;
Tags

Kebijakan

( 1341 )

BENDERA START EKSPOR

HR1 20 Jul 2023 Bisnis Indonesia (H)

Setelah dilanda gundah gulana lantaran pemerintah tak kunjung memberikan izin ekspor konsentrat logam, pelaku usaha pertambangan kini bisa menghela napas dengan lega. Pemerintah akhirnya memilih ‘jalan tengah’ dengan membuka pintu ekspor sehingga dunia usaha pertambangan kembali menggeliat, tetapi dengan mengenakan bea keluar yang lebih tinggi sehingga dapat menyokong pendapatan negara. Pembukaan gerbang ekspor itu ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 71/2023 tentang Perubahan Ketiga atas PMK No. 39/2022 tentang Penepatan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. Memang, dalam beleid yang diundangkan 14 Juli 2023 itu, pelaku usaha dibebani oleh tarif bea keluar yang lebih tinggi dan syarat yang jauh lebih ketat dibandingkan dengan aturan sebelumnya. Secara rata-rata, rentang tarif yang berlaku dalam PMK No. 71/2023 itu mencapai 2,5%—10% yang berlaku pada 14 Juli 2023—31 Desember 2023, dan 5%-15% berlaku sejak 1 Januari 2024—31 Mei 2024. Tarif bea keluar itu pun jauh lebih tinggi dibandingkan dengan PMK No. 39/2022 yang hanya di kisaran 0%—5%. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan ada empat komoditas barang logam yang tercakup dalam beleid itu, yakni konsentrat besi laterite, konsentrat timbal, konsentrat seng, serta konsentrat tembaga. Adapun, pengetatan tarif dan prosedur penahapan pembangunan smelter merupakan respons otoritas fiskal atas masukan dari pihak terkait, termasuk pelaku usaha. Namun, pemerintah berargumen penambahan waktu ekspor atau relaksasi sementara diperlukan dalam rangka memastikan penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter milik pemegang izin usaha pertambangan/izin usaha pertambangan khusus (IUP/IUPK) dan menghindari adanya pengurangan tenaga kerja yang cukup besar. VP Corporate Communication Freeport Indonesia Katri Krisnati, terus berharap pihaknya bisa segera memperoleh izin ekspor, sehingga konsentrat tembaga yang diproduksinya tidak menumpuk di gudang penyimpanan. Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, memandang kebijakan tersebut merupakan solusi jitu yang mampu mendukung misi penghiliran SDA di dalam negeri, mendorong dunia usaha untuk lebih aktif di pasar global, dan membuka keran penerimaan negara lebih lebar.

Aturan Devisa Ekspor Bisa Kerek Likuiditas Valas

HR1 18 Jul 2023 Kontan

Likuiditas valuta asing (valas) perbankan berpotensi semakin longgar. Ini seiring dengan aturan baru yang dirilis pemerintah untuk memperketat pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE). Lewat aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023, pemerintah mewajibkan eksportir menempatkan DHE sumber daya alam (SDA) ke dalam rekening khusus perbankan Indonesia paling sedikit 30% dengan jangka waktu minimal tiga bulan. Menurut SVP Head of Research Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan, kewajiban eksportir menyimpan 30% DHE di dalam negeri minimal tiga bulan akan meningkatkan likuiditas valas perbankan. Ini akan berdampak positif terutama bagi bank yang punya paparan pada kredit ekspor impor. "Dengan likuiditas yang meningkat, manfaat bagi bank adalah mereka bisa lebih aktif dalam memberikan kredit valas untuk sektor produktif, terutama yang berorientasi ekspor," kata dia pada KONTAN, Minggu (17/7). Sekadar info, likuiditas valas perbankan tahun ini tercatat mulai longgar setelah mengetat akhir tahun lalu. Pelonggaran ini karena kredit valas mulai melambat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit valas perbankan per April 2023 hanya naik 0,52% secara tahunan. Bahkan, di empat bulan awal tahun ini penyaluran kredit valas mengalami kontraksi 6,17%. Sedangkan dana pihak ketiga (DPK) valas per April tercatat masih tumbuh 20,78% secara tahunan. Investment Analyst Infovesta Kapital Advisori Fajar Dwi Alfian juga melihat ruang perbankan menyalurkan kredit valas akan kian lebar seiring hadirnya aturan baru ini. Bank devisa akan paling diuntungkan dari beleid ini. Ia juga menilai, bunga kredit valas akan kian kompetitif untuk menarik para eksportir.

Peluang Magang bagi Mahasiswa

KT3 17 Jul 2023 Kompas

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melepas 36 mahasiswa Indonesia pada pelaksanaan program Magang Bersertifikat di Jepang, pekan lalu. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nizam, Minggu (16/7/2023), mengatakan, peserta program Merdeka Belajar Kampus Merdeka mendapat pekerjaan lebih cepat dan gaji pertama lebih tinggi. (Yoga)

RESTRIKSI UNI EROPA : HARAP-HARAP CEMAS KOMODITAS

HR1 14 Jul 2023 Bisnis Indonesia

Pemerintah Indonesia menyodorkan adopsi sertifikasi lokal dalam verifikasi komoditas ekspor bebas deforestasi Uni Eropa guna mencegah potensi kerugian hingga Rp104 triliun. Sebanyak 17 juta pekebun asal Indonesia tengah harap-harap cemas dengan langkah pemerintah dalam merespons penerapan undang-undang baru antideforestasi yang disahkan Komisi Eropa. Regulasi baru bernama European Union Deforestation Free Regulation (EUDR) itu mewajibkan komoditas seperti minyak sawit, daging sapi, kayu, kopi, coklat, hingga karet tidak berasal dari lahan hasil deforestasi. Beleid EUDR yang diterapkan sejak 16 Mei 2023 dan berlaku efektif 18 bulan mendatang atau Desember 2024 bisa mengancam nasib 17 juta pekebun yang mengandalkan ekspor produk kehutanan ke Eropa. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyadari keresahan para pekebun itu. Dia mengatakan EUDR memang bisa berdampak langsung kepada 15 juta pekebun—17 juta pekebun Indonesia. Tak hanya itu, produk ekspor Indonesia senilai US$7 juta atau sekitar Rp104,7 triliun (kurs Rp14.962 per dolar AS) pada ekspor komoditas perkebunan dan peternakan Indonesia bisa menguap. Selain itu, negara juga akan diklasifikasikan menjadi tiga kategori berdasarkan risikonya, yaitu risiko tinggi (high risk), risiko standar (standard risk), dan risiko rendah (low risk). Dampak lainnya dari EUDR yaitu pengenaan bea tambahan produk sesuai dengan risiko deforestasi yaitu produk berisiko tinggi mendapatkan bea tambahan sebanyak 8%, risiko sedang 6%, dan risiko rendah 4%. Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Koordinator ESG PT Bank UOB Indonesia Susanto Lukman menuturkan sektor kelapa sawit masih memiliki prospek bisnis cerah di tengah risiko El Nino pada akhir 2023.Fenomena El Nino memang berisiko menurunkan suplai crude palm oil (CPO). Namun, di sisi lain juga berpotensi mengerek harga CPO lebih tinggi. Riset UOB memperkirakan harga CPO pada tahun ini akan tembus RM4.000 per ton.

Mitra ASEAN Ingin Kestabilan Asia Tenggara

KT3 13 Jul 2023 Kompas (H)

Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara atau ASEAN dan mitranya bergantung pada keamanan, kestabilan, dan kedamaian Asia Tenggara. Indonesia dan ASEAN berperan penting dalam menjaga  keamanan, kestabilan, dan kedamaian kawasan. Menlu RI Retno Marsudi mengatakan, para koleganya dari luar ASEAN kembali menegaskan penghormatan pada sentralitas ASEAN, yang  disampaikan dalam rangkaian pertemuan Retno dengan para menlu mitra ASEAN, Rabu (12/7). Retno menemui Menlu Selandia Baru Nanaia Mahuta, Menlu Australia Penny Wong, Menlu India S Jaishankar, dan Menlu Rusia Sergei Lavrov. Retno juga menemui Direktur Komisi Pusat Kebijakan Luar Negeri (CFAC) Partai Komunis China Wang Yi. ”Untuk membahas bagaimana hubungan ASEAN dengan negara-negara partner,” katanya. Retno menjelaskan rencana ASEAN memperluas kemitraan dengan Forum Kepulauan Pasifik (PIF) dan Asosiasi Kerja Sama Lingkar Samudra Hindia (IORA).

Kerja sama dengan dua organisasi kawasan itu akan mendukung ide ASEAN yang dicantumkan dalam Pandangan ASEAN soal Indo-Pasifik (AOIP). Gagasan itu adalah kestabilan, kemakmuran, dan kedamaian. ”Di bawah keketuaan Indonesia, kerja sama berdasarkan AOIP dengan para partner,” ujarnya. Wong mengatakan, kemakmuran Australia amat  berkaitan dengan kemakmuran Indonesia dan Asia Tenggara. Kestabilan Asia Tenggara menjadi bagian tidak terpisahkan dari keamanan dan kestabilan Australia. Negara lain di sekitar Asia Tenggara juga amat berkepentingan pada kestabilan dan keamanan kawasan ini. ”ASEAN menjadi faktor penting untuk kestabilan kawasan,” ujarnya dalam dialog dengan perwakilan mahasiswa Indonesia yang diselenggarakan Foreign Policy Community Indonesia (FPCI). Canberra memandang, semua negara di kawasan perlu terlibat dalam menjaga kedamaian dan kestabilan kawasan, tak hanya dengan dialog. Diperlukan pula cara mencegah persaingan menjadi konflik. (Yoga)


Crazy Rich Menanjak, Setoran Pajak Masih Mini

HR1 03 Jul 2023 Kontan

Populasi kalangan crazy rich di Indonesia semakin bertambah setiap tahun. Bahkan Indonesia masuk dalam tiga besar yang memiliki pertumbuhan ultra high net worth individual (UHNWI) alias crazy rich tercepat di kawasan Asia. Berdasarkan laporan The Wealth Report segmen Wealth Sizing Model yang diluncurkan Knight Frank Global, Indonesia bersama Singapura dan Malaysia memiliki pertumbuhan UHNWI tercepat di Asia yakni sebenar 7%-9%. Di Indonesia, kalangan crazy rich bertambah menjadi 556 orang sepanjang 2022. Angka ini meningkat dari posisi 2021 yang sebanyak 510 orang. Sementara pada 2027, jumlah crazy rich di Indonesia diprediksi menembus 651 orang atau tumbuh 17,1%. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan, jumlah UHNWI tersebut sangat kecil dibandingkan jumlah wajib pajak orang pribadi (WP OP) per 2021 sesuai Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurut laporan tersebut, jumlah WP OP sebanyak 61,53 juta atau 92,74% dari total wajib pajak terdaftar yang sebanyak 66,35 juta. Oleh karena itu, Prianto bilang, jumlah UHNWI hanya setara 0,0009% dari total WP OP. Di sisi lain, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai setoran pajak dari kalangan crazy rich tidak bisa menjadi tumpuan penerimaan pajak ke depan, namun bisa dijadikan untuk pemerataan pembangunan. Ditjen Pajak juga akan mengawasi wajib pajak orang kaya beserta wajib pajak grup dan digital ekonomi. "Kami membentuk task force pengawasan wajib pajak grup dan HWI yang biasanya merupakan bagian dari grup dan ini yang coba kami dudukkan dalam konteks program komite kepatuhan yang kami lakukan," ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam Konferensi Pers APBN Kita, belum lama ini

EKONOMI HIJAU, Standar Baru Dorong ke Bursa Karbon

KT3 28 Jun 2023 Kompas

Dewan Standar Keberlanjutan Internasional atau ISSB meluncurkan dua standar pelaporan keuangan internasional atau IFRS, yakni IFRS S1 dan IFRS S2. Dua standar ini dinilai bisa menjadi stimulus bagi perusahaan untuk masuk ke bursa karbon. OJK mendorong DPR untuk segera membahas regulasi mengenai bursa karbon tersebut. Peluncuran IFRS S1 dan IFRS S2 ini berlangsung dalam Forum Pasar Modal Asia Tenggara (ACMF) bertajuk ISSB Joint Conference and Technical Training on the IFRS Sustainability Disclosure Standards Agenda secara hibrida, di Singapura, Selasa (27/6). Konferensi ini dihadiri para regulator di Asia Tenggara, investor perusahaan, dan para pemangku kepentingan lainnya.

IFRS S1 yang mulai efektif berlaku per 1 Januari 2024 menjadi syarat bagi perusahaan untuk menyampaikan profil peluang dan risiko ke investor terkait isu keberlanjutan yang mereka hadapi dalam jangka waktu pendek, menengah, dan panjang. Adapun IFRS S2 secara spesifik menyatakan isu iklim yang berkaitan dengan IFRS S1. ”Regulator sekuritas di Asia Tenggara memainkan peran penting dalam mendukung komitmen kawasan terhadap keberlanjutan. Kami menyambut baik peluncuran standar ISSB dan menantikan diskusi yang bermanfaat tentang bagaimana dasar global ISSB dapat digabungkan di kawasan Asia Tenggara,” kata Ketua ACMF sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam sambutannya secara virtual. (Yoga)


PPN Barang Setengah Jadi Bisa Gerus Daya Asing

HR1 26 Jun 2023 Kontan

Pemerintah sudah menjalankan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%. Namun Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Kementerian Keuangan (Kemkeu) meninjau pengenaan PPN 11% untuk produk pengolahan setengah jadi seperti stainless steel (nikel) dan ingot (timah). Memang dalam daftar barang dan jasa yang tidak terkena PPN, produk pengolahan setengah jadi tidak masuk dalam daftar yang kerap disebut negative list itu. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai pengenaan PPN 11% pada produk pengolahan setengah jadi (intermediat) dari nikel menjadi stainless steel atau dari timah menjadi ingot (batang logam) tidak adil. Maka dia meminta pemerintah mengusulkan peninjauan atas pengenaan PPN sebesar 11% pada produk pengolahan setengah jadi tersebut. Tujuannya adalah untuk mendorong industri pengolahan lanjutan semakin kompetitif. Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar, Bambang Patijaya mengingatkan persoalan regulasi yang tidak tepat sasaran akan menjadi penghambat investasi pengembangan industri lanjutan di Indonesia. Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono juga mempertanyakan kebijakan tersebut. Dia menilai kebijakan itu hanya akan melemahkan daya saing industri dalam negeri dan justru memperkuat daya saing industri negara lain yang memanfaatkan kebijakan yang ada. Hanya saja, anggota Bidang Kajian Akuntansi dan Perpajakan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Ajib Hamdani menilai pengenaan PPN atas produk pengolahan setengah jadi masih relevan diterapkan saat ini. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, apabila produk pengolahan setengah jadi tersebut dibebaskan dari PPN, maka produsen atau perusahaan tidak bisa mengkreditkan pajak masuknya. Sehingga justru yang terjadi adalah pengusaha bakal mendapatkan tambahan beban biaya produksi.

Endemi, Momentum Kebangkitan Dunia Usaha

KT1 22 Jun 2023 Investor Daily (H)

JAKARTA,ID-Pemerintah akhirnya mencabut status pandemi Covid-19 yang berlangsung selama tiga tahun dan resmi memasuki masa endemi. Kadin Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi kebijakan tersebut dan menilai status endemi sebagai momentum kebangkitan dunia usaha di Indonesia. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang mengatakan, pengumuman resmi Presiden tentang status endemi menandakan  bahwa Indonesia sudah memasuki fase normal yang sesungguhnya. "Artinya tidak lagi ada pembatasan-pembatasan dalam aktivitas sehari-hari maupun aktivitas  dunia bisnis dan ekonomi. Dengan demikian seluruh pergerakan dari bisnis dan ekonomi sudah normal kembali seperti dulu," kata sarman kepada Investor Daily, Rabu (21/06/2023). Keputusan memasuki endemi diumumkan bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Joko Widodo ke-62, Rabu (21/06/2023). Jokowi menegaskan, keputusan ini diambil pemerintah setelah dipertimbangkan angka-angka konfirmasi harian Covid-19 mendekati nihil. Hasil survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. (Yetede)

Sengkarut Kelola Rumah Sakit Haji

KT1 14 Jun 2023 Tempo

Sejumlah pegawai yang tergabung dalam Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta berunjuk rasa di depan Kementerian Agama, Lapangan Benteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 12 Juni 2023. Mereka menolak pembayaran gaji 50 % dari gaji pokok. Ketua Serikat Pekerja, Indi Irawan, mendesak Kemenag sebagai pemegang 93 % saham PT Rumah Sakit Haji Jakarta bertanggung jawab atas pemotongan gaji itu. Serikat Pekerja juga mendesak Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, yang ditunjuk sebagai pengelola PT Rumah Sakit Haji, bertanggung jawab. ”Kami mendesak hak kami dibayarkan,” ujar Indi kepada Tempo pada Selasa, 13 Juni lalu.

Perawat yang sudah bekerja sejak 2003 itu mengatakan ada 657 karyawan di rumah sakit yang dipotong gajinya sejak Mei lalu. Pemotongan juga dilakukan untuk pembayaran THR. PT Rumah Sakit Haji hanya membayar THR sebesar 25 % dari gaji pokok. Indi mengatakan para karyawan sempat mengancam mogok kerja bila haknya tidak dibayarkan. Namun ancaman itu batal karena Serikat Pekerja bisa bertemu dan beraudiensi dengan Kementerian Agama dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta hari itu juga. Kementerian Agama dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengusahakan membayar gaji para karyawan dalam tiga bulan ke depan. “Kami akan kawal terus. Bila janji tidak ditepati, kami akan turun ke jalan dan mogok kerja,” ujar Indi. (Yetede)


Pilihan Editor