Kebijakan Fiskal, Uji Taji Insentif Anti-Corona
Pemerintah menggempur virus corona dengan memberikan insentif dari berbagai bidang meskipun membuat defisit APBN berpotensi melebar. Di sisi lain, nilai insentif yang diberikan masih relatif kecil. Stimulus senilai Rp10,3 triliun yang digelontorkan ke sejumlah sektor terdampak seperti pariwisata, transportasi, dan properti melalui perbankan diproyeksi memperlebar jurang defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN), yang pada tahun ini berada di angka 1,76% dari produk domestik bruto (PDB) atau Rp307,22 triliun. Sektor perumahan perlu diberi stimulus tambahan karena memiliki efek domino terhadap 174 sektor lainnya. Stimulus dari pemerintah sangat tepat. Jika stimulus itu disandingkan dengan kebijakan akomodatif bank sentral, maka dapat menjaga pertumbuhan dikisaran yang sesuai ekspektasi. Efektivitas dari insentif itu tergantung dari seberapa cepat implementasi dari sisi pencairan anggara maupun petunjuk teknis dan pelaksanaan. Insentif dari pemerintah cukup baik untuk menggairahkan sektor riil dan perbankan yang makin melemah. Namun, sebaiknya antisipasi dampak corona selain dilakukan antarlembaga fiskal dan moneter juga perlu dukungan sektoral. Di sisi lain, terdapat kontra dengan kebijakan tersebut, insentif pemerintah dirasa kurang tepat sasaran. Pasalnya, sektor yang paling membutuhkan adalah sektor manufaktur. Insentif ke pariwisata kurang pas karena bertepatan dengan low season. Insentif di properti pengaruhnya sedikit karena permintaan di sektor ini juga menurun sejak lama.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023