;
Tags

Fiskal

( 167 )

Ketahanan Fiskal: Risiko Utang Besar Jatuh Tempo

HR1 21 Aug 2024 Bisnis Indonesia

Utang jatuh tempo pemerintah sebesar Rp800 triliun pada 2025 berpotensi menimbulkan risiko besar, baik terhadap ruang fiskal pemerintahan baru maupun stabilitas nilai tukar rupiah. Sekitar Rp600 triliun dari utang tersebut akan dipenuhi melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), yang berisiko meningkatkan imbal hasil obligasi pemerintah. Menurut Chatib Basri, ekonom Universitas Indonesia, hal ini dapat menyebabkan investor melepas SBN, sehingga menekan nilai tukar rupiah. Chatib juga menyoroti tingginya rasio debt-service to revenue, yang mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur dan program sosial.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyadari dampak suku bunga SBN yang tinggi terhadap APBN, tetapi menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas ekonomi dan fiskal. Sementara itu, Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo Subianto-Gibran, Dradjad H. Wibowo, menyampaikan bahwa pemerintahan baru akan fokus meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi sistem perpajakan dan pengumpulan pajak yang lebih efektif.

Tantangan Fiskal Berlanjut

HR1 19 Aug 2024 Bisnis Indonesia (H)

Realistis dan penuh kewaspadaan. Itulah kalimat yang tepat menggambarkan RAPBN 2025, yang disusun oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo tetapi dijalankan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal itu tecermin dari target asumsi dasar ekonomi makro yang cukup moderat, dengan kebijakan fiskal yang sedikit sempit. Apalagi, pada saat bersamaan Prabowo memiliki aneka program tambahan yang membutuhkan dana cukup besar. Di sisi lain, potensi penerimaan negara sedikit menantang sehingga butuh ekstensifikasi dan intensifikasi guna menguatkan modal fiskal. Berpijak pada data dan kondisi tersebut, peluang pemerintahan baru untuk menyusun APBN Perubahan pun cukup terbuka.

Rupiah dan Arah Kebijakan Fiskal

KT3 02 Jul 2024 Kompas (H)

Pada 10 Juni 2024, lembaga investasi global Morgan Stanley menurunkan peringkat pasar modal kita menjadi ”underweight”. Artinya, pasar modal Indonesia dinilai kurang berbobot sehingga mereka mengurangi kepemilikan asetnya di pasar modal kita dan memindahkannya ke tempat lain. Alasannya, terjadi pelemahan nilai tukar rupiah disertai potensi peningkatan beban fiskal pada pemerintahan mendatang. Sementara pendapatan negara diperkirakan akan tertekan. Menyusul pengumuman tersebut, beberapa investor melepas kepemilikan sahamnya dari pasar modal kita. Saham-saham yang dikelola BlackRock, salah satu lembaga investasi terbesar, turun 5 % Sejak awal tahun, saham terkoreksi 15 %. Sentimen terus merembet dan menggerus Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia hingga menyentuh level terendah sepanjang 2024, yakni pada 6.850.

Pada 26 Juni 2024, giliran HSBC menurunkan peringkat pasar modal kita dari ”overweight” menjadi netral. Alasannya serupa, pendapatan tergerus akibat suku bunga tinggi dan nilai tukar melemah dan  ketidak pastian dalam kebijakan fiskal pada pemerintahan mendatang. Merosotnya kinerja pasar modal beriringan dengan penurunan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh angka terendah, Rp 16.400 per USD. Naik-turunnya nilai tukar rupiah memang selalu seiring naik-turunnya IHSG mengingat proporsi investasi jangka pendek kita masih didominasi investor asing. Besar defisit dan utang pemerintah merupakan dua indikator penting dalam menilai kualitas fiskal. APBN 2024 mematok defisit fiskal sebesar 2,29 %. Sementara tahun depan, defisit fiskal direncanakan 2,45-2,82 %.

Ada beberapa alasan mengapa pasar bereaksi keras terhadap arah kebijakan fiskal Indonesia. Pertama, suku bunga kita lebih tinggi dibanding negara lain. Akibatnya, beban pembayaran cicilan dan bunga utang juga lebih berat secara relatif. Kedua, rasio pembayaran utang terhadap pendapatan negara (pajak dan nonpajak) sangat tinggi, sekitar 40 % pada 2024. Pertumbuhan pembayaran utang sudah lebih tinggi dari pertumbuhan pendapatan sejak 2023. Ketiga, beban fiskal semakin berat di masa depan dengan berbagai target pembiayaan sosial dan pengeluaran nonproduktif, seperti melanjutkan pembangunan IKN dan program makan bergizi gratis. Jika ingin membangun kemandirian ekonomi, yang harus dilakukan adalah menambah kapasitas akumulasi modal di dalam negeri melalui pendalaman pasar keuangan di berbagai sektor melalui berbagai cara. (Yoga)


Persepsi Fiskal Pengaruhi Rupiah

KT3 21 Jun 2024 Kompas

Kendati suku bunga acuan dipertahankan sebesar 6,25 %, nilai tukar rupiah telah menembus Rp 16.400 per dollar AS. Bank Indonesia optimistis nilai tukar rupiah akan berada dalam tren menguat didukung oleh fundamental ekonomi dan intervensi pasar lewat operasi moneter. Setelah melakukan Rapat Dewan Gubernur, BI, Kamis (20/6) memutuskan tetap mempertahankan suku bunga acuannya sebesar 6,25 %. Di sisi lain, nilai tukar rupiah dalam perdagangan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) justru ditutup pada level Rp 16.420 per dollar AS, turun dibandingkan penutupan sehari sebelumnya di level Rp 16.368 per dollar AS. Penutupan pada Kamis terdepresiasi 6,35 % dibanding penutupan akhir 2023. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pelemahan rupiah tersebut dipengaruhi oleh dampak tingginya ketidakpastian pasar global, terutama berkaitan dengan ketidakpastian arah penurunan suku bunga The Fed, penguatan mata uang dollar AS, dan masih tingginya ketegangan geopolitik.

Dari faktor domestik, tekanan nilai tukar rupiah juga disebabkan oleh kenaikan permintaan valas oleh korporasi, termasuk untuk repatriasi dividen, serta persepsi terhadap kesinambungan fiskal ke depan.”Di samping korporasi demand-nya tinggi, untuk dividen repatriasi, tetapi juga muncul persepsi (kesinambungan fiskal). Persepsi belum tentu benar. Jangan diyakini kalau persepsi,” tutur Perry. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, saat dollar AS menguat terhadap seluruh mata uang global, langkah-langkah stabilisasi yang dilakukan BI lebih mengarah pada smoothing volatility dan bukan mendorong penguatan rupiah. Dari level cadangan devisa saat ini, langkah stabilisasi rupiah diperkirakan masih memadai. ”Beberapa langkah BI seperti triple intervention, lalu operasi moneter, termasuk SRBI (Sekuritas Rupiah BI). SRBI, SVBI (Sekuritas Valuta Asing BI), dan SUVBI (Sukuk Valuta Asing BI) diperkirakan akan mendorong penempatan investor asing pada instrument BI yang diharapkan dapat membatasi keluarnya dana asing dari pasar saham dan pasar obligasi,” katanya. (Yoga)


Adu Pengaruh Kemenkeu-BI Redam Inflasi

HR1 07 Jun 2024 Bisnis Indonesia

Untuk pertama kalinya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan sasaran inflasi yang diproyeksikan sebesar 2,5% year-on-year (YoY) untuk 3 tahun beruntun. Hal ini diatur dalam Permenkeu 31/2024 yang diteken dan mulai berlaku pada 16 Mei 2024. Target 2,5% mulai berlaku pada 2025, 2026, dan 2027 dengan deviasi 1%. Kebijakan tersebut niatnya untuk membantu Bank Indonesia (BI) dalam mengendalikan inflasi melalui optimalisasi kebijakan anggaran negara, dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat saat terjadi guncangan akibat kenaikan indeks harga konsumen. Namun, kebijakan itu tetap menimbulkan beberapa pertanyaan kritis. Salah satunya adalah potensi kontradiksi dengan proses penyusunan APBN 2025, yang masih dalam tahap pembahasan asumsi dasar ekonomi makro. Apabila target inflasi yang ditetapkan dalam APBN berbeda dengan Permenkeu 31/2024, pemerintah perlu melakukan penyesuaian yang berpotensi memicu kebingungan dan ketidakpastian di kalangan pelaku ekonomi. Kebijakan fiskal dan moneter seharusnya saling mendukung dan berjalan selaras untuk mencapai stabilitas ekonomi. 

Oleh karena itu, langkah ‘solo karier’ Kemenkeu dalam menetapkan target inflasi dikhawatirkan dapat mengganggu harmoni kebijakan yang selama ini terjalin antara BI dan Kemenkeu. Dalam konteks kebijakan belanja, penetapan target inflasi oleh Kemenkeu kemungkinan mencerminkan upaya untuk menjaga stabilitas harga melalui kontrol yang lebih ketat atas belanja pemerintah. Dengan target inflasi yang jelas, Kemenkeu dapat mengarahkan alokasi anggaran untuk mendukung sektor-sektor yang paling rentan terhadap inflasi. Misalnya, belanja subsidi pangan dan energi bisa ditingkatkan untuk mengurangi beban inflasi bagi masyarakat miskin. Selanjutnya, apakah BI akan mengikuti target inflasi yang ditetapkan oleh Kemenkeu dalam menentukan kebijakan moneter tahun depan juga menjadi isu yang patut diperhatikan. BI memiliki otonomi dalam menetapkan kebijakan moneter, termasuk target inflasi, berdasarkan analisis dan proyeksi makroekonomi yang komprehensif. 

Jika BI memutuskan untuk menetapkan target inflasi yang berbeda dari Kemenkeu, ini dapat menimbulkan disonansi kebijakan yang dapat memengaruhi kepercayaan pasar dan stabilitas ekonomi. Skenario terburuknya adalah apabila asumsi dasar ekonomi makro 2025 yang sedang dibahas tidak sejalan dengan target inflasi yang ditetapkan Kemenkeu, pemerintah harus melakukan penyesuaian yang tidak hanya bersifat teknis tetapi juga politis. Potensi ketidakselarasan bisa menciptakan ketidakpastian di pasar, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif pada investasi dan pertumbuhan ekonomi. Komite ini dapat berfungsi sebagai forum untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter, memastikan bahwa target inflasi yang ditetapkan konsisten dan didukung oleh kebijakan anggaran dan moneter yang sinergis. Selain itu, transparansi dan komunikasi yang efektif kepada publik juga menjadi kunci. Pemerintah dan BI perlu menjelaskan secara terbuka mengenai alasan dan dasar penetapan target inflasi, serta kebijakan ini bisa efektif diterapkan. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan pasar dan masyarakat terhadap kebijakan yang diambil, serta untuk menghindari spekulasi yang tidak perlu.

Pemerintah Tak Satu Suara Susun Anggaran Transisi

HR1 06 Jun 2024 Kontan

Internal pemerintah berbeda pandangan dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 sebagai acuan menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun depan. Padahal, anggaran 2025 adalah anggaran transisi pemerintahan Joko Widodo ke Prabowo Subianto. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bapenas) Suharso Monoarfa meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menurunkan defisit APBN 2025 di kisaran 1,5%-1,8% dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini terbalik dengan patokan pemerintah dalam KEM PPKF 2025 di kisaran 2,45%-2,82% PDB. "Kami berharap Bu Menkeu dan Komisi XI, kalau memang itu disepakati, defisit bisa lebih turun lagi antara 1,5%-1,8% (dari PDB) sehingga ada ruang fiskal bagi pemerintahan yang akan datang," ujar Suharso di rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (5/6). Suharso mengatakan pemerintahan saat ini memang diwajibkan membentuk dan menyusun rencana kerja pemerintah (RKP) dan RAPBN untuk periode pertama pemerintahan berikutnya.

Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, presiden terpilih memiliki ruang mengubah rancangan APBN 2025 yang tengah didesain pemerintahan saat ini. Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan usulan itu. "Jadi Pak Suharso enggak ikut menyusun (KEM PPKF 2025) Pak? Gimana Pak Menteri? kok tiba-tiba muncul sekarang usulan defisit 1,5%-1,8%?," tanya dia. Berdasarkan catatan KONTAN, pemerintah juga telah merencanakan alokasi belanja wajib tahun depan, yakni anggaran pendidikan Rp 708,2 triliun–Rp 741,7 triliun dan anggaran kesehatan Rp 191,5 triliun–Rp 217,8 triliun. Belum lagi, anggaran perlindungan sosial yang direncanakan Rp 496,9 triliun–Rp 513 triliun. Terbaru, pemerintah merencanakan belanja perpajakan tahun depan Rp 421,82 triliun, dengan porsi terbesar untuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 262,3 triliun. Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, target defisit anggaran 2025 lebih baik ditekan. Sebab, dengan memasang target defisit tinggi, maka akan mendorong imbal hasil obligasi yang naik.

MASA ROYAL INSENTIF FISKAL

HR1 06 Jun 2024 Bisnis Indonesia (H)

Kebijakan insentif yang dirancang pemangku kebijakan untuk tahun depan bakal makin royal, tecermin dari kian jumbonya belanja perpajakan alias tax expenditure yang akan dijalankan oleh pemerintahan baru. Mengacu pada Laporan Hasil Reviu atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal Tahun 2023 yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), belanja perpajakan pada 2025 diproyeksi mencapai Rp421,82 triliun dan menyentuh rekor tertinggi. Angka tersebut naik sebesar 12,62% dibandingkan dengan proyeksi pada tahun ini senilai Rp374,53 triliun, dan merupakan pertumbuhan tertinggi pascapandemi Covid-19. Tentu ini menjadi angin segar bagi dunia usaha yang memang membutuhkan pendampingan fiskal lantaran masih kuatnya ekspektasi ketidakpastian global dan infl asi yang menekan kinerja korporasi dan konsumsi.

Terlebih, fokus dari belanja perpajakan tersebut ada pada jenis pajak yang cukup fundamental, yakni Pajak Penghasilan (PPh) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Kedua jenis pajak itu pun merefleksikan kondisi produksi dan konsumsi nasional, sehingga terkorelasi dengan kinerja dunia usaha serta daya beli masyarakat. Ada tiga sektor yang diprioritaskan mendapatkan insentif tersebut yakni pariwisata, pertanian, serta industri pengolahan atau manufaktur. Ketiganya pun menjadi lapangan usaha yang cukup dominan mendorong laju PDB. Meski terbilang ramah dunia usaha, pemerintah pun wajib menyiapkan langkah mitigasi tatkala performa penerimaan pajak kurang gemilang. Musababnya secara teori makin tinggi insentif yang disalurkan maka potensi pajak yang tidak terpungut pun makin besar. Dalam kaitan ini, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, mengatakan besarnya insentif melalui belanja perpajakan itu mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada pelaku ekonomi nasional.

Hanya saja, kelompok pebisnis di Tanah Air menyarankan kepada pemerintah untuk mendesain skala prioritas dalam memberikan stimulus kepada sektor usaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan sektor penopang ekonomi yang masih haus insentif antara lain industri pengolahan, pertanian, dan perdagangan. Di sisi lain, Shinta juga menekankan bahwa pemberian insentif perpajakan seharusnya diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional. Penerimaan pajak juga perlu digenjot melalui kebijakan ekstensifikasi, salah satunya dengan merangkul sektor informal yang belum sepenuhnya terdaftar sebagai subjek pajak. Setali tiga uang, Komite Tetap Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Chandra Wahjudi, mengakui bahwa belanja perpajakan menjadi salah satu instrumen untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, kalangan pakar pajak memandang perlunya pemerintah melakukan evaluasi terhadap besarnya insentif perpajakan dan outputterhadap perekonomian. Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak Universitas Indonesia (UI) Haula Rosdiana, mengatakan pemerintah perlu melakukan evaluasi dengan saksama, baik secara internal maupun eksternal melalui BPK.

APBN 2025 Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

KT1 21 May 2024 Investor Daily
Kebijakan fiskal tahun 2025 akan menjadi fondasi kuat bagi proses pembangunan secara berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, kredibilitas fiskal akan di uji ditengah upaya mencapai visi tersebut, dan pada saat yang sama harus mengakomodasi program-program pemerintah rezim berikutnya. Penyusunan APBN 2025 dimulai dengan penyusunan Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. KEM-PPKF 2025 disusun pada masa transisi dari pemerintahan saat ini untuk pemerintahan selanjutnya, Pada periode berikutnya, pemerintah akan dipimpin  oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Selain program yang sudah berjalan sebelumnya, APBN 2025 akan mengakomodasi program pemerintahan baru. (Yetede)

GARANSI FISKAL NEGARA DI NUSANTARA

HR1 17 May 2024 Bisnis Indonesia (H)

Pemerintahan yang baru memberikan isyarat untuk meningkatkan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembangunan megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Komitmen itu di-sampaikan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, dalam forum internasional Qatar Economic Forum 2024, kemarin (16/5). Prabowo mengatakan, ruang fiskal negara cukup leluasa untuk berkontribusi senilai US$1 miliar per tahun selama 30 tahun ke depan. Angka tersebut seta-ra dengan Rp16 triliun (asumsi US$1 = Rp16.000). Angka tersebut terbilang sangat besar mengingat dalam rencana awal kontribusi APBN untuk pembangunan Nusantara hanya 20% dari total kebutuhan Rp466 triliun. Sisanya, bersumber dari investasi swasta murni atau kerja sama pemerintah dan badan usaha alias KPBU. Komitmen ini merupakan langkah taktis pemerintah dalam menjamin keberlan-jutan pembangunan ibu kota baru serta memastikan dukungan penuh fiskal negara sehingga diharapkan mampu menguatkan keyakinan investor terutama pemodal asing. Pasalnya, sejauh ini, realisasi investasi di IKN terbilang kurang signifikan, yakni Rp49,6 triliun per akhir Maret 2024. Adapun, sumbangsih APBN sepanjang 2022—2024 mencapai Rp72,1 triliun.

Para pebisnis di Tanah Air pun merespons positif rencana pemerintah untuk memberikan dukungan penuh APBN yang memang sangat diharapkan oleh investor. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan injeksi APBN pada proyek IKN perlu diteken agar geliat investasi dapat menunjukkan tren positif. Apalagi, komitmen Rp16 triliun per tahun sebagaimana yang dijanjikan itu jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan realisasi dan rencana kucuran APBN pada pada tahun lalu maupun tahun ini. Namun, Sarman menilai pemerintah perlu upaya besar dalam menggaet minat swasta. Salah satu yang perlu difokuskan adalah memberikan kemudahan perizinan hingga penekanan status kepastian tanah. Selain itu juga kepastian soal Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), sehingga investasi yang dirumuskan bisa tereksekusi tanpa risiko. Untuk mengimbangi respons positif dan jaminan dari pemerintahan baru itu, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) maupun Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) langsung tancap gas untuk mengundang investor. Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Riyatno, mengatakan ada beberapa sektor yang berpeluang untuk dikembangkan oleh pemodal swasta. Di antaranya pembangunan infrastruktur dan sarana pendukung, pengembangan kawasan komersial dan residensial, serta berbagai industri pendukung termasuk agroindustri.

Senada, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono, mengatakan target penanaman modal di kawasan tersebut pada tahun ini ditetapkan senilai Rp100 triliun. Jika benar dieksekusi selama 30 tahun maka akan ada risiko fiskal yang patut diantisipasi, yakni kian lebarnya defisit anggaran serta terbatasnya efek APBN ke sektor riil karena adanya pemangkasan belanja pada pos lain. Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira, mengatakan janji manis dukungan APBN itu merupakan penekanan dari pemerintah bahwa IKN adalah proyek jangka panjang. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti, menambahkan langkah yang direncanakan pemerintah baru cukup realistis.

Disiplin Fiskal Jadi Pertaruhan

KT3 16 May 2024 Kompas

Kebutuhan belanja pemerintah yang tinggi di tengah terbatasnya sumber penerimaan negara baru membuat disiplin fiskal dipertaruhkan di bawah pemerintahan Prabowo Subianto. Lembaga pemeringkat utang Fitch mengingatkan risiko yang harus siap dihadapi jika defisit anggaran melebar mendekati batas aman. Head of Asia-Pacific Sovereigns Fitch Ratings Thomas Rookmaaker mengatakan, selama ini Indonesia memiliki rekam jejak kredibilitas fiskal yang baik. Meski defisit sempat melebar hingga 6,14 % terhadap PDB pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, konsolidasi bisa cepat dilakukan hingga defisit turun lagi ke 1,65 % pada 2023. Akan tetapi, Fitch melihat jejak disiplin fiskal itu berpotensi berubah signifikan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto yang akan resmi menjabat Oktober 2024 mendatang.

”Ada sejumlah janji kampanye yang akan membuat pemerintahan baru ini menghabiskan belanja yang lebih  tinggi, salah satunya program makan siang gratis,” kata Thomas di sela acara Fitch on Indonesia Conference yang digelar di Jakarta, Rabu (15/5). Dari sisi regulasi, untuk menjaga tata kelola keuangan negara yang tertib, UU Keuangan Negara telah mengatur ”batas aman” defisit fiskal adalah 3 % terhadap PDB. Sementara batas untuk rasio utang pemerintah adalah 60 % terhadap PDB. Fitch menilai, kebutuhan belanja yang lebih tinggi berpotensi membuat defisit di era Prabowo melebar sampai nyaris menyentuh batas aman 3 %, setidaknya 2,9 % terhadap PDB.

Tanda-tanda pelebaran defisit sudah tampak dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang menargetkan defisit di kisaran 2,45-2,8 % terhadap PDB untuk 2025. Menurut Thomas, satu-satunya cara untuk mengelola risiko tersebut adalah menaikkan penerimaan pajak. Tapi, ia meragukan hal itu bisa dilakukan dalam waktu cepat mengingat pemerintahan Prabowo menargetkan akan segera merealisasikan janji-janji kampanyenya di tahun pertama menjabat.Menurut  Ekonom Senior UOB Enrico Tanuwidjaja, agar disiplin fiskal tetap terjaga, pelebaran defisit itu bisa dilakukan secara bertahap. Misalnya, pelebaran yang signifikan dilakukan melebihi 3 % di beberapa tahun awal. Kemudian, disiplin fiskal kembali diperketat setelah ekonomi bertumbuh signifikan. (Yoga)