Obligasi
( 223 )Sumber Pendanaan 2022: Multifinance Andalkan Obligasi
Industri pembiayaan (multifinance) melirik kembali penerbitan surat utang atau obligasi sebagai sumber pendanaan operasional sepanjang 2022 yang dinilai paling kompetitif. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengungkap pemain yang sudah bisa menerbitkan surat utang tentu akan mencoba strategi ini sebagai langkah diversifikasi sumber pendanaan, karena umumnya gelontoran modal dari perbankan sudah normal seiring pemulihan perekonomian nasional. “Perusahaan multifinance independen dan kecil sudah mulai ada pergerakan, walaupun belum besar. Kalau yang menengah ke atas, dimiliki bank atau dealer kendaraan, pendanaannya sudah lancar sekali buat operasional, bahkan punya kas untuk membayar surat utang jatuh tempo tanpa refinancing,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (4/2). Oleh sebab itu, tak heran apabila golongan multifinance menengah ke atas tersebut mulai melirik pendanaan dari obligasi dan sukuk lagi untuk berekspansi, demi memperbesar nilai pembiayaan, sekaligus mempertahankan pangsa pasarnya.
Mengamankan Pasar Obligasi
Di tengah sentimen rencana kebijakan pengetatan moneter atau tapering off dari bank sentral Amerika Serikat (The Fed), pasar obligasi negara pada tahun ini bakal terus menguat. Laju positif dari pasar obligasi negara tersebut dapat terlihat dari imbal hasil (yield) obligasi Pemerintah Indonesia yang masih menarik dibandingkan dengan negara lain. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, yield obligasi rupiah pada penutupan Jumat (28/1) menyentuh angka 6,46%. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menuturkan terus berkoordinasi dengan pemerintah, terutama Kementerian Keuangan, dalam menjaga yield differential dan tingkat imbal hasil surat berharga negara (SBN) tetap menarik. Dengan rencana kenaikan suku bunga The Fed (Federal Funds Rate/FFR) pada Maret 2022, BI memproyeksikan tingkat imbal hasil obligasi Amerika Serikat (AS) akan naik hingga 2,2%, bahkan berpotensi meningkat hingga 2,5%.
Direktur Avrist Asset Management Farash Farich menilai, pemerintah tetap perlu mengamankan pasar obligasi dengan memperbanyak SBN yang menyasar pasar ritel untuk mengantisipasi keluarnya aliran modal sebagai respons penaikan suku bunga oleh The Fed. Berdasarkan data BI, aliran keluar modal asing pada pekan keempat Januari 2022 mencapai Rp5,34 triliun dengan didominasi pasar SBN sebesar Rp5,32 triliun. Menurutnya, Obligasi Negara Ritel (ORI), Savings Bond Ritel (SBR), dan Sukuk Ritel (Sukri) masih diminati investor ritel karena yield yang menarik. “Saat ini tingkat deposito yang masih rendah juga dan minat investor individu berinvestasi masih tinggi,” ujar Farash.Lanjut, Subsidi Pajak Bunga Obligasi Negara
Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan subsidi pajak bagi investor surat utang pemerintah. Subsidi ini berupa pajak penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah (DTP) atas bunga atau imbalan surat utang negara (SUN) yang diterbitkan di pasar internasional. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 213/PMK.010/2021. Beleid yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut, berlaku mulai tanggal 1 Januari 2022. Dengan demikian, pemerintah memperpanjang subsidi PPh kepada investor SUN tahun 2022.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Neilmaldrin Noor menjelaskan, PMK 123/2021 merupakan perubahan atas PMK 46/2018 yang tentang hal serupa. Pada PMK anyar ini, fasilitas PPh DTP diberikan atas penghasilan bunga SUN yang diterbitkan di pasar internasional dan penghasilan pihak ketiga atas jasa yang diberikan kepada pemerintah atau pihak lain yang mendapat penugasan dalam rangka penerbitan serta pembelian kembali SUN di pasar internasional. Ia berharap, saat pemulihan ekonomi berlanjut di tahun ini, investor SUN dan pihak ketiga bisa mendapat stimulus ini untuk menggairahkan market obligasi negara. Kebijakan ini bisa mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pengumpulan Dana Lewat Obligasi Akan Naik Tahun Ini
Penggalangan dana di pasar modal melalui pencatatan obligasi belum melebihi jumlah penggalangan dana di tahun lalu. Namun, analis optimistis dengan tren perbaikan ekonomi, pencatataan obligasi korporasi di tahun ini akan melebihi jumlah penerbitan di tahun lalu. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah penggalangan dana di pasar modal melalui pencatatan obligasi hingga 19 November, mencapai Rp 90,80 triliun. Jumlah tersebut belum melebihi jumlah penerbitan di akhir tahun lalu yang sebesar RP 92,36 triliun. Sentimen yang mendukung penerbitan obligasi bisa lebih tinggi adalah likuiditas pasar yang juga masih tinggi. "Pelaku pasar menunggu penerbitan obliagsi korporasi di tengah pemerintah tidak lagi menerbitkan hingga akhir tahun ini," kata Ramdhan.
Pekan Lalu, Dua Obligasi dan Tiga Saham Masuk Bursa
Aktivitas pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berlanjut. Di pekan ini, terdapat dua obligasi dan tiga saham baru tercatat di bursa.
Pada Senin (22/11), PT Indomobil Finance Indonesia menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Indomobil Finance Indonesia Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2021 dengan nilai nominal Rp 1,92 triliun.
Pada hari yang sama, saham PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) listing sebagai perusahaan tercatat ke-41 sepanjang tahun 2021.
Kemudian pada Rabu (24/11), Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2021 yang diterbitkan oleh PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) mulai dicatatkan dengan nilai nominal sebesar Rp 1 triliun.
Pada Kamis (25/11), terdapat pencatatan saham dan waran perdana PT Perma Plasindo Tbk (BINO) sebagai perusahaan tercatat ke-42, serta pencatatan saham PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) sebagai perusahaan tercatat ke-43.
Sekadar informasi, dengan adanya aktivitas pencatatan tersebut, total emisi Obligasi dan Sukuk yang sudah tercatat sepanjang tahun 2021 adalah 87 emisi dari 52 emiten senilai Rp 91,01 triliun.
Sinar Mas Agro Tawarkan Obligasi Rp 25 Triliun
PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) atau smart menerbitkan obligasi dengan target dana Rp2,5 triliun. Emisi surat utang tahap dua ini merupakan rangkaian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi III senilai total Rp 5 triliun. Sinar Mas Agro juga juga telah mematok kupon obligasi berkelanjutan III tahun 2021 ini. Seri A senilai Rp477 miliar dengan kupon sebesar 6%, seri B berkupon 8,5% dengan nilai Rp1.06 triliun, dan seri C senilai Rp958 miliar dengan kupon sebesar 9%.
Perseroan telah menunjuk penjamin dan pelaksana emisi efek, yaitu BCA Sekuritas, CIMB Niaga Sekuritas, Sinarmas Sekuritas. Adapun Bank Mega bertindak sebagai wali amanat. Untuk diketahui, obligasi berkelanjutan ini telah memperoleh peringkat A plus dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Sesuai rencana, dana hasil penerbitan obligasi sebanyak 96% akan digunakan untuk membiayai investasi perseroan dalam SIP (pihak terafiliasi) sebanyak 542.850 saham atau sebesar 47,5% dengan nilai keseluruhan sebesar Rp2,36 triliun.
Sebelumnya, Sinar Mas Agro memutuskan untuk menebar dividen final senilai total Rp460 miliar setara Rp160 per saham atau sekitar 30% dari laba bersih tahun buku 2020. Perseroan membukukan laba bersih yang dapat didistribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1,53 triliun pada 2020, melonjak 71,23% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp898 miliar. Penjualan bersih perseroan mencapai Rp40,43 triliun, naik 11,7% dibandingkan penjualan bersih akhir 2019 yang tercatat Rp36,19 triliun. Pada periode tersebut, Sinar Mas Agro mencatat penjualan Rp34,5 triliun, naik dari semula Rp32,28 triliun. Alhasil laba kotor perseroan mencapai Rp 5,87 triliun dari sebelum Rp3,91 triliun. (yetede)
Pajak Bunga Obligasi, Insentif PPh Pacu Minat Investor
Pemberian keringanan Pajak Penghasilan (PPh) bunga obligasi untuk investor domestik dinilai dapat memperkuat minat dan peranan pemilik modal dalam negeri dalam menjaga kondisi pasar obligasi Indonesia. Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruto mengatakan pemberian insentif keringanan Pajak Penghasilan (PPh) bunga obligasi untuk investor domestik merupakan langkah yang tepat dalam upaya pendalaman pasar surat utang Indonesia.“Ini insentif pemanis yang sangat bagus agar pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan obligasi secara umum di Indonesia semakin semarak,” katanya kepada Bisnis, Senin (6/9). Keringanan pajak ini berpotensi menarik lebih banyak investor domestik untuk masuk ke pasar SBN. Apalagi, saat ini investor domestik menjadi penopang pasar surat utang Indonesia di tengah tingkat kepemilikan asing terhadap SBN yang berada di bawah level sebelum pandemi virus corona.
Berdasarkan data dari laman Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, hingga 1 September 2021, tingkat kepemilikan asing pada Surat Berharga Negara (SBN) Indonesia tercatat sebesar Rp980,44 triliun atau 22,44% dari total surat utang. Secara persentase, porsi kepemilikan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan kepemilikan asing pada Desember 2020 yakni 25,16% atau Rp973,91 triliun dari SBN Indonesia yang dapat diperdagangkan.
Pajak Bunga Obligasi, Relaksasi Untungkan Investor
Bisnis, JAKARTA — Rencana pemerintah yang akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final atas bunga obligasi yang diterima wajib pajak dalam negeri bisa berdampak positif untuk institusi non-bank, termasuk reksa dana. Namun, ini perlu langkah lebih lanjut. Seperti diketahui, Kementerian Keuangan akan menurunkan tarif PPh final atas bunga obligasi yang diterima wajib pajak dalam negeri dari saat ini sebesar 15% menjadi 10% dengan tujuan pendalaman pasar keuangan.Direktur Panin Asset Manajemen Rudiyanto menilai kebijakan tersebut seharusnya lebih berdampak pada investor obligasi yang berasal dari institusi nonbank, termasuk untuk reksa dana.
Rudiyanto mengatakan, jika relaksasi tarif PPh final atas bunga obligasi yang diterima wajib pajak dalam negeri tidak diikuti relaksasi PPh bunga obligasi wajib pajak reksa dana maka akan merugikan investor reksa dana.“Selama ini salah satu keunggulan dari reksa dana adalah tarif pajak yang lebih rendah dibandingkan investasi langsung. Kalau misalkan sudah sama-sama 10%, bisa saja investor membeli obligasi langsung dan bukan reksa dana,” tuturnya.
(Oleh - HR1)
Tekanan terhadap Pasar Obligasi Hanya Sementara
Pasar surat utang negara yang diterbitkan pemerintah Indonesia diproyeksikan menguat seiring dengan kembalinya investor asing dari pasar obligasi Pemerintah Amerika Serikat.
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah sentimen negatif masih membayangi pasar obligasi atau surat utang Pemerintah Indonesia. Namun, tren rendahnya hasil lelang surat utang negara diproyeksi tidak akan berlangsung lama. Ke depan, pasar obligasi dalam negeri diprediksi kembali perkasa dipengaruhi surat utang Pemerintah Amerika Serikat yang akan segera memasuki periode penurunan imbal hasil.
Pemerintah akan melelang surat utang negara (SUN) dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan tersebut, pemerintah kembali menggelar lelang SUN pada Selasa (30/3/2021).
Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatakan, pada lelang Selasa ini, jumlah penawaran yang disampaikan peserta lelang sebesar Rp 33,95 triliun. Dari hasil tersebut, pemerintah memenangi penawaran sebesar Rp 4,75 triliun.
Jumlah tersebut turun dari lelang pada 16 Maret 2021 yang kala itu jumlah penawaran yang masuk Rp 40,08 triliun. Dari hasil tersebut, pemerintah memenangi sebanyak Rp 18,9 triliun.
”Jumlah penawaran di setiap lelang cenderung turun karena dampak dari kondisi pasar surat berharga negara (SBN) yang saat ini sedang dipengaruhi sentimen kenaikan imbal hasil US Treasury,” ujar Deni.
Berdasarkan data dari laman World Government Bonds pada 30 Maret 2021, tingkat imbal hasil SUN Indonesia tenor 10 tahun berada di kisaran 6,827 persen. Dalam sebulan terakhir, pergerakan imbal hasil SUN Indonesia terpantau melemah 15 basis poin. Adapun imbal hasil US Treasury bertenor 10 tahun diperdagangkan pada level 1,771 persen, tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Kenaikan imbal hasil US Treasury belakangan ini, lanjut Ramdhan, memicu para investor asing memindahkan dana mereka dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia, menuju AS. Hal ini terjadi karena tingkat likuiditas di pasar AS jauh lebih besar dibandingkan Indonesia.
(Oleh - HR1)Pajak Kupon Obligasi, Investor Perlu Tambahan Diskon
Bisnis, JAKARTA – Pemerintah diminta memberikan insentif pengurangan pajak penghasilan (PPh) atas bunga/kupon obligasi bagi investor domestik.
Pasalnya, selama ini investor domestik dikenai PPh 15% atas bunga obligasi. Di sisi lain, pemerintah baru saja memberikan ‘diskon’ pajak bunga obligasi lebih besar kepada investor asing.
Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruto mengatakan, penurunan bunga obligasi menjadi 10% kepada wajib pajak luar negeri akan direspons positif oleh investor asing.
Sementara itu, pada Pasal 4 ayat 5 peraturan yang sama meperinci jenis-jenis bunga obligasi yang dimaksud. Pertama, bunga dari obligasi de-ngan kupon sebesar jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan obligasi.
Kedua, diskonto dari obli-gasi dengan kupon sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi, tidak termasuk bunga berjalan.
Ketiga, diskonto dari obligasi tanpa bunga sebesar selisih lebih dari harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi.
(oleh - HR1)
Pilihan Editor
-
Waspada Rambatan Resesi AS
02 Aug 2022 -
Upaya Menegakkan Jurnalisme Berkeadilan
01 Aug 2022 -
Kegagalan Sistem Pangan Indonesia
06 Aug 2022









