Minim Fiskal Setiap Alokasi Minimal Anggaran Kesehatan
Netty Prasetiayani mengajukan interupsi sebelum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengetok palu mengakhiri rapat paripurna, kemarin, 20 Juni 2023. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta pimpinan Dewan mendesak pemerintah membatalkan penghapusan mandatory spending anggaran kesehatan minimal 10 persen dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Netty mengatakan, alokasi anggaran kesehatan atau mandatory spending penting dipertahankan sebagai kepastian bahwa negara hadir menjamin ketahanan kesehatan nasional. ”Kami berharap pimpinan DPR dapat mendesak pemerintah mengembalikan mandatory spending sebagai roh dari omnibus law RUU Kesehatan,” kata Netty dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 20 Juni 2023.
Penolakan RUU Kesehatan bermula ketika pemerintah menghapus alokasi minimal anggaran kesehatan dalam RUU tersebut. Draf terbaru yang beredar berbeda dengan versi pembahasan pada Februari 2023. Pada draf lama, Pasal 420 RUU itu memuat rencana kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta pemerintah daerah sebesar 10 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dalam draf terbaru, Pasal 409 RUU tersebut, hanya disebutkan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran kesehatan dari APBN sesuai dengan kebutuhan program nasional yang dituangkan dalam rencana induk bidang kesehatan. Alokasi anggaran kesehatan pemerintah daerah berasal dari APBD sesuai dengan kebutuhan kesehatan daerah yang mengacu pada program kesehatan nasional. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023