Sengkarut Kelola Rumah Sakit Haji
Sejumlah pegawai yang tergabung dalam Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta berunjuk rasa di depan Kementerian Agama, Lapangan Benteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 12 Juni 2023. Mereka menolak pembayaran gaji 50 % dari gaji pokok. Ketua Serikat Pekerja, Indi Irawan, mendesak Kemenag sebagai pemegang 93 % saham PT Rumah Sakit Haji Jakarta bertanggung jawab atas pemotongan gaji itu. Serikat Pekerja juga mendesak Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, yang ditunjuk sebagai pengelola PT Rumah Sakit Haji, bertanggung jawab. ”Kami mendesak hak kami dibayarkan,” ujar Indi kepada Tempo pada Selasa, 13 Juni lalu.
Perawat yang sudah bekerja sejak 2003 itu mengatakan ada 657 karyawan di rumah sakit yang dipotong gajinya sejak Mei lalu. Pemotongan juga dilakukan untuk pembayaran THR. PT Rumah Sakit Haji hanya membayar THR sebesar 25 % dari gaji pokok. Indi mengatakan para karyawan sempat mengancam mogok kerja bila haknya tidak dibayarkan. Namun ancaman itu batal karena Serikat Pekerja bisa bertemu dan beraudiensi dengan Kementerian Agama dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta hari itu juga. Kementerian Agama dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengusahakan membayar gaji para karyawan dalam tiga bulan ke depan. “Kami akan kawal terus. Bila janji tidak ditepati, kami akan turun ke jalan dan mogok kerja,” ujar Indi. (Yetede)
Postingan Terkait
Mencontoh Negara Lain Melindungi Pekerja Gig
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023