;
Tags

Investasi lainnya

( 1334 )

Seabrek Insentif di Daftar Positif Investasi

Sajili 12 Jan 2021 Kontan

Pemerintah tengah menyiapkan karpet merah lagi bagi investor yang tertuang dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Daftar Positif Investasi. Rancangan beleid ini merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) No 11/2020 tentang Cipta Kerja. Calon aturan ini sekaligus akan menggantikan Perpres No 44/2016 tentang Daftar Negatif Investasi.

Calon aturan ini juga memuat sejumlah insentif bagi pemodal. Misalnya, di bidang usaha prioritas, pemerintah menawarkan insentif fiskal dan non fiskal. Insentif fiskal terdiri dari tax allowance, tax holiday, investment allowance, hingga pembebasan bea masuk. Sedangkan insentif non-fiskal berupa kemudahan izin hingga ketenagakerjaan.

Adapun kriteria bidang usaha kemitraan dengan koperasi dan UMKM adalah usaha berteknologi sederhana, padat karya, dan modal di bawah Rp 10 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan. Calon beleid ini juga menetapkan nilai minimal investasi asing di sektor riil di atas Rp 10 miliar. Asing boleh berinvestasi kurang dari Rp 10 miliar asalkan di usaha rintisan teknologi di kawasan ekonomi khusus.

 


Realisasi Investasi Sektor ESDM US$ 24,4 Miliar

Ayutyas 08 Jan 2021 Investor Daily, 8 Januari 2021

Pandemi Covid-19 yang terjadi di tahun lalu berdampak pada capaian investasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) yang hanya mencapai US$ 24,4 miliar dari target US$ 35,9 miliar. Meski demikian, di tahun ini, investasi sektor ESDM ditargetkan bisa menyentuh US$ 36,4 miliar menyusul ditemukannya vaksin Covid-19.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, kontribusi terbesar berasal dari subsektor migas dengan investasi proyek produksi hulu migas dan kilang bahan bakar minyak (BBM). Ada penurunan dibandingkan dengan 2019 di mana bisa mencapai mencapai US$ 33,2 miliar. Mengacu data Kementerian ESDM, realisasi investasi subsektor migas di tahun lalu tercatat sebesar US$ 12,2 miliar, kelistrikan US$ 7 miliar, mineral dan batu bara US$ 3,9 miliar, serta energi terbarukan US$ 1,4 miliar. Sementara target investasi migas mencapai US$ 13,8 milmiliar, kelistrikan US$ 12 miliar, mineral dan batu bara US$ 7,8 miliar, serta energi baru terbarukan dan konservasi energi US$ 2,3 miliar. Realisasi investasi migas diantaranya ditopang tercapainya target lifting minyak sebesar 707 ribu barel per hari (bph) dan gas 992 ribu barel. Sementara di sektor mineral dan batu bara, kontribusi investasi diantaranya dari produksi batu bara yang menembuh 558 juta ton.

Selanjutnya, di sektor energi terbarukan, realisasi investasi berasal dari bertambahnya kapasitas pembangkit listrik energi hijau ini menjadi 10.467 megawatt (MW) dari 10.291 MW di 2020. Tambahan kapasitas ini menyusul beroperasinya PLTA Poso 66 MW, PLTBm Merauke 3,5 MW, PLTM Sion 12,1 MW, dan PLTS Atap 13,4 MW. Investasi kelistrikan ditopang elektrifikasi 99,2% dari 98,9% di 2019 lalu. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor ESDM pada tahun lalu tercatat mencapai Rp 108,7 triliun atau 20% lebih tinggi dari target Rp 90,7 triliun meski di tengan pandemi Covid-19. Rincinya, realisasi PNBP migas Rp 69,7 triliun atau 31% melebihi target Rp 53,3 triliun, minerba Rp 34,6 triliun dari target Rp 31,4 triliun, energi terbarukan Rp 2 triliun dari target 1,3 triliun, serta penerimaan lainnya Rp 2,4 triliun dari target Rp 4,7 miliar. Penerimaan lainnya tersebut terdiri dari iuran badan usaha hilir migas, DMO Migas, penjualan data, jasa sewa, penerimaan Bdan lainnya. Tingginya realisasi PNBP juga didorong oleh realisasi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan kurs yang lebih baik dari asumsi. Realisasi ICP tercatat mencapai US$ 40,39 per barel dari asumsi hanya US$ 33 per barel. Sementara realisasi kurs lebih kuat, yakni sebesar Rp 14.577 dari asumsi Rp 15.300. Investasi migas ditargetkan mencapai US$ 17,6 miliar, kelistrikan US$ 9,9 miliar, mineral dan batu bara US$ 6 miliar, serta energi terbarukan dan konservasi energi US$ 2,9 miliar. Pada tahun lalu realisasi pelaksanaan anggaran sektor yang dipimpinnya tercatat sebesar Rp 5,8 triliun dari anggaran Rp 6,2 triliun. Realisasi tersebut lebih tinggi dari realisasi 2019 lalu yang sebesar Rp 4,8 triliun. “Untuk 2021, anggaran ESDM Rp 7 triliun,” Di sektor migas, program yang menjadi fokus adalah pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga 120.776 sambungan, distribusi konverter kit untuk nelayan dan petani 56 ribu paket. Program prioritas sektor kelistrikan dan energi terbarukan antara lain pembangunan pembangkit listrik 27 ribu MW, transmisi 19 ribu kilometer sirkuit (kms), gardu induk 39 ribu MW, dan smart grid.

Kementerian ESDM juga mematok PNBP yang lebih tinggi yakni Rp 121,2 triliun. Subsisi energi di 2021 juga dipatok lebih tinggi yaitu sebesar Rp 110,5 triliun. Di tahun lalu, realisasi subsidi energi tercatat mencapai Rp 105,1 triliun dari target Rp 89,6 triliun, di mana subsidi BBM dan LPG Rp 55,4 triliun dari alokasi Rp 38,6 triliun dan listrik Rp 49,7 triliun dan listrik Rp 49,7 triliun dari target Rp 51 triliun.

Diplomasi Ekonomi 2021 Fokus Kesehatan dan Investasi

Sajili 07 Jan 2021 Kontan

Kementerian Luar Negeri akan memfokuskan diplomasi bidang ekonomi 2021 untuk dukungan sektor kesehatan dan investasi. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan hal ini dalam jumpa pers awal tahun 2021, Rabu (6/1).

Prioritas bidang kesehatan pertama adalah merealisasikan komitmen pembelian vaksin melalui kerjasama bilateral maupun multilateral, kerjasama membangun industri kesehatan nasional, industri bahan baku obat farmasi maupun alat kesehatan. Penguatan kerjasama pengembangan riset dan transfer teknologi dan SDM di bidang kesehatan, penguatan sistem dan mekanisme kerja kesiapsiagaan menghadapi pandemi yang akan datang baik di tingkat nasional kawasan dan global.

Kementerian Luar Negeri juga akan terus mendorong perluasan masuknya investasi ke Indonesia, perluasan akses pasar atas produk ekspor dan integrasi ekonomi kawasan melalui ratifikasi dan implementasi Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agrement (CEPA), implementasi Indonesia-Australia CEPA, finalisasi Indonesia-European Union (IEU CEPA) dan Indonesia-Turkey CEPA.


BKPM Pastikan LG Investasi Proyek Baterai US$ 9,8 M

Sajili 06 Jan 2021 Kontan

Indonesia bersiap menjadi salah satu pusat industri kendaraan listrik di dunia. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan masuknya investasi senilai USD 9,8 miliar atau sekitar Rp 142 triliun dari LG Energy Solution asal Korea Selatan untuk membangun industri baterai mobil listrik ini.

Nanti, LG Energy Solution akan bekerja sama dengan konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membangun industri sel baterai kendaraan atau mobil listrik yang terintegrasi dengan pertambangan, smelter, pemurnian, serta industri prekursor dan katoda.

Kerjasama investasi baterai mobil listrik tersebut juga melibatkan pengusaha dalam negeri hingga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Pilihan Investasi 2020 : Aset Berisiko Makin Menarik di Tahun 2021

Sajili 04 Jan 2021 Kontan

Menurut data Coinbase, di akhir tahun lalu kurs bitcoin mencapai USS 28.897,40 per btc. Jadi, sepanjang tahun lalu, harga bitcoin naik 302%.

Harga bitcoin mulai melesat di Oktober tahun lalu. Salah satu faktornya, investor institusi mulai masuk ke bitcoin. Salah satunya Massachusetts Mutual Life Insurance, yang membeli USS100 juta bitcoin awal Desember lalu.

Setelah bitcoin, emas juga memberi cuan lumayan tahun lalu. Jika Anda membeli emas Antam di akhir 2019 di harga Rp 771.000 per gram dan menjualnya saat harga buyback emas Antam mencapai Rp 855.000 akhir tahun lalu, Anda memperoleh cuan sebesar 10,89%.

Tahun ini, instrumen investasi pemberi cuan besar tersebut tetap bisa diandalkan. Head of Economics Research Pefindo Fikri C Permana menilai, harga obligasi, misalnya, masih akan naik seiring tren penurunan suku bunga acuan. Yield SUN tenor 10 tahun bisa mencapai rentang 5,5%-5,7%. Saat ini yield sudah 5,86%. Bitcoin juga masih menarik. Christopher menilai harga bisa mencapai USS 100.000 hingga USS 250.000 per btc.


BUMN : Indonesia Financial Group Melaju

Sajili 04 Jan 2021 Kompas

Indonesia Financial Group, perusahaan induk asuransi, investasi, dan penjaminan milik negara, membukukan aset Rp 76,2 triliun per Desember 2020. Aset secara konsolidasi tersebut tumbuh dari Rp 72,5 triliun per Maret 2020. Adapun total premi bruto Rp 18 triliun dan dana kelolaan konsolidasi Rp 81,8 triliun per akhir 2020.

Direktur Utama IFG Robertus Bilitea saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2021), mengatakan, pertumbuhan aset sejalan dengan tujuan strategis pembentukan induk usaha, yakni menciptakan pertumbuhan bisnis anak perusahaan dengan mengedepankan asas kehati-hatian.

IFG memiliki sembilan entitas anak usaha, yakni PT Jasa Raharja, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PTAsuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Graha Niaga Tata Utama, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, dan PT Bahana Kapital Investa.


Strategi Investasi Modal Ventura, Suntikan Dana Ke Tekfin Masih Meriah

Ayutyas 28 Dec 2020 Bisnis Indonesia

Suntikan dana dari perusahaan modal ventura kepada perusahaan teknologi finansial diproyeksi masih meriah pada 2021 kendati otoritas mengeluarkan aturan baru. Bendahara Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amsevindo), Edward Ismawan Chamdani menilai untuk perusahaan teknologi finansial (tekfin) pemberi pinjaman atau financial technology peer-to-peer (P2P) lending aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) justru bertujuan untuk menyaring mana pemain yang benarbenar serius dalam menjalankan bisnisnya. Dari penerapan aturan tersebut, perusahaan modal ventura bisa mendapatkan gambaran lebih jelas terkait dengan perusahaan yang masih menawarkan peluang moncer sehingga dampaknya positif terhadap investasi ke depan. 

Direktur Utama PT Mandiri Capital Indonesia Eddi Danusaputro mengungkap hal serupa. Prospek dan kinerja perusahaan tekfin makin jadi prioritas. Menurutnya, apabila suatu platform P2P lending butuh modal karena terganjal aturan, dan berminat memperoleh pendanaan dari MV, platform tersebut harus siap membuat presentasi kinerja yang meyakinkan. Beberapa indikator seperti penyaluran pinjaman, jumlah pinjaman beredar, pendapatan dan rasio kredit macet tetap menjadi perhatian.

Sekadar informasi, hingga akhir 2020, tercatat sebanyak 16 transaksi pendanaan ke sektor fintech telah disalurkan, dengan 10 pendanaan yang nilainya terungkap mencapai US$360 miliar. Beberapa pemain di sektor P2P lending yang mendapatkan dana segar dari investor di periode 2020 ini, di antaranya Investree pada April dan November, KoinWorks pada April dan Mei, Modalku pada April, AwanTunai pada Juli, serta Pintek pada Mei dan Desember

Awasi Lembaga Pengelola Investasi

Sajili 21 Dec 2020 Kompas

Indonesia segera memiliki Lembaga Pengelola Investasi atau LPI setelah Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal LPI dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 tentang LPI terbit pada pekan lalu. LPI dibentuk sebagai mandat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pembentukan LPI akan dimulai pada paruh pertama 2021 dan ditargetkan beroperasi pada paruh kedua 2021.

Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, berpendapat, regulasi pengawasan dalam LPI penting. Apalagi, lembaga sovereign wealth fund (SWF) milik  pemerintah RI ini berwenang mengelola sejumlah aset negara. Sistem pengawasan harus meliputi prosedur pemilihan instrumen investasi yang akan dikelola serta pertanggungjawabannya.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah memastikan dana investasi yang masuk ke LPI berasal dari investor asing bereputasi baik. Tujuannya, mencegah dana dari pencucian uang.

Pemerintah juga mengantisipasi risiko kerugian investasi pada LPI. Salah satunya, dengan membentuk dewan pengawas dari kalangan profesional di bidang investasi dan keuangan. Pendaftaran calon anggota Dewan Pengawas LPI dibuka mulai Senin (21/12) sampai dengan Minggu (27/12) secara dalam jaringan.


Berharap Investasi Mengalir Deras dari Insentif Dividen

Sajili 18 Dec 2020 Kontan

Pemerintah akan memperluas instrumen investasi yang bisa dipakai wajib pajak untuk mendapatkan fasilitas pembebasan pajak penghasilan PPh atas dividen yang diperolehnya.

Berlaku awal 2021, aturan jenis portofolio investasi dari dividen wajib pajak akan diatur di Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan ini adalah aturan pelaksana Undang-Undang (UU) No 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Wajib Pajak (WP) bisa dibebaskan dari PPh jika mereka menginvestasikan 30% atas dividen yang diperolehnya dalam 12 instrumen investasi yang beredar di Indonesia. Dari 12 instrumen tersebut, delapan di antaranya adalah portofolio investasi yang sama untuk atas dana repatriasi dalam program tax amnesty.

Merujuk Pasal 12 UU Nomor 11/2016 tentang Pengampunan Pajak, portofolio itu, antara lain: Surat utang negara, obligasi BUMN, surat utang lembaga pembiayaan, obligasi swasta hingga investasi sektor riil. Di aturan baru kelak, ada empat instrumen baru. Salah satunya: hasil dividen itu diinvestasikan untuk pinjaman Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Jika merujuk aturan yang berlaku saat ini, tarif PPh atas dividen adalah: Satu, PPh Pasal 4 ayat (2) sebesar 10% final, jika dividen diterima orang pribadi dalam negeri.

Kedua, PPh Pasal 23 sebesar 15%, jika diterima WP badan dalam negeri berupa bentuk usaha tetap (BUT). Ketiga, PPh Pasal 26 sebesar 20% atau sesuai kesepakatan dalam Persetujuan penghindaran Pajak berganda (P3B), jika diterima WP luar negeri, selain BUT.


Pastikan Investasi Berdampak Luas

Sajili 11 Dec 2020 Kompas

Pemerintah membeli surat utang yang diterbitkan BUMN dan berinvestasi langsung senilai total Rp 19,7 triliun tahun ini dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Investasi pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2020. Investasi yang bersumber dari APBN ini sifatnya nonpermanen. Tahun ini ada lima BUMN penerima investasi senilai Rp 19,7 triliun, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, saat dihubungi Kamis (10/12/2020), menyatakan, seluruh dana investasi pemerintah untuk pemulihan ekonomi disalurkan sampai akhir Desember 2020. Perakhir November 2020, dana terealisasi Rp 4,15 triliun, yakni untuk Perumnas Rp 650 miliar dan PT KAI Rp 3,5 triliun.

Secara total, pemerintah mengalokasikan anggaran pembiayaan untuk BUMN dan lembaga senilai Rp 53,57 triliun dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional 2020. Pembiayaan korporasi diberikan dalam bentuk penempatan dana untuk restrukturisasi padat karya, penyertaan modal negara untuk 11 BUMN dan investasi pemerintah untuk 5 BUMN.


Pilihan Editor