Fiskal
( 167 )UJIAN ARSITEKTUR FISKAL 2024
Arah kebijakan fiskal pemerintah tahun depan kini terang-benderang, setelah Presiden Joko Widodo memaparkan Asumsi Dasar dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, Rabu (16/8). Jika dicermati, RAPBN 2024 agaknya memiliki tugas yang jauh lebih berat ketimbang postur fiskal pada warsa sebelumnya. Pasalnya, APBN 2024 dituntut lebih dinamis dan fleksibel dalam mengantisipasi gejolak eksternal, mulai dari inflasi, penanggulangan ekonomi dunia, hingga tren pengetatan suku bunga acuan. Penguatan daya beli pun terus dilakukan untuk mengantisipasi risiko bahaya konsumsi yang masih menjadi mesin utama penggerak ekonomi. Terlebih lagi, target asumsi dasar terbilang cukup sulit, yakni pertumbuhan ekonomi 5,2% dan inflasi 2,8%. Pada saat yang sama, postur fiskal 2024 juga patut menjawab seluruh tantangan pembangunan yang menjadi puncak dari program jangka menengah nasional. Presiden Joko Widodo, ketika membacakan Nota Keuangan dan RAPBN 2024 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (16/8), menegaskan bahwa APBN harus mampu menjawab tantangan global dan nasional. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menegaskan APBN 2024 telah merefleksikan disiplin fiskal yang nyata, ditandai dengan pertumbuhan penerimaan negara yang cukup akseleratif diiringi defisit yang makin rendah. Adapun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah terus mewaspadai pergeseran geopolitik yang menciptakan terkotak-kotaknya kerja sama internasional serta menghambat perdagangan dan investasi. Badan Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Ajib Hamdani, mengatakan 2024 adalah puncak dari kontestasi politik di Tanah Air. Oleh sebab itu, stabilitas ekonomi amat bergantung pada stabilitas politik. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, menilai Indonesia mampu menangkal gejolak inflasi global karena pasar dalam negeri yang besar, sehingga peluang untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi cukup terbuka.
Menjaga Fiskal Sebagai Stimulan Ekonomi
Di tengah kondisi perekonomian global yang belum menguntungkan, percepatan belanja negara diharapkan dapat menjadi tumpuan dalam mendorong roda perekonomian untuk mengompensasi penurunan sisi ekspor. Realisasi pengeluaran pemerintah yang tinggi, diyakini akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Bagi masyarakat, realisasi APBN akan membantu meningkatkan kesejahteraan dari bergeraknya kegiatan ekonomi untuk membantu memulihkan kegiatan usaha yang sempat terkendala akibat pandemi. Adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan pendapatan dan belanja negara hingga akhir Juli 2023 masih tumbuh positif dan solid dalam menjaga pemulihan ekonomi. Kinerja belanja negara hingga saat ini tercatat 65,6% dari target APBN 2023 atau cukup baik dan sangat kuat di tengah masih tingginya risiko perekonomian global yang memunculkan berbagai tantangan dari sisi geopolitik sektor keuangan. Memang perkembangan tingkat inflasi global dalam tren yang menurun, tetapi sejumlah negara maju masih menyimpan risiko kenaikan tingkat suku bunga acuan. Kondisi membaiknya sektor usaha ini berbeda dengan yang terjadi di kawasan lain, terutama di negara-negara maju. Saat ini prospek pemulihan ekonomi global masih tertahan dan dibayangi sejumlah faktor ketidakpastian. Perkembangan aktivitas manufaktur global masih berada pada level kontraksi yang digambarkan oleh PMI Index manufaktur global masih berada pada level 50. Kondisi tersebut terutama didorong oleh pelemahan aktivitas sektor manufaktur di negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Jepang, China dan kawasan Eropa. Untuk realisasi belanja pemerintah pusat yang disalurkan langsung kepada masyarakat mencapai Rp562,6 triliun pada Juli 2023 atau setara dengan 55,1% dari total pagu anggaran. Belanja pemerintah itu berupa manfaat langsung untuk masyarakat yang disalurkan melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) serta belanja non-K/L. Harian ini menilai pentingnya menjaga kelancaran APBN dengan mengimplementasikan kebijakan fiskal sebagai pedoman dalam rangka pelaksanaan pembangunan. Menimbang begitu strategisnya kebijakan fiskal ini maka pemerintah harus dapat memastikan realisasi pendapatan dan belanja tetap terjaga sesuai dengan sasaran yang diinginkan.
MITIGASI FISKAL PROYEK MONUMENTAL
Rentetan regulasi anyar diterbitkan pemerintah sejak awal tahun ini untuk menjamin kelangsungan proyek-proyek pembangunan berskala jumbo yang saat ini sedang berjalan. Regulasi itu menjadi payung hukum dan memberi kepastian bagi kalangan pemodal untuk menanamkan investasinya di sejumlah proyek monumental, seperti Ibu Kota Negara Nusantara kendati pemerintahan berganti nantinya. Hanya saja, kelanjutan proyek monumental akan sangat bergantung pada situasi politik 2024. Tantangan bagi para elite politik untuk turut menjalin komitmen kelanjutan proyek. Jika tidak, investasi dan uang rakyat yang sudah digelontorkan untuk pembangunan hanya akan menjadi puing-puing kosong.
Indonesia Kembali ke Kelas Menengah Atas
Indonesia kembali masuk kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper middle-income) menurut data yang dirilis Bank Dunia pada 1 Juli 2023. Pendapatan nasional bruto per kapita Indonesia naik dari 4.170 dollar AS (2021) menjadi 4.580 dollar AS pada 2022. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, Senin (3/7/2023), pemulihan ekonomi yang kuat menempatkan RI kembali sebagai kelas menengah atas. (Yoga)
Orkestrasi Fiskal-Moneter
Tantangan perekonomian global belakangan ini, satu per satu persoalan pernah kita alami. Namun, kombinasi beberapa masalah ke depan belum pernah terjadi sebelumnya. Inflasi tinggi untuk waktu lama (higher-for-longer), instabilitas sektor keuangan, dan perlambatan global adalah kombinasi mematikan. Meski tantangan tidak segawat negara maju, urgensi sinergi kebijakan fiskal dan moneter juga meningkat di negara berkembang, seperti Indonesia. Berbeda dengan banyak negara maju yang punya persoalan utama stabilitas, baik dalam hal harga (inflasi) maupun sektor keuangan, tantangan perekonomian Indonesia lebih pada mendorong pertumbuhan yang berkualitas. Untuk mencapai tujuan tersebut, stabilitas harga dan sektor keuangan harus dikelola dengan baik. Urgensi orkestrasi kebijakan fiskal-moneter tetap tinggi meski fokusnya bukan lagi di area stabilitas, melainkan pertumbuhan.
Orkestrasi kebijakan fiskal-moneter menjadi salah satu jangkar guna menciptakan stabilitas dan pertumbuhan. Apalagi jika dikaitkan dengan target keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah menyongsong Indonesia Emas 2045, kebijakan fiskal dan moneter harus berada dalam area yang sama. Dengan demikian, racikannya bisa ditentukan guna mengoptimalkan potensi pertumbuhan. Di era dominasi fiskal ini, independensi bank sentral memang relatif berkurang. Namun, jika diorkestrasikan dengan baik justru membuka peluang mendorong pertumbuhan lebih optimal. Ke depan, kebijakan makroprudensial akan menjadi salah satu jangkar kebijakan Bank Indonesia. Di sanalah interaksi dengan kebijakan fiskal dan industrial terjadi, guna menjaga stabilitas di satu sisi dan mendorong pertumbuhan berkualitas di Indonesia. (Yoga)
UJI KESELARASAN FISKAL-MONETER
Sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter kembali dinanti guna menjaga konsistensi pertumbuhan ekonomi. Maklum, akselerasi ekonomi masih terbatas sehingga butuh proteksi lebih kuat. Tak hanya ketidakpastian dunia, transisi dari pandemi menuju endemi juga menjadi faktor yang diperhitungkan oleh pemangku kebijakan. Sejatinya arah kebijakan otoritas moneter maupun fiskal dalam menopang ekonomi ke depan sudah dapat ditebak dari sejumlah kebijakan yang ditempuh saat ini. Dari sisi fiskal misalnya, Kementerian Keuangan berkomitmen meningkatkan fleksibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga mampu menjadi penyangga tatkala ada guncangan. Pun dengan sisi moneter, di mana Bank Indonesia (BI) kukuh menahan suku bunga acuan setidaknya selama lima bulan terakhir. Demikian pula dengan insentif makroprudensial yang digadang-gadang ikut memberikan gairah bagi sektor riil. Jika ditelaah, Kementerian Keuangan memang tidak melakukan penyesuaian khusus merespons perubahan dari pandemi menuju endemi. Akan tetapi, APBN 2023 didesain sedari awal untuk merespons aneka fenomena ekonomi, baik domestik maupun global. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya, mengatakan perubahan yang dilakukan hanya mengalihkan beban anggaran penanganan Covid-19 dari sebelumnya ke Kementerian Kesehatan menjadi ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Adapun, belanja sosial maupun belanja lain yang berfungsi memberikan daya dorong konsumsi telah diakomodasi dalam belanja reguler.
Tentu kondisi ini merupakan antisipasi dini dari pemerintah untuk menjaga pertumbuhan. Apalagi, konsumsi rumah tangga belum mampu mencatatkan performa seperti prapandemi Covid-19. Oleh sebab itu, bantalan sosial atau belanja produktif yang berorientasi pada penguatan daya beli masih menjadi prioritas. Di sisi lain, otoritas moneter pun mengiringi upaya otoritas fiskal dengan terus menginjeksi energi dalam rangka memacu konsumsi. Kemarin, Kamis (22/6), Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 5,75%. Gubernur BI Perry Warjiyo, mengatakan stimulus itu akan menyasar pada sektor penghiliran yakni pertambangan, pertanian, perkebunan, perikanan, serta perumahan dan pariwisata. "BI juga akan meningkatkan inklusi keuangan dan ekonomi keuangan hijau," kata dia. Perry optimistis dengan insentif tersebut ekonomi nasional menggeliat dan mampu tumbuh di kisaran 4,5%—5,3% pada 2023 yang ditopang permintaan domestik. Dalam kaitan ini, kalangan pelaku usaha menyarankan otoritas fiskal dan moneter untuk menelurkan kebijakan yang produktif sehingga daya tahan ekonomi kian kuat. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani, mengatakan dari sisi moneter pemerintah perlu memperpanjang kebijakan makroprudensial yang longgar. Menurutnya, saat ini likuiditas sudah mulai mengetat, suku bunga antarbank meningkat, dan ekses reserve perbankan yang di simpan jauh menurun.
Kremlin Siapkan Sarmat, Barat ”Cairkan” Aset Rusia
Rusia siap mengerahkan rudal balistik antar benua Sarmat generasi baru yang mampu membawa 10 atau lebih hulu ledak nuklir. Mobilisasinya dilakukan berkaitan dengan perang di Ukraina. ”Peluncur Sarmat pertama akan menjalani tugas tempur dalam waktu dekat,” kata Presiden Rusia Vladimir Putin dalam pidatonya untuk lulusan baru akademi militer Rusia di Aula St George Kremlin, Moskwa, Rabu (21/6). Rudal RS-28 Sarmat berbahan bakar cair sepanjang 35 meter itu dirancang menjangkau sasaran hingga 18.000 kilometer. Rusia mengeklaim, AS dan Eropa bisa dijangkau dengan mudah.
Negara-negara Barat menggelar Konferensi Internasional Pemulihan Ukraina 2023 di London, Inggris, 21-22 Juni, untuk kedua kalinya sejak Rusia menginvasi Ukraina, Februari 2022. Dalam pertemuan di Lugano, Swiss, Juli 2022, negara-negara Barat berkomitmen mendukung Ukraina memulihkan diri pascaperang. Mereka menyadari tahap pemulihan ini akan berbiaya tinggi dan memakan waktu puluhan tahun. Bank Dunia awalnya membuat perkiraan perlunya anggaran darurat senilai 14 miliar USD untuk memperbaiki segala kerusakan akibat invasi Rusia ke Ukraina. Namun, studi terbaru Bank Dunia, PBB, Uni Eropa (UE), dan Pemerintah Ukraina menyebutkan, pemulihan ekonomi dan perbaikan segala kerusakan akan menelan biaya sedikitnya 441 miliar USD.
Negara-negara Barat sepakat membuat Rusia menanggung segala kerusakan di Ukraina. Sejak akhir 2022 UE bahkan akan mewujudkan usulan menggunakan aset-aset Rusia yang sudah disita untuk membiayai rekonstruksi Ukraina. Skemanya, aset-aset Rusia tersebut diinvestasikan. Hasilnya diberikan kepada Ukraina. Menurut UE, ada 215,5 miliar USD dan 20 miliar euro aset terpisah yang dimiliki bank sentral Rusia dan individu swasta Rusia yang dibekukan otoritas Eropa setelah invasi Rusia ke Ukraina sebagai sanksi sepihak kepada Rusia. (Yoga)
Minim Fiskal Setiap Alokasi Minimal Anggaran Kesehatan
Netty Prasetiayani mengajukan interupsi sebelum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengetok palu mengakhiri rapat paripurna, kemarin, 20 Juni 2023. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta pimpinan Dewan mendesak pemerintah membatalkan penghapusan mandatory spending anggaran kesehatan minimal 10 persen dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Netty mengatakan, alokasi anggaran kesehatan atau mandatory spending penting dipertahankan sebagai kepastian bahwa negara hadir menjamin ketahanan kesehatan nasional. ”Kami berharap pimpinan DPR dapat mendesak pemerintah mengembalikan mandatory spending sebagai roh dari omnibus law RUU Kesehatan,” kata Netty dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 20 Juni 2023.
Penolakan RUU Kesehatan bermula ketika pemerintah menghapus alokasi minimal anggaran kesehatan dalam RUU tersebut. Draf terbaru yang beredar berbeda dengan versi pembahasan pada Februari 2023. Pada draf lama, Pasal 420 RUU itu memuat rencana kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta pemerintah daerah sebesar 10 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dalam draf terbaru, Pasal 409 RUU tersebut, hanya disebutkan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran kesehatan dari APBN sesuai dengan kebutuhan program nasional yang dituangkan dalam rencana induk bidang kesehatan. Alokasi anggaran kesehatan pemerintah daerah berasal dari APBD sesuai dengan kebutuhan kesehatan daerah yang mengacu pada program kesehatan nasional. (Yetede)
TAMENG SOSIAL KIAN KUAT
Kendati tak lagi dihadapkan pada dampak pandemi Covid-19 dan efek kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), alokasi belanja sosial pada tahun depan tercatat amat besar. Mengacu pada data dokumen Kerangka Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024 yang diperoleh Bisnis, rumusan belanja perlindungan sosial tercatat mencapai Rp503,7 triliun—Rp546,9 triliun. Alokasi tersebut naik sebesar 5,81%—14,89% dibandingkan dengan APBN 2023 yang senilai Rp476 triliun. Tak hanya itu, rencana anggaran tahun depan juga jauh lebih tinggi dibandingkan dengan alokasi perlindungan sosial selama pandemi Covid-19. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan meski dampak pandemi Covid-19 relatif terkendali, gejolak perekonomian global masih dibayangi ketidakpastian tinggi. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan meski dampak pandemi Covid-19 relatif terkendali, gejolak perekonomian global masih dibayangi ketidakpastian tinggi. Di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga bantuan sosial adaptif yang bakal dimanfaatkan untuk merespons dampak ketidakpastian global. Pasalnya, konsumsi rumah tangga masih menjadi mesin utama yang mendorong laju ekonomi atau produk domestik bruto (PDB) yakni dengan kontribusi di atas 50%. Dengan kata lain, tebalnya bantalan sosial ini untuk mengamankan target pertumbuhan ekonomi pada tahun transisi 2024 yang ditetapkan 5,3%—5,7%.
Strategi fiskal untuk mengamankan konsumsi ini mendapat respons dari World Bank. Dalam laporan berjudul Indonesia Poverty Assesment yang dirilis belum lama ini, lembaga itu memandang bantuan sosial tidak hanya mengurangi kemiskinan juga progresif menurunkan ketimpangan. Akan tetapi, World Bank memberikan catatan terhadap manuver fiskal negara yang cukup royal memberikan subsidi energi pada tahun lalu. World Bank pun menyarankan agar Indonesia mengalihkan belanja subsidi ke belanja sosial sepenuhnya untuk lebih memperkuat konsumsi rumah tangga. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri turut melakukan manuver untuk menjaga daya beli masyarakat melalui instruksi optimalisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) kepada seluruh pemerintah daerah. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, mengatakan BTT adalah kebijakan pemerintah untuk memperluas jaring pengaman sosial yang akan berlanjut pada tahun-tahun mendatang. Direktur Program Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti berpandangan belanja sosial dan subsidi memang masih dibutuhkan pada tahun depan.
UTAK-ATIK PENGAMAN FISKAL
Pemerintah terus mengencangkan kewaspadaan fiskal tahun ini. Pasalnya, ada risiko besar yang bersumber dari selisih antara target penerimaan negara dan realisasinya imbas dari sejumlah faktor baik global maupun domestik. Jika tak diantisipasi, amat mungkin defisit keuangan bakal melebar. Kewaspadaan pemerintah dikemukakan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dalam Tinjauan Ekonomi, Keuangan, & Fiskal Edisi I Tahun 2023. Laporan yang dipublikasikan tengah pekan ini memotret kondisi ekonomi pada kuartal I/2023. Adapun risiko yang kini dihadapi, berasal dinamika perekonomian global yang mencakup fluktuasi harga komoditas dan pengetatan kebijakan moneter. BKF memperkirakan, berdasarkan sensitivitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kuartal I/2023 akan dilingkupi perlambatan pertumbuhan ekonomi sehingga berdampak pada pembengkakan defisit anggaran. Sementara itu, pengetatan moneter oleh negara-negara maju akan menekan nilai tukar rupiah yang juga berdampak pada peningkatan defisit APBN. Kementerian Keuangan saat menyusun APBN 2023 pun sejatinya telah mengantisipasi risiko tersebut, dengan tujuan menjaga momentum pemulihan setelah perekonomian terhempas pandemi Covid-19. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, menjelaskan dana cadangan disiagakan untuk merespons dinamika ekonomi global dan daya rambatnya terhadap ekonomi nasional. Akan tetapi, dana cadangan yang masuk ke dalam postur fiskal adalah automatic adjustment atau pencadangan belanja kementerian/lembaga (K/L) yang diblokir sementara. Dalam kaitan defisit fiskal dan pemenuhan sumber pembiayaan, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhidin Mohamad Said, mengatakan penggalian potensi pajak wajib dilakukan. Apalagi menurutnya, selama ini pungutan pajak belum tereksekusi dengan maksimal.
Pilihan Editor
-
Evaluasi Bantuan Langsung Tunai BBM
11 Oct 2022 -
Alarm Inflasi Mengancam Sektor Retail
11 Oct 2022 -
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan Lagi
10 Oct 2022









