Perpres PCO Digugat, Istana Angkat Bicara
Istana Kepresidenan merespons adanya gugatan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) pembentukan Kantor Komunikasi Presiden atau Presidential Communication Office (PCO) yang dinilai berpotensi tumpang tindih dengan tugas Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan belum menerima salinan resmi dari gugatan uji materiil yang dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA) tersebut.
Namun, dia menegaskan bahwa desain kelembagaan antara PCO dan KSP telah dirancang sejak awal agar tidak saling bertabrakan kewenangannya.
“Saya belum terima kopian gugatan tersebut, tapi apapun nanti coba kita pelajari, tapi rasa-rasanya semangatnya sih bukan itu ya,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (21/4).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023