;

Masa Depan QRIS dan GPN Bergantung pada Hasil Negosiasi

Ekonomi Hairul Rizal 21 Apr 2025 Kontan
Masa Depan QRIS dan GPN Bergantung pada Hasil Negosiasi
Negosiasi tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) kini merambah sektor keuangan, khususnya terkait kebijakan sistem pembayaran domestik Indonesia seperti Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan QRIS. Dalam laporan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), kedua sistem ini dinilai sebagai hambatan perdagangan karena membatasi peran penyedia layanan pembayaran asing seperti Visa dan Mastercard, terutama akibat batas kepemilikan asing maksimal 20% di lembaga switching domestik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti keluhan dari pihak AS dengan berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia (BI), terutama mengenai isu-isu di sektor pembayaran digital.

Namun dari dalam negeri, tokoh industri keuangan seperti Santoso Liem (Direktur BCA dan Ketua ASPI) menilai bahwa Visa dan Mastercard masih sangat dominan, terutama untuk transaksi internasional, meski penggunaan QRIS makin meluas karena lebih murah bagi konsumen. Ia menekankan bahwa pada akhirnya, pilihan sistem pembayaran ditentukan oleh preferensi konsumen.

Agus Hendra Purnama dari Bank Mandiri dan Grace Situmeang dari BNI juga menyampaikan bahwa transaksi menggunakan Visa dan Mastercard tetap tumbuh di kuartal I-2025, meski secara paralel transaksi QRIS juga meningkat.

Secara keseluruhan, meskipun tekanan dari AS terkait GPN dan QRIS menyoroti aspek pembatasan bagi perusahaan asing, para pelaku industri domestik melihat bahwa sistem ini justru memberikan efisiensi dan inklusi bagi masyarakat. Pemerintah Indonesia berada dalam posisi menjaga kedaulatan sistem pembayaran nasional sambil tetap menjaga hubungan dagang strategis dengan AS.