Digital Futures Bakal Jadi Penyelenggara Bursa Kripto
Rencana Pemerintah mendirikan bursa kripto harus tertunda. Jika semula, bursa kripto ditargetkan beroperasi akhir 2021, akhirnya rencana tersebut mundur menjadi kuartal I-2022. Nantinya bursa kripto dlluncurkan melalui PT Digital Futures Exchange (DFX). "Selanjutnya, sesuai Perba No 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Fisik Aset Kripto, maka DFX harus melengkapi syarat sebagai bursa kripto dan diharapkan kuartal I-2022 bisa segera terwujud.," kata Kepala Biro Pembinaan Dan Pembinaan Pasar Kementerian Perdagangan Tirta Firma Senjaya pada KONTAN, Selasa (4/1). Proses finaslisasi DFX sebagai bursa kripto tengah dilakukan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Berkomoditi (Bappedti) Jika proses finalisasi selesai dan persyaratan terpenuhi, Bappebti akan memberikan persetujuan sebagai bursa kripto. "Bappebti memisahkan transaki aset kripto dari komoditas, walaupun kripto masuk komoditas, adalah sebagai bentuk untuk menghindari peretasan," kata Tirta(Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023