UJI KESELARASAN FISKAL-MONETER
Sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter kembali dinanti guna menjaga konsistensi pertumbuhan ekonomi. Maklum, akselerasi ekonomi masih terbatas sehingga butuh proteksi lebih kuat. Tak hanya ketidakpastian dunia, transisi dari pandemi menuju endemi juga menjadi faktor yang diperhitungkan oleh pemangku kebijakan. Sejatinya arah kebijakan otoritas moneter maupun fiskal dalam menopang ekonomi ke depan sudah dapat ditebak dari sejumlah kebijakan yang ditempuh saat ini. Dari sisi fiskal misalnya, Kementerian Keuangan berkomitmen meningkatkan fleksibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga mampu menjadi penyangga tatkala ada guncangan. Pun dengan sisi moneter, di mana Bank Indonesia (BI) kukuh menahan suku bunga acuan setidaknya selama lima bulan terakhir. Demikian pula dengan insentif makroprudensial yang digadang-gadang ikut memberikan gairah bagi sektor riil. Jika ditelaah, Kementerian Keuangan memang tidak melakukan penyesuaian khusus merespons perubahan dari pandemi menuju endemi. Akan tetapi, APBN 2023 didesain sedari awal untuk merespons aneka fenomena ekonomi, baik domestik maupun global. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya, mengatakan perubahan yang dilakukan hanya mengalihkan beban anggaran penanganan Covid-19 dari sebelumnya ke Kementerian Kesehatan menjadi ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Adapun, belanja sosial maupun belanja lain yang berfungsi memberikan daya dorong konsumsi telah diakomodasi dalam belanja reguler.
Tentu kondisi ini merupakan antisipasi dini dari pemerintah untuk menjaga pertumbuhan. Apalagi, konsumsi rumah tangga belum mampu mencatatkan performa seperti prapandemi Covid-19. Oleh sebab itu, bantalan sosial atau belanja produktif yang berorientasi pada penguatan daya beli masih menjadi prioritas. Di sisi lain, otoritas moneter pun mengiringi upaya otoritas fiskal dengan terus menginjeksi energi dalam rangka memacu konsumsi. Kemarin, Kamis (22/6), Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 5,75%. Gubernur BI Perry Warjiyo, mengatakan stimulus itu akan menyasar pada sektor penghiliran yakni pertambangan, pertanian, perkebunan, perikanan, serta perumahan dan pariwisata. "BI juga akan meningkatkan inklusi keuangan dan ekonomi keuangan hijau," kata dia. Perry optimistis dengan insentif tersebut ekonomi nasional menggeliat dan mampu tumbuh di kisaran 4,5%—5,3% pada 2023 yang ditopang permintaan domestik. Dalam kaitan ini, kalangan pelaku usaha menyarankan otoritas fiskal dan moneter untuk menelurkan kebijakan yang produktif sehingga daya tahan ekonomi kian kuat. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani, mengatakan dari sisi moneter pemerintah perlu memperpanjang kebijakan makroprudensial yang longgar. Menurutnya, saat ini likuiditas sudah mulai mengetat, suku bunga antarbank meningkat, dan ekses reserve perbankan yang di simpan jauh menurun.
Tags :
#FiskalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023