Mewaspadai Efek Risiko Fiskal
Eskalasi ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah membuat ketidakpastian pasar keuangan global bertambah buruk. Investor global berbondong-bondong memindahkan portofolionya ke aset yang lebih aman, khususnya dolar AS dan emas. Dampaknya pun terasa terhadap negara-negara lain, termasuk Indonesia. Nilai tukar mata uang kita, rupiah terhadap dolar AS melemah, terdepresiasi tajam. Sepanjang tahun ini, nilai tukar rupiah melemah mendekati 5% dari posisi Rp15.516 per dolar AS pada 2 Januari 2024, menuju ke level Rp16.289 per dolar AS pada penutupan perdagangan Jumat, 26 April 2024. Imbas dari nilai tukar rupiah yang melemah tentu akan terlihat dalam pengelolaan anggaran negara. Kebijakan fiskal menghadapi tantangan yang tak sederhana. Sejak awal tahun pula, rupiah sudah diperdagangkan di atas kurs yang dipatok dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024 senilai Rp15.000 per dolar AS.
Perubahan nilai tukar rupiah juga akan berdampak pada penerimaan PPh minyak dan gas (migas) dan penerimaan negara bukan pajak dari sumber daya alam migas. Tak hanya penerimaan, kenaikan harga minyak mentah (crude oil) tentu menyita perhatian berbagai kalangan. Kajian yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia US$5 per barel, maka akan menambah subsidi BBM sebesar Rp0,19 triliun. Mengutip Nota Keuangan APBN 2024, pos subsidi energi pada tahun ini dipatok senilai Rp185,88 triliun, tak jauh berbeda dengan outlook APBN 2023 senilai Rp185,36 triliun.
Porsi belanja subsidi energi itu mencakup sekitar 8% dari total belanja pemerintah pusat yang diproyeksikan menyentuh Rp2.446,54 triliun pada 2024. Jika menempuh jalan penyesuaian harga BBM, ongkos ekonomi, sosial hingga politik biasanya berubah. Rentetan efeknya akan panjang, mulai dari potensi kenaikan harga pangan, peningkatan ongkos transportasi, inflasi, termasuk keriuhan politik. Sebaliknya, jika memilih kebijakan menambal anggaran, tentu saja bakal memengaruhi pos belanja negara lainnya. Ini tentu harus jadi perhatian pula bagi pemerintah terpilih selanjutnya. Bank sentral telah merespons dengan kenaikan suku bunga acuan menjadi 6,25% guna meredam inflasi dan tetap aktif di pasar untuk untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023