;

Crazy Rich Menanjak, Setoran Pajak Masih Mini

Crazy Rich Menanjak, Setoran Pajak Masih Mini

Populasi kalangan crazy rich di Indonesia semakin bertambah setiap tahun. Bahkan Indonesia masuk dalam tiga besar yang memiliki pertumbuhan ultra high net worth individual (UHNWI) alias crazy rich tercepat di kawasan Asia. Berdasarkan laporan The Wealth Report segmen Wealth Sizing Model yang diluncurkan Knight Frank Global, Indonesia bersama Singapura dan Malaysia memiliki pertumbuhan UHNWI tercepat di Asia yakni sebenar 7%-9%. Di Indonesia, kalangan crazy rich bertambah menjadi 556 orang sepanjang 2022. Angka ini meningkat dari posisi 2021 yang sebanyak 510 orang. Sementara pada 2027, jumlah crazy rich di Indonesia diprediksi menembus 651 orang atau tumbuh 17,1%. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan, jumlah UHNWI tersebut sangat kecil dibandingkan jumlah wajib pajak orang pribadi (WP OP) per 2021 sesuai Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurut laporan tersebut, jumlah WP OP sebanyak 61,53 juta atau 92,74% dari total wajib pajak terdaftar yang sebanyak 66,35 juta. Oleh karena itu, Prianto bilang, jumlah UHNWI hanya setara 0,0009% dari total WP OP. Di sisi lain, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai setoran pajak dari kalangan crazy rich tidak bisa menjadi tumpuan penerimaan pajak ke depan, namun bisa dijadikan untuk pemerataan pembangunan. Ditjen Pajak juga akan mengawasi wajib pajak orang kaya beserta wajib pajak grup dan digital ekonomi. "Kami membentuk task force pengawasan wajib pajak grup dan HWI yang biasanya merupakan bagian dari grup dan ini yang coba kami dudukkan dalam konteks program komite kepatuhan yang kami lakukan," ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam Konferensi Pers APBN Kita, belum lama ini

Tags :
#Kebijakan
Download Aplikasi Labirin :