;

Mempertajam Intensif Fiskal Di Tengah Kenaikan Suku Bunga Acuan

Mempertajam Intensif Fiskal Di Tengah Kenaikan Suku Bunga Acuan
Bank Indonesia (BI) sudah menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25% untuk mengantisipasi geliat ekonomi global. Sementara itu, pemerintah belum berencana untuk menambah insentif fiskal dalam upaya mengimbangi kenaikan suku bunga acuan. Padahal kenaikan suku bunga acuan BI dikhawatirkan akan  berdampak kontraproduktif terhadap upaya mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, pemerintah akan melakukan penguatan terhadap insentif fiskal yang sebelumnya sudah dijalankan. BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI-rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25%. Sedangkan suku bunga deposit facility baik sebesar 25 basis poin menjadi  7%, dalam Rapat Dewan Gubernur pada 23-24 April 2024. Sebelumnya BI menaikkan suku bunga acuan dari 5,75% menjadi 6% pada Oktober 2023. lalu pada November 2023 pemerintah menaikkan insentif fiskal terhadap sektor  properti untuk mengimbangi suku bunga acuan tersebut. (Yetede)
Tags :
#Fiskal
Download Aplikasi Labirin :