;
Tags

Crypto Currency

( 204 )

Ditjen Pajak Mengincar Pajak Transaksi Kripto

Sajili 11 May 2021 Kontan

Siap-siap, semarak transaksi uang kripto (cryptocurrency) mulai masuk radar aparat pajak. Kini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah mengkaji penerapan pajak transaksi kripto.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, Ditjen Pajak membahas model bisnis kripto, sebelum menetapkan jenis pajak yang dikenakan atas transaksi mata uang kripto. Dia menyatakan, kripto bisa dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) jika masuk kategori barang atau jasa. "Pertanyaannya, apakah kripto sama seperti itu?" kata Suryo, Senin (10/5). Kripto juga bisa dikenakan pajak penghasilan (PPh) bila dilihat dari sudut pandang investasi. Sebab, kini aset kripto diperdagangkan seperti pasar saham. Mengacu pada hal tersebut, pemerintah bisa memungut PPh atas capital gain. "Misal pemain kripto investasi Rp 1 juta, lalu duitnya bertambah jadi Rp 3 juta, ada keuntungan sebesar Rp 2 juta, bisa dipotong di sana, " ujar Suryo. Suryo belum memastikan jenis pajak pada kripto maupun waktu penerapannya. "Kami baru mendiskusikan sepotong model, " kata dia.

Pelaku pasar cryptocurrency menyatakan siap mengikuti aturan pajak dari pemerintah. Menurut Duwi Sudarto Putra, CEO Digital Exchange Indonesia, pajak kripto akan berdampak positif bagi ekosistem. "Artinya ekosistem kripto berkontribusi terhadap negara dan mengisyaratkan aset kripto sudah diakui pemerintah, " kata dia. Tapi Duwi berharap, penerapan pajak kripto perlu hati-hati agar tidak menghambat perkembangan industri. Saran dia, pengenaan pajak kripto ini dapat dibagi dua bagian.

Pertama, jika transaksi kripto terjadi di Indonesia dikenakan pajak final seperti transaksi saham ataupun reksadana sebesar 0,1% atau lebih rendah. Alasannya, aset kripto adalah instrumen investasi baru dan butuh relaksasi pajak. "Tujuannya agar menarik minat investor, " kata Duwi. Kedua, bila transaksi kripto terjadi di luar Indonesia, bisa dikenai pajak capital gain. Perbedaan metode tersebut membuat ekosistem aset di Indonesia lebih matang. Harapannya cara ini juga menarik investor luar negeri.

Waspadai Gelembung di Pasar Aset Kripto

Ayutyas 10 May 2021 Investor Daily, 10 Mei 2021

JAKARTA – Di tengah lonjakan harga aset mata uang kripto, investor diimbau tetap harus waspada dan hati-hati menyikapinya. Sebagai contoh, harga dogecoin, salah satu aset kripto, melonjak 400% dalam kurun waktu seminggu. Hal ini memicu kekhawatiran terjadinya gelembung (bubble) di pasar aset kripto atau cryptocurrency.

“Para pakar investasi mengingatkan, ketika semua orang melakukan itu, gelembung harga akhirnya harus meledak dan investor pemula akan dibiarkan merugi jika tidak bisa keluar tepat waktu. Celakanya, sulit untuk memastikan kapan gelembung itu akan pecah. Artinya, unsur tiba-tiba, dadakan, kejutan, senantiasa membayangi mereka yang berinvestasi di aset kripto,” kata Ekonom dan Staf Ahli Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ryan Kiryanto dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5). Sementara itu, berdasarkan survei Bank of America, hampir 3 dari 4 atau setara 74% dari responden investor profesional melihat bitcoin sebagai gelembung. Mereka juga menilai bitcoin ada di peringkat kedua daftar perdagangan yang paling ramai, tepat di belakang saham teknologi. Tak heran, jika beberapa investor sudah memandang bitcoin sebagai gelembung spekulatif.

Mata uang kripto paling kondang, bitcoin, telah memiliki kapitalisasi pasar (market capitalization) di atas US$ 1 triliun setelah lonjakan harga yang terjadi pada tahun ini. Harga bitcoin sempat menyentuh level US$ 58.858. Alhasil, total kapitalisasi pasar mata uang kripto ini telah menembus US$ 2 triliun untuk pertama kalinya dalam sejarah. Hal ini didorong oleh lonjakan yang terjadi selama dua bulan terakhir seiring dengan kenaikan permintaan dari investor institusi. Untuk bitcoin, harganya bergerak cenderung positif seiring dengan keterlibatan investor institusional yang berniat meningkatkan return-nya.

Namun untuk berinvestasi, BI mengimbau masyarakat untuk berhatihati karena berinvestasi di cryptocurrency dengan alasan underlying asset (aset dasar) yang tidak jelas dan risiko yang tinggi. Dalam artian lain, mengingat aspek spekulatifnya begitu tinggi, maka investor, lebih-lebih investor pemula, termasuk investor milenial, harus cermat, cerdas dan berhati-hati sebelum memutuskan berinvestasi di aset kripto ini.

(Oleh - HR1)

Muhammad Luthfi : Kami Perbaiki Pengaturan Aset Kripto dan E-dagang

Sajili 10 May 2021 Kompas

Perdagangan mata uang kripto dan keadilan berusaha di ranah perdagangan digital atau e-dagang saat ini menjadi perbincangan hangat. Meroketnya nilai mata uang kripto mendongkrak minat publik untuk berinvestasi. Namun, infrastruktur perdagangan mata uang digital belum tersedia. Keamanan dan keadilan bertransaksi pun belum terpenuhi. Upaya mengurai kedua persoalan itu menjadi wilayah tugas Kementerian Perdagangan. Dalam wawancara khusus dengan Kompas, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjawab sejumlah pertanyaan terkait kedua topik ini.

Bagaimana perihal aset kripto ini akan diatur? “Pertama, saya akan memperkuat sumber daya manusia di internal Bappebti, terutama untuk menangani mata uang kripto. Persoalan ini akan kami benahi pelan-pelan, tidak tertutup kemungkinan juga untuk mengadopsi dan memperkenalkan regulatory sandbox atau program uji coba sistem dan model bisnis para pedagang kripto dalam rentang waktu tertentu. Kami bisa belajar dan bekerja sama dengan BI dan OJK yang program regulatory sandbox-nya telah berjalan baik dan menciptakan keadilan usaha. Untuk mengantisipasi penipuan atau potensi kaburnya pedagang mata uang kripto, kami tengah mematangkan pentingnya underlying asset milik pedagang kripto sebagai jaminan. Ada sebagian asetnya nanti yang akan disimpan sebagai deposit. Untuk menjaga keamanan penggunanya, aset kripto mereka harus disimpan dalam wadah digital yang aman, misalnya crypto cold storage (penyimpanan aset kripto yang bisa dijalankan secara daring dan luring). Tujuannya untuk meminimalkan risiko kehilangan yang disebabkan karena pencurian melalui jaringan internet atau penipuan. Sekali lagi, ini masih akan kami bicarakan dahulu dengan pemangku kepentingan terkait sembari berjalan. Intinya, kami akan menyiapkan ekosistemnya, saling terbuka dan berkoordinasi, serta tidak boleh ada ego sektoral.”

Terkait penataan kembali e-dagang, langkah-langkah apa yang telah dilakukan Kementerian Perdagangan? “Kemunculan e-dagang yang mendisrupsi sektor perdagangan luring dan daring serta pasar dalam negeri tidak bisa terelakkan. Dalam kajian Forum Ekonomi Dunia (WEF), dibahas pula mengenai produk-produk impor berkualitas rendah dengan harga murah menghancurkan industri di dalam negeri sejumlah negara."

"Dalam konteks Indonesia, mereka membuat kajian tentang usaha konfeksi hijab di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Produksi hijab dalam negeri di Pasar Tanah Abang sebelumnya laku keras dengan rata-rata pertumbuhan 30 persen per tahun. Tiba-tiba datang e-dagang lintas negara yang mewadahi penjualan hijab dengan harga lebih murah. Mereka memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam produksi dengan membaca selera konsumen hijab di Indonesia. Diproduksi mesin berkecepatan tinggi dalam jumlah besar. Mereka menjual hijab-hijab itu ke Indonesia dan hanya membayar pajak rata-rata 40.000 dollar AS per tahun. Ini tidak sebanding dengan industri kecil hijab yang membayar pekerja konfeksinya 640.000 dollar AS per tahun. Praktik perdagangan yang tidak adil ini tidak hanya menyebabkan ketimpangan antara pedagang daring dan konvensional atau pedagang daring asing dan domestik. Namun, data konsumen atau pembeli Indonesia, seperti selera, cara atau sistem pembayaran, dan identitas pembeli, ”terbang” semua ke luar negeri. Mestinya jangan begitu. Kami akan atur lokapasar domestik dengan lokapasar asing, keseimbangan perdagangan daring dan luring, pelaku domestik dengan internasional, serta semua pilar perdagangan yang menerapkan persaingan sehat dan kesetaraan pedagang-penjual untuk menciptakan perdagangan adil dan bermanfaat." 

"Kami telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Salah satu cantolannya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Sistem Elektronik. Kami berencana meluncurkan permendag baru itu pada Mei 2021. Dalam aturan ini, lokapasar harus menjaga tingkat persaingan usaha antarpedagang. Mereka juga wajib menjaga harga barang atau jasa dalam sistem e-dagangnya bebas dari praktik manipulasi harga, baik langsung maupun tidak langsung. Kami akan perjelas identitas lokapasar dan pedagang dalam negeri dengan luar negeri. Lokapasar internasional harus memperjelas identitas pedagang dari luar negeri. Pedagang luar negeri wajib mendaftarkan nomor, nama, dan instansi penerbit negara asal yang masih berlaku.”

Ethereum Tembus US$ 3.000

Ayutyas 04 May 2021 Investor Daily, 4 Mei 2021

HONG KONG – Mata uang kripto (cryptocurrency) Ethereum (Ether) dilaporkan menembus US$ 3.000 pada Senin (3/5) dan mencetak rekor baru tertinggi dalam reli panjang cemerlang dengan mengalahkan nilai bitcoin yang dianggap lebih besar. Ini karena banyak investor yang bertaruh bahwa Ether bakal lebih banyak digunakan dalam sistem keuangan masa depan yang terdesentralisasi. Ether, koin yang ditransaksikan di sistem transaksi blockchain ethereum, naik 3% di bursa Bitstamp menjadi US$ 3.051,99 saat waktu makan siang di Asia. Sejauh ini, angka tersebut naik lebih dari 300% di tahun ini, dan dengan mudah melampaui kenaikan bitcoin 95% yang lebih populer.

Nilai cross rate – yakni nilai tukar dua mata uang berdasarkan nilai tukar menggunakan mata uang ketiga – eter/bitcoin telah melonjak lebih dari 100% pada tahun ini dan mencapai nilai tertinggi 2,5 tahun pada Minggu (2/5). Pergerakan ini menunjukkan tingkat rotasi ke mata uang kripto terbesar kedua karena para investor mendiversifikasi eksposur mereka. “Volume DeFi yang meningkat terus mendorong harga ethereum lebih tinggi karena investor mendapatkan kepercayaan pada kripto dan melihat ethereum sebagai aset tempat kedua yang aman,” kata Jehan Chu, mitra pengelola di perusahaan modal ventura blockcha

(Oleh - HR1)

Mata Uang Kripto Masih Paling Cuan

Sajili 03 May 2021 Kontan

Bitcoin menorehkan performa paling baik di antara berbagai instrumen investasi di empat bulan pertama tahun ini. Harga bitcoin naik 99,13% secara year to date (ytd) hingga April.

Selain bitcoin, mata uang kripto lain juga mencetak kenaikan harga luar biasa selama empat bulan pertama tahun ini. Dogecoin misalnya, naik hingga 7.111%.

Mata uang kripto memang mendapat banyak sentimen di empat bulan pertama tahun ini. Selain ada aksi pompom dari sejumlah pesohor, termasuk Elon Musk, investor kripto merespons positif masuknya dana institusi ke mata uang kripto dan rencana pembentukan exchange traded fund berbasis duit kripto.

Gabriel memprediksi harga bitcoin mampu menembus US$ 100 per BTC jika rencana pembentukan ETF bitcoin disetujui tahun ini. "Persentase kemungkinan ETF bitcoin disetujui oleh SEC sangat tinggi di tahun ini, " kata dia.

Tokocrypto Gandeng Peruri

Ayutyas 30 Apr 2021 Investor Daily, 30 April 2021

Pedagang aset kripto, Tokocrypto, berkolaborasi dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), yaitu satu-satunya BUMN penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) di bawah koordinasi Kementerian Kominfo. Peruri memiliki kemampuan menerbitkan digital certificate yang akan digunakan untuk Identity Management dan proses e-KYC di Indonesia melalui BlocktoGo. Dengan kerjasama ini, kepercayaan masyarakat terhadap industri aset kripto diharapkan meningkat, apalagi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah investor kripto di Indonesia terus bertumbuh hingga mencapai 4,45 juta di akhir Maret 2021. CEO & Co-Founder Tokcorypto Pang Xue Kai mengatakan, jumlah investor dan nilai transaksi aset kripto di Tokocrypto terus mengalami kenaikan. Hingga kini, tercatat sebanyak 90.000 active trader per minggu dengan volume transaksi harian capai US$ 60 juta. Sedangkan total mobile apps download telah mencapai 400.000 sejak pertama kali diluncurkan pada Oktober 2020.

Sementara itu, COO Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda menuturkan, berbagai inisiatif pemerintah untuk menciptakan iklim industri aset kripto yang kondusif sudah dilakukan, Kementerian Perdagangan melalui Bappebti pun terus meningkatkan kepastian dan perlindungan hukum, serta kepastian berusaha di sektor komoditas digital atau aset kripto.

(Oleh - HR1)

Aset Kripto, Panjangnya Daftar Kejahatan Cryptocurrency

Ayutyas 30 Apr 2021 Bisnis Indonesia

Meroketnya pamor aset kripto, salah satunya Bitcoin, menambah panjang deretan aksi kejahatan investasi. Pamor mata uang kripto belakangan makin kencang dan menjadi instrumen investasi fenomenal. Ironisnya, kondisi ini dibarengi dengan banyaknya kasus kriminal atau penipuan yang melibatkan mata uang digital tersebut. Alhasil, alih-alih mendapatkan untung, banyak orang justru buntung. Belum lama ini, kasus besar terjadi di Turki yang menambah panjang daftar hitam kejahatan investasi kripto di dunia. Kriptomania mendapatkan alarm peringatan di Turki setelah dua bursa lokal runtuh dalam beberapa hari. Seperti dilansir Bloomberg, runtuhnya bursa kripto lokal Turki yakni Thodex dan Vebitcoin telah memicu perburuan pendirinya karena menyebabkan kerugian yang tidak terhitung terhadap warga Turki. Ledakan mata uang kripto di Turki dipicu banyaknya orang yang berusaha melindungi tabungan mereka. Inflasi mencapai 16,2% pada Maret 2021, lebih dari tiga kali lipat target bank sentral. Sementara itu, nilai tukar lira Turki telah melemah lebih dari 10% terhadap dolar AS, tahun ini.

Gejolak berawal ketika Thodex menghentikan perdagangan serta CEO Faruk Fatih Ozer, pendiri Thodex, menghilang dan diduga telah melarikan dana penggunanya. Kemudian, pada Jumat (23/4), Vebitcoin menghentikan operasi dengan alasan kondisi keuangan yang memburuk. CEO Ilker Bas dan tiga karyawan lainnya ditahan. Badan Investigasi Kejahatan Keuangan memblokir akun Vebitcoin dan membuka penyelidikan. Gubernur Bank Sentral Turki Sahap Kavcioglu kemudian menyatakan pembayaran dan lembaga keuangan elektonik dilarang menengahi transfer ke platform kripto, serta melarang kripto sebagai bentuk pembayaran mulai 30 April.

Fenomena kejahatan lain yang melibatkan kripto terjadi di Amerika Serikat (AS). Departemen Kehakiman (Depkeh) AS mendakwa tiga pejabat intelijen militer Korea Utara (Korut) pada 17 Februari 2021, atas serangan siber mencuri mata uang kripto dan tradisional dari bank serta target lainnya senilai total US$1,3 miliar. AS menuduh tiga pejabat intelijen militer Korut melakukan operasi peretasan dan malware yang luas untuk mendapatkan dana bagi Pemerintah Korut. Selain itu, strategi tersebut dilakukan untuk menghindari hukuman sanksi PBB yang telah merusak sumber pendapatan negara itu. Selain itu, mereka diduga merampok mata uang digital di Slovenia dan Indonesia serta memeras bursa New York sebesar US$11,8 juta. Dalam sebuah skema pada 2018, mereka merampok US$6,1 juta dari mesin ATM BankIslami Pakistan setelah mendapatkan akses ke jaringan komputernya.

(Oleh - HR1)

Bursa Kripto Siap Hadir di Semester II

Sajili 28 Apr 2021 Kontan

Rencana pembentukan bursa khusus kripto terus dimatangkan. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyampaikan, bursa kripto akan hadir di Indonesia pada semester dua tahun ini.

Kepala Bappebti Sidharta Utama menuturkan, pihaknya masih dalam proses verifikasi dokumen persyaratan calon Bursa Pasar Fisik Aset Kripto. "Terdapat beberapa persyaratan yang masih dilengkapi oleh calon Bursa Pasar Fisik Aset Kripto, " kata Sidharta, Selasa (27/4).

Perdagangan aset kripto di Indonesia menggunakan pendekatan yang menetapkan aset kripto sebagai komoditi yang dapat ditransaksikan di Bursa Berjangka. Ini sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (UU PBK).

Bursa Cryptocurrency, Kolaps Di Turki, Bagaimana Di Indonesia?

Ayutyas 28 Apr 2021 Bisnis Indonesia

Salah satu exchanger mata uang kripto terbesar di Turki yakni Thodex, menyatakan tidak mampu untuk melanjutkan operasionalnya, setelah pendirinya membawa kabur aset nasabahnya. Kondisi tersebut membuat ratusan ribu investor khawatir dana mereka lenyap. Apalagi pihak berwenang Turki juga sedang berupaya mencari pendiri Thodex yang melarikan diri dari negara tersebut. Melansir Bloomberg Jumat (23/4/2021), fenomena tersebut memunculkan kebingungan akan berapa banyak nasabah Thodex yang terpengaruh, serta berapa banyak uang yang telah hilang. Sementara itu, Chief Executive Officer Thodex Faruk Fatih Ozer berjanji untuk mengembalikan uang investor dan kembali ke Turki untuk menyelesaian permasalahan yang telah dilakukannya. Pemerintah juga telah memblokir rekening perusahaan dan menggerbek kantor pusat di Istanbul. Adapun kerugian ditaksir mencapai US$2 miliar, menurut surat kabar Haberturk. Selain itu, pengacara para korban mengatakan uang yang diinvestasikan oleh sekitar 390.000 pengguna aktif menjadi tidak dapat diambil kembali.

Inflasi mencapai 16,2 persen pada Maret, lebih dari tiga kali lipat dari target bank sentral sebesar 5 persen. Sementara itu nilai tukar lira Turki telah melemah 10 persen terhadap dolar AS tahun ini. Menurut data dari coingecko.com, pada akhir pekan lalu, volume perdagangan di pasar kripto Turki naik tiga kali lipat menjadi lebih dari US$ 1,2 miliar dari pekan sebelumnya. Di sisi lain regulasi di Turki cukup longgar bagi badan usaha untuk mendirikan bursa penukaran mata uang kripto. "Di sini, seseorang dapat membangun pertukaran kripto hanya dengan modal 50.000 lira (sekitar US$6.000)," kata Oguz Evren Kilic, seorang pengacara yang mewakili pengguna Thodex.

Founder Traderindo.com Wahyu Laksono mengatakan, dengan populernya aset kripto, maka perlu diperkuat regulasi yang mengakomodasi aspek keamanan bagi para investor. Terlebih, pemerintah sedang mengupayakan adanya bursa berjangka khusus untuk aset kripto. Seperti diketahui pembentukan bursa berjangka untuk aset kripto telah mendapatkan lampu hijau dari Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Bahkan, kedua wakil menteri telah bertemu, dan secara khusus membahas tentang rencana pendirian pasar kripto.

CEO Indodax Oscar Darmawan menyebutkan aturan aset kripto di Indonesia bisa dikatakan cukup detail dan diatur ketat. Hal itu dilakukan untuk memitigasi agar tidak terjadi fenomena seperti di Turki. “Kita harus menyadari di Turki sendiri aturan kripto di sana masih tidak jelas berbeda dengan di Indonesia,” jelasnya.

(Oleh - HR1)

KBI Siap Fasilitasi Perdagangan Aset Kripto

Ayutyas 27 Apr 2021 Investor Daily, 27 April 2021

JAKARTA - PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) menyatakan kesiapannya untuk menjadi lembaga kliring dalam ekosistem investasi di aset kripto. Pernyataan ini sejalan dengan diterbitkannya perdagangan aset kripto melalui bursa yang sedang dalam tahap persetujuan. Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan diri hingga 100% baik dari segi permodalan maupun infrastrukturnya. Nantinya, tugas KBI meliputi penyelesaian keuangan, fungsi delivery versus payment, pengawasan integritas keuangan, fungsi suspend, rekomendasi sistem dan anggota.

Perdagangan Aset Kripto melalui bursa masih menunggu persetujuan dari otoritas yaitu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti). Setelah rampung, otoritas akan memperlengkap kelembagaan perdagangan kripo mulai dari bursanya yaitu di Digital Future Exchange (DFX), para pedagang aset kripto, serta PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero). Fajar menambahkan, pihaknya sebagai lembaga kliring akan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait investasi ini. Karena bagaimanapun, sebuah investasi selalu memiliki resiko yang harus dipahami secara baik.

(Oleh - HR1)