Penghambat Penyerapan Anggaran Belanja
Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sejak awal tahun ini memperlambat penyerapan anggaran belanja. Hal ini dikhawatirkan akan langsung berimbas pada pelemahan pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan data Kementerian keuangan pada 31 Mei 2025, realisasi belanja negara mencapai Rp1.016,3 triliun atau APBN 2025 yang sebesar Rp3.621,3 triliun atau bari 28,1% dari pagu APBN 2025 yang sebesar Rp3.621,3 triliun. Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, maka terjadi kontraksi sebesar 11,26%. Pada Mei 2024, realisasi belanja negara mencapai Rp1.145,27 triliun. Realisasi belanja negara Mei 2025 terbagi dalam belanja pemerintah pusat sebesar Rp694,2 triliun. Jika dirinci belanja pemerintah pusat sebesar Rp694,2 triliun terbagi dalam belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp325,7 triliun dan untuk belanja non K/L Rp694,2 triliun terbagi dalam belanja (K/L) untuk belanja non K/L Rp368,5 triliun. Peneliti Center of Freedom on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran yang dlakukan oleh pemerintah mendorong K/L untuk melakukan penyisiran ulang dari alokasi belanja yang sudah ditetapkan pada tahun lalu, agar dapat memenuhi persyaratan dalam proses efisiensi anggaran pemerintah. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023