Investasi lainnya
( 1347 )Waspada Bumerang Regulasi
Penerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko dan perluasan bidang investasi lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dapat memudahkan iklim usaha. Namun, kemudahan itu perlu diantisipasi dengan pengawasan ketat agar tidak berbalik menjadi bumerang yang merugikan masyarakat dan kepentingan nasional.
Untuk menyederhanakan perizinan berusaha di Indonesia, setiap jenis kegiatan usaha, mengacu pada kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI), ditakar analisis risikonya, dari tingkat rendah menuju tinggi. Tidak semua jenis kegiatan usaha memerlukan izin dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Direktur Eksekutif Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, Senin (22/2/2021), mengatakan, lewat UU Cipta Kerja, ada harapan perbaikan berupa percepatan pelayanan perizinan, kemudahan, dan perlindungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Iklim usaha menjadi lebih kondusif dan mendorong investasi.
Selain perizinan berusaha yang tidak lagi berbasis izin, lewat UU Cipta Kerja, pemerintah juga mengubah konsep investasi dari yang semula berpatok pada daftar negatif investasi (DNI) menjadi bidang usaha prioritas. Berbagai bidang usaha prioritas itu akan diberikan insentif dan kemudahan, baik fiskal maupun nonfiskal.
Iklim usaha perlu dimudahkan, tetapi tetap harus dengan batasan-batasan tertentu yang tidak merugikan masyarakat dan kepentingan nasional. Batasan itu tetap dibutuhkan untuk melindungi ekonomi UMKM dan juga mempertahankan kepentingan nasional.
Investasi Tidak Sekedar Nilai
Upaya memulihkan perekonomian yang rontok akibat pandemi Covid-19 antara lain melalui investasi. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang pembahasannya dikebut pada masa pandemi di gadang-gadang pemerintah menambah daya tarik Indonesia di mata investor.
Pada 2020-2024, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan investasi Rp 4.983,2 triliun. Angka ini lebih tinggi 47,3 persen dibandingkan dengan investasi pada 2015-2019, yakni Rp 3.381,9 triliun.
Tahun ini, target realisasi investasi Rp 858,5 triliun dan diproyeksikan meningkat bertahap menjadi Rp 1.239,3 triliun pada 2024. Mengutip data BKPM, Minggu (21/2/2021), realisasi investasi pada 2020 sebesar Rp 826,3 triliun.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah menyiapkan syarat dan strategi investasi untuk menjadikan Indonesia negara pengekspor komoditas bernilai tambah tinggi. Investor diharuskan bekerja sama denguan BUMN, pengusaha, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
Pada 2021, pemerintah menargetkan perekonomian nasional tumbuh 4,5-5,5 persen. Target pertumbuhan ekonomi akan tercapai jika investasi tumbuh 6,4 persen atau setara dengan kebutuhan investasi Rp 5.800 triliun-Rp 5.900 triliun.
Dari target investasi itu, kontribusi pemerintah yang bersumber dari APBN atau APBD sekitar 6 persen atau Rp 350 triliun, dari BUMN 7 persen atau Rp 400 triliun, dan sisanya 85-90 persen dari swasta.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anton J Supit mengatakan, strategi menarik investasi lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja harus berorientasi pada penciptaan lapangan kerja yang banyak, tidak sekadar menarik nilai investasi yang besar.
“Patokan kesuksesan seharusnya berapa banyak lapangan pekerjaan yang bisa diciptakan, bukan berapa besar investasi dalam dollar AS yang didapat. Percuma investasi naik berlipat ganda, tetapi penciptaan lapangan kerja turun,” katanya.
LPI Siap Petakan Proyek Strategis Nasional
JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, terbentuknya struktur organisasi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) akan menarik investasi asing untuk berinvestasi di Indonesia melalui berbagai proyek yang disiapkan oleh LPI. Bahkan, adanya LPI diharapkan mampu menjadi opsi investasi dan pembiayaan di berbagai sektor prioritas di Indonesia.
“Presiden telah mengumumkan direksi LPI. Ini
menjadi sinyal yang penting kepada investor bahwa
Indonesia menjadi salah satu daya tarik untuk berinvestasi melalui berbagai proyek yang akan disiapkan
oleh LPI,”jelasnya kepada Investor Daily, Rabu (17/2).
Dito menilai, LPI masih memiliki tantangan ke
depan terkait bagaimana mempercepat investasi
segera masuk ke Indonesia, sesuai dengan tujuan
pendirian lembaga ini. Selain itu, ia mengaku optimistis bahwa investor asing akan tertarik masuk ke
Indonesia, meskipun di tengah tantangan pandemi
yang masih dihadapi. Hal ini tak terlepas dari berbagai
indikator perekonomian dalam negeri.
Tumbuhkan Geliat Investasi
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Widjaja Kamdani menyambut
positif terkait susunan organisasi LPI yang sudah
lengkap. Di satu sisi ia berharap kehadiran LPI dapat
semakin menumbuhkan geliat investasi di Tanah Air.
"Kami menyambut baik keberadaan LPI bisa menjadi trigger positif untuk iklim usaha dan investasi di
Indonesia apabila LPI betul-betul dijalankan sesuai
konsepsi awalnya, independen, profesional, dan
akuntabel," ujarnya saat dihubungi.
Shinta optimistis iklim investasi tahun ini akan lebih
baik dibandingkan tahun lalu. Pasalnya, di tahun lalu
saja penerimaan investasi secara kuartalan meningkat
sejak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini
tercermin dari Penanaman Modal Asing Masuk (PMA)
dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
(oleh - HR1)
INA Langsung Beroperasi
JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu), Sri
Mulyani Indrawati memastikan Lembaga Pengelola
Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority
(INA) sudah bekerja. Setelah diperkenalkan
Presiden Jokowi kepada publik, Selasa (16/2),
lembaga yang kerap disebut sovereign wealth
fund (SWF) itu langsung beroperasi.
“Struktur INA sudah diumumkan
Presiden dan langsung beroperasi.
Kami langsung bekerja, bahkan
kami sudah mulai melakukan pertemuan dengan para calon mitra
fund,” kata Sri Muyani yang juga
menjabat sebagai Ketua Ex-Officio Dewan Pengawas INA, dalam
pertemuan virtual dengan para
pemimpin redaksi (pemred) media
massa di Jakarta, Selasa (16/2)
malam.
Menurut Menkeu, INA sudah
dibekali modal Rp 30 triliun lewat
penyertaan modal negara (PMN)
dari APBN yang masing-masing disuntikkan tahun lalu dan awal tahun
ini. Presiden Jokowi pada Selasa
(16/2) pagi memperkenalkan jajaran Jajaran Dewan Pengawas dan
Direksi INA. Dewan Pengawas INA
terdiri atas Menkeu Sri Mulyani
dan Menteri BUMN Erick Thohir
masing-masing sebagai Ketua Ex-officio dan anggota Ex-Officio, yang
dibantu tiga anggota dari profesonal,
yaitu Darwin Cyril Noerhadi Yozua
Makes dan Haryanto Sahari.
Adapun jajaran Direksi INA meliputi Ridha Wirakusumah (Direktur
Utama), Arief Budiman (Wakil
Direktur Utama), Stefanus Ade Hadiwidjaja (Direktur Investasi), Marita
Alisjahbana (Direktur Risiko), dan
Eddy Porwanto (Direktur Keuangan).
INA berstatus badan hukum Indonesia yang sepenuhnya dimiliki
pemerintah Indonesia. Lembaga
yang bertanggung jawab kepada
presiden ini diberi kewenangan
khusus (sui geneis) dalam rangka
pengelolaan investasi pemerintah pusat sebagaimana diatur Undang-Undang (UU) No 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja.
Dipercaya Investor
Presiden Jokowi yakin INA akan
memperoleh kepercayaan investor,
baik domestik maupun asing. Selain
menjadi mitra strategis bagi para
investor dalam maupun luar negeri,
INA akan menyediakan pembiayaan
yang cukup untuk program pembangunan, khususnya program pembangunan infrastruktur nasional.
“Pertama, pembentukan INA mempunyai dasar hukum yang kuat, yaitu diperintah langsung oleh UU Cipta Kerja. Kelembagaan dan cara kerjanya juga jelas sebagaimana diatur dalam PP Nomor 74 Tahun 2020,” ujar dia.
Kedua, kata Presiden, INA dijamin menjadi institusi profesional yang dilindungi UU dan menggunakan pertimbangan-pertimbangan profesional dalam menentukan langkah-langkah kerjanya. Ketiga, INA dikelola oleh putra-putri terbaik bangsa yang berpengalaman di kancah profesional internasional, yang telah dijaring oleh panitia seleksi, dibantu para head hunter profesional.
Presiden menjelaskan, keberadaan
INA juga akan mengurangi kesenjangan kemampuan pendanaan domestik
dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan. INA akan menjadi
mitra strategis bagi para investor, baik
dari dalam negeri maupun luar negeri, agar tersedia pembiayaan yang
cukup untuk program pembangunan,
khususnya program pembangunan
infrastruktur nasional.
Sangat Strategis
Presiden Jokowi memperkenalkan
satu per satu jajaran Dewan Pengawas dan Dewan Direktur INA. Di
jajaran Dewan Pengawas, dari unsur
profesional ada tiga orang, yakni
Haryanto Sahari, Yozua Makes, dan
Dar win Cyril Nurhadi. Har yanto
Sahari merupakan ahli di bidang tata
kelola perusahaan dan manajemen
risiko. Ia telah berpengalaman lebih
dari 30 tahun sebagai akuntan senior
yang mengaudit berbagai perusahaan
besar kelas dunia.
Haryanto juga anggota komite
audit Unilever Indonesia 2016 hingga
sekarang. Sebelumnya, ia pernah menempati posisi sebagai senior auditor
di PricewaterhouseCoopers (PwC)
Australia dan partner PwC Indonesia.
Selanjutnya Yozua Makes, ahli di
bidang hukum, korporasi, dan keuangan. Pendiri dan managing partner
firma hukum Makes and Partner ini
berpengalaman lebih dari 30 tahun
di bidang hukum dengan spesialisasi
menangani merger dan akuisisi, corporate finance, termasuk penanaman
modal asing.
Adapun Dar win Cyril Noerhadi
merupakan ahli di bidang pasar modal
yang punya pengalaman dalam fundraising dan investasi hingga US$ 1,5 miliar di Indonesia, Malaysia, India, dan
Vietnam. Ia pun berpengalaman sebagai komisaris dan direksi di berbagai
entitas ternama, antara lain corporate
finance dan partner PwC Indonesia
serta chairman Cradel Capital.
Jokowi juga memperkenalkan jajaran Direktur INA yang terdiri atas
Ridha Wirakusumah (Direktur Utama), Arief Budiman (Wakil Direktur
Utama), Stefanus Ade Hadiwidjaja
(Direktur Investasi), Marita Alisjahbana (Direktur Risiko), dan Eddy
Pur wanto (Direktur Keuangan).
Presiden mengungkapkan, Ridha
Wirakusumah ditetapkan sebagai
Direktur Utama/Chief Executive
Officer (CEO) INA karena sangat
berpengalaman sebagai eksekutif
senior di perbankan, jasa keuangan,
dan investasi.
Langsung Bergerak
Menurut Menkeu Sri Mulyani, INA langsung bergerak. Lembaga itu sudah menyiapkan sejumlah langkah dan rencana kerja awal. “Kami sudah mulai bekerja. Pak Ridha sebagai Dirut INA nanti menyampaikan langkah-langkah awal yang disiapkan,” tutur dia.
Sri Mulyani menjelaskan, Indonesia
masih memiliki masalah struktural
fundamental, salah satunya di bidang
pembiayaan infrastruktur. Jika pemerintah tak mengambil langkah terobosan, Indonesia bisa terperangkap dalam
jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Penuh Integritas
Sementara itu, Direktur Utama LPI/ INA, Ridha Wirakusumah menyatakan siap bekerja secara profesional dan penuh integritas. “Kami akan menjalankan tugas ini dengan integritas tertinggi dan sesuai tata kelola yang berlaku,” tegas dia.
Ridha berjanji akan menciptakan
iklim investasi yang nyaman bagi para
investor, sehingga mereka tertarik
berpartisipasi dalam program pembangunan di Indonesia.
Menurut Menkeu Sri Mulyani,
banyak fund manager yang menyatakan ketertarikannya terhadap INA.
“Sudah ada beberapa fund manager
yang melakukan expression of interest dengan menulis surat langsung
kepada saya dan Pak Erick (Menteri
BUMN). Sebelum Dewas selesai
pun, mereka sudah menyampaikan
keinginannya, bahkan menyampaikan
indikatif angka yang mereka ingin
masukkan dalam INA,” papar dia.
Di sisi lain, Kementerian PUPR dan
Kemenhub menyambut positif mulai
bekerjanya LPI/INA. Anggota BPJT
Kementerian PUPR, Koentjahjo Pamboedi berharap INA berperan mengurangi beban badan usaha jalan tol
(BUJT), terutama BUMN.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur
Kementerian PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto mengungkapkan, pada
skema pembiayaan pembangunan
jalan tol ke depan, Kementerian PUPR
menyiapkan beberapa instrumen, salah satunya land value capture (LVC)
yang diterapkan dalam pembangunan
Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Menurut pengamat BUMN, Toto
Pranoto, INA adalah berita baik
bagi dunia usaha, terutama BUMN,
yang aktif berinvestasi atau ditunjuk
pemerintah mengerjakan proyek
infrastruktur. Sebab, alternatif pembiayaan terdiversifikasi bukan saja pada
instrumen utang, tetapi mulai masuk
ke ekuitas.
Kedepankan Transparansi
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani menyambut positif terbentuknya INA.
“INA bisa menjadi trigger positif untuk
iklim usaha dan investasi di Indonesia
apabila betul-betul dijalankan sesuai
konsepsi awal, independen, profesional, dan akuntabel,” tegas dia.
Ekonom Core Indonesia, Yusuf Rendy mengatakan, susunan organisasi INA yang lengkap harus diikuti akuntabilitas, terutama menyangkut transparansi pengelolaan dana. “Lembaga pemeriksa maupun masyarakat harus ikut mengawasi dari mana dana kelolaan didapatkan dan akan digunakan untuk proyek mana,” jelas dia. Yusuf menilai INA juga memiliki risiko terkait pemilihan instrumen investasi kelak
(oleh - HR1)
Tesla Pilih Investasi Sistem Penyimpanan Energi
JAKARTA -Produsen kendaraan listrik asal Amerika Serikat (AS) berencana untuk melakukan investasi sistem penyimpanan energi atau Energy Storage System (ESS) di Indonesia. Di sisi lain, pemerintah juga sedang melakukan pendekatan untuk menggaet mitra yang akan bekerja sama untuk membangun industri baterai kendaraan listrik dari hulu hingga hilir.
Ketua Tim Percepatan Proyek EV Battery Nasional
Agus Tjahajana Wirakusumah mengatakan, pemerintah
tidak keberatan dengan pilihan Tesla. Dia menilai Tesla
berpeluang terlibat dalam industri baterai kendaraan
listrik di sektor hulu. Peluang yang sama juga bisa didapatkan oleh Tesla dengan terlibat dalam sektor hilir
industri baterai kendaraan listrik.
“Kami tidak keberatan jika Tesla masuk di hulu, karena
kami sudah hitung berapa cadangan nikel yang ada. Kalau
masuk ke hilir tentu saja silakan. Kami tentu sangat senang bisa bermitra,” ungkap Agus dalam Market Review
IDX Channel, Selasa (16/2).
Tesla juga perlu mempelajari seluk beluk berinvestasi di
Tanah Air. Mulai dari masalah lingkungan sampai dengan
ketenagakerjaan. Terlebih, ini menjadi pengalaman baru
bagi Tesla di Indonesia. “Tentu dia ingin ‘taste in the water’, Dia (Tesla) ingin melihat Indonesia ini ramah enggak
terhadap lingkungan. Terus bagaimana mana masalah
perburuhan dan lainnya. Kalau dia senang, maka enam
bulan bisa memutuskan,” ucap Agus.
Agus menerangkan, awalnya terdapat 11 calon mitra
yang berminat terlibat dalam proyek industri baterai
kendaraan listrik di Indonesia. Kemudian, melalui proses
negosiasi dan seleksi yang ketat jumlah calon mitra
tersebut berkurang menjadi 7 dan menyusut lagi menjadi
tinggal 3 calon saja.
(oleh - HR1)
Jokowi Lantik Jajaran Direksi Lembaga Pengelola Investasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan jajaran Direksi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA).
Jokowi yakin dengan nama-nama hebat tersebut dapat membuat LPI mendapatkan kepercayaan investasi nasional maupun internasional.
“Dengan pondasi hukum dan dukungan politik yang kuat serta Dewan Pengawas dan jajaran Direksi yang hebat dan jejaring internasional yang kuat saya meyakini INA akan memperoleh kepercayaan nasional dan internasional. Dan mampu membuat INA sebagai Sovereign Wealth Fund Kelas Dunia,” katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/2).
Dewan Pengawas LPI yaitu Sri Mulyani Indrawati, Erick Thohir, Haryanto Sahari, Yozua Makes, dan Darwin Cyril Noerhadi. Adapun Dewan Direksinya yaitu Ridha Wirakusumah, Arief Budiman, Stefanus Ade Hadiwidjaja , Marita Alisjahbana, dan Eddy Porwanto.
Dampak Investasi Tesla, Bitcoin Menuju US$ 50.000
Nilai mata uang kripto (cryptocurrency) Bitcoin dilaporkan melesat mendekati angka US$ 50.000 menyusul pengumuman dari produsen mobil listrik asal Amerika Serikat (AS), Tesla. Kenaikan tersebut adalah kenaikan harian terbesar dalam lebih dari tiga tahun. Miliarder dan pendiri Tesla Elon Musk sendiri dikenal sebagai pendukung mata uang kripto. Bahkan dia memperkirakan menerima pembayaran untuk mobil Tesla dengan mata uang digital. Disamping itu, investasi Tesla dalam mata uang kripto telah membuat para investor memperhitungkan kemungkinannya menjadi aset utama bagi perusahaan dan pengelola uang.
Di sisi lain, ketidaksabilan Bitcoin telah menjadi penghalang bagi beberapa investor yang serius, dan poin penting dalam menggunakannya untuk transaksi. Terlebih lagi, dengan nilai Bitcoin yang naik tiga kali lipat dalam tiga bulan terakhir, kalangan analis mempertanyakan tentang bagaimana volatilitasnya akan mempengaruhi seseorang yang membeli mobil Tesla dalam bentuk Bitcoin, kecuali jika harga Bitcoin stabil.
Saham-saham perusahaan yang menyediakan platform perdagangan untuk Bitcoin dan teknologi menambang mata uang kripto melonjak di Tiongkok, Korea Selatan, dan Australia, serta perusahaan chip komputer besar seperti SK Hynix juga ikut naik. Bahkan nilai Dogecoin, mata uang kripto dengan simbol anjing, meningkat setelah Musk menyebutkannya di Twitter. Mata uang ini telah melonjak 13% dalam satu hari terakhir. Orang-orang tidak lagi bertanya mengapa saya harus berinvestasi dalam Bitcoin, mereka harus berkata mengapa tidak.
(Oleh - IDS)
Pembangunan Ibu Kota Negara Berpeluang Dibiayai LPI
Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengatakan rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) berpeluang dibiayai dengan dana dari Lembaga Pengelola investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Rencana pembangunan IKN menarik minat investor baik dari dalam dan luar negeri untuk berinvestasi di proyek yang berada di Kalimantan Timur. Namun, minat investasi akan menggeliat setelah pandemi Covid-19 bisa dikendalikan.
Pembangunan IKN dapat menjadi pendorong investasi. Pemerintah akan melibatkan swasta dalam pembangunan IKN khususnya untuk pembangunan sarana perumahan dan perkantoran. Pemerintah akan menggunakan skema membangun, sewa, dan cicil. Pihak swasta bertugas membangun rumah dan perkantoran, setelah itu pemerintah akan menyewa dan mencicil aset tersebut. Sehingga pemerintah tidak perlu mengeluarkan anggaran yang besar.
(Oleh - IDS)
Insentif Lembaga Pengelola Investasi, Ironi LPI & Amnesti Pajak
Misi pemerintah mengejar setoran dari subjek pajak luar negeri yang menjadi mitra Lembaga Pengelola Investasi (LPI) terkesan gambling. Di sisi lain, pemerintah sesungguhnya bisa lebih fokus menjaring dana milik warga negara Indonesia yang belum terhimpun dalam program pengampunan pajak. Pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan terkait dengan perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan LPI dan/atau entitas yang dimilikinya.
Perpajakan untuk LPI dibagi menjadi tiga bagian, yaitu masa investasi, masa kepemilikan, dan masa berakhir. Khusus bagian terakhir adalah pembayaran kembali kepada mitra investasi luar negeri karena likuidasi. Adapun penghasilan mitra investasi yang merupakan subjek pajak luar negeri (SPLN) atas selisih lebih nilai likuidasi dengan nilai investasi awal adalah objek pajak dividen. Tujuannya agar SPLN tidak membawa keuntungan yang diperoleh ke luar negeri, tapi kembali diinvestasikan di Indonesia. Sebaliknya, jika investor membawa keuntungannya maka akan dikenakan tarif PPh sebesar 7,5%.
Jika dilihat dari kacamata penerimaan, sebenarnya pemerintah bisa melakukan langkah lain yang lebih nyata untuk mendulang pajak. Salah satunya adalah dengan fokus mengembalikan dana milik warga negara Indonesia (WNI) atau subjek pajak dalam negeri (SPDN) yang belum kembali saat program pengampunan pajak atau tax amnesty beberapa tahun lalu. Insentif yang disiapkan untuk mitra LPI di luar fasilitas fiskal sudah cukup istimewa. Dengan kata lain, imbalan yang diterima tanpa perlakuan pajak sudah terlampau tinggi, sehingga pemerintah sebenarnya tak perlu memanjakan mitra asing tersebut.
Perlakuan pajak antara SPLN dan SPDN berbeda. Penghasilan SPLN yang dikenai pajak adalah yang bersumber dari Indonesia, sedangkan SPDN yang berasal dari Indonesia atau luar Indonesia. Kewajiban pelaporan pajak SPDN diwajibkan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, sedangkan SPLN tidak wajib. Mengacu pada perbedaan perlakuan tersebut, tentu akan lebih mudah bagi otoritas pajak untuk memburu SPDN yang memiliki kejelasan dari sisi pendapatan dan aspek hukum.
(Oleh - IDS)
Skandal Korupsi ASABRI, Aset Tersangka Mulai Disita
Kejaksaan Agung telah berhasil melacak aset atau harta milik tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dana investasi PT Asabri (Persero). Aset-aset tersebut sudah terlacak berada di sejumlah lokasi baik di dalam negeri maupun luar negeri sehingga penyidik tinggal melakukan penyitaan. “Sudah terlacak aset yang di dalam negeri, tetapi nantilah [disampaikan lokasinya]. Jangan kita buka sekarang,” ujar Direktur Penyidikan Kejagung, Febrie Adriansyah, Rabu (3/2). Febrie menyebut bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memburu dan menyita aset hasil korupsi Asabri untuk mengembalikan kerugian negara yang mencapai sebesar Rp23,73 triliun.
Febrie menambahkan bahwa
aset tersebut berupa aset
bergerak dan tidak bergerak
yang kini tengah diawasi oleh
tim penyidik Kejagung.
Menurutnya, hampir seluruh
tersangka korupsi Asabri
menyembunyikan asetnya di
dalam dan luar negeri agar tidak
terdeteksi oleh tim penyidik.
Adapun dalam perkara ini,
Kejagung telah menetapkan 8
orang tersangka.
Jaksa Agung ST Burhanuddin belum lama ini memaparkan pihaknya telah menyita aset milik Asabri senilai Rp18 triliun. Angka itu diperkirakan terus akan bertambah karena total kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi Asabri lebih dari Rp23,7 triliun. Dalam perkembangan lain, Penyidik Kejagung memeriksa dua direktur utama terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa keduanya adalah Direktur Utama PT Panin Sekuritas Indra Christanto dan Direktur Utama PT Indo Premier Sekuritas The Moleonoto. Leonard menjelaskan bahwa tim penyidik Kejagung tengah mendalami peran kedua direktur utama itu terkait perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.
(Oleh - HR1)









