EKONOMI HIJAU, Standar Baru Dorong ke Bursa Karbon
Dewan Standar Keberlanjutan Internasional atau ISSB meluncurkan dua standar pelaporan keuangan internasional atau IFRS, yakni IFRS S1 dan IFRS S2. Dua standar ini dinilai bisa menjadi stimulus bagi perusahaan untuk masuk ke bursa karbon. OJK mendorong DPR untuk segera membahas regulasi mengenai bursa karbon tersebut. Peluncuran IFRS S1 dan IFRS S2 ini berlangsung dalam Forum Pasar Modal Asia Tenggara (ACMF) bertajuk ISSB Joint Conference and Technical Training on the IFRS Sustainability Disclosure Standards Agenda secara hibrida, di Singapura, Selasa (27/6). Konferensi ini dihadiri para regulator di Asia Tenggara, investor perusahaan, dan para pemangku kepentingan lainnya.
IFRS S1 yang mulai efektif berlaku per 1 Januari 2024 menjadi syarat bagi perusahaan untuk menyampaikan profil peluang dan risiko ke investor terkait isu keberlanjutan yang mereka hadapi dalam jangka waktu pendek, menengah, dan panjang. Adapun IFRS S2 secara spesifik menyatakan isu iklim yang berkaitan dengan IFRS S1. ”Regulator sekuritas di Asia Tenggara memainkan peran penting dalam mendukung komitmen kawasan terhadap keberlanjutan. Kami menyambut baik peluncuran standar ISSB dan menantikan diskusi yang bermanfaat tentang bagaimana dasar global ISSB dapat digabungkan di kawasan Asia Tenggara,” kata Ketua ACMF sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam sambutannya secara virtual. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023