BAYANG-BAYANG RISIKO FISKAL
Peluang pemerintah untuk mendulang penerimaan negara pada tahun ini terbuka lebar, terutama dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam migas. Hal itu adalah imbas dari penaikan asumsi harga minyak mentah indonesia (ICP) dan lifting minyak bumi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 yang disepakati antara pemerintah dan Badan Anggaran DPR, Selasa (19/9). ICP berubah dari US$ 80 per barel dalam RAPBN 2024 yang diajukan pemerintah menjadi US$ 82 per barel sesuai kesepakatan. Lifting minyak bumi ditambah dari 625.000 barel per hari (bph) menjadi 635.000 bph. Akibat perubahaan kedua asumsi makroekonomi itu, anggaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam migas ikut naik dari Rp 197,8 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp 207,7 triliun sesuai kesepakatan. Anggota Panja Asuransi Dasar, Pendapatan, Defisit dan pembiayaan Banggar. DPR Nurul Arifin mengatakan perubahan asumsi ICP dilakukan atas dasar perkembangan harga minyak mentah, juga komoditas global lainnya. Hal itu juga dipengaruhi oleh geopolitik global, kebijakan negara-negara penghasil minyak yang berdapak pada suplai, dan prospek ekonomi dunia yang berdampak pada tingkat permintaan. Namun, tak
bisa dihindari, belanja subsidi energi ikut membengkak dari Rp 185,9 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp 189,1 triliun. Dalam rapat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indriwati mengatakan terus mewaspadai pergerakan harga minyak mentah dunia yang terus membengkak, yang berimplikasi pada penyusunan RAPBN 2024.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023