Insentif Fiskal Tingkatkan Investasi Ramah Lingkungan
JAKARTA,ID-Kebijakan fiskal yang dijalankan pemerintah telah meningkatkan geliat investasi ramah lingkungan di Indonesia. Berbagai kebijakan fiskal termasuk insentif pajak pun berperan sebagai instrumen katalisator untuk mendorong daya tarik investasi hijau di bidang energi yang efisien. Insentif tersebut khususnya terhadap investasi yang berhubungan dengan rantai pasok. kendaraan listrik. Insentif fiskal diberikan dalam bentuk tax holiday, tax allowance, fasilitas pajak pertambahan nilai, dan bea masuk. "Bagian terbesar dari investasi ini diarahkan pada produksi baterai yang mencapai US$ 15 miliar. Investasi fiskal dan kebijakan hilir dalam industri hijau diharapkan dapat mengurangi emisi karbon." kata Kepala Bidang Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Fabrio Nathan Kacaribu dalam seminar Energy Transition Mechanism. Febrio mengungkapkan, pemerintah melakukan mobilisasi pembiayaan inovatif dengan menerbitkan green sukuk sebesar US$ 6,2 miliar dan obligasi SDG hingga US$ 577 juta baik di tingkat global maupun nasional, yang diharapkan dapat mengurangi sekitar 10,6 juta emisi karbon dioksida. (Yetede)
Tags :
#FiskalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023