;
Tags

Kebijakan

( 1333 )

Indonesia Masih Impor Mesin Printer US$ 214 Juta

KT1 04 May 2023 Investor Daily

JAKARTA, ID – Internasional Data Corporation (IDC), lembaga pemeringkat dan riset pasar global, menyebutkan bahwa Indonesia masih mengimpor 1,5 juta unit mesin printer jenis inkjet dengan nilai US$ 214 juta atau sekitar Rp 3,13 triliun pada 2022. Jumlah impor printer ini naik 16,2% dibandingkan tahun 2021 sebanyak 1,3 juta unit dan nilai transaksi meningkat 12,4% dari tahun sebelumnya US$ 191,2 juta atau sekitar Rp 2,79 triliun. Selain itu, Indonesia masih mengimpor mesin fotokopi 10.800 unit dengan nilai US$ 37,8 juta tahun 2022, meningkat masing-masing 19,7% dan 36,3% dari tahun sebelumnya sebanyak 9.000 unit dan nilai US$ 27,73 juta. Printer dan mesin fotokopi merupakan produk perangkat keras (hardware) teknologi informasi dan komunikasi yang berkaitan erat dengan komputer, sebagai fungsi output. Sedangkan kondisi ekonomi secara keseluruhan secara tidak langsung telah berpengaruh pada permintaan (demand) terhadap printer dan mesin fotokopi. “Sepanjang tahun 2022, IDC mencatat bahwa tender printer dan mesin fotokopi untuk organisasi didominasi sektor pemerintahan yang memiliki budget relatif lebih stabil dibandingkan sektor swasta yang masih melakukan efisiensi keuangan pasca pandemic,” ujar Senior Market Analyst – IDC Indonesia Sarah Annisa kepada InvestorDaily, dikutip Rabu (3/5/2023). (Yetede)

Kemendag Pangkas 33%, DMO Migor Mulai Mei

KT1 28 Apr 2023 Investor Daily

JAKARTA, ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memangkas target domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pasok dalam negeri untuk Minyakita menjadi 300.000 ton per bulan, dari sebelumnya 450.000 ton, atau turun 33%. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Mei 2023. Penurunan itu dimaksudkan untuk menjaga stabilitas DMO dan kinerja ekspor. Perubahan kebijakan merupakan hasil rapat koordinasi evaluasi kebijakan minyak goreng pada tanggal 18 April 2023. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Pada Februari kemarin, Kemendag menaikkan DMO sebesar 50% menjadi 450 ribu ton per bulan untuk meningkat kan jumlah suplai minyak goreng rakyat menjelang Ramadan dan Lebaran 2023. Kebijakan tersebut berlaku dari bulan Februari hingga April 2023. Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag Kasan Muhri mengatakan, salah satu pertimbangan diturunkannya target DMO tersebut adalah melihat kondisi minyak goreng kemasan maupun premium, baik selama Ramadan maupun setelah Lebaran. Serta, harga dari tandan buah segar (TBS) sawit yang relatif stabil di level Rp2.000 per kg. “Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada distributor yang sudah mendistribusikan minyak goreng dan Minyakita karena tidak menaikan harga secara signifikan,” ujar dia pada acara konfrensi pers tentang Kebijakan Minyak Goreng di Kantor Kemendag, Kamis, (27/4). (Yetede)

Benah-benah Sawit

KT3 28 Apr 2023 Kompas

Benah-benah sawit Indonesia bergulir satu demi satu. Setidaknya ada tiga sasaran besar dalam  pembenahan itu, yakni peremajaan sawit rakyat, tata kelola industri sawit, dan pengadaan cadangan minyak goreng sawit pemerintah. Peremajaan sawit rakyat (PSR) merupakan  program klasik yang lamban bergulir. Dalam lima tahun terakhir, yakni 2017-2022, lahan sawit rakyat yang sudah diremajakan seluas 278.200 hektar (ha). Padahal, potensi lahan sawit rakyat yang bisa diremajakan seluas 2,8 juta hektar.

Dua sasaran lain, yakni tata kelola industri sawit  san pengadaan cadangan minyak goreng pemerintah (CMGP), juga merupakan masalah lama hulu-hilir sawit yang terakumulasi. Dalam dua tahun terakhir ini, persoalan itu mengejawantah dalam dua kasus besar. Pertama, kelangkaan minyak goreng di dalam negeri yang terjadi tahun lalu. Saat itu harga minyak goreng melangit dan dipermainkan sejumlah oknum pengambil untung. Komoditas itu juga sempat langka, memicu antrean panjang dan aksi tipu-tipu.

Tak heran jika tahun ini pemerintah menggulirkan program percepatan PSR dan CMGP. Berpijak dari kasus PT Duta Palma Group dan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, pemerintah juga membentuk Satgas Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Pada 2023, pemerintah menargetkan untuk meremajakan sawit rakyat seluas 180.000 ha. Dari target itu, seluas 100.000 ha akan dilaksanakan secara mandiri di 115 kabupaten di 21 provinsi. Sisanya, 80.000 ha, dilakukan menggunakan pola kemitraan dengan beberapa perusahaan. (Yoga)


Kementerian BUMN Ngotot Impor Kereta Bekas Berlanjut

HR1 13 Apr 2023 Kontan (H)

Polemik impor kereta bekas tampaknya bakal makin seru. Kementerian Badan Usaha Negara (BUMN) yang tetap ngotot untuk mengusulkan impor kereta bekas dari Jepang. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menegaskan bahwa usulan impor kereta listrik bekas (KRL) bekas tetap berlanjut. "Impor dibutuhkan untuk mengatasi penumpukan penumpang di jam sibuk atau peak hour," tandas Tiko, panggilan Wamen di DPR, kemarin. (12/4). Bersamaan dengan itu, ada 29 rangkaian kereta yang harus pensiun hingga 2024. Walhasil, "Tahun ini, butuh 10-12 trainset (rangkaian gerbong)," sebut Tiko. Menurut Tiko, usulan impor kali ini berbeda dengan sebelumnya. Izin impor ini yang diusulkan bersifat darurat, tidak permanen. Sebab, kebutuhan KRL ke depan akan diproduksi BUMN, yakni PT INKA. "Ini sementara, setelah itu di 2024 dan 2025 produksi dari PT INKA," jelas Tiko. Pro dan kontra impor KRL bekas menguar lantaran BPKP tak merekomendasikan impor KRL bekas. Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Septian Hario Seto mengatakan, rekomendasi BPKP itu karena impor kereta bekas dianggap tak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional, tidak memenuhi kriteria barang modal bukan baru yang dapat diimpor sesuai PP No 29/ 2021.

Menambah Pabrik Pupuk Pelat Merah

KT1 30 Mar 2023 Tempo

JAKARTA - Grup Pupuk Indonesia berupaya menambah pasokan pupuk NPK. Kapasitas produksi penyubur tanaman yang mengandung nitrogen, fosfor, dan kalium milik perusahaan pelat merah ini masih kurang dari separuh kebutuhan nasional. PT Pupuk Indonesia mencatat kebutuhan NPK nasional saat ini, berdasarkan survei internal, mencapai 8,6 juta ton per tahun. Jumlah tersebut termasuk kebutuhan untuk pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah sebesar 3,2 juta ton. "Sementara kemampuan produksi grup kami sebesar 3,5 juta ton per tahun," ujar Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, kepada Tempo, kemarin. Kapasitas produksi tersebut, antara lain, ditopang oleh pabrik baru NPK yang diproduksi anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Iskandar Muda. Fasilitas produksi yang terletak di Lhokseumawe, Aceh, ini sebenarnya sempat berhenti beroperasi selama 10 tahun hingga kemudian dihidupkan lagi pada Januari lalu. Pabrik ini memiliki kapasitas produksi 500 ribu ton per tahun. Untuk menambah kapasitas NPK, Wijaya mengatakan, perusahaan juga berencana mengkonversi pabrik. Perusahaan akan mengubah fasilitas produksi pupuk SP-36 milik anak usahanya, yaitu PT Petrokimia Gresik, menjadi pabrik NPK. Jika tak ada aral melintang, tahun depan perusahaan sudah bisa menambah produksi pupuk ini sebesar 500 ribu ton. (Yetede)

Sudah Ada 33 Pabrik Rokok Manfaatkan Relaksasi Pita Cukai

HR1 27 Mar 2023 Kontan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat, setidaknya sudah ada 33 perusahaan yang memanfaatkan relaksasi pelunasan pita cukai dengan tenggat waktu selama 90 hari. Pemberian fasilitas penundaan pelunasan cukai tersebut diatur dalam Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Nomor 4 Tahun 2023 (PER-4/BC/2023). Relaksasi ini diberikan untuk melonggarkan arus kas perusahaan, terutama produsen rokok lantaran baru bangkit pasca pandemi. "Untuk yang mendapat penundaan 90 hari, permohonan sampai 20 Maret 2023 sudah sebanyak 33 pabrikan," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto ke KONTAN, Kamis (23/3). Menurutnya, nilai penundaan pelunasan pita cukai yang diberikan kepada 33 perusahaan tersebut mencapai Rp 3,4 triliun, atau 8,6% dari target total pemberian relakasi cukai sebesar Rp 39,4 triliun. Adapun 33 pabrik Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) yang mendapatkan penundaan itu setara 2,72% dari total 1.212 NPPBKC yang ada.

ASA CIPTA KERJA ‘BARU’

HR1 24 Mar 2023 Bisnis Indonesia (H)

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) berjalan mulus kendati muncul penolakan dari sejumlah kalangan. Tengah pekan ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan beleid sapu jagat bidang investasi itu menjadi UU. Kehadiran regulasi itu pun membuat pemerintah secara legal memiliki landasan yang kian kuat untuk menggairahkan investasi setelah terkendala oleh proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Akan tetapi, sejumlah kalangan menilai kehadiran UU Cipta Kerja terbaru tidak lantas menggaransi bakal mulusnya jalur yang dirintis pemangku kebijakan dalam menarik investasi. Pasalnya, masih ada beragam pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan. Salah satu di antaranya adalah karut marut perizinan di level pemerintah pusat dan daerah yang sejauh ini masih belum sinkron. Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) pun masih butuh penyempurnaan mengingat banyaknya aspek pelengkap yang belum terintegrasi, seperti Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Beragam kendala itu hingga detik ini masih ditemui investor di lapangan. Anggota Badan Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Ajib Hamdani, juga menyarankan kepada pemerintah untuk menggandeng pengusaha dalam setiap perumusan aturan turunan UU Cipta Kerja. "Agar lebih tepat sasaran, aturan turunan ini sebaiknya melibatkan unsur pengusaha," katanya kepada Bisnis, Kamis (23/3). Senada, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani, memandang dibutuhkan pertimbangan objektif dan saintifik dalam menetapkan kebijakan. Menurutnya, dalam penyusunan aturan penunjang beleid itu pemerintah harus mengesampingkan faktor politis sehingga UU Cipta Kerja terimplementasi maksimal.

Kelompok Pekerja Tolak Permenaker

KT3 21 Mar 2023 Kompas

Serikat pekerja/buruh di sektor tekstil, garmen, sepatu, dan kulit menolak Permenaker No 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Mereka menilai, tanpa peraturan itu, praktik pemotongan upah sudah terjadi, bahkan sebelum dan selama pandemi Covid-19. Sekjen Gabungan Serikat Buruh Indonesia Emelia Yanti Siahaan, Senin (20/3) mengklaim, sebagian dari pekerja di lima sektor industri padat karya  berorientasi ekspor yang disebut dalam Permenaker No 5 Tahun 2023 itu telah menerima upah di bawah upah minimum kabupaten/kota. Kondisi itu telah terjadi, bahkan sebelum permenaker tersebut terbit.

Kepala Biro Humas Kemenaker Chairul Fadhly Harahap, saat dikonfirmasi, mengatakan, baik penyesuaian upah maupun jam kerja harus berdasarkan kesepakatan serikat pekerja/buruh  dengan pengusaha. Artinya, peran serikat pekerja/buruh sangat penting bagi tercapai tidaknya kesepakatan. Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Adi Mahfudz, Permenaker No 5/2023 adalah salah satu cara menekan PHK di lima sektor padat karya berorientasi ekspor. Selain itu, permenaker ini juga bertujuan melindungi pekerja sendiri dan kelangsungan dunia usaha. (Yoga)


Freeport Ajukan Perpanjangan Izin Ekspor

KT1 16 Mar 2023 Investor Daily (H)

JAKARTA, ID - PT Freeport Indonesia telah mengajukan permohonan perpanjangan rekomendasi persetujuan ekspor ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Izin ekspor Freeport berakhir pada 19 Maret nanti. Izin ekspor diberikan untuk periode satu tahun dan dapat diperpanjang bila memenuhi persyaratan. Vice President Corporate Communications Freport Indonesia Katri Krisnati mengatakan permohonan sudah diajukan ke Kementerian ESDM. Namun hingga kini masih dievaluasi pemerintah. “Kami masih menunggu persetujuan dari pemerintah,” kata Katri kepada Investor Daily di Jakarta, Rabu (15/3). Perpanjangan ekspor diberikan bila kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) minimal mencapai 90% dari rencana kerja. Adapun kemajuan smelter Freeport telah mencapai 54,5%. Progres tersebut melampaui rencana kerja yang ditetapkan sebesar 52,9%. Freeport membangun smelter di Manyar, Gresik, Jawa Timur dengan kapasitas 1,7 juta ton konsentrat tembaga. Freeport telah menanamkan investasi hingga US$ 1,78 miliar atau setara Rp 27 triliun dari total US$ 3 miliar atau setara dengan Rp 45 triliun. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 17 Tahun 2020 tentang Pengusahaan Mineral dan Batu bara menyatakan izin ekspor konsentrat hanya diberikan hingga 10 Juni 2023. Ketentuan ini merujuk dari Undang-Undang No.3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Yetede)

PERUBAHAN ATURAN TATA RUANG : RTRW KALTIM ANYAR, IKN LANCAR

HR1 09 Mar 2023 Bisnis Indonesia

Pengesahan rancangan peraturan daerah Provinsi Kalimantan Timur terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah 2022–2042 diyakini bakal memperlancar pembangunan proyek Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Rencananya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) itu disahkan pada Selasa (21/3) setelah surat resmi dilayangkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada pertengahan Februari. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur terkait RTRW Baharuddin Demmu mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti dengan memberikan sejumlah catatan. “Salah satu catatan yang diberikan oleh Pansus terkait perubahan status kawasan Hak Guna Usaha di kawasan hutan yang direncanakan untuk dimasukkan dalam perubahan RTRW menjadi APL ,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (8/3). Menurutnya, hal lain yang menjadi perhatian Pansus adalah menyinergikan RTRW Kaltim dengan tata ruang IKN Nusantara. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Ence Ahmad Rafiddin Rizal mengatakan, dari sisi lingkungan hidup, RTRW telah selesai dibahas. Dia mengungkapkan rancangan tersebut telah mempertimbangkan delineasi kawasan fungsional dataran IKN yang sebelumnya telah dibuat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hal ini, imbuhnya, didasarkan pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi salah satu prasyarat untuk membahas RTRW. Di sisi lain, Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman Hairul Anwar menilai bahwa apabila RTRW dibuat dengan baik, masyarakat Kaltim bisa memaksimalkan semua dampak IKN Nusantara. “RTRW, jika dibuat dengan benar, dapat memaksimalkan dampak IKN dengan mengakomodir keberadaannya untuk kemanfaatan masyarakat Kaltim,” katanya.

Pilihan Editor