;
Tags

Fiskal

( 162 )

Mengurai Peluang dan Tantangan BPI Danantara: Dampak Krusial pada Pengelolaan Fiskal

S_Pit 17 Oct 2025 Tim Labirin

Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menjadi salah satu kebijakan ekonomi paling signifikan selama satu tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo. BPI Danantara, yang berfungsi sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) berkapasitas besar, dirancang untuk mengonsolidasikan dan mengoptimalkan aset-aset strategis negara, termasuk tujuh BUMN raksasa seperti Pertamina, PLN, dan bank-bank milik negara, dengan total aset yang dikelola diperkirakan mencapai Rp9.000 triliun.

Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis pemerintah untuk menciptakan sumber pendanaan investasi non-APBN, mendukung program-program pembangunan prioritas, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan aset. Namun, di balik ambisi tersebut, pembentukan entitas super ini memunculkan dualitas risiko dan peluang yang harus dicermati secara mendalam, terutama implikasinya terhadap stabilitas fiskal dan penerimaan perpajakan.

Dari sudut pandang ekonomi makro dan pengelolaan fiskal, BPI Danantara menawarkan beberapa potensi positif jangka Panjang. Pertama, terkait penciptaan nilai asset. Konsolidasi aset-aset BUMN diharapkan dapat menciptakan sinergi dan efisiensi yang pada gilirannya meningkatkan profitabilitas. Pengelolaan aset secara profesional dan strategis oleh BPI Danantara berpotensi menghasilkan return investasi yang tinggi. Peningkatan nilai dan keuntungan ini akan memperkuat fundamental ekonomi dan secara bertahap memperluas basis pajak di masa depan.

Kedua, diversifikasi pendanaan pembangunan. BPI Danantara dapat berperan penting dalam menarik modal asing dan domestik untuk membiayai proyek infrastruktur besar tanpa sepenuhnya bergantung pada APBN. Dana yang dikelola, termasuk Penyertaan Modal Negara (PMN) dan alokasi efisiensi anggaran, dapat berputar lebih cepat di sektor riil, mengurangi tekanan pada defisit fiskal, dan membebaskan ruang fiskal APBN untuk kebutuhan belanja sosial.

Di sisi lain, terdapat sejumlah tantangan yang memerlukan mitigasi serius, khususnya karena BPI Danantara melibatkan aset vital yang selama ini menjadi penyumbang signifikan bagi kas negara. Terdapat potensi pengurangan penerimaan jangka pendek. Demi menjaga likuiditas dan mendukung pertumbuhan modal BPI Danantara, entitas ini atau anak usahanya berpotensi diberikan insentif atau perlakuan khusus di sektor perpajakan. Jika insentif ini berlaku pada BUMN yang sebelumnya merupakan penyetor pajak dan dividen besar, maka APBN dapat mengalami tekanan finansial karena hilangnya sumber penerimaan rutin. Kondisi ini terjadi di tengah kebutuhan anggaran yang tinggi untuk program-program baru dan pembayaran utang jatuh tempo.

Selain itu, risiko salah kelola tetap akan membayangi perjalanan BPI Danantara kedepannya. Pengumuman kasus dugaan korupsi di salah satu BUMN yang direncanakan bergabung ke BPI Danantara menjadi alarm keras terkait isu Good Corporate Governance (GCG). Pengelolaan aset triliunan rupiah membutuhkan integritas dan transparansi tertinggi. Jika terjadi salah investasi atau, yang lebih parah, korupsi di dalam BPI Danantara, kerugian yang timbul akan menjadi beban utang dan tanggung jawab fiskal negara. Kegagalan ini pada akhirnya berisiko ditutup melalui peningkatan penerimaan perpajakan di sektor lain atau menaikkan rasio utang nasional.

Oleh karena itu, pentingnya tata kelola yang baik dan transparansi. BPI Danantara memegang kunci penting dalam masa depan pendanaan pembangunan Indonesia. Keberhasilannya bergantung pada sejauh mana pemerintah mampu mengeliminasi kerawanan yang ada. Langkah fundamental yang harus dilakukan adalah menetapkan kerangka GCG yang independen dan transparan untuk meminimalisir risiko moral (moral hazard) dan korupsi. Selain itu, perlu adanya kajian fiskal yang cermat untuk memastikan bahwa kebijakan insentif pajak yang mungkin diberikan tidak mengorbankan penerimaan APBN secara drastis dalam jangka pendek, dan bahwa manfaat jangka panjangnya benar-benar mampu menutupi potensi kerugian tersebut.

Dengan manajemen risiko yang hati-hati dan tata kelola yang profesional, BPI Danantara dapat benar-benar menjadi katalis pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, alih-alih menjadi beban fiskal dan penerbit utang baru di masa mendatang.

Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara

HR1 24 Jun 2025 Kontan
Memanasnya konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat (AS) memicu lonjakan harga minyak global yang berpotensi menekan fiskal Indonesia. Sepanjang Juni, harga minyak WTI sudah melonjak 22,28% dan Brent 21,60%, meski masih di bawah asumsi Indonesia Crude Price (ICP) sebesar US$ 82 per barel.

M. Rizal Taufiqurahman, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, menilai kenaikan harga minyak menjadi risiko terbesar bagi APBN karena struktur energi Indonesia yang masih sangat bergantung pada impor minyak mentah dan elpiji. Jika harga terus naik, anggaran subsidi energi yang sudah dialokasikan Rp 203,4 triliun untuk 2025 berpotensi membengkak lebih jauh, menekan ruang fiskal, meningkatkan inflasi, dan melemahkan daya beli masyarakat kelas bawah.

Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, menekankan bahwa ketegangan geopolitik juga menimbulkan tekanan pada nilai tukar rupiah. Jika konflik berlarut, rupiah bisa semakin melemah, memicu capital outflow dari pasar obligasi, serta meningkatkan volatilitas pasar valas. Perhitungannya, setiap kenaikan ICP US$ 1 per barel menambah defisit APBN Rp 6,9 triliun, dan pelemahan rupiah Rp 100 per dolar AS menambah defisit Rp 3,4 triliun.

Bertu Merlas, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, menegaskan bahwa kenaikan harga minyak bisa membebani anggaran subsidi BBM sehingga ruang belanja produktif semakin sempit. Efek berantai lainnya adalah kenaikan harga bahan baku dan biaya distribusi industri yang bisa menekan daya beli masyarakat.

Namun, Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, menilai tekanan pasar keuangan domestik sejauh ini masih dalam batas wajar. Pemerintah mengandalkan APBN sebagai shock absorber melalui subsidi dan kompensasi untuk menahan tekanan inflasi dari harga BBM. Meski demikian, pemerintah tetap waspada dan menyiapkan langkah mitigasi dengan sinergi kebijakan pusat-daerah serta koordinasi fiskal, moneter, dan sektor keuangan untuk menghadapi risiko berkelanjutan dari konflik Timur Tengah.

Potensi Lonjakan Rasio Utang perlu Diwaspadai

KT3 24 Jun 2025 Kompas

ASEAN+3 Macroeconomic Research Office atau AMRO dan Bank Dunia meminta pemerintah waspada akan risiko fiskal dalam jangka menengah. Peringatan ini ditujukan pada potensi melonjaknya rasio utang pemerintah yang bisa melampaui ambang batas psikologis 40 % produk domestik bruto (PDB). AMRO maupun Bank Dunia, menekankan pentingnya kehati-hatian fiskal, terutama dalam menjaga keseimbangan antara belanja yang meningkat dan penerimaan negara yang masih terbatas. Jika tak diantisipasi sejak dini, utang bisa menjadi tekanan fiskal jangka panjang yang serius bagi perekonomian Indonesia. Laporan bertajuk ”AMRO’s 2025 Annnual Consultation Report on Indonesia” edisi Juni 2025 menyebut, walau Pemerintah Indonesia telah menetapkan target untuk menjaga rasio utang tetap di bawah 40 % dari PDB, scenario dasar menunjukkan potensi kenaikan hingga 42 % pada 2029.

”Proyeksi ini mempertimbangkan defisit primer yang membesar dan biaya pinjaman yang kian tinggi,” tulis laporan itu, Senin (23/6) AMRO menilai, upaya pemerintah menurunkan defisit dari 2,5 % PDB pada 2025 menjadi 2,1–2,3 % pada 2029 belum cukup kuat menahan kenaikan utang. Program baru pemerintahan seperti Makan Bergizi Gratis, ketahanan pangan dan peningkatan anggaran pertahanan turut berkontribusi meningkatkan anggaran pembiayaan. Pemerintah juga tengah mengupayakan peningkatan penerimaan melalui reformasi sistem perpajakan seperti implementasi Core Tax Administration System (CTAS). Targetnya adalah menaikkan rasio pendapatan terhadap PDB dari 10 % saat ini menjadi 12,7-13,7 % pada 2029. Namun, AMRO menyoroti bahwa pendapatan negara kemungkinan tetap terbatas, bahkan setelah normalisasi tarif PPN menjadi 12 %. ”Ketidakseimbangan pendapatan dan pengeluaran ini dapat memicu pelebaran defisit dan berujung pada tekanan utang,” tulis AMRO. (Yoga)


Penghambat Penyerapan Anggaran Belanja

KT1 21 Jun 2025 Investor Daily (H)
Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sejak awal tahun ini memperlambat penyerapan anggaran belanja. Hal ini dikhawatirkan akan langsung  berimbas pada pelemahan pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan data Kementerian keuangan pada 31 Mei 2025, realisasi belanja negara mencapai Rp1.016,3 triliun atau APBN 2025 yang sebesar Rp3.621,3 triliun atau bari 28,1% dari pagu APBN 2025 yang sebesar Rp3.621,3 triliun. Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, maka terjadi kontraksi sebesar 11,26%. Pada Mei 2024, realisasi belanja negara mencapai Rp1.145,27 triliun. Realisasi belanja negara Mei 2025 terbagi dalam belanja  pemerintah pusat sebesar Rp694,2 triliun. Jika dirinci belanja pemerintah pusat sebesar Rp694,2 triliun terbagi dalam belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp325,7 triliun dan untuk belanja non K/L Rp694,2 triliun terbagi dalam belanja (K/L) untuk belanja non K/L Rp368,5 triliun. Peneliti Center of Freedom  on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran yang dlakukan oleh pemerintah mendorong K/L untuk melakukan penyisiran ulang dari alokasi belanja yang sudah ditetapkan pada tahun lalu, agar dapat memenuhi persyaratan dalam proses efisiensi anggaran pemerintah. (Yetede)

Kebijakan Moneter yang Tetap Ekspansif

KT1 19 Jun 2025 Investor Daily (H)
Bank Indonesia (BI) tetap mendorong kebijakan moneter ekspansif meski mempertahankan suku bunga acuan, guna terciptanya pertumbuhan ekonomi. Namun kebijakan ini harus diikuti dengan mendorong sisi permintaan kredit oleh pelaku usaha dan rumah tangga, dalam bentuk insentif dari jalur fiskal sebagai stimulus perekonomian. Diketahui bahwa dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan tetap mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di angka 5,5%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,25%. Keputusan ini sejalan dengan tetap terjaganya perkiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen. Selain itu, keputusan ini juga sejalan dengan kestabilan nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. BI mengoptimalkan kebijakan makroprudensial dengan berbagai strategi untuk meningkatkan pertumbuhan kredit serta mendorong fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan. Pada saat yang sama, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan melalui ekspektasi digitalisasi sistem pembayaran, penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran. (Yetede)

Belanja Melonjak, Defisit APBN Terkendali

KT1 18 Jun 2025 Investor Daily (H)
Belanja negara mulai terakselerasi memasuki Mei 2025, yang dibarengi dengan terkendalinya defisit APBN. Ini membawa harapan bahwa ekonomi bisa membaik mulai kuartal II-2025. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Mei 2025, belanja negara mencapai Rp209,8 triliun. Meski begitu, akumulasi belanja negara sampai Mei 2025 masih turun, dibandingkan periode sama tahun lalu Rp1.145 triliun. Hal itu tak lepas dari pemblokiran anggaran  sejumlah kementerian/lembaga (K/L), seiring agenda efisiensi anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025. Kini, blokir anggaran Rp 129 triliun untuk 99 K/L telah dibuka, sehingga belanja bisa dipercepat. Seretnya belanja negara merupakan salah satu biang keladi perlambatan pertumbuan ekonomi menjadi 4,87% kuartal 1-2025, selain masih lemahnya daya beli masyarakat. Pada periode itu, belanja pemerintah kontraksi 1,38% dengan andil -0,08% terhadap pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, pendapatan negara mencapai Rp 995,3 triliun per Mei 2025, 33,1% dari target APBN. Dengan demikian, APBN defiit Rp 21 triliun, setara 0.09% PDB dan lebih rendah dari periode sama tahun lalu Rp 21,8 triliun. Artinya, defisit masih terkendali di tengah fiskal yang ekspansif. (Yetede)

Ketegangan Iran Ganggu Stabilitas Ekonomi Global

HR1 17 Jun 2025 Kontan
Memanasnya konflik antara Iran dan Israel menimbulkan risiko baru bagi stabilitas ekonomi Indonesia, terutama melalui potensi kenaikan harga minyak global dan pelemahan nilai tukar rupiah. Dampak yang paling nyata adalah peningkatan beban subsidi BBM, tekanan inflasi impor, serta potensi pelebaran defisit fiskal, sebagaimana dijelaskan oleh David Sumual, Kepala Ekonom Bank Central Asia. Ia menekankan bahwa Indonesia sebagai negara pengimpor minyak sangat rentan terhadap lonjakan harga minyak, yang bisa berdampak ke harga pangan dan tekanan fiskal.

M. Rizal Taufikurahman dari Indef juga memperingatkan bahwa sektor keuangan nasional bisa terkena imbas dari arus modal asing keluar, akibat investor global mencari aset aman di tengah ketegangan geopolitik. Hal ini berpotensi melemahkan rupiah dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan domestik.

Menurut asumsi dasar APBN 2025, ICP dipatok di level US$ 82 per barel dan nilai tukar rupiah Rp 16.100 per dolar AS. Namun berdasarkan sensitivitas fiskal, setiap kenaikan ICP sebesar US$ 1 bisa menambah defisit hingga Rp 6,9 triliun, dan pelemahan rupiah sebesar Rp 100 per dolar AS bisa memperbesar defisit sebesar Rp 3,4 triliun.

Merespons hal ini, Kementerian Keuangan, melalui Kepala Biro Komunikasi Deni Surjantoro, menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi. Antara lain melalui koordinasi fiskal dan moneter bersama Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar, serta penyesuaian belanja negara guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung sektor produktif.

Deni menambahkan bahwa pemerintah tetap optimistis dalam menghadapi gejolak global, dengan merujuk pada keberhasilan Indonesia menangani krisis sebelumnya seperti pandemi dan ketegangan perdagangan internasional.

Meskipun tekanan dari konflik geopolitik global meningkat, pemerintah dan otoritas keuangan bersiap menghadapinya dengan kombinasi intervensi pasar, penyesuaian fiskal, dan kebijakan makro yang terkoordinasi.

Minyak Dunia Melemah, APBN Dapat Angin Segar

HR1 09 Jun 2025 Kontan

Penurunan harga minyak mentah global yang menjauh dari asumsi APBN 2025 (US$ 82 per barel) menciptakan dampak campuran bagi fiskal Indonesia. Per 6 Juni 2025, harga Indonesia Crude Price (ICP) hanya mencapai US$ 65,29 per barel, berpotensi melemahkan penerimaan negara dari sektor migas.

Menurut Myrdal Gunarto, Global Market Economist Maybank Indonesia, tidak hanya minyak, harga komoditas lain seperti batu bara juga ikut terdampak, sehingga memperbesar risiko penurunan pendapatan negara secara keseluruhan.

M Rizal Taufikurahman, Kepala Makroekonomi dan Keuangan Indef, menambahkan bahwa penurunan ICP dapat menurunkan PNBP dan PPh Migas sebesar Rp 20–30 triliun. Selain itu, margin perusahaan hulu migas menyusut, mengurangi basis pajak dan menimbulkan risiko tidak tercapainya target defisit fiskal yang ditetapkan pemerintah.

Namun dari sisi belanja negara, harga minyak yang rendah membuka ruang fiskal. Menurut Rizal, biaya subsidi energi dan kompensasi untuk BUMN energi seperti Pertamina dan PLN akan lebih ringan, karena harga keekonomian BBM dan LPG turun. Bahkan, setiap penurunan ICP sebesar US$ 1 per barel menciptakan surplus fiskal sebesar Rp 6,9 triliun, karena belanja turun lebih besar dibanding penurunan pendapatan.

Yusuf Rendy Manilet, ekonom CORE Indonesia, menyarankan agar ruang fiskal ini digunakan untuk memperkuat investasi publik, memperluas program bantuan sosial (bansos), serta mendukung transisi energi. Namun ia mengingatkan agar pemerintah tetap disiplin dan waspada karena harga komoditas sangat fluktuatif.

Meski penurunan harga minyak mentah berisiko menggerus pendapatan negara, hal ini juga membuka peluang penghematan subsidi dan penciptaan ruang fiskal. Tokoh-tokoh kunci seperti Myrdal Gunarto, Rizal Taufikurahman, dan Yusuf Rendy Manilet menyoroti pentingnya strategi fiskal yang adaptif dan disiplin untuk menjaga stabilitas anggaran negara di tengah volatilitas harga komoditas.

Di Tengah Badai Global, Kebijakan Fiskal Ekspansif 2026 diuji

KT3 22 May 2025 Kompas

Tahun 2026 bukan tahun mudah bagi perekonomian nasional. Dunia diprediksi masih berkutat dalam pusaran ketegangan geopolitik dan perang dagang yang kian intens daripada saat ini. PBB dalam konferensi pers bertajuk ”Laporan Situasi dan Prospek Ekonomi Dunia” yang digelar pekan ini menyebut, kebijakan tarif AS yang berimbas  meningkatnya tensi dagang akan memangkas pertumbuhan ekonomi 0,4 % pada 2025 dan 2026. Fragmentasi perdagangan dan investasi internasional menekan rantai pasok global dan memicu lonjakan risiko serta volatilitas di pasar dunia. Di tengah proyeksi tersebut, pemerintahan Presiden Prabowo menetapkan target pertumbuhan ekonomi minimal 5,2 %, sebagai kebijakan fiskal ekspansif untuk bantalan utama menghadapi ketidakpastian global. Arah kebijakan fiskal ini tercermin dalam RAPBN 2026 yang menyasar defisit 2,48-2,53 % terhadap PDB.

Angka ini identik dengan defisit yang dirancang dalam APBN 2025, menandakan kesinambungan arah kebijakan fiskal yang tetap akomodatif. Rasio belanja negara terhadap PDB pada 2026 lebih rendah dari sebelumnya. Sementara belanja pemerintah pusat justru dirancang meningkat pada kisaran 11,41-11,86 % dari PDB, yang menjadi sinyal bahwa negara hadir untuk menopang pertumbuhan dan melindungi masyarakat dari gejolak global. ”Dalam menghadapi dan mengantisipasi tekanan serta dinamika global, kebijakan fiskal terus dirancang tetap ekspansif, terarah, dan terukur,” ujar Menkeu, Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna DPR masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/5). Tahun 2026 penuh tantangan, perubahan global berlangsung cepat, drastis dan mendasar. Banyak negara beralih pada kebijakan proteksionis. Biaya transaksi internasional meningkat dan pasar keuangan global tak luput dari tekanan. (Yoga)


Proyeksi Fiskal 2026: Antara Ambisi dan Risiko

HR1 21 May 2025 Bisnis Indonesia
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menyusun postur fiskal 2026 yang bersifat ekspansif, dengan target belanja negara mencapai hingga 11,86% dari PDB dan defisit anggaran sebesar 2,48%–2,53% dari PDB. Strategi ini merupakan respons terhadap situasi global yang kian memanas akibat perang dagang baru yang diluncurkan oleh Amerika Serikat terhadap China, yang mengubah secara permanen lanskap perdagangan dunia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong kebijakan redistributif melalui delapan program prioritas seperti ketahanan pangan, energi, hingga Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, pengamat dan pelaku usaha menekankan pentingnya reformasi struktural untuk mendukung efektivitas program, terutama dalam aspek pengadaan dan logistik, guna menghindari penyalahgunaan anggaran dan memastikan keberlanjutan manfaat fiskal.

Kritik juga datang dari asosiasi industri seperti Kadin Indonesia dan Apindo, yang meragukan akurasi asumsi makro dalam RAPBN 2026, terutama target pertumbuhan ekonomi 5,3%–5,6% yang dianggap terlalu optimistis di tengah lemahnya ekspor manufaktur, perlambatan ekonomi China, serta fluktuasi harga energi dan pangan global.

Upaya optimalisasi penerimaan pajak melalui sistem Coretax dan ekstensifikasi basis pajak dinilai penting, namun menurut artikel ini, tidak cukup tanpa peningkatan SDM perpajakan, transparansi di sektor informal dan digital, serta pendekatan layanan pajak yang partisipatif, khususnya terhadap UMKM.