Singapore Keluarkan Pedoman Cegah Masyarakat Bertransaksi Kripto
Monetary Authority of Singapore (MAS) atau Otoritas Monenter Singapur mengeluarkan pedoman yang bertujuan membatasi penyedia layanan perdagangan mata uang kripto (cryptocurrency) untuk mempromosikan layanan mereka kepada masyarakat umum. Langkah yang dikeluarkan bank sentral Singapura pada Senin (17/1) merupakan bagian dari upaya untuk melindung para investor ritel dari potensi resiko. Tetapi otoritas negera itu telah berulang kali memperingatkan bahwa perdagangan token pembayaran digital, atau mata uang kripto sangat beresiko dan tidak cocok bagi kalangan masyarakat umum. Ini mengingat pergerakan kripto mengikuti irama spekulatif yang tajam. Disebutkan dalam pedoman, perusahaan hanya dapat memasarkan atau beriklan di situs web perusahaan, aplikasi seluler atau akun media sosial resmi mereka sendiri. (Yetede)
Tags :
#Crypto CurrencyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023