Aset BMN Menjadi Jaminan Sukuk Negara
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, barang milik negara (BMN) yang telah menjadi jaminan atau
underlying asset
surat berharga syariah negara (SBSN) mencapai Rp 1.106 triliun hingga kuartal III-2022.
"Dengan SBSN tersebut kita dapat memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan dari APBN dalam mendukung kebijakan fiskal," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemkeu Rionald Silaban, Rabu (23/11).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023