;
Tags

Fiskal

( 167 )

Independensi BI Diuji, Pasar Waspada

HR1 13 Mar 2025 Bisnis Indonesia

Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan politik di Indonesia. BI harus tetap independen dan bebas dari intervensi kekuatan politik agar dapat menjalankan tugasnya dalam mengatur kebijakan ekonomi, menjaga pertumbuhan ekonomi, dan mengendalikan inflasi. Meskipun demikian, keputusan BI untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk mendukung program pembangunan, seperti pembangunan 3 juta rumah dan penghiliran, menimbulkan pertanyaan mengenai potensi ancaman terhadap independensinya.

Apabila BI mulai terlibat terlalu dalam dengan program-program pemerintah, terutama jika ada intervensi politik, maka stabilitas ekonomi bisa terganggu, dan risiko inflasi serta krisis keuangan bisa meningkat. Selain itu, jika independensi BI terancam, maka kepercayaan masyarakat dan pelaku ekonomi terhadap bank sentral dan pemerintah bisa berkurang. Oleh karena itu, meskipun BI mendukung berbagai program pemerintah, sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap menjaga integritas dan independensi BI dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.


Goldman Sachs Mengingatkan akan Adanya Peningkatan Risiko Fiskal

KT1 11 Mar 2025 Investor Daily (H)

Setelah Morgan Stanley menurunkan peringkat saham Indonesia dari equal-weight (EW) menjadi underweight bulan lalu, Goldman Sachs memangkas peringkat saham Indonesia dari underweight menjadi market weight. Goldman Sachs memperkirakan adanya peningkatan risiko fiskal atas sejumlah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo. Penurunan peringkat tersebut memberi pukulan bagi pasar saham Indonesia yang terkoreksi dalam hingga 6.270 dan mencatatkan aksi jual bersih (net sell) asing Rp 23,22 triliun sejak awal tahun 2025. Mengingat, rekomedasi keduanya biasanya menjadi rujukan investor asing dalam membenamkan investasinya.

Bloomberg, Senin (10/3/2025) juga menurunkan rekomendasi atas surat utang yang diterbitkan BUMN untuk tenor 10 sampai 20 tahun menjadi netral. Penurunan peringkat itu terjadi setelah Goldman Sachs menaikkan proyeksi defisit fiskal Indonesia dari semula 2,5% menjadi 2,9% dari PDB. Penurunan peringkat tersebut, memberi tekanan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang ditutup melemah 0,57% ke level 6.598,21 pada perdagangan Senin (10/3/2025). Investor asing mencatatkan net sell Rp 843,43miliar pada perdagangan kemarin,dan Rp 23,22 triliun sejak awal tahun 2025. Hal ini mencerminkan kekhawatiran investor terhadap prospek pertumbuhan ekonomi dan kondisi pasar keuangan domestik.

“Penurunan peringkat pasar saham Indonesia oleh MSCI dan GoldmanSachs dari overweight menjadi marketweight mencerminkan kekhawatiran investor global terhadap daya tarik pasar domestik,"kata Pendiri Stocknow.id Hendra Wardana, Senin (10/3/2025). Faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah ketidakpastian ekonomí global, dampak perang dagang AS-China, serta perlambatan konsumsi dalam negeri yang terlihat dari penurunan penjualan kendaraan bermotor. Tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan kenaikan suku bunga global juga menambah beban ekonomi domestik. Ketidak-pastian kebijakan dalam negeri dan volatilitas pasar membuat investor lebih berhati-hati. Untuk mengembalikan kepercayaan asing terhadap pasar saham Indonesia, regulator dan pemerintah perlu mengambil langkah konkret. (Yetede)


Investasi Menunggu Kejelasan Realisasi APBN

HR1 07 Mar 2025 Bisnis Indonesia (H)

Penundaan pelaporan realisasi APBN 2025 yang tidak biasa telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor. Laporan tersebut, yang biasanya diterbitkan dua atau tiga minggu setelah bulan berakhir, penting untuk memberikan gambaran tentang kinerja pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara. Penundaan ini, terutama laporan untuk Januari 2025, mengundang perhatian karena pada bulan tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan fiskal yang mengejutkan, termasuk pembatalan kenaikan PPN secara menyeluruh dan penerapan efisiensi besar-besaran dalam anggaran belanja negara.

Menurut beberapa ekonom, seperti Fakhrul Fulvian dan Lionel Priyadi, keterlambatan pelaporan ini dapat mempengaruhi sentimen pasar, terutama karena investor menunggu data untuk mengukur dampak kebijakan fiskal yang baru diterapkan. Ekonom Barclays Plc, Brian Tan, juga menyebut penundaan ini sebagai hal yang "tidak biasa" dan mengingatkan bahwa keterlambatan lebih lanjut dapat menciptakan sentimen negatif di pasar. Keterlambatan ini diketahui berkaitan dengan masalah teknis pada sistem Coretax yang menyebabkan penurunan drastis penerimaan perpajakan di Januari, serta kesibukan internal di Kementerian Keuangan yang menjadi penyebab keterlambatan.

Secara keseluruhan, ketidakpastian yang ditimbulkan oleh penundaan laporan APBN 2025 dapat mempengaruhi ekspektasi investor terhadap kebijakan fiskal Indonesia dan kinerja pasar, dengan dampak pada penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).


Dampak Lahirnya Danantara: Ekonomi Dihimpit Beban Berat

HR1 26 Feb 2025 Kontan
Pemerintah resmi membentuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025 untuk mengelola aset BUMN senilai US$ 900 miliar (Rp 14.715 triliun). Danantara diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui investasi di sektor hilirisasi nikel, bauksit, tembaga, pusat data, kecerdasan buatan, kilang minyak, petrokimia, produksi pangan, akuakultur, dan energi terbarukan.

Namun, sejumlah ekonom menilai ada risiko besar di balik pembentukan Danantara. Deni Friawan, Peneliti Senior CSIS, menyoroti potensi hilangnya penerimaan negara dari dividen BUMN dalam jangka pendek, yang dapat menekan APBN. Selain itu, risiko utang dan kegagalan investasi juga bisa menjadi beban negara jika pengelolaannya tidak optimal. Deni membandingkan dengan kasus kegagalan 1MDB Malaysia, Russian National Wealth Fund, dan Libyan Investment Authority (LIA) sebagai contoh yang perlu diwaspadai.

Deni juga menyebut bahwa dalam kondisi fiskal yang terbatas dan pertumbuhan ekonomi stagnan di 5%, Danantara hanya bisa fokus pada investasi domestik. Jika terlalu berorientasi pada laba dan menginvestasikan kembali dividen BUMN, ada risiko berkurangnya subsidi bagi masyarakat. Meski skeptis dengan efektivitasnya, Deni menilai masih ada ruang perbaikan karena Danantara masih baru.

Sementara itu, Wijayanto Samirin, Ekonom Universitas Paramadina, menilai bahwa dalam jangka panjang Danantara berpotensi membawa manfaat, tetapi dengan aset yang besar, tantangan utamanya adalah menjaga likuiditas. Ia menyoroti terbatasnya pilihan investasi karena pasar modal Indonesia sedang lesu, dengan investor lebih memilih Surat Berharga Negara (SBN) yang menawarkan bunga lebih dari 7% dengan risiko rendah.

Wijayanto juga mencatat bahwa saham Indonesia dalam FTSE Global Equity Index Series (FTSE GEIS) hanya mewakili kurang dari 0,2%, jauh lebih kecil dibanding negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Kondisi ini diperburuk dengan keluarnya beberapa emiten besar dari indeks akibat dugaan manipulasi harga saham, yang semakin mengecilkan porsi investasi global di Indonesia.

Utang Pemerintah Naik, Waspada Risiko Fiskal

HR1 21 Feb 2025 Kontan
Rasio utang pemerintah Indonesia kembali meningkat pada 2024 mencapai 39,36% dari PDB, mendekati level awal pandemi Covid-19 pada 2020. Staf Ahli Menteri Keuangan Parjiono menegaskan pentingnya pengelolaan utang yang hati-hati dan prudent untuk menjaga stabilitas fiskal.

Meskipun masih di bawah batas aman 60% dari PDB menurut UU No. 17 Tahun 2023, terdapat kekhawatiran terkait menurunnya rasio pendapatan negara terhadap PDB menjadi 12,84%. Ahmad Nawardi, Ketua Komite IV DPD RI, menyatakan bahwa penerimaan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun di APBN 2025 sulit tercapai karena beberapa kebijakan, seperti pengelolaan dividen BUMN oleh Danantara, gagalnya implementasi Coretax DJP, dan batalnya kenaikan PPN 12%.

Di sisi lain, belanja negara tetap tinggi di Rp 3.621,3 triliun, sehingga defisit anggaran berisiko melebar dari target Rp 616,2 triliun (2,53% PDB). Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan rasio utang Indonesia akan terus berada di kisaran 40% dari PDB hingga 2028.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, memprediksi pertumbuhan ekonomi 2025 bisa turun di bawah 5%, lebih rendah dari target 5,2% di APBN. Jika defisit semakin lebar, rasio utang terhadap PDB dapat mencapai 40%, melebihi target APBN sebesar 38,7%.

Ia menyarankan agar Pemerintahan Prabowo Subianto meninjau ulang kebijakan fiskalnya, seperti memoderasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), memangkas setoran dividen ke Danantara, merancang efisiensi APBN yang lebih realistis, serta menunda megaproyek IKN untuk mengurangi tekanan fiskal.

Untuk Menjaga Stabilitas BI Memborong SBN

KT1 30 Dec 2024 Tempo
UNTUK menjaga stabilitas fiskal dan moneter tahun depan, Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan sepakat menerbitkan dan membeli Surat Berharga Negara (SBN). Melalui kebijakan ini, BI akan memegang obligasi pemerintah, sedangkan pemerintah memperoleh dana untuk menutupi defisit anggaran. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan langkah ini bertujuan menstabilkan nilai tukar rupiah di tengah tekanan ekonomi global. Pemerintah dan BI mengambil keputusan ini setelah melakukan pembahasan intensif. Perry menyebutkan langkah tersebut telah disepakati bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Secara prinsip, kami sudah sepakat mengenai rencana penerbitan dan pembelian SBN dari pasar sekunder sebagai bagian dari operasi moneter," ujarnya dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu, 18 Desember 2024.

Melalui skema ini, pemerintah akan meminjam langsung dari bank sentral dengan menerbitkan obligasi yang diborong BI. SBN tersebut akan menjadi alat pendanaan penting bagi pemerintah untuk menutupi celah fiskal, sembari menjaga kepercayaan pasar terhadap stabilitas keuangan negara. Perry menuturkan BI akan membeli lebih banyak SBN dari pasar sebagai strategi pengelolaan utang menjelang jatuh tempo pada 2025. Pada 2025, utang pemerintah yang jatuh tempo mencapai Rp 800,33 triliun. Angka ini terdiri atas SBN atau obligasi pemerintah senilai Rp 705,5 triliun. Sebanyak 92,7 persen dari obligasi tersebut terbit setelah 2014 atau pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ada juga utang yang jatuh tempo tahun depan berupa pinjaman sebesar Rp 94,83 triliun.

Selain itu, sebelumnya Sri Mulyani memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menjadi 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau sebesar Rp 616 triliun. Pembiayaan defisit APBN 2025 akan dipenuhi melalui pembiayaan utang yang secara neto sebesar Rp 775,8 triliun dan pembiayaan nonutang yang secara neto sebesar minus Rp 159,7 triliun. Pembiayaan utang ini akan dilakukan melalui penerbitan global bond, penarikan pinjaman luar negeri dan dalam negeri, serta penerbitan SBN di pasar domestik. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (ketiga dari kiri) didampingi Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti (ketiga dari kanan) serta para Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono (kedua dari kiri), Juda Agung (kedua dari kanan), Aida S. Budiman (kiri), dan Filianingsih Hendarta (kanan), berbincang sebelum menyampaikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, 18 Desember 2024. (Yetede)

Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan Rakyat

HR1 19 Dec 2024 Bisnis Indonesia
Pemerintah Indonesia meluncurkan paket kebijakan stimulus ekonomi yang menekankan prinsip inklusivitas, keberlanjutan, keadilan, dan gotong royong untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu langkah utama adalah penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 2025, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat kecil, seperti disampaikan dalam rincian Ni Made Ayu Marthini, Deputi Kementerian Pariwisata, dengan memberikan pembebasan PPN untuk kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan sektor esensial lainnya. Pemerintah juga menanggung kenaikan tarif PPN pada bahan pokok seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng untuk menjaga harga tetap stabil.

Untuk melindungi masyarakat rentan dari dampak kenaikan PPN, pemerintah menyediakan berbagai stimulus sosial, termasuk bantuan pangan 10 kg beras per bulan bagi 16 juta penerima manfaat selama Januari-Februari 2025 dan diskon listrik 50% untuk pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA. Insentif juga diberikan untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp5 miliar melalui diskon PPN.

Ketua Apindo, Shinta W. Kamdani, menyampaikan harapannya agar kebijakan ini seimbang dalam menciptakan daya saing usaha dan stabilitas ekonomi. Sementara itu, dari perspektif fiskal, penerapan PPN 12% diharapkan meningkatkan penerimaan negara sehingga mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.

Prinsip gotong royong juga diimplementasikan melalui pengenaan PPN pada barang dan jasa premium yang dikonsumsi kelompok masyarakat mampu, seperti makanan berharga tinggi dan layanan VIP.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun sistem perpajakan yang adil, resilient, dan transparan, serta memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif di masa depan.

Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan Rakyat

HR1 19 Dec 2024 Bisnis Indonesia
Pemerintah Indonesia meluncurkan paket kebijakan stimulus ekonomi yang menekankan prinsip inklusivitas, keberlanjutan, keadilan, dan gotong royong untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu langkah utama adalah penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 2025, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat kecil, seperti disampaikan dalam rincian Ni Made Ayu Marthini, Deputi Kementerian Pariwisata, dengan memberikan pembebasan PPN untuk kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan sektor esensial lainnya. Pemerintah juga menanggung kenaikan tarif PPN pada bahan pokok seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng untuk menjaga harga tetap stabil.

Untuk melindungi masyarakat rentan dari dampak kenaikan PPN, pemerintah menyediakan berbagai stimulus sosial, termasuk bantuan pangan 10 kg beras per bulan bagi 16 juta penerima manfaat selama Januari-Februari 2025 dan diskon listrik 50% untuk pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA. Insentif juga diberikan untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp5 miliar melalui diskon PPN.

Ketua Apindo, Shinta W. Kamdani, menyampaikan harapannya agar kebijakan ini seimbang dalam menciptakan daya saing usaha dan stabilitas ekonomi. Sementara itu, dari perspektif fiskal, penerapan PPN 12% diharapkan meningkatkan penerimaan negara sehingga mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.

Prinsip gotong royong juga diimplementasikan melalui pengenaan PPN pada barang dan jasa premium yang dikonsumsi kelompok masyarakat mampu, seperti makanan berharga tinggi dan layanan VIP.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun sistem perpajakan yang adil, resilient, dan transparan, serta memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif di masa depan.

Mengelola Tantangan Fiskal Warisan Lama

HR1 04 Nov 2024 Bisnis Indonesia

Tantangan besar yang dihadapi pemerintahan Prabowo Subianto dalam mengelola fiskal negara setelah pemerintahan Jokowi berakhir. Pemerintahan baru harus menangani 'beban fiskal' yang ditinggalkan, termasuk defisit anggaran yang melebar dan ketergantungan pada utang. Penerimaan negara, yang sebagian besar berasal dari pajak, menunjukkan ketimpangan, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam yang kaya namun kontribusinya terhadap penerimaan negara masih kecil. Oleh karena itu, pemerintahan Prabowo dituntut untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan baru dan mengoptimalkan belanja negara agar lebih produktif dan berkualitas. Kebijakan fiskal diharapkan mampu mengurangi kemiskinan ekstrem, meningkatkan investasi, dan menciptakan pemerataan. Untuk itu, diperlukan peningkatan pendapatan dari sumber non-pajak, pengelolaan belanja yang lebih efisien, dan pengawasan ketat terhadap dana sosial dan sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan.




Kebijakan Fiskal Rentan Diintervensi Presiden

KT3 24 Oct 2024 Kompas
Keputusan Presiden Prabowo Subianto ”mengambil alih” Kementerian Keuangan langsung di bawah pengawasannya bisa berimplikasi luas. Meski dapat mempercepat keputusan fiskal dan anggaran negara, langkah itu juga bisa menggerus kredibilitas dan otonomi Kemenkeu, membuat kebijakan fiskal lebih mudah diintervensi secara politik. Penempatan Kemenkeu langsung di bawah pengawasan Presiden Prabowo Subianto itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Dalam perpres tersebut, ada empat kementerian yang tak termasuk dalam koordinasi ketujuh kementerian koordinator, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kementerian Sekretariat Negara.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Namun, Prabowo memutuskan ”mengambil alih” Kemenkeu dalam pengawasan langsung di bawah presiden. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai perubahan struktur Kemenkeu yang tak lagi di bawah Kemenko Perekonomian tetapi di bawah pengawasan langsung Presiden membawa implikasi signifikan dari sisi tata kelola pemerintahan (governance) dan potensi dampaknya terhadap sentimen pasar dan pelaku usaha. Di satu sisi, keputusan fiskal Keputusan Presiden Prabowo Subianto ”mengambil alih” Kementerian Keuangan langsung di bawah pengawasannya bisa berimplikasi luas. Meski dapat mempercepat keputusan fiskal dan anggaran negara, langkah itu juga bisa menggerus kredibilitas dan otonomi Kemenkeu, membuat kebijakan fiskal lebih mudah diintervensi secara politik.

Penempatan Kemenkeu langsung di bawah pengawasan Presiden Prabowo Subianto itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Dalam perpres tersebut, ada empat kementerian yang tak termasuk dalam koordinasi ketujuh kementerian koordinator, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kementerian Sekretariat Negara. Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Namun, Prabowo memutuskan ”mengambil alih” Kemenkeu dalam pengawasan langsung di bawah presiden. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai perubahan struktur Kemenkeu yang tak lagi di bawah Kemenko Perekonomian tetapi di bawah pengawasan langsung Presiden membawa implikasi signifikan dari sisi tata kelola pemerintahan (governance) dan potensi dampaknya terhadap sentimen pasar dan pelaku usaha. (Yoga)