Fiskal
( 162 )BEKAL TEBAL MANUVER FISKAL
Performa apik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 menebalkan bekal pemerintah menyongsong skenario fiskal ‘endemi Covid-19’ alias konsolidasi pada tahun depan. Memang, dari perspektif kesehatan penetapan pandemi maupun endemi Covid-19 perlu mengacu pada World Health Organization (WHO). Akan tetapi, untuk urusan fiskal, pemerintah punya kebijakan pengelolaan secara mandiri sesuai situasi nasional. Apalagi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang menjadi landasan kebijakan anggaran penanganan pandemi Covid-19 resmi berakhir pada tahun ini. Regulasi itu sekaligus mengamanatkan konsolidasi fiskal pada 2023, yakni mengembalikan defisit anggaran di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Adapun, kans pemerintah untuk menormalisasi defisit atau memulai APBN tanpa Covid-19 pun amat besar. Penerimaan yang menembus target sejak bulan lalu, belanja yang cukup solid, hingga defisit yang terkendali menguatkan optimisme itu. Artinya, kebijakan apapun yang ditempuh bakal menguatkan pijakan otoritas fiskal untuk bermanuver pada tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pun menegaskan bahwa kinerja APBN telah sepenuhnya sehat. Terlebih, sejumlah lembaga internasional memangkas proyeksi ekonomi Indonesia pada 2023. Di antaranya adalah World Bank dari 5,2% menjadi 4,8%, Asian Development Bank (ADB) dari 5,4% menjadi 5%, dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dari 5,3% menjadi 4,7%. Salah satu strategi yang dilakukan untuk menguatkan fondasi ekonomi adalah mengoptimalkan belanja strategis yang memiliki efek berganda besar.
APBN 2023 Defisit Fiskal Tak Perlu Selalu Jadi Momok
Pakar ekonomi University of California, Berkeley, AS, Alan Auerbach, mengatakan, pemerintah tidak perlu ragu mengambil kebijakan kontrasiklus atau contra-cyclical untuk menjaga ekonomi domestik meski ruang fiskal menyempit. Kebijakan kontrasiklus biasanya berkaitan dengan langkah pemerintah mengurangi belanja dan menaikkan pajak saat ekonomi bertumbuh, dan sebaliknya, meningkatkan belanja dan memangkas pemu ngutan pajak ketika ekonomisedang melambat. Menurut Alan, kebijakan fiskal kontrasiklus tidak perlu selalu dipertentangkan dengan kebutuhan menyehatkan APBN. Di ambang imbas resesi global, kebijakan ekspansif yang diadopsi saat ekonomi melemah bisa menambah ruang fiskal dan membuat ekonomi makin kuat. ”Meski biasanya kebijakan seperti ini mengarah pada utang yang lebih banyak, dengan menjaga ekonomi tetap bergerak, rasio utang terhadap PDB tidak terlalu tinggi,” kata Alan pada acara Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED) 2022 di Ba dung, Bali, Selasa (6/12). Menurut Alan, kebijakan kontrasiklus bisa tetap kredibel dilakukan ditengah ruang fiscal yang sempit asalkan belanja APBN betul-betul diarahkan sesuai skala prioritas.
Misalnya, untuk mendanai program perlindungan sosial bagi masyarakat menengah-bawah secara tepat sasaran, diiringi dengan kebijakan pajak yang lebih ”agresif” untuk meningkatkan penerimaan. Wakil Menkeu Suahasil Nazara mengatakan, kebijakan fiskal yang fleksibel, tetapi akuntabel, sudah diterapkan Indonesia selama pandemi Covid-19. ”Kita bisa mendobrak aturan dan keluar dari ’DNA’ kita untuk mendorong deficit fiskal di atas 3 %. Ini tidak mungkin dilakukan kalau kita tidak punya tata kelola yang baik,” tuturnya. Menurut dia, dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi, pemerintah banyak belajar dari pengalaman mengelola APBN saat pandemi. Misalnya, mengelola fiskal agar fleksibel tapi tetap akuntabel, memperbaiki problem klasik pendataan yang kerap membuat belanja salah sasaran, serta menjaga bauran kebijakan yang kuat dengan institusi lainnya. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, APBN akan kembali dijadikan ”jangkar” pertumbuhan ekonomi di ambang resesi global. Oleh karena itu, kesehatannya harus dijaga dengan langkah konsolidasi fiskal menuju defisit di bawah 3 %. (Yoga)
MODAL TEBAL PENOPANG FISKAL
Kabar baik kembali berembus ke perekonomian Indonesia. Kali ini datang dari sektor perpajakan, di mana setoran sejauh ini sudah melampaui target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 serta outlook pemerintah. Selain menjadi cerminan pemulihan dunia usaha yang semakin solid, capaian tersebut juga menjadi modal kuat bagi pemerintah untuk menyehatkan APBN menuju target konsolidasi pada tahun depan. Hingga Selasa, (6/12), realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.580 triliun, atau jauh di atas target dalam APBN 2022 Perubahan senilai Rp1.485 triliun. Data terbaru ini menandai keberhasilan pemerintah menembus target pajak dalam 2 tahun berturut-turut. Performa perpajakan yang prima dinilai dapat menjadi pijakan bagi pemerintah untuk memacu belanja terutama di sektor produktif sehingga memiliki daya dorong yang maksimal kepada perekonomian. Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan selama pandemi Covid-19 pemerintah mengamankan dua kebijakan yang cukup strategis untuk menjaga ketahanan ekonomi. Pertama, memberikan insentif kepada wajib pajak yang terdampak pandemi Covid-19. Kedua, mengoptimalkan penerimaan dari sektor usaha yang diuntungkan dengan pembatasan mobilitas selama pandemi.
SKENARIO FISKAL : MITIGASI DINI DARURAT EKONOMI
Tingginya ketidakpastian akibat aneka faktor eksternal pada tahun depan mendorong pemerintah untuk menyiapkan skenario terburuk apabila ekonomi nasional dalam kondisi darurat. Skenario itu tertuang di dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional yang menjadi aturan turunan dari UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Secara umum, regulasi ini mengatur perihal sinkronisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda). Menurut rumusan beleid itu, kondisi darurat merupakan kondisi yang menyebabkan fungsi dan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) tidak dapat berjalan efektif dan efisien. “Dalam kondisi darurat pemerintah dapat mengendalikan kebijakan fiskal dengan......,” tulis Pasal 15 RPP tersebut, seperti dikutip Bisnis. Saat dihubungi Bisnis, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman tidak bersedia memberikan jawaban perihal esensi dari dimuatnya substansi mengenai darurat ekonomi itu. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman memandang RPP Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional menjadi regulasi pengiring dari UU APBN 2023. Menurutnya, disusunnya dua regulasi yang segendang sepenarian ini tak lepas dari beratnya tekanan ekonomi pada tahun depan, mulai dari inflasi, efek kenaikan suku bunga acuan, serta gejolak Rusia-Ukraina.
Pemerintah Siapkan Fiscal Buffer 2023
Pemerintah menyiapkan anggaran cadangan mengantisipasi risiko fiskal atau
fiscal buffer
pada tahun depan. Anggaran tersebut juga biasanya digunakan untuk mengantisipasi risiko terutama yang terkait dengan perubahan asumsi ekonomi makro. Terlebih lagi, kondisi perekonomian global pada tahun depan masih akan diliputi ketidakpastian.
Fiscal buffer
itu berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) yang merupakan akumulasi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, SiLPA direncanakan tetap besar hingga akhir tahun dan akan digunakan untuk menghadapi berbagai macam tantangan ekonomi tahun depan.
Direktur Jendral (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, penggunaan SAL tahun depan direncanakan sebesar Rp 70 triliun, sebagaimana telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Namun demikian, terkait alokasi
Aset BMN Menjadi Jaminan Sukuk Negara
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, barang milik negara (BMN) yang telah menjadi jaminan atau
underlying asset
surat berharga syariah negara (SBSN) mencapai Rp 1.106 triliun hingga kuartal III-2022.
"Dengan SBSN tersebut kita dapat memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan dari APBN dalam mendukung kebijakan fiskal," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemkeu Rionald Silaban, Rabu (23/11).
PEMANIS PROYEK STRATEGIS
Rupa-rupa cara pemerintah untuk menggenjot proyek strategis nasional alias PSN. Selain janji kemudahan perizinan, investor juga diiming-imingi aneka ragam keringanan pajak. Jika ditelaah, sejauh ini ada dua produk yang siap disajikan kepada pemodal di PSN. Pertama, perluasan insentif fiskal baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kedua, jaminan kemudahan berusaha dalam bentuk kemudahan proses mulai dari perizinan hingga pendirian bangunan yang jauh lebih ringkas dibandingkan dengan kawasan di luar PSN. Khusus untuk insentif pajak, pemangku kebijakan tengah menyiapkan dua jalur karpet merah, yakni optimalisasi tax holiday, tax allowance, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor, serta insentif fiskal reguler lainnya. Tak hanya itu, ada juga insentif berupa pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD), yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, beleid turunan UU No. 1/2022 tentang Hubungan Ke-uangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Namun demikian, pelaku usaha dituntut lebih cermat karena insentif berupa tax holiday diberikan dengan mengacu pada estimasi tingkat pengembalian modal. Artinya, tax holiday akan berakhir apabila pelaku usaha telah mengantongi keuntungan dari penanaman modal. Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman, mengatakan fasilitas dan insentif fiskal yang diberikan pemda berupa keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas atas pokok dan/atau sanksi PDRD. “Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mencapai program prioritas nasional dan arah kebijakan fiskal nasional,” kata Luky kepada Bisnis.
Defisit Fiskal Tiongkok Nyaris Tembus US$ 1 T
Defisit fiskal Tiongkok membubung hingga mencapai rekor tertinggi hampir US$ 1 triliun pada sembilan bulan pertama tahun ini. Krisis sektor properti dan pemotongan pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi membuat kas pemerintah tergerus. Analisis terhadap dapat pemerintah yang dilakukan oleh Bloomberg, seperti dilansir AFP pada Rabu (26/10) menunjukkan defisit anggaran di seluruh level pemerintah Tiongkok antara Januari dan September 2022 mencapai 7,16 triliun yuan atau US$ 980 miliar. Angka yang didapat dari rilis Kemenkeu Tiongkok, Selasa (25/10) itu naik tiga kali lipat dibandingkan 2,6 triliun yuan pada periode sama tahun lalu. Secara keseluruhan pendapatan pemerintah turun 6,6% menjadi 15,3 triliun yuan pada periode sama. Karena pemerintah menggulirkan program pemangkasan pajak terhadap sektor bisnis.
Sementara belanja fiskal naik 6,2% menjadi 19,04 triliun yuan pada periode tersebut. Didorong oleh belanja infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru. Data yang dirilis pekan ini menunjukkan ekonomi Tiongkok tumbuh 3,9% secara tahunan pada kuartal III 2022, melampaui ekspektasi kalangan ekonom di 3,4%. Krisis sektor properti di Tiongkok sangat berdampak terhadap perekonomian karena sektor tersebut beserta sektor konstruksi menyumbang 25% lebih terhadap PDB. Pada Oktober 2022, harga rumah tangan kedua mencatatkan penurunan bulanan terbesar sejak 2014. “Pasar perumahan masih terjerat spiral penurunan, karena permintaan global masih lemah dan pelemahan renminbi juga menghambat kemampuan bank sentral untuk menyediakan dukungan kebijakan,” ujar Julian Evans Pritchard, ekonom dari Capital Economics, seperti dikutip AFP. (Yoga)
TRIK AMANKAN PAJAK & INVESTASI
Kabar baik untuk dunia usaha. Pemerintah tengah memoles skema insentif fiskal untuk dunia usaha pada tahun depan. Skema itu bakal dirancang sedemikian rupa agar tak bertentangan dengan konsensus perpajakan global yang bakal berlaku mulai 2023. Pemerintah menilai, kehadiran beragam insentif fiskal seperti tax holiday, tax allowance, hingga super tax deduction, terbukti manjur memacu gairah penanaman modal. Aliran investasi yang lancar pun diharapkan mampu memperkuat penerimaan pajak korporasi yang selama ini menjadi salah satu andalan keuangan negara. Jika ditelaah, guyuran insentif memang bertentangan dengan semangat dari konsensus perpajakan global, Pilar 2: Global Anti Base Erosion (Globe), yang mulai berlaku tahun depan. Sebab, salah satu semangat konsensus itu adalah memberantas banjir insentif dan perang tarif pajak korporasi yang berisiko memicu praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional. Pemerintah bukannya abai dengan risiko tersebut. Kepada Bisnis, Selasa (25/10), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan otoritas fiskal memiliki racikan yang bisa mengamankan dua kepentingan itu sekaligus, yakni pajak dan investasi.
Bertemu Investor, Menkeu Bicarakan Kebijakan Fiskal
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan pertemuan dengan para investor dan pemegang surat utang negara berkembang atau emerging market bond holders. Hal itu dilakukan saat Menkeu dalam rangkaian kerjanya di New York, Amerika Serikat (AS).
Deretan investor kelas kakap yang ditemui Sri Mulyani di antaranya Lazard, Citadel, Lord Abbet, BlackRock, Mackay Shields, HSBC AM, dan Van Eck. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan perkembangan pemulihan ekonomi Indonesia sejak pandemi Covid-19. Selain ekonomi domestik, juga turut dibahas tantangan gejolak keuangan global, krisis pangan dan energi dunia. "Saya juga menjelaskan kebijakan fiskal APBN 2022 dan arah kebijakan fiskal ke depan (APBN 2023) dalam mengelola berbagai gejolak luar biasa ini," kata Sri Mulyani, Minggu (9/10).
Pilihan Editor
-
Alarm Inflasi Mengancam Sektor Retail
11 Oct 2022









