;

Menkeu: LPI Jadi Instrumen Pelengkap APBN

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 03 Feb 2021 Investor Daily, 3 Februari 2021
Menkeu: LPI Jadi Instrumen Pelengkap APBN

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan instrumen APBN dan BUMN untuk mendukung pemerataan pembangunan di Indonesia. Karena itu, melalui Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign wealth fund (SWF) yang bernama Indonesia Investment Authority (INA) pemerintah menyiapkan pendanaan untuk pembangunan jangka panjang.

Menkeu menegaskan, momentum pembangunan terus dijalankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional. Bahkan, ia mencontohkan dahulu di saat komoditas boom atau peningkatan harga-harga komoditas itu dijadikan momentum. “Kita ingin momentum pembangunan itu terjaga,” jelas dia. 

Menurutnya kehadiran LPI dalam Undang-Undang Cipta Kerja akan memberikan kepastian terhadap modal pembangunan yang dibutuhkan Indonesia, dan memperbaiki iklim dan kemudahan perizinan berusaha. Adanya LPI juga memberikan instrumen alternatif dalam berinvestasi di Indonesia yakni sisi equity financing atau loan financing.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, negara bisa saja menggunakan utang untuk pembangunan berbagai proyek di Indonesia, namun nanti menimbulkan konsekuensi pada defisit fiskal. Sementara itu, pemerintah sudah berkomitmen untuk kembali menyehatkan instrumen APBN dengan tetap menjaga defisit maksimal di 3% terhadap PDB.

Di sisi lain, potensi lainnya terkait dengan pembangunan adalah melalui kerja sama swasta nasional untuk membangun proyek strategis nasional. Terakhir, potensi yang dilakukan pemerintah untuk pendanaan pembangunan dengan cara mendapatkan dana dari luar negeri yang masuk ke Indonesia kemudian bekerja secara bersama dengan membangun proyek.

Download Aplikasi Labirin :