Menkeu: LPI Jadi Instrumen Pelengkap APBN
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Indrawati mengatakan, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan instrumen APBN
dan BUMN untuk mendukung
pemerataan pembangunan di
Indonesia. Karena itu, melalui
Lembaga Pengelola Investasi
(LPI) atau sovereign wealth
fund (SWF) yang bernama Indonesia Investment Authority
(INA) pemerintah menyiapkan
pendanaan untuk pembangunan jangka panjang.
Menkeu menegaskan, momentum pembangunan terus dijalankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional. Bahkan, ia mencontohkan dahulu di saat komoditas boom atau peningkatan harga-harga komoditas itu dijadikan momentum. “Kita ingin momentum pembangunan itu terjaga,” jelas dia.
Menurutnya kehadiran
LPI dalam Undang-Undang
Cipta Kerja akan memberikan
kepastian terhadap modal
pembangunan yang dibutuhkan Indonesia, dan memperbaiki iklim dan kemudahan
perizinan berusaha. Adanya
LPI juga memberikan instrumen alternatif dalam berinvestasi di Indonesia yakni sisi
equity financing atau loan
financing.
Pada kesempatan yang
sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, negara bisa saja menggunakan utang untuk pembangunan berbagai proyek di
Indonesia, namun nanti menimbulkan konsekuensi pada
defisit fiskal. Sementara itu,
pemerintah sudah berkomitmen untuk kembali menyehatkan instrumen APBN dengan
tetap menjaga defisit maksimal
di 3% terhadap PDB.
Di sisi lain, potensi lainnya
terkait dengan pembangunan
adalah melalui kerja sama
swasta nasional untuk membangun proyek strategis nasional. Terakhir, potensi yang
dilakukan pemerintah untuk
pendanaan pembangunan dengan cara mendapatkan dana
dari luar negeri yang masuk ke
Indonesia kemudian bekerja
secara bersama dengan membangun proyek.
Tags :
#Investasi lainnyaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023