, mencerminkan kekecewaannya terhadap pemerintahan yang korup di masa hidupnya. Tetapi, bila dipikir secara jernih dan hati yang jujur, Taticus benar.

Mungkin juga terinspirasi oleh pendapat Tacitus di atas, pemerintah di Joko Widodo (Jokowi) menggulirkan UU Cipta Kerja guna memangkas, dan menyelaraskan berbagai  aturan di pusat maupun daerah yang selama bertahun-tahun telah mengakibatkan ekonomi biaya tinggi. Tujuannya adalah mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang semakin berkualitas dan lapangan kerja yang lebih luas. Di balik itu, hasil ikutan yang juga diharapkan adalah menurunnya secara drastis kecenderungan praktek korupsi, dan nepotisme atau KKN yang memboroskan keuangan negara. Permasalahan yang sering dikeluhkan pelaku usaha nasional baik besar maupun UKN sejak UU Cipta Kerja berlaku adalah  banyaknya aturan dan prosedur yang membuat kegiatan perdagangan dan investasi justru semakin tidak pasti, rumit, dan berbiaya tinggi. (Yetede)

Indonesia Belum Jadi Magnet Investor

HR1 21 Apr 2025 Bisnis Indonesia
Persaingan memperebutkan investasi asing kian ketat, dan Indonesia mulai tertinggal dari negara tetangga seperti Vietnam yang berhasil menarik perusahaan-perusahaan global seperti Lego, Apple, dan Nvidia. CEO Lego Group, Niels B. Christiansen, menegaskan komitmen perusahaannya untuk membangun pabrik senilai US$1 miliar di Vietnam yang sepenuhnya berbasis energi terbarukan, sebagai bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjang di Asia. COO Lego, Carsten Rasmussen, juga menyoroti keberhasilan Vietnam dalam menyediakan infrastruktur berkelanjutan dan tenaga kerja terampil.

Sementara itu, Apple telah menggelontorkan investasi hingga US$15,84 miliar di Vietnam, jauh lebih besar dibandingkan investasinya di Indonesia. Nvidia pun memperkuat komitmennya dengan mendirikan pusat riset AI dan mendukung pengembangan SDM digital di Vietnam. Keberhasilan Vietnam ini tidak lepas dari kelincahan pemerintahnya dalam membentuk kelompok kerja khusus dan merespons cepat kebutuhan investor.

Sebaliknya, Indonesia justru menghadapi tantangan serius, terbukti dari batalnya investasi LG Energy Solution dalam Proyek Titan senilai US$9,8 miliar. Dilo Seno Widagdo, Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, menyatakan bahwa keputusan LG dipicu oleh banyak faktor termasuk ketidakpastian industri kendaraan listrik global. Meski begitu, Dilo menyebut pemerintah masih mencoba menawarkan proyek ini kepada mitra baru, termasuk Amerika Serikat.

Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia perlu lebih lincah, responsif, dan kompetitif dalam menyusun strategi investasi agar tak terus kehilangan peluang besar. Kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta harus diperkuat untuk menciptakan iklim investasi yang lebih menarik dan berkelanjutan.

Tekanan Trump Jadi Ujian Ketahanan Ekonomi RI

HR1 21 Apr 2025 Kontan (H)
Pemerintah Indonesia, yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, tengah melakukan perundingan dagang strategis dengan Amerika Serikat untuk menurunkan tarif ekspor terhadap produk unggulan nasional, seperti garmen, alas kaki, furnitur, dan perikanan. Produk-produk ini menjadi tumpuan besar penciptaan lapangan kerja di dalam negeri, namun kini dikenakan tarif tinggi oleh AS—bahkan mencapai 47% untuk produk tekstil dan garmen—yang membuat Indonesia kalah bersaing dengan negara lain.

Dalam negosiasi yang ditargetkan rampung dalam 60 hari, delegasi Indonesia juga mencakup tokoh penting seperti Menlu Sugiono, Wamenkeu Thomas Djiwandono, dan Mari Elka Pangestu. Delegasi menyuarakan keinginan agar 20 produk ekspor unggulan dikenakan tarif lebih kompetitif dibanding negara pesaing, serta menawarkan peningkatan impor energi dari AS sebagai bentuk keseimbangan dalam neraca perdagangan.

Namun, para pengamat ekonomi memberi catatan penting. Andry Satrio Nugroho dari Indef memperingatkan agar pemerintah tidak hanya mengejar permintaan AS tanpa melindungi pelaku industri dalam negeri yang sedang tertekan akibat gempuran impor dan tarif tinggi. Ia menyarankan pemberian insentif langsung, mencontohkan negara seperti Jerman dan Jepang yang mendukung sektor manufaktur dengan keringanan pajak.

Sementara itu, Fithra Faisal Hastiadi, ekonom dari FEB UI dan Samuel Sekuritas, memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional dapat tertekan hingga 4,8% tahun ini, salah satunya akibat melemahnya permintaan global yang berdampak pada kinerja ekspor Indonesia.

Negosiasi tarif dengan AS merupakan langkah strategis yang penting bagi daya saing ekspor nasional. Namun keberhasilannya sangat tergantung pada kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara diplomasi internasional dan perlindungan industri dalam negeri, terutama di tengah tekanan ekonomi global.

Surplus Dagang RI Bisa Terkikis Impor AS

HR1 21 Apr 2025 Kontan
Rencana pemerintah Indonesia untuk meningkatkan impor dari Amerika Serikat sebagai bagian dari negosiasi perdagangan berisiko menggerus surplus neraca dagang nasional, terutama terhadap AS yang selama ini menjadi kontributor surplus terbesar. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan peningkatan impor produk energi (seperti elpiji, fuel oil, dan gasoline), agrikultur (gandum, kedelai), serta barang modal sebagai strategi diplomatik agar tarif ekspor Indonesia ke AS dapat dikurangi.

Namun, kebijakan ini menuai kekhawatiran dari sejumlah ekonom. Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, mengingatkan bahwa surplus dagang dengan AS bisa menyusut drastis—bahkan berpotensi berubah menjadi defisit—jika peningkatan impor tidak diimbangi dengan peningkatan ekspor. Ia memproyeksikan surplus neraca dagang Indonesia pada Maret 2025 sudah menyempit menjadi US$ 2,62 miliar dari sebelumnya US$ 3,12 miliar.

Bhima Yudhistira dari Celios menambahkan bahwa surplus dagang bisa berakhir antara kuartal III atau IV tahun 2025, terutama akibat masuknya produk impor dari negara lain yang mencari pasar baru. Ia juga menekankan pentingnya pemerintah bersikap jeli dalam menangani isu kuota impor, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), dan hambatan non-tarif.

Sementara itu, ekonom Bank Danamon, Hosianna Evalita Situmorang, menghitung peningkatan impor dari AS bisa mencapai US$ 1,5—2 miliar per tahun, yang dapat mempersempit surplus dan menambah risiko defisit—terutama jika ekspor tidak naik dan nilai tukar rupiah tertekan. Ia menyarankan agar pemerintah fokus pada diversifikasi pasar ekspor, hilirisasi industri, serta menjaga stabilitas makroekonomi seperti inflasi dan nilai tukar.

Strategi meningkatkan impor dari AS dinilai bisa memperkuat posisi tawar diplomatik Indonesia, namun harus diimbangi dengan langkah mitigasi ekonomi yang cermat agar tidak berbalik melemahkan fundamental neraca perdagangan nasional.

Masa Depan QRIS dan GPN Bergantung pada Hasil Negosiasi

HR1 21 Apr 2025 Kontan
Negosiasi tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) kini merambah sektor keuangan, khususnya terkait kebijakan sistem pembayaran domestik Indonesia seperti Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan QRIS. Dalam laporan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), kedua sistem ini dinilai sebagai hambatan perdagangan karena membatasi peran penyedia layanan pembayaran asing seperti Visa dan Mastercard, terutama akibat batas kepemilikan asing maksimal 20% di lembaga switching domestik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti keluhan dari pihak AS dengan berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia (BI), terutama mengenai isu-isu di sektor pembayaran digital.

Namun dari dalam negeri, tokoh industri keuangan seperti Santoso Liem (Direktur BCA dan Ketua ASPI) menilai bahwa Visa dan Mastercard masih sangat dominan, terutama untuk transaksi internasional, meski penggunaan QRIS makin meluas karena lebih murah bagi konsumen. Ia menekankan bahwa pada akhirnya, pilihan sistem pembayaran ditentukan oleh preferensi konsumen.

Agus Hendra Purnama dari Bank Mandiri dan Grace Situmeang dari BNI juga menyampaikan bahwa transaksi menggunakan Visa dan Mastercard tetap tumbuh di kuartal I-2025, meski secara paralel transaksi QRIS juga meningkat.

Secara keseluruhan, meskipun tekanan dari AS terkait GPN dan QRIS menyoroti aspek pembatasan bagi perusahaan asing, para pelaku industri domestik melihat bahwa sistem ini justru memberikan efisiensi dan inklusi bagi masyarakat. Pemerintah Indonesia berada dalam posisi menjaga kedaulatan sistem pembayaran nasional sambil tetap menjaga hubungan dagang strategis dengan AS.

Ada Harapan dari Kompromi Soal Tarif

HR1 19 Apr 2025 Bisnis Indonesia (H)

Perundingan dagang Indonesia-Amerika Serikat (AS) memasuki fase lanjutan dengan harapan tercapainya kesepakatan sebelum batas waktu 90 hari penundaan tarif dari Presiden Donald Trump berakhir pada awal Juli. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kerangka acuan telah disepakati bersama pihak USTR dan US Secretary of Commerce, dengan target penyelesaian dalam 60 hari.

Airlangga menekankan pentingnya penghapusan tarif tinggi atas 20 produk unggulan ekspor Indonesia seperti garmen, alas kaki, dan udang, agar setara atau lebih rendah dari negara pesaing. Dukungan juga datang dari pelaku usaha seperti Hariyadi Sukamdani dan Shinta Kamdani dari Apindo yang mendorong kehati-hatian dalam negosiasi, sekaligus penguatan mekanisme perlindungan pasar domestik seperti antidumping dan safeguard measures.

Sementara itu, peneliti CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menekankan pentingnya kebijakan domestik yang adaptif serta percepatan diversifikasi pasar ekspor, mengingat tingginya ketergantungan pada AS. Untuk mengurangi risiko, pemerintah juga sedang mempercepat negosiasi dagang dengan Uni Eropa dan kawasan Eurasia.

Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu menyoroti potensi sektor padat karya seperti garmen dan footwear sebagai titik masuk untuk memanfaatkan pergeseran arus perdagangan global. Pemerintah pun menyiapkan strategi deregulasi impor, OSS, dan pembentukan Satgas PHK guna melindungi industri dalam negeri dari dampak kebijakan tarif AS.



Tegakkan Aturan Perlintasan Bidang

KT1 19 Apr 2025 Investor Daily

Pemerintah harus mempertegas aturan perlintasan sebidang antara jalur jalan dan jalur kereta yang menjadi penyebab kecelakaan fatal kereta dan kendaraan. Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan kecelakaan antara truk muatan kayu dan Kereta Api Commuter Line (CL) Jenggala relasi Indra - Sidoarjo di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 11 pada Selasa (8/4) lalu menjadi alasan perlunya penegasan aturan. "Terutama pada pedoman teknis perlintasan sebidang, seperti tata cara berlalu lintas di perlintasan sedibang. Ini sepele tapi fatal jika tidak disosialisasi dan dikampanyekan dengan masif," ungkapnya.

Djoko menjelaskan bahwa perlintasan sebidang antara jalan dengan jalur  kereta api, pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama pada kendaraan yang lebih dulu melintasi rel. "Tidak mendahului ketika sudah ada kendaraan pertama yang melintasi perlintasan sebidang," katanya. Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK 770/KA.401/DRJD/2005 tentang Pedoman Teknis Perlintasan Sebidang antara Jalan Dengan Jalur Kereta Api disebutkan setiap pengemudi kendaran bermotor dan tidak bermotor yang melintasi perlintasan sebidang kereta wajib mengurangi kecepatan kendaraan sewaktu melihat rambu peringatan adanya perlintasan. (Yetede)