PPN Barang Setengah Jadi Bisa Gerus Daya Asing
Pemerintah sudah menjalankan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%. Namun Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Kementerian Keuangan (Kemkeu) meninjau pengenaan PPN 11% untuk produk pengolahan setengah jadi seperti stainless steel (nikel) dan ingot (timah).
Memang dalam daftar barang dan jasa yang tidak terkena PPN, produk pengolahan setengah jadi tidak masuk dalam daftar yang kerap disebut negative list itu.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai pengenaan PPN 11% pada produk pengolahan setengah jadi (intermediat) dari nikel menjadi stainless steel atau dari timah menjadi ingot (batang logam) tidak adil.
Maka dia meminta pemerintah mengusulkan peninjauan atas pengenaan PPN sebesar 11% pada produk pengolahan setengah jadi tersebut. Tujuannya adalah untuk mendorong industri pengolahan lanjutan semakin kompetitif.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar, Bambang Patijaya mengingatkan persoalan regulasi yang tidak tepat sasaran akan menjadi penghambat investasi pengembangan industri lanjutan di Indonesia.
Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono juga mempertanyakan kebijakan tersebut. Dia menilai kebijakan itu hanya akan melemahkan daya saing industri dalam negeri dan justru memperkuat daya saing industri negara lain yang memanfaatkan kebijakan yang ada.
Hanya saja, anggota Bidang Kajian Akuntansi dan Perpajakan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Ajib Hamdani menilai pengenaan PPN atas produk pengolahan setengah jadi masih relevan diterapkan saat ini.
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, apabila produk pengolahan setengah jadi tersebut dibebaskan dari PPN, maka produsen atau perusahaan tidak bisa mengkreditkan pajak masuknya. Sehingga justru yang terjadi adalah pengusaha bakal mendapatkan tambahan beban biaya produksi.
Tags :
#KebijakanPostingan Terkait
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023