Fiskal
( 167 )Ruang Fiskal Rezim Baru Lebih Terbatas
Di ujung masa jabatannya, pemerintahan Jokowi mulai menyusun
kerangka awal RAPBN 2025 yang kelak akan dijalankan oleh rezim berikutnya.
Kondisi ekonomi global dan domestik yang masih penuh ketidak pastian berpotensi
mempersempit ruang kas negara tahun depan. Tahap awal penyusunan RAPBN 2025 itu
sudah dibahas Kemenkeu sejak Senin (12/2) atau dua hari sebelum pemungutan
suara Pemilu 2024. Langkahnya dimulai dengan merancang dokumen Kerangka Ekonomi
Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang nantinya menjadi
landasan dalam penyusunan RAPBN 2025. KEM-PPKF adalah dokumen resmi negara yang
berisi kajian komprehensif mengenai gambaran kondisi ekonomi dan fiskal selama
satu tahun ke depan, lengkap dengan skenario arah kebijakan ekonomi dan fiskal
yang perlu diambil.
Penyusunan arah kebijakan fiskal akan mempertimbangkan
proyeksi kondisi perekonomian dalam negeri dan global. Sejumlah poin asumsi
dasar ekonomi makro untuk tahun anggaran 2025 sudah pernah dituangkan dalam
dokumen KEM-PPKF tahun 2024 (pemutakhiran). Pada dokumen itu terlihat arah ekonomi
untuk tahun 2025 akan berlangsung moderat di tengah dinamika perekonomian
global dan domestik yang masih melambat dan tidak pasti. Dari sisi arah postur
makro fiskal, pemerintah memasang target defisit APBN 2025 sebesar 2,13-2,45 %
dari PDB. Pemerintah juga memangkas target pembiayaan/utang dan ingin menekan
rasio utang terhadap PDB hingga 37,83 %, lebih rendah dari target rasio utang
2023 (39,59 %) dan 2024 (38,07-38,97%). Ruang untuk kebijakan belanja yang
ekspansif otomatis lebih sempit.
Hal itu terlihat dari target belanja yang tidak sebesar tahun
2024. Dokumen KEM-PPKF mencatat, belanja negara pada tahun 2025 hanya diincar
di kisaran 14,21-15,22 % PDB. Batas bawahnya masih lebih rendah dari target belanja
negara di APBN 2024 (14,50 %) dan APBN 2023 (14,55 %). Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye
Nasional Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, mengakui, ruang fiskal negara ke depan
agak sempit, maka Prabowo-Gibran akan mencari sumber-sumber penerimaan negara
yang baru. Seperti diketahui, saat ini pasangan calon nomor urut 2 itu masih
memimpin di berbagai versi hitung cepat pemilu. Tak hanya itu, program-program
andalan Prabowo-Gibran yang disebut 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan 17
Program Prioritas juga akan dijalankan bertahap agar tidak membebani APBN. (Yoga)
UTANG TEBAL PENOPANG FISKAL
Impak nyata ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi terhadap stabilitas di dalam negeri, kembali diantisipasi oleh pemerintah pada tahun ini. Dinamika yang menyangkut efek perlambatan ekonomi dunia, kembali melesatnya inflasi, serta krisis komoditas pangan yang menekan daya beli direspons pemangku kebijakan dengan arah belanja negara yang tetap ekspansif. Salah satunya memperpanjang perlindungan sosial hingga paruh pertama tahun ini. Di sisi lain, target penerimaan pajak yang pada tahun ini di bawah angka alamiah alias hanya 6,42% dibandingkan dengan realisasi tahun lalu mengindikasikan adanya tantangan pada fiskal negara. Belanja yang membengkak, sementara prospek penerimaan pajak yang sedikit termoderasi pada akhirnya mendorong pemerintah untuk menempuh strategi klasik, yakni menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) lebih tinggi. Tak pelak, target penerbitan SBN neto dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dipatok Rp666,4 triliun, melesat hingga 115% dibandingkan dengan realisasi 2023 yang hanya Rp308,7 triliun.
Otoritas fiskal pun menyadari adanya risiko tersebut. Di satu sisi, penerbitan SBN merupakan solusi untuk memenuhi belanja tatkala penerimaan cekak. Namun di sisi lain, target defisit dan beban bunga utang bakal bertambah. Dalam kaitan ini, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto, menjelaskan target penerbitan SBN senilai Rp666,4 triliun dipasang dengan asumsi defisit 2,29% terhadap produk domestik bruto.
Kalangan pelaku usaha pun mengingatkan pemerintah untuk mencermati perkembangan ekonomi terkini sehingga SBN yang diterbitkan mampu diserap pasar serta tak menambah beban fiskal berlebihan. Ketua Komite Tetap Kebijakan Pu blik Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Chandra Wahjudi, mengatakan pemerintah perlu memantau kondisi global yang bisa memicu gejolak pasar.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, mengingatkan agar pemerintah menjaga ekonomi di kisaran target.
Head of Fixed Income Research Mandiri Sekuritas Handy Yunianto, mengatakan di tengah gejolak global yang tinggi pada 2023, tensi geopolitik yang meningkat, dan tingkat suku bunga global yang tinggi, pasar obligasi Indonesia terbukti resilien dan masih memberikan return 8,7%.
Direktur Eksekutif Segara Institut Piter Abdullah, menambahkan karena adanya perebutan likuiditas, maka otoritas fiskal harus menjadwalkan penerbitan SBN sangat baik agar sesuai dengan kondisi likuiditas pasar.
CEGAH GOYAH FISKAL DAERAH
Upaya mendongkrak kemandirian fiskal daerah berisiko tersendat. Musababnya, sejumlah pemerintah daerah (pemda) tak lagi memiliki sumber penerimaan lantaran adanya kekosongan regulasi soal pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD). Kondisi itu dipicu oleh ketidaktaatan pemda dalam melaksanakan UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah alias HKPD. Regulasi itu mengamanatkan, per 5 Januari 2024 daerah wajib mengimplementasikan pungutan PDRD baru dengan mengacu pada UU HKPD melalui peraturan daerah (perda). Persoalannya, sampai saat ini ada banyak daerah yang belum menyelesaikan Perda PDRD sehingga pemda tidak memiliki hak untuk memungut pajak dan retribusi. Berdasarkan data Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, per akhir November 2023 dari 522 daerah yang ada sebanyak 168 pemda belum menyelesaikan seluruh tahapan Rancangan Perda PDRD. Padahal, batas maksimal evaluasi tersebut pada 10 Desember 2023. Secara terperinci, 121 pemda belum menyampaikan permohonan evaluasi kepada Menteri Keuangan, 44 pemda menyampaikan permohonan namun kurang lengkap, dan 3 pemda dikembalikan permohonannya namun belum menyampaikan kembali. Sejatinya, pelonggaran yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah soal penyusunan Perda PDRD amat leluasa. Sejak UU HKPD disahkan Januari 2022, pusat memberikan waktu transisi selama dua tahun kepada pemda.
Dengan kata lain, selama 2022 sampai 4 Januari 2024 pemda masih bisa meraup pendapatan asli daerah (PAD) melalui perda yang mengacu pada UU No. 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Faktanya, sejauh ini masih ada kekosongan regulasi di banyak daerah yang pada gilirannya melahirkan ketidakpastian bagi pelaku bisnis. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Lydia Kurniawati Christyana, tak memungkiri masih banyaknya pemda yang belum menuntaskan Perda PDRD. Lydia menjelaskan, sejatinya proses evaluasi yang dilakukan tidak rumit. Dalam konteks ini, Kementerian Keuangan hanya memberikan rekomendasi dan arahan sinkronisasi agar untuk menyinergikan arah kebijakan negara. Akan tetapi, pemda terkesan mengabaikan arahan pusat. Bahkan tidak sedikit pula daerah yang mengajukan evaluasi pada bulan ini, alias setelah batas akhir yakni 10 Desember 2023.
Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Hendriwan, mengatakan Perda PDRD tidak hanya mengatur soal mekanisme serta tarif pajak dan retribusi di daerah, juga skema pemberian insentif dalam rangka meningkatkan kemudahan berusaha dan investasi. Di sisi lain, Perda PDRD yang telah dirilis oleh beberapa pemda juga tak luput dari permasalahan. Pasalnya, regulasi itu belum sepenuhnya mengakomodasi semangat UU HKPD. Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, ada dua substansi yang dikeluhkan pengusaha. Pertama, pentarifan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang menggunakan batas atas sehingga membebani dunia usaha. Kedua, tidak maksimalnya pemberian insentif investasi. Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Chandra Wahjudi, mengatakan dalam proses membuat kebijakan dunia usaha tidak dilibatkan. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman, mengatakan beberapa Perda PDRD kurang mendukung aktivitas bisnis. Hal itu diketahui dari laporan pengusaha soal tarif PBJT yang terlampau tinggi.
Prospek dan Tantangan Ekonomi Global 2024
Rilis Economic Outlook terbaru dari Organisasi untuk Kerja
Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) pada 29 November 2023 menyatakan, proyeksi
ekonomi global 2024 diprediksi bakal melambat ke level pertumbuhan 2,7 %,
setelah pada 2023 diprognosis mencapai 2,9 %. OECD memperkirakan pertumbuhan
ekonomi global akan melandai pada 2024, juga risiko terjadinya hard landing
perekonomian global mereda meski tingkat utang masih tinggi dan ketidakpastian
suku bunga masih bertahan tinggi. Setelah melandai di 2024, pada 2025 ekonomi
dunia diprediksi tumbuh 3,0 %. Pertumbuhan di 38 negara anggota OECD
diperkirakan mengalami soft landing. AS diperkirakan bertahan lebih baik dengan
prediksi pertumbuhan melambat dari 2,4 % tahun ini menjadi 1,5 % di 2024. Proyeksi
ini naik dari 2,2 % pada 2023 dan 1,3 % pada 2024 dalam outlook edisi September
2023.
OECD memandang risiko resesi tidak hilang begitu saja,
karena lemahnya pasar perumahan, harga minyak yang tinggi, dan lesunya
penyaluran pinjaman. China, perekonomian terbesar di Asia, diperkirakan
melambat karena terus bergulat dengan gelembung real estat yang pecah dan
rendahnya pengeluaran konsumen menghadapi meningkatnya ketidakpastian prospek
ekonomi. OECD memperkirakan pertumbuhan ekonomi China turun dari 5,2 % (2023)
menjadi 4,7 % (2024) meski naik tipis dari proyeksi September 2023 sebesar 5,1 %
dan 4,2 %. Dizona euro, pertumbuhan ekonomi diproyeksi meningkat dari 0,6 % (2023)
menjadi 0,9 % (2024) dan 1,1 % (2025) karena Jerman sebagai ekonomi terbesar di
Eropa mampu keluar dari resesi tahun ini. OECD memperingatkan, dampak dari
kenaikan suku bunga acuan masih belum pasti karena tingginya tingkat pembiayaan
bank di zona euro. Hal ini dapat membebani pertumbuhan yang eksesif dari yang
diekspektasikan
Perkiraan OECD lebih kompromis ketimbang perkiraan Bank Dunia
yang memproyeksikan pertumbuhan global melambat secara signifikan dari 3,1 %
pada 2022 menjadi 2,1 % tahun ini, sebelum mengalami pemulihan moderat pada
2024 menjadi 2,4 %. Perlambatan ini dipicu oleh kebijakan moneter yang terus
diperketat guna mengendalikan inflasi tinggi. Dana Moneter Internasional (IMF) juga
memberikan proyeksi pertumbuhan global lebih rendah, menurun dari 3,5 % (2022)
menjadi 3 % (2023) dan 2,9 % (2024), di bawah rata-rata historis 3,8 %
(2000-2019). Secara umum, meskipun prospek pertumbuhan negara-negara berbeda damembentuk
fragmentasi atau divergensi, hampir seluruhnya memiliki tekanan fiskal yang
sama dengan beban utang negara-negara maju (termasuk G7) dan negara-negara
berkembang diproyeksikan akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang. Inilah
yang menjadi concern IMF yang menekankan pentingnya kebijakan fiskal yang
kredibel, berkelanjutan dan inklusif, disertai kolaborasi antarnegara dalam
memulihkan ekonomi dunia yang divergen. (Yoga)
Pemerintah Andalkan Stimulus Fiskal
Laju pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan terus melambat
sampai akhir tahun ini jika tidak ada kebijakan intervensi untuk menjaga daya
beli masyarakat dan menggerakkan konsumsi domestik. Pemerintah berharap paket
kebijakan stimulus fiskal yang baru dikeluarkan bisa mengerek ekonomi tetap
tumbuh sesuai target di atas 5 % di sisa tahun ini. Berdasarkan catatan BPS,
sepanjang triwulan III-2023, ekonomi Indonesia hanya mampu tumbuh 4,94 % secara
tahunan. Capaian itu menandakan berakhirnya tren pertumbuhan ekonomi RI di atas
5 % selama tujuh triwulan berturut-turut sebelumnya. Tak hanya meleset di luar konsensus
pasar, pertumbuhan itu juga di bawah ekspektasi pemerintah. Menurut Menkeu Sri
Mulyani, pemerintah tidak menyangka konsumsi rumah tangga ditriwulan III-2023
tumbuh 5,06 %, lebih rendah dari triwulan II-2023 yang 5,23 %. Sebab, selama
ini, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) terhadap kondisi ekonomi masih menguat.
Per September 2023, IKK terjaga di zona optimistis (di atas 100), yaitu level
121,7.
Atas dasar itu, pemerintah awalnya masih optimistis ekonomi
Indonesia bisa melanjutkan tren pertumbuhan di kisaran 5 % untuk triwulan III-2023.
”Kita melihat keyakinan konsumen masih tinggi, tetapi ternyata transmisinya ke
pertumbuhan konsumsi masyarakat tidak setinggi harapan. Ini yang perlu kita
lihat apa pengaruhnya, apakah faktor psikologis karena kondisi El Nino dan
harga beras yang naik, atau ada faktor lain,” katanya dalam konferensi pers di
Jakarta, Senin (6/11). Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan paket kebijakan
stimulus fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan permintaan
domestik. Setidaknya, ada tiga paket kebijakan yang dikerahkan sebagai bantalan
ekonomi berupa penebalan bantuan social (bansos) dan insentif fiskal di sektor
properti. Sri Mulyani mengatakan, paket stimulus fiskal itu diharapkan bisa
menyumbangkan tambahan pertumbuhan ekonomi sebanyak 0,2 % sehingga ekonomi di
triwulan IV-2023 bisa tetap tumbuh di 5,01 % dan sepanjang tahun 2023 bisa
mencapai 5,04 %. (Yoga)
Kebijakan Fiskal Bakal Lebih Ekspansif
Sampai akhir September 2023, realisasi APBN masih mencatatkan surplus sebesar Rp 67,7 triliun. Namun, semakin mendekati momen pemilu, kebijakan fiskal diproyeksikan lebih ekspansif. Selain realisasi belanja perlindungan social yang naik, belanja juga akan terdorong oleh kebutuhan pembayaran rutin di akhir tahun. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (LPEM FEB UI) yang tertuang dalam laporan terbaru Indonesia Economic Outlook 2024, menjelang perhelatan pemilu, kebijakan fiskal cenderung akan lebih ekspansif, ditandai dengan peningkatan nilai belanja negara dan pengurangan target pajak. Tren itu salah satunya terlihat dari realisasi belanja bantuan sosial (bansos) dan subsidi pada APBN dan APBN Perubahan dari tahun ke tahun. Menjelang Pemilu 2014 dan 2019, realisasi belanja bantuan sosial terpantau lebih tinggi dari target yang dipasang di APBN dan APBN Perubahan.
Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky, Minggu (5/11) mengatakan, biasanya rasio realisasi belanja bansos selalu lebih rendah dari target atau di bawah 100 % di tahun-tahun nonpemilu. Namun, di tahun pemilu, belanja bansos tercatat melonjak. Pada 2013, jelang Pemilu 2014, realisasi belanja bansos naik menjadi 111,7 % dan pada 2014 mencapai 101,31 % dari target. Tren serupa terlihat pada 2018 dan 2019. Saat itu, realisasi belanja bansos tercatat naik menjadi 103,71 % pada 2018 dan 110,21 % dari target pada 2019. ”Motivasi politik untuk memenangi pemilu atau bertindak demi kepentingan memilih biasanya menjadi alasan munculnya tren ini. Untuk tahun ini, gelagatnya sudah mulai terlihat meski belum terlalu ekspansif karena sejauh ini APBN masih mencatat surplus,” tutur Riefky. Indikasi APBN yang akan lebih ekspansif itu mulai terlihat dengan dirilisnya paket kebijakan pemerintah untuk bantalan ekonomi dan daya beli masyarakat, yang akan dikucurkan mulai akhir tahun 2023 sampai awal tahun 2024. Paket kebijakan ekonomi yang baru diumumkan pekan lalu itu memakan tambahan anggaran sekitar Rp 13,62 triliun. (Yoga)
BAYANG-BAYANG RISIKO FISKAL
Insentif Fiskal Tingkatkan Investasi Ramah Lingkungan
JAKARTA,ID-Kebijakan fiskal yang dijalankan pemerintah telah meningkatkan geliat investasi ramah lingkungan di Indonesia. Berbagai kebijakan fiskal termasuk insentif pajak pun berperan sebagai instrumen katalisator untuk mendorong daya tarik investasi hijau di bidang energi yang efisien. Insentif tersebut khususnya terhadap investasi yang berhubungan dengan rantai pasok. kendaraan listrik. Insentif fiskal diberikan dalam bentuk tax holiday, tax allowance, fasilitas pajak pertambahan nilai, dan bea masuk. "Bagian terbesar dari investasi ini diarahkan pada produksi baterai yang mencapai US$ 15 miliar. Investasi fiskal dan kebijakan hilir dalam industri hijau diharapkan dapat mengurangi emisi karbon." kata Kepala Bidang Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Fabrio Nathan Kacaribu dalam seminar Energy Transition Mechanism. Febrio mengungkapkan, pemerintah melakukan mobilisasi pembiayaan inovatif dengan menerbitkan green sukuk sebesar US$ 6,2 miliar dan obligasi SDG hingga US$ 577 juta baik di tingkat global maupun nasional, yang diharapkan dapat mengurangi sekitar 10,6 juta emisi karbon dioksida. (Yetede)
ASEAN Didorong Memakai Bauran Moneter-Fiskal
Negara-negara ASEAN didorong untuk menyusun dan mengimplementasikan kerangka kerja bauran kebijakan moneter dan fiskal. Berkat bauran kebijakan selama pandemi Covid-19, perekonomian Indonesia lebih tahan terhadap gejolak eksternal dan tetap tumbuh. Hal itu mengemuka dalam High-Level Seminar on Frame- works for Integrated Policy: Experiences and The Way Forward yang merupakan bagian dari rangkaian acara pertemuan Menteri-menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Negara Asia Tenggara atau ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (AFMGM) Ke-2 di Jakarta, Selasa (22/8).
Kepala Departemen Internasional BI Rudy Brando Hutabarat mengatakan, upaya menekankan pentingnya bauran kebijakan untuk stabilitas ekonomi di kawasan ASEAN menjadi salah satu dari tiga agenda utama dalam keketuaan Indonesia pada jalur keuangan ASEAN tahun ini. Dua agenda utama lainnya adalah mendorong konektivitas sistem pembayaran antarnegara Asia Tenggara dan mendorong penggunaan penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal (local currency transaction). (Yoga)
EMBUSAN KENCANG STIMULUS FISKAL
Kalangan pelaku usaha agaknya boleh tersenyum gembira, menyusul rencana pemerintah yang kembali mengumbar insentif fiskal guna memuluskan laju ekonomi pada tahun depan. Tak tanggung-tanggung, rancangan stimulus yang disiapkan pemangku kebijakan pun mencatatkan angka tertinggi dalam 6 tahun terakhir. Berdasarkan Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, insentif yang tergambar dalam belanja perpajakan atau tax expenditure pada tahun depan diproyeksikan mencapai Rp374,5 triliun. Manufaktur, transportasi, hingga pergudangan pun menjadi sektor yang mendapatkan pendampingan fiskal prioritas. Pemberian stimulus ini bukannya tanpa alasan. Maklum, target pertumbuhan ekonomi pada 2024 terbilang cukup tinggi yakni 5,2%, naik dibandingkan dengan outlook pada tahun ini yang hanya 5,1%. Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani, mengatakan fasilitas kepabeanan yang disiapkan otoritas fiskal difokuskan pada industri menanamkan modalnya di Tanah Air. Beberapa di antaranya sektor pertahanan dan keamanan, kepentingan umum, penelitian, hingga penelitian dan pengembangan. Adapun dari sisi pajak, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti, mengatakan insentif fiskal pada 2024 diberikan secara terukur dan terarah dalam rangka mendorong pertumbuhan sektor tertentu dan kemudahan berinvestasi. Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anne Patricia Sutanto, menilai kebijakan insentif yang dirancang pemerintah hanya mengakomodasi kepentingan investor baru. Padahal, pengusaha yang selama ini menanamkan modalnya di Tanah Air juga butuh dukungan. "Incentive tax bagus, tetapi dampak ke industri tak sebesar bayangan pemerintah," ujarnya. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, mengatakan evaluasi selayaknya dilakukan atas belanja perpajakan untuk manufaktur. Seharusnya, insentif diberikan dengan harapan mendorong proses reindustrialisasi. Namun faktanya, terjadi erosi industri dalam komponen PDB.
Pilihan Editor
-
Emiten Baja Terpapar Pembangunan IKN
24 Jan 2023 -
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan Lagi
10 Oct 2022









