Fiskal
( 167 )Bank Dunia: Fiskal Berpotensi Makin Ketat Pascapandemi
Bank Dunia memperingatkan risiko pengetatan ruang fiskal Indonesia pascapademi Covid-19. Pendapatan negara akan merosot lebih rendah dari sebelum terjadi pandemi, sementara pengeluaran utang dan bunga meningkat pesat. Bank Dunia dalam laporan belanja publik yang dirilis Senin (22/6/2020) menyoroti keuangan dan kualitas belanja Pemerintah Indonesia. Dalam 20 tahun terakhir rasio penerimaan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih di bawah 20 persen. Angka yang lebih rendah dibandingkan rata-rata negara berkembang yaitu sebesar 27,8 persen.
Bank Dunia memprediksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia nol persen pada 2020 atau terendah sejak krisis keuangan 1997-1998. Menurut Ralph van Doorn ekonom senior Bank Dunia, kemampuan pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan relatif rendah, terutama penerimaan pajak. Kondisi ini tercermin pada rasio pajak terhadap PDM Indonesia yang hanya 9,8 persen pada 2019. Pemerintah harus melakukan reformasi agar ruang fiskal bisa lebih lebar setelah pandemi berakhir.
Bank Dunia merekomendasikan dua reformasi kebijakan yaitu dengan meningkatkan mobilisasi penerimaan dalam negeri dan merealokasi belanja subsidi yang tidak tepat sasaran. Pungutan pajak penghasilan orang pribadi Indonesia relatif rendah yakni hanya 35 persen. Selain meningkatkan PPh orang pribadi potensi penerimaan bisa diperoleh dari pajak lingkungan (green tax), konsumsi BBM dan plastik sekali pakai, pajak kesehatan (health tax) terhadap konsumsi rokok dan pajak digital atas konsumsi produk digital dari luar negeri.
Bank Dunia: Fiskal Berpotensi Makin Ketat Pascapandemi
Bank Dunia memperingatkan risiko pengetatan ruang fiskal Indonesia pascapademi Covid-19. Pendapatan negara akan merosot lebih rendah dari sebelum terjadi pandemi, sementara pengeluaran utang dan bunga meningkat pesat. Bank Dunia dalam laporan belanja publik yang dirilis Senin (22/6/2020) menyoroti keuangan dan kualitas belanja Pemerintah Indonesia. Dalam 20 tahun terakhir rasio penerimaan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih di bawah 20 persen. Angka yang lebih rendah dibandingkan rata-rata negara berkembang yaitu sebesar 27,8 persen.
Bank Dunia memprediksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia nol persen pada 2020 atau terendah sejak krisis keuangan 1997-1998. Menurut Ralph van Doorn ekonom senior Bank Dunia, kemampuan pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan relatif rendah, terutama penerimaan pajak. Kondisi ini tercermin pada rasio pajak terhadap PDM Indonesia yang hanya 9,8 persen pada 2019. Pemerintah harus melakukan reformasi agar ruang fiskal bisa lebih lebar setelah pandemi berakhir.
Bank Dunia merekomendasikan dua reformasi kebijakan yaitu dengan meningkatkan mobilisasi penerimaan dalam negeri dan merealokasi belanja subsidi yang tidak tepat sasaran. Pungutan pajak penghasilan orang pribadi Indonesia relatif rendah yakni hanya 35 persen. Selain meningkatkan PPh orang pribadi potensi penerimaan bisa diperoleh dari pajak lingkungan (green tax), konsumsi BBM dan plastik sekali pakai, pajak kesehatan (health tax) terhadap konsumsi rokok dan pajak digital atas konsumsi produk digital dari luar negeri.
Layanan Akses Fasilitas Fiskal Dioptimalkan
Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan memberikan layanan selama 24 jam dalam sepekan bagi pelaku usaha yang membutuhkan bantuan terkait penggunaan fasilitas fiskal, untuk mendorong optimalisasi fasilitas fiskal yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha.
Salah satu sektor yang mendapatkan fasilitas insentif fiskal adalah cukai. Fasilitas cukai yang diberikan kepada pelaku usaha berupa pembebasan cukai etil alkohol yang akan digunakan sebagai bahan pembuatan hand sanitizer, disinfektan, dan barang sejenis lainnya.
Dalam catatan Ditjen Bea Cukai, hingga 1 Juni 2020 total etil alkohol yang diberikan pembebasan mencapai 82,6 juta liter dengan nilai Rp1,65 triliun.
Sementara itu, dari sisi pelunasan dan produksi rokok, sebanyak 82 pabrik tercatat mengajukan penundaan pembayaran cukai selama 90 hari.
Insentif ini juga bertujuan untuk melindungi perusahaan barang kena cukai yang terkena dampak pandemi. Dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) misalnya, pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp695,2 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp120,61 triliun dialokasikan untuk insentif dunia usaha.
Adapun dana yang dikucurkan antara lain untuk pembiayaan korporasi serta dana sektoral kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah. Kemudian dana untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dana perlindungan sosial, serta kebutuhan Kesehatan.
Stimulus Fiskal Capai Rp 677,2 Triliun
Pemerintah meningkatkan dana Pemulihan Ekonomi (PEN) menjadi 677,2 Triliun dari sebelumnya Rp.641,17 Triliun yang akan dituangkan dalam Pepres 54/2020. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat terbatas virtual dipimpin Presiden Joko Widodo. Anggaran tersebut terdiri dari Rp. 87,55 Triliun, untuk bidang kesehatan, Rp. 203,9 Triliun untuk jaring Pengaman Sosial (JPS) antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos, Kartu Prakerja, Diskon tarif listrik enam bulan, bantuan sembako dan BLT Dana Desa. Rp. 123,46 Triliun, untuk dukungan kepada UMKM, Relaksasi Perpajakan Rp. 126,1 Triliun, Insentif untuk korporasi BUMN/swasta Rp. 44,57 Triliun. Dalam keterangan tersebut secara rinci dijelaskan alokasi dana PEN untuk keperluan apa saja.
Sementara itu defisit APBN 2020 diperkirakan akan meningkat menjadi Rp. 1.039,2 Triliun atau setara dengan 6,34% PDB. Hal tersebut disebabkan oleh belanja PEN, atas dasar tersebut Pemerintah akan mervisi Perpres 54/2020 terkait postur APBN. Dalam revisi itu akan termasuk peningkatan belanja negara menjadi Rp. 2.738,4 Triliun (sebelumnya Rp. 2.613,8 Triliun) dan penurun pendapatan negara menjadi Rp. 1.669,1 Triliun (dari sebelumnya 1.760,9 Triliun) karena penerimaan pajak turun menjadi Rp. 1.404,6 triliun (sebelumnya Rp. 1.462,6 Triliun)
Disaat yang sama Presiden meminta agar BI, OJK, Perbankan dan pelaku usaha sektor swasta berbagi beban secara proporsional, hal tersebut guna menghadapi tantangan pemulihan ekonomi yang tepat agar pertumbuhan tidak minus, industri beroperasi dan PHK secara masif dapat dicegah. Presiden berharap kebijaka tersebut dapat menimbulkan rebound kondisi ekonomi. Beliau juga menyampaikan bahwa KPK, Jaksa Agung, BPKP dan LKPP melakukan pendampingan dan pengawasan untuk mencegah bocornya uang negara.
Fiskal Negara Dipertaruhkan
Pencabutan PSBB dan penerapan protokol normal baru bakal menjadi simalakama bagi perekonomian dan pertaruhan fiskal negara. Oleh karena itu, kepercayaan pasar perlu dijaga sebagaimana dikatakan Kepala Departemen Ekonomi CSIS Yose Rizal Damuri. Ia menambahkan bahwa pembiayaan cukup menantang karena pemerintah membutuhkan anggaran besar dalam enam bulan ke depan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah berencana mencabut PSBB dan akan menerapkan protokol normal baru bersamaan dengan program Exit-Strategy Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional. Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan ada 10 indikator kesehatan masyarakat berbasis data yang harus diperhatikan pemerintah daerah. Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan beberapa daerah masih mengalami kenaikan kasus yang cukup tinggi, namun pada saat yang sama 15 provinsi mencatat tidak ada laporan kasus positif Covid-19 yang baru.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, daya tahan APBN sudah didesain bertahan sampai akhir tahun. Defisit anggaran ditingkatkan hingga 6,27 persen produk domestik bruto untuk mencukupi kebutuhan pemulihan ekonomi secara bertahap, termasuk pelonggaran PSBB. APBN tidak dimaksudkan untuk menyubsitusi namun berfungsi sebagai katalis atau bantalan agar masyarakat dan dunia usaha memiliki daya tahan sampai akhir tahun. Sementara Gubernur BI Perry Warjiyo mendorong bank yang ingin mendapatkan likuiditas tambahan segera datang ke bank sentral dan melelang SBN yang dimiliki. Saat ini, jumlah SBN milik bank yang sudah direpokan ke BI masih sekitar Rp 43,9 triliun. Adapun data per 14 Mei 2020, jumlah SBN perbankan sebesar Rp 886 triliun atau sekitar 16,4 persen dari total dana pihak ketiga perbankan.
Beban Fiskal Bakal Membengkak
Harga minyak mentah dunia di pasar global jatuh ke titik terendah dalam sejarah, akibat dampak wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Kontrak berjangka perdagangan minyak West Texas Intermediate, kemarin, jeblok hingga minus US$ 37,6 per barel untuk pengiriman Mei mendatang. Adapun minyak mentah Brent diperdagangkan pada kisaran US$ 18-25 per barel. Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance, Bhima Yudhistira, mengatakan penurunan tajam harga minyak dunia akibat sepinya permintaan akibat Covid-19 diprediksi bakal membebani fiskal negara. Setoran deviden kepada kas negara juga bakal berkurang drastis.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan harga minyak yang jadi acuan pemerintah adalah Brent. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pemerintah belum akan merevisi acuan harga minyak mentah Indonesia atau ICP. Askolani mengatakan masih ada celah penambahan pundi-pundi dari lemahnya konsumsi bahan bakar, khususnya bahan bakar minyak bersubsidi yang dipatok 15,87 juta kiloliter tahun ini. Harga minyak dunia merosot tajam lantaran minimnya permintaan pasar. Untuk mengerem jebloknya harga emas hitam ini, Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) bakal memangkas produksinya sebanyak 9,7 juta barel mulai bulan depan. Juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Agung Pribadi, mengatakan turunnya harga minyak mentah dunia seharusnya diikuti dengan penurunan harga jual bahan bakar minyak.
Dana Covid-19 Kecil, Devisa Makin Tergerus
Dunia meningkatkan penanganan wabah Covid-19 dengan ekspansi fiskal luar biasa. Sejumlah negara mengalokasikan anggaran kesehatan lebih dari 2% dari PDB. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia tengah berupaya menangani wabah melalui instrumen kebijakan fiskal dan moneter. Menurut Sri Mulyani di Australia mengalokasikan 10% PDB untuk penduduk yang terdampak langsung Covid-19. Inggris menganggarkan 4% PDB untuk stimulus fiskal berupa bantuan tunai, pengurangan pajak, dan subsidi bagi penduduk yang diputus bekerja atau yang dikurangi jam kerjanya. Kanada menganggarkan 3,6% PDB untuk mendukung pekerja dan dunia usaha. Perancis 2% PDB untuk memberikan jaminan ke perusahaan dan swasta. AS menambah 1 triliun dollar AS bagi paket stimulus.
Adapun stimulus fiskal dan dana penanganan Covid-19 yang dialokasikan Indonesia melalui APBN masih relatif kecil yaitu Rp 118,3 trilun - Rp 121,3 triliun (kurang dari 1% PDB). Disisi lain, Bank Indonesia mencatat aliran modal asing yang keluar dari Indonesia pada awal Januari 2020-23 Maret 2020 sebesar Rp 125,2 triliun dan dari jumlah tersebut Rp 104,7 triliun keluar pada bulan Maret 2020. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan cadangan devisa Indonesia cukup untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman Sosial
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal dampak penyebaran virus corona (Covid-19) bakal melambatkan laju perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Perlambatan perekonomian terlihat dari rapor perdagangan, baik ekspor maupun impor Indonesia, yang jeblok sepanjang dua bulan terakhir.
Pemerintah menyiapkan kebijakan fiskal yang bakal difokuskan kepada jaring pengaman sosial atau social safety net. Berbagai program jaminan sosial disiapkan seperti menambah bantuan sosial kepada 15 juta keluarga penerima manfaat dari semula Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu yang berlaku sejak awal bulan. Yang terbaru, kata Sri Mulyani, pemerintah membebaskan pajak penghasilan para karyawn yang tergolong dalam pajak penghasilan Pasal 21 selama enam bulan per April mendatang. Tak kurang dampak langsung dan tak langsung pandemi virus corona diperkirakan mencapai Rp 158 triliun terhadap keuangan negara. Angka tersebut berasal dari berbagai stimulus pemerintah, tak hanya di bidang ekonomi tapi ada juga berbagai keringanan di sektor kesehatan. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan sudah melakukan rapat koordinasi terbatas ihwal pangan. Ada beberapa produk komoditas yang akan jadi fokus pemerintah. Berbagai pangan tersebut adalah beras, daging sapi dan kerbau, gula, minyak goreng, serta daging ayam.
Kebijakan Fiskal, Uji Taji Insentif Anti-Corona
Pemerintah menggempur virus corona dengan memberikan insentif dari berbagai bidang meskipun membuat defisit APBN berpotensi melebar. Di sisi lain, nilai insentif yang diberikan masih relatif kecil. Stimulus senilai Rp10,3 triliun yang digelontorkan ke sejumlah sektor terdampak seperti pariwisata, transportasi, dan properti melalui perbankan diproyeksi memperlebar jurang defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN), yang pada tahun ini berada di angka 1,76% dari produk domestik bruto (PDB) atau Rp307,22 triliun. Sektor perumahan perlu diberi stimulus tambahan karena memiliki efek domino terhadap 174 sektor lainnya. Stimulus dari pemerintah sangat tepat. Jika stimulus itu disandingkan dengan kebijakan akomodatif bank sentral, maka dapat menjaga pertumbuhan dikisaran yang sesuai ekspektasi. Efektivitas dari insentif itu tergantung dari seberapa cepat implementasi dari sisi pencairan anggara maupun petunjuk teknis dan pelaksanaan. Insentif dari pemerintah cukup baik untuk menggairahkan sektor riil dan perbankan yang makin melemah. Namun, sebaiknya antisipasi dampak corona selain dilakukan antarlembaga fiskal dan moneter juga perlu dukungan sektoral. Di sisi lain, terdapat kontra dengan kebijakan tersebut, insentif pemerintah dirasa kurang tepat sasaran. Pasalnya, sektor yang paling membutuhkan adalah sektor manufaktur. Insentif ke pariwisata kurang pas karena bertepatan dengan low season. Insentif di properti pengaruhnya sedikit karena permintaan di sektor ini juga menurun sejak lama.
Pemerintah Dorong Pemanfaatan Skema Baru Subsidi Perumahan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong masyarakat untuk memanfaatkan skema baru untuk kredit perumahan rakyat tahun depan, setelah skema subsidi selisih bunga (SSB) dihapuskan. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Heripoerwanto memberi contoh skema alternatifnya ialah bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT), yang berasal dari pinjaman luar negeri serta hibah lembaga donor.
Menurut Eko, SSB dihapus karena menjadi beban fiskal pemerintah. Dia mengatakan ketika SSB diluncurkan, pemerintah harus mengawal kredit tersebut hingga tenornya berakhir, yaitu 15-20 tahun untuk menyiapkan selisih bunganya. Tahun ini skema SSB dimanfaatkan oleh 99.907 unit rumah. SSB menjadi skema pembiayaan kepemilikan rumah dengan penyerapan terbesar sepanjang 2015-2018. Pada periode tersebut, SSB dimanfaatkan untuk membiayai kredit 558.848 unit rumah. Meski dihapuskan, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran Rp 3,8 miliar untuk pembayaran akad SSB tahun-tahun sebelumnya. Berbeda dengan SSB, Eko mengatakan, penyerapan skema BP2TB masih rendah. Pemerintah pun akan menyalurkan BP2BPT untuk 312 unit rumah dengan anggaran Rp 13,4 miliar pada 2020.
Pilihan Editor
-
Kisruh Labuan Bajo Merusak Citra
04 Aug 2022 -
Masih Saja Marak, Satgas Tutup 100 Pinjol Ilegal
01 Aug 2022 -
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022 -
HARGA PANGAN, Fenomena ”Lunchflation”
29 Jul 2022 -
Digitalisasi Keuangan Daerah
26 Jul 2022








