;
Tags

Crypto Currency

( 204 )

India Akan Meluncurkan Kripto

KT1 02 Feb 2022 Investor Daily

Pemerintah India akan memperkenalkan mata uang rupee digital. Pemerintah juga akan mengenakan pajak 30% atas keuntungan dari mata uang virtual. Rencana tersebut merupakan pukulan bagi salah satu pasar mata uang kripto dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Ini menjadikan India sebagai negara ekonomi berkembang utama yang ikut mengendalikan sektor ini. Sebelumnya, pemerintah Tiongkok melangkah lebih jauh  dengan melarang semua transaksi kripto pada Desember 2021. Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaham menambahakan bahwa pertumbuhan tersebut memerlukan kerangka pajak yang tepat. Pajak 1% akan dipotong pada sumbernya untuk semua transaksi aset digital, termasuk mata uang kripto dan NFT. "Pengenalan mata uang digital oleh bank sentral akan memberikan dorongan besar bagi ekonomi digital. Mata uang digital juga akan mengarah pada sistem pengelolaan mata uang yang lebih efisien dan lebih murah," katanya (Yetede)

Bayar Lelang Berlian Pakai Kripto

HR1 29 Jan 2022 Kontan

Penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran semakin meluas. Ambil contoh, balai lelang kelas dunia. Christie's dan Sotheby's sejak tahun lalu menerima duit kripto sebagai alat pembayaran lelang. Pada 3-9 Februari tahun ini, Shotheby's kembali akan melelang berlian dan menerima pembayaran koin kripto. Nama berlian yang akan dilelang adalah The Enigma, yaitu berlian hitam 555,55 karat. Karena itu, Sotheby's mulai menerima pembayaran berbentuk kripto. Selain itu, menerima pembayaran dalam bitcoin atau ethereum untuk lelang juga merupakan bagian dari komitmen balai lelang terhadap inovasi.

Singapore Keluarkan Pedoman Cegah Masyarakat Bertransaksi Kripto

KT1 18 Jan 2022 Investor Daily

Monetary Authority of Singapore (MAS)  atau Otoritas Monenter Singapur mengeluarkan pedoman yang  bertujuan membatasi penyedia layanan perdagangan mata uang kripto (cryptocurrency) untuk mempromosikan layanan mereka kepada masyarakat umum. Langkah yang dikeluarkan bank sentral Singapura pada Senin (17/1) merupakan bagian dari upaya untuk  melindung para investor ritel dari potensi resiko. Tetapi otoritas negera itu telah berulang kali memperingatkan bahwa perdagangan token pembayaran digital, atau mata uang kripto sangat beresiko dan tidak cocok bagi kalangan masyarakat umum. Ini mengingat pergerakan kripto mengikuti irama spekulatif yang tajam. Disebutkan dalam pedoman,  perusahaan hanya dapat memasarkan  atau beriklan di situs web perusahaan, aplikasi seluler atau akun media  sosial resmi mereka sendiri. (Yetede)

Korban Skema Ponzi, Habis Harta dan Sengsara

KT3 06 Jan 2022 Kompas

Sungguh naas hidup mereka yang terjebak skema Ponzi alias money game bermodus aset kripto, alih-alih untung, mereka justru merugi, habis harta, hidup sengsara, bahkan putus hubungan dengan keluarga. Diana Novita (36) kerap dibayangi sesal tiap teringat keputusannya bergabung dalam MLM aset kripto. Tahun 2019, dia bergabung ke komunitas pengguna Edccash. Dengan investasi awal Rp 5 juta, dia dijanjikan imbal hasil dalam koin digital yang satuannya Rp 15.000. Melihat prospek untung besar, dia menaruh uangnya lebih besar lagi, sampai menjaminkan akta rumah dan meminjam puluhan juta rupiah ke koperasi. Ia juga mengajak orang terdekat menjadi member. Total aset yang dia ”investasikan” Rp 800 juta. Oktober 2020, Satgas Waspada Investasi mengumumkan bahwa Edccash termasuk investasi bodong. Entitas Edccash dilaporkan ke polisi dan pendirinya disidang di PN Bekasi Kelas 1A Khusus. Diana pun merana, seluruh aset yang menjadi koin tidak bisa ditarik. Hartanya habis, sementara anggota di bawahnya menuntut uang kembali.

Nasib serupa dialami Gatuk Indarto (43), mantan anggota komunitas Give4Dream di Banten. Komunitas yang menjanjikan imbal hasil melalui aset kripto Wincash Coin (WCC) ini membubarkan diri akhir Februari 2020. Uang Gatuk dan saudaranya berupa aset kripto WCC tak bisa lagi diakses. Hubungannya dengan saudara dan teman menjadi renggang. Yang menyesakkan, uang korban bisnis bodong hampir tidak mungkin kembali meski hakim memvonis para pelaku bersalah. ”Kenapa begitu, karena uang Anda sudah dikasihkan ke teman-teman Anda yang lain,” ucap Kepala Sub direktorat V/Industri Keuangan Non Bank Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Ma’mun. Pelaku tidak menikmati uang haramnya 100 %, bisa 5, 10, atau 20 %, begitu uang anggota sampai ke tangan pelaku, langsung didistribusikan sebagai laba bagi para anggota lain. (Yoga)


Penipuan Investasi Bermodus Kripto

KT3 06 Jan 2022 Kompas

Penipuan aset kripto yang banyak terjadi di Indonesia ternyata merupakan kedok money game atau penipuan skema Ponzi, para penipu money game menjadikan kripto sebagai jalan keluar. Saat sebuah money game tidak bisa membagi profit ke pesertanya, pendiri money game akan membuat kripto atau token abal-abal, yang dibagi ke peserta money game sebagai ganti profit. Abdulrahman Yusuf pendiri dan Direktur PT Cripto Prima Sejahtera, pembuat Edccash atau Edinar Coin Cash tahun 2018. Walau mengklaim Edccash sebagai aset digital, Edccash tak punya teknologi blockchain. Edccash diperjual belikan sesama pengguna atau antara mitra dan exchange atau tempat jual beli internal. Pengusaha reklame Yusuf Jamaludin, merugi Rp 400 juta setelah dikurangi Rp 100-an juta nilai koin-koin yang dulu masih bisa ditukarkan.

Tahun 2016, Anwar Mochamad Hasan, pemasar MLM Tangsel, mendirikan PT Dunia Coin Digital, yang bergerak di trading Bitcoin. Tahun 2018, Anwar membuat token bernama WX-Coin, para anggota harus menerima WX-Coin sebagai bagi hasil. WX-Coin adalah token di blockchain milik Ethereum. Belakangan, WX-Coin hampir tak bernilai. Skema MLM juga dipakai Wincash Coin (WCC). Pembeli diimingi bonus jika menggaet anggota baru, yang berawal dari komunitas Give4Dream. Sejak Desember 2019, pemegang WCC tak dapat mencairkan koinnya. Situs Give4Dream.com tak dapat dibuka. WCC pun tak bernilai lagi. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengakui, sejumlah entitas aset kripto cenderung bermasalah karena hanya menggantungkan hidup dari skema perekrutan anggota berjenjang. Entitas itu pasti kolaps jika tidak ada anggota baru lagi, sedangkan entitas juga harus membayar profit kepada anggota yang telah ada. (Yoga)


Digital Futures Bakal Jadi Penyelenggara Bursa Kripto

KT1 05 Jan 2022 Kontan

Rencana Pemerintah mendirikan bursa kripto harus tertunda. Jika semula, bursa kripto ditargetkan  beroperasi akhir 2021, akhirnya rencana tersebut mundur menjadi kuartal I-2022. Nantinya bursa kripto dlluncurkan  melalui PT Digital Futures Exchange (DFX). "Selanjutnya, sesuai Perba No 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Fisik Aset Kripto, maka DFX harus melengkapi syarat sebagai bursa kripto dan diharapkan kuartal I-2022 bisa segera terwujud.," kata Kepala Biro Pembinaan Dan Pembinaan Pasar Kementerian  Perdagangan Tirta Firma Senjaya pada KONTAN, Selasa (4/1). Proses finaslisasi DFX sebagai bursa kripto tengah dilakukan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Berkomoditi (Bappedti) Jika proses finalisasi selesai  dan persyaratan terpenuhi, Bappebti akan memberikan persetujuan sebagai bursa kripto. "Bappebti memisahkan transaki aset kripto dari komoditas, walaupun kripto masuk komoditas, adalah sebagai bentuk untuk menghindari peretasan," kata Tirta(Yetede)

Digital Futures Bakal Jadi Penyelenggara Bursa Kripto

KT1 05 Jan 2022 Kontan

Rencana Pemerintah mendirikan bursa kripto harus tertunda. Jika semula, bursa kripto ditargetkan  beroperasi akhir 2021, akhirnya rencana tersebut mundur menjadi kuartal I-2022. Nantinya bursa kripto dlluncurkan  melalui PT Digital Futures Exchange (DFX). "Selanjutnya, sesuai Perba No 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Fisik Aset Kripto, maka DFX harus melengkapi syarat sebagai bursa kripto dan diharapkan kuartal I-2022 bisa segera terwujud.," kata Kepala Biro Pembinaan Dan Pembinaan Pasar Kementerian  Perdagangan Tirta Firma Senjaya pada KONTAN, Selasa (4/1). Proses finaslisasi DFX sebagai bursa kripto tengah dilakukan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Berkomoditi (Bappedti) Jika proses finalisasi selesai  dan persyaratan terpenuhi, Bappebti akan memberikan persetujuan sebagai bursa kripto. "Bappebti memisahkan transaki aset kripto dari komoditas, walaupun kripto masuk komoditas, adalah sebagai bentuk untuk menghindari peretasan," kata Tirta(Yetede)

Pengawasan Ketat dan Fluktuasi Harga akan Pengaruhi Pasar Kripto 2022

KT1 23 Dec 2021 Investor Daily

Pengawasan peraturan yang ketat dan fluktuasi harga intens mengurangi prospek bitcoin, bahkan para ahli memperingatkan pasar tersebut dapat mengarah pada tren penurunan. Bitcoin naik 70 % sejak awal 2021 dan mendorong semua pasar kripto hasilkan nilai gaungan USD 2 triliun. Pada tahun 2021, pertama kalinya perusahaan kripto besar go public dengan debut Coinbase, April lalu yang dapat peningkatan partisipasi bank-bank Wall Street seperti Goldmn Sachs dan persetujuan dana yang diperdagangkan di bursa AS pertama terkait bitcoin. Harga Bitcoin melonjak USD 69.000 pada November, tapi sekarang dibawah USD 50.000, turun hampir 30 %. Menurut Profesor Keuangan Sussex University, Carol Alexander, bitcoin turun hingga USD 10.000 pada 2022, pada 2018 bitcoin jatuh mendekati USD 3.000 setelah naik ke level tertinggi USD 20.000 beberapa bulan sebelumnya. Terkait peraturan, tahun ini para regulator unjuk kekuatan terhadap mata uang kripto, diperlihatkan oleh China yang melarang semua aktivitas terkait kripto dan otoritas AS yang meluncurkan aspek-aspek tertentu dari pasar. (Dini)    

Awal 2022, Investor Kripto Bisa Tembus 10 juta

KT1 22 Dec 2021 Investor Daily

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengadakan fit and proper test kepada calon anggota dewan komisaris dan direksi bursa kripto, "Bursa untuk kripto dalam proses verifikasi administrasi dan teknis," kata Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana kepada Investor Daily. Sementara itu, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bima Yudhistira yakin jumlah investor kripto di Tanah Air mencapai 10 juta pada awal kuartal I-2021 karena animo masyarakat begitu tinggi. Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid menyambut baik rencana Bappebti yang akan mengatur perdagangan aset kripto, "Pemerintah juga perlu berhati-hati menyikapi masalah kripto, sebab ini industri paling bubble selama ini. Kalau resmi ada bursa nanti harus menguatkan perlindungan terhadap konsumen karena memang  fundamental bisnisnya tidak ada. Tapi yang paling penting edukasi tentang karakter industri ini dan perlindungan konsumen," tegasnya. (Yetede)

Bitcoin dan Kripto Kapitalis Besar Masuk Zona Merah

KT1 11 Dec 2021 Investor Daily

Mayoritas bidcoin dan kripto berkapitalisasi besar berada di posisi zona merah. Adapun bitcoin dan ethereum, jungkir balik sampai minus 5,87% dan 7,85% dalam 24 jam terakhir. Direktur  PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, pergerakan tersebut seiring dengan investor cenderung  menahan selera resikonya ditengah sentimen negatif dari notasi gagal bayar (default) perusahaan properti Tiongkok Evergrande. Selain itu, pasar cenderung wait and see jelang rilis data inflasi  AS pada November 2021 dan pasar juga sudah memprediksikan  bahwa pembacaan inflasi berikutnya akan kembali meninggi, dengan beberapa ekonom  memproyeksikan kemungkinan bahwa angka utama termasuk makanan dan energi bisa melebihi 7%. Community Relation Manager Litedex Protocol Deri Agung Muharam mengatakan, data inflasi AS bisa menjadi sentimen positif  bagi pergerakan harga crypto currency, namun disarankan kepada investor agar selektif untuk open ditengah market yang sedang crash. (Yetede)