Fiskal
( 162 )Beban Fiskal Bakal Membengkak
Harga minyak mentah dunia di pasar global jatuh ke titik terendah dalam sejarah, akibat dampak wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Kontrak berjangka perdagangan minyak West Texas Intermediate, kemarin, jeblok hingga minus US$ 37,6 per barel untuk pengiriman Mei mendatang. Adapun minyak mentah Brent diperdagangkan pada kisaran US$ 18-25 per barel. Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance, Bhima Yudhistira, mengatakan penurunan tajam harga minyak dunia akibat sepinya permintaan akibat Covid-19 diprediksi bakal membebani fiskal negara. Setoran deviden kepada kas negara juga bakal berkurang drastis.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan harga minyak yang jadi acuan pemerintah adalah Brent. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pemerintah belum akan merevisi acuan harga minyak mentah Indonesia atau ICP. Askolani mengatakan masih ada celah penambahan pundi-pundi dari lemahnya konsumsi bahan bakar, khususnya bahan bakar minyak bersubsidi yang dipatok 15,87 juta kiloliter tahun ini. Harga minyak dunia merosot tajam lantaran minimnya permintaan pasar. Untuk mengerem jebloknya harga emas hitam ini, Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) bakal memangkas produksinya sebanyak 9,7 juta barel mulai bulan depan. Juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Agung Pribadi, mengatakan turunnya harga minyak mentah dunia seharusnya diikuti dengan penurunan harga jual bahan bakar minyak.
Dana Covid-19 Kecil, Devisa Makin Tergerus
Dunia meningkatkan penanganan wabah Covid-19 dengan ekspansi fiskal luar biasa. Sejumlah negara mengalokasikan anggaran kesehatan lebih dari 2% dari PDB. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia tengah berupaya menangani wabah melalui instrumen kebijakan fiskal dan moneter. Menurut Sri Mulyani di Australia mengalokasikan 10% PDB untuk penduduk yang terdampak langsung Covid-19. Inggris menganggarkan 4% PDB untuk stimulus fiskal berupa bantuan tunai, pengurangan pajak, dan subsidi bagi penduduk yang diputus bekerja atau yang dikurangi jam kerjanya. Kanada menganggarkan 3,6% PDB untuk mendukung pekerja dan dunia usaha. Perancis 2% PDB untuk memberikan jaminan ke perusahaan dan swasta. AS menambah 1 triliun dollar AS bagi paket stimulus.
Adapun stimulus fiskal dan dana penanganan Covid-19 yang dialokasikan Indonesia melalui APBN masih relatif kecil yaitu Rp 118,3 trilun - Rp 121,3 triliun (kurang dari 1% PDB). Disisi lain, Bank Indonesia mencatat aliran modal asing yang keluar dari Indonesia pada awal Januari 2020-23 Maret 2020 sebesar Rp 125,2 triliun dan dari jumlah tersebut Rp 104,7 triliun keluar pada bulan Maret 2020. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan cadangan devisa Indonesia cukup untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman Sosial
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal dampak penyebaran virus corona (Covid-19) bakal melambatkan laju perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Perlambatan perekonomian terlihat dari rapor perdagangan, baik ekspor maupun impor Indonesia, yang jeblok sepanjang dua bulan terakhir.
Pemerintah menyiapkan kebijakan fiskal yang bakal difokuskan kepada jaring pengaman sosial atau social safety net. Berbagai program jaminan sosial disiapkan seperti menambah bantuan sosial kepada 15 juta keluarga penerima manfaat dari semula Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu yang berlaku sejak awal bulan. Yang terbaru, kata Sri Mulyani, pemerintah membebaskan pajak penghasilan para karyawn yang tergolong dalam pajak penghasilan Pasal 21 selama enam bulan per April mendatang. Tak kurang dampak langsung dan tak langsung pandemi virus corona diperkirakan mencapai Rp 158 triliun terhadap keuangan negara. Angka tersebut berasal dari berbagai stimulus pemerintah, tak hanya di bidang ekonomi tapi ada juga berbagai keringanan di sektor kesehatan. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan sudah melakukan rapat koordinasi terbatas ihwal pangan. Ada beberapa produk komoditas yang akan jadi fokus pemerintah. Berbagai pangan tersebut adalah beras, daging sapi dan kerbau, gula, minyak goreng, serta daging ayam.
Kebijakan Fiskal, Uji Taji Insentif Anti-Corona
Pemerintah menggempur virus corona dengan memberikan insentif dari berbagai bidang meskipun membuat defisit APBN berpotensi melebar. Di sisi lain, nilai insentif yang diberikan masih relatif kecil. Stimulus senilai Rp10,3 triliun yang digelontorkan ke sejumlah sektor terdampak seperti pariwisata, transportasi, dan properti melalui perbankan diproyeksi memperlebar jurang defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN), yang pada tahun ini berada di angka 1,76% dari produk domestik bruto (PDB) atau Rp307,22 triliun. Sektor perumahan perlu diberi stimulus tambahan karena memiliki efek domino terhadap 174 sektor lainnya. Stimulus dari pemerintah sangat tepat. Jika stimulus itu disandingkan dengan kebijakan akomodatif bank sentral, maka dapat menjaga pertumbuhan dikisaran yang sesuai ekspektasi. Efektivitas dari insentif itu tergantung dari seberapa cepat implementasi dari sisi pencairan anggara maupun petunjuk teknis dan pelaksanaan. Insentif dari pemerintah cukup baik untuk menggairahkan sektor riil dan perbankan yang makin melemah. Namun, sebaiknya antisipasi dampak corona selain dilakukan antarlembaga fiskal dan moneter juga perlu dukungan sektoral. Di sisi lain, terdapat kontra dengan kebijakan tersebut, insentif pemerintah dirasa kurang tepat sasaran. Pasalnya, sektor yang paling membutuhkan adalah sektor manufaktur. Insentif ke pariwisata kurang pas karena bertepatan dengan low season. Insentif di properti pengaruhnya sedikit karena permintaan di sektor ini juga menurun sejak lama.
Pemerintah Dorong Pemanfaatan Skema Baru Subsidi Perumahan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong masyarakat untuk memanfaatkan skema baru untuk kredit perumahan rakyat tahun depan, setelah skema subsidi selisih bunga (SSB) dihapuskan. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Heripoerwanto memberi contoh skema alternatifnya ialah bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT), yang berasal dari pinjaman luar negeri serta hibah lembaga donor.
Menurut Eko, SSB dihapus karena menjadi beban fiskal pemerintah. Dia mengatakan ketika SSB diluncurkan, pemerintah harus mengawal kredit tersebut hingga tenornya berakhir, yaitu 15-20 tahun untuk menyiapkan selisih bunganya. Tahun ini skema SSB dimanfaatkan oleh 99.907 unit rumah. SSB menjadi skema pembiayaan kepemilikan rumah dengan penyerapan terbesar sepanjang 2015-2018. Pada periode tersebut, SSB dimanfaatkan untuk membiayai kredit 558.848 unit rumah. Meski dihapuskan, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran Rp 3,8 miliar untuk pembayaran akad SSB tahun-tahun sebelumnya. Berbeda dengan SSB, Eko mengatakan, penyerapan skema BP2TB masih rendah. Pemerintah pun akan menyalurkan BP2BPT untuk 312 unit rumah dengan anggaran Rp 13,4 miliar pada 2020.
Selisih Penerimaan Pajak Kian Lebar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak sepanjang 2019 tak mencapai target. Menurut dia, terjadi shortfall atau selisih antara target dan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 245,5 triliun, jauh di atas shortfall 2018 yang sebesar Rp 108,1 triliun.
Dalam APBN 2019, pemerintah menetapkan target pnerimaan pajak Rp 1.557,6 triliun. Namun, di ujung tahun, realisasinya hanya Rp 1.332,1 triliun. Menurut Sri, hampir semua komponen penerimaan pajak menurun. Lesunya aktivitas ekonomi, kata dia, terlihat dari realisasi pajak penghasilan (PPh) badan usaha yang hanya tumbuh 1 persen tahun ini. Padahal pada 2018 PPh badan usaha melonjak 22 persen. Realisasi penerimaan pajak industri pengolahan juga minus 1,8 persen, yaitu sebesar Rp 365,39 triliun. Adapun pajak sektor perdagangan dan pertambangan anjlok 2,7 persen dan 70 persen. Secara keseluruhan, PPh badan usaha memiliki andil 19,3 persen dari seluruh komponen penerimaan pajak. Komponen yang lebih besar adalah pajak pertambahan nilai (PPN) dengan andil 26 persen. Namun pertumbuhannya menurun dari 6,2 persen pada 2018 menjadi 3,7 persen. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysisi (CITA), Yustinus Prastowo, menilai pemerintah perlu merevisi target penerimaan pajak pada 2020. Menurut dia, target Rp 1.680 triliun pada tahun depan mengharuskan adanya pertumbuhan penerimaan hingga 20 persen lebih.
Butuh Lebih dari Sekedar Insentif
Banjir insentif fiskal terjadi di Tanah Air sepanjang periode 2014-2019. Tujuannya, untuk merealisasikan target pertumbuhan ekonomi yang dipatok Pemerintahan Jokowi-JK, yakni 7%. Namun industri manufaktur yang menikmati insentif paling banyak hingga kini masih seret. Hal ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang masih tetap berada di kisaran 5%.
Direktur Eksekutif CORE, Mohammad Faisal hal ini disebabkan oleh kurangnya kebijakan pendukung yang dikeluarkan pemerintah. Dia mengatakan pemberian insentif fiskal merupakan bentuk kemudahan hilir. Seharusnya, pemerintah juga memberikan insentif- insentif yang jelas. pada sektor hulu. Selain itu informasi mengenai berlakunya suatu insentif dinilai lambat dan penuh ketidakpastian. Misal insentif pajak korporasi yang akan dikeluarkan pada 2021. Belum ada penjelasan dari pemerintah apakah di tahun 2021 sudah dapat diterapkan atau masih pada tahap pembahasan.
Sementara itu, pemerintah mengklaim insentif mendapat sambutan positif dari pelaku usaha. Salah satunya adalah tax holiday yang telah dimanfaatkan 43 investor hingga September lalu dengan total nilai investasi Rp 513 triliun.
Menjaga Pertumbuhan Lewat Fiskal
Dalam
lima tahun pemerintahan Jokowi-JK, isu-isu global telah menjadi pemicu
perlambatan perekonomian. Menteri Keuangan Stri Mulyani Indrawati merancang
APBN untuk menjadi benteng pertahanan dalam menghadapi gelombang tersebut.
Realisasi APBN 2018 mencatat negara berhasil melampaui target untuk pertama
kali sejak tahun 2011, yaitu 102,5 persen atau 1.942,3 triliun rupiah yang
berarti tumbuh 16,6 persen. Meskipun 2018 sudah baik, persiapan APBN 2019 tetap
harus berhati-hati. Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2019 berada pada
level 5,08 persen di bawah targer 5,3 persen. Faktor perlambatan ekonomi global
masih mendominasi, kinerja ekspor masih berada pada zona negatif, begitupun
investasi masih sulit ditebak pada paruh kedua. Kini konsumsi rumah tangga menjadi
harapan pemerintah sebagai komponen pertumbuhan ekonomi. Penurunan suku bunga
acuan oleh BI sebanyak dua kali dalam beberapa bulan terakhir, ditambah dengan
bantuan sosial kepada masyarakat, serta program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
hingga BPJS kesehatan menjadi jurus yang digunakan. Selain melalui belanja,
APBN juga didorong untuk mengstimulus perekonomian melalui pemberian insentif
bagi dunia usaha yang suportif tetapi selektif. Insentif akan berdampak pada
pengurangan penerimaan yang dicatat sebagai tax
expenditure. Pada tahun 2018 nilainya mencapai 196 trilyun rupiah.
Kebijakan Fiskal Redam Defisit Neraca Dagang
Pemerintah berupaya mengoptimalkan kebijakan fiskal untuk menahan pelebaran defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD). Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF mengatakan pemerintah akan terus berupaya mendorong ekspor untuk menekan defisit transaksi berjalan. Di sisi lain, pemerintah mencoba membendung impor produk-produk yang membuat industri dalam negeri sulit bersaing, melalui penerapan bea masuk anti dumping (BMAD). Pemerintah sendiri sebelumnya telah berupaya menekan CAD melalui insentif tax holiday untuk mendorong investasi, menetapkan destinasi wisata prioritas untuk mengundang devisa pariwisata, juga hilirisasi sumber daya alam melalui smelter.
Ekonom Core Indonesia menilai dalam kondisi seperti saat ini, pemerintah harus lebih banyak sosialisasi ke pengusaha untuk memperoleh fasilitas pembiayaan ekspor LPEI, merevitalisasi Pusat Promosi Perdagangan Indonesia. Selain itu, Indonesia perlu memperbanyak proposal perjanjian dagang bilateral.
Kebijakan Fiskal 2020, Pemerintah Akan Tetap Ekspansif
Pemerintah menyatakan akan menerapkan kebijakan fiskal ekspansif yang terarah dan terukur pada tahun depan dalam rangka menghadapi pelemahan ekonomi global dan menjaga momentum pembangunan serta pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Kebijakan APBN terarah y ang dimaksud adalah terarah dalam menjalankan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Sedangkan, APBN yang terukur artinya defisit APBN dijaga pada level yang tepat sehingga dapat tumbuh pda level yang cukup tinggi. APBN didorong agar makin sehat, ditunjukkan dengan level pendapatan yang efisien dan berkelanjutan. Berdasarkan tema kebijakan fiskal 2020 pemerintah akan menempuh tiga strategi makro fiskal. Pertama, mobilisasi pendapatan untuk pelebaran ruang fiskal. Kedua, kebijakan spending better untuk efisiensi belanja dan meningkatkan belanja modal pembentuk aset. Ketiga, mengembangkan pembiayaan yag kreatif serta mitigasi risiko untuk mengendalikan liabilitas. Direktur Eksekutif Indef Enny Sri H., kebijakan fiskal yang ekspansif pada 2020 harus mempertimbangkan realitas perekonomian pada tahun sebelumna.
Pilihan Editor
-
Kisruh Labuan Bajo Merusak Citra
04 Aug 2022 -
Masih Saja Marak, Satgas Tutup 100 Pinjol Ilegal
01 Aug 2022 -
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022 -
HARGA PANGAN, Fenomena ”Lunchflation”
29 Jul 2022 -
Digitalisasi Keuangan Daerah
26 Jul 2022









