;

Pemerintah Tak Satu Suara Susun Anggaran Transisi

Ekonomi Hairul Rizal 06 Jun 2024 Kontan
Pemerintah Tak Satu Suara Susun Anggaran Transisi

Internal pemerintah berbeda pandangan dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 sebagai acuan menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun depan. Padahal, anggaran 2025 adalah anggaran transisi pemerintahan Joko Widodo ke Prabowo Subianto. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bapenas) Suharso Monoarfa meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menurunkan defisit APBN 2025 di kisaran 1,5%-1,8% dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini terbalik dengan patokan pemerintah dalam KEM PPKF 2025 di kisaran 2,45%-2,82% PDB. "Kami berharap Bu Menkeu dan Komisi XI, kalau memang itu disepakati, defisit bisa lebih turun lagi antara 1,5%-1,8% (dari PDB) sehingga ada ruang fiskal bagi pemerintahan yang akan datang," ujar Suharso di rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (5/6). Suharso mengatakan pemerintahan saat ini memang diwajibkan membentuk dan menyusun rencana kerja pemerintah (RKP) dan RAPBN untuk periode pertama pemerintahan berikutnya.

Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, presiden terpilih memiliki ruang mengubah rancangan APBN 2025 yang tengah didesain pemerintahan saat ini. Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan usulan itu. "Jadi Pak Suharso enggak ikut menyusun (KEM PPKF 2025) Pak? Gimana Pak Menteri? kok tiba-tiba muncul sekarang usulan defisit 1,5%-1,8%?," tanya dia. Berdasarkan catatan KONTAN, pemerintah juga telah merencanakan alokasi belanja wajib tahun depan, yakni anggaran pendidikan Rp 708,2 triliun–Rp 741,7 triliun dan anggaran kesehatan Rp 191,5 triliun–Rp 217,8 triliun. Belum lagi, anggaran perlindungan sosial yang direncanakan Rp 496,9 triliun–Rp 513 triliun. Terbaru, pemerintah merencanakan belanja perpajakan tahun depan Rp 421,82 triliun, dengan porsi terbesar untuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 262,3 triliun. Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, target defisit anggaran 2025 lebih baik ditekan. Sebab, dengan memasang target defisit tinggi, maka akan mendorong imbal hasil obligasi yang naik.

Download Aplikasi Labirin :