;
Tags

Crypto Currency

( 204 )

Anjlok Diserbu Sentimen Negatif

Sajili 24 Apr 2021 Kontan

Setelah terus-menerus menguat beberapa waktu terakhir, pekan ini nilai mata uang kripto berguguran. 

Bitcoin memimpin penurunan harga duit kripto ini. Harga bitcoin turun 18,23% sepekan terakhir. Per pukul 20.20 WIB kemarin, kurs bitcoin USS 48.881,22 per BTC. Harga bitcoin mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah di level USS 64.829 per BTC, Selasa (13/4) lalu. Artinya, harga bitcoin sudah turun 24,60% dari level tertinggi.

Penurunan harga bitcoin tersebut juga diikuti mata uang kripto lain. Dogecoin termasuk cryptocurrency yang mencetak penurunan paling dalam. Bila dihitung dalam sepekan hingga kemarin, harga DOGE merosot 11,40%. Tapi kapitalisasi pasarnya merosot hingga 31,23%.

Penurunan bitcoin dan mata uang kripto besar lainnya dipicu pemadaman listrik besar-besaran di Xianjian, China. Akibatnya, seluruh transaksi bitcoin menjadi sangat lama untuk dikonfirmasi sehingga jadi sentimen negatif, " kata Gabriel Rey, Chief Executive Officer Triv. id, jumat (23/4).

Meski begitu, sentimen negatif masih membayangi pasar bitcoin. Pelaku pasar kini mencermati kasus penyelidikan dugaan penipuan yang dilakukan pendiri bursa kripto di Turki, Thodex. Faruk Fatih Ozer, pendiri Thodex, kini dikabarkan kabur membawa dana investor hingga USS 2 miliar. Pelaku pasar juga mengkhawatirkan rencana Presiden Amerika Serikat menaikkan pajak orang kaya. Ini menimbulkan ketidakpastian di pasar kripto.


Daftar 229 Uang Kripto yang Diakui Bappebti

Ayutyas 19 Apr 2021 CNN Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia --Mata uang kripto alias cryptocurrency kini tengah naik daun lantaran harga sejumlah mata uang kripto meroket tajam. Di Indonesia sendiri, perdagangan aset kripto diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Bappebti telah mengakui sebanyak 229 jenis mata uang kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Hal ini tertuang dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Aturan tersebut ditetapkan pada 17 Desember 2020. Melansir aturan tersebut, Bappebti menyatakan bahwa calon pedagang fisik aset kripto dan/atau pedagang fisik aset kripto hanya dapat memperdagangkan aset kripto yang telah ditetapkan oleh Kepala Bappebti dalam daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. 

Sejumlah mata uang kripto yang diakui oleh Bappebti antara lain Bitcoin, Ethereum, Tether, XRP atau Ripple, dan Bitcoin Cash. Selanjutnya, Binance Coin, Polkadot, Chainlink, Lightcoin, dan Bitcoin SV, juga disetujui oleh Bappebti. Ketua Bappebti Sidharta Utama mengungkapkan rencananya untuk mendirikan bursa mata uang kripto di Indonesia. Ia mengatakan pembentukan bursa tersebut bertujuan untuk perlindungan pelaku usaha. "Bursa ini fokusnya pada perlindungan pelaku usaha agar hubungan antar semua pihak bisa berjalan dengan baik, antara pedagang, investor, maupun dengan lembaga lain bisa jelas dan aman," ujarnya dalam keterangan resmi belum lama ini.  Sebagai informasi, Bappebti merupakan badan yang berada di bawah Kementerian Perdagangan. Dalam laman resminya,

Bappebti memiliki sejumlah kewenangan meliputi, menerbitkan izin usaha bagi bursa berjangka, lembaga kliring berjangka, pialang berjangka, dan sebagainya. Bappebti juga berhak untuk memastikan agar bursa berjangka dan lembaga kliring berjangka melaksanakan semua ketentuan dan peraturan, serta melakukan pengawasan yang intensif dan pengenaan sanksi tegas terhadap pelanggaran.

(Oleh - HR1) 

Elon Musk: Beli Tesla Sekarang Bisa Pakai Bitcoin

Ayutyas 25 Mar 2021 Investor Daily, 25 Maret 2021

NEW YORK – CEO Tesla Elon Musk mengumumkan pada Selasa (23/3) malam waktu setempat bahwa mulai sekarang konsumen bisa membeli mobil listrik Tesla di Amerika Serikat (AS) dengan bitcoin. Tesla bulan lalu mengungkapkan investasi senilai US$ 1,5 miliar di bitcoin dan menyatakan segera menerima mata uang kripto paling populer tersebut sebagai alat pembayaran. “Sekarang bisa membeli Tesla dengan Bitcoin,” ujar Musk via Twitter. Halaman bantuan di situs Tesla menjelaskan bagaimana konsumen dapat membayar pembelian mobil Tesla dengan mata uang digital. Sebelum pajak, harga mobil listrik Tesla berkisar US$ 37.990 sampai US$ 124.000

Untuk menerima pembayaran dengan bitcoin, Musk mengatakan bahwa Tesla menggunakan peranti lunak terbuka dan internal. Ia menambahkan bahwa Tesla mengoperasikan noda-noda bitcoin secara langsung. Noda adalah komputer pada jaringan bitcoin yang fungsinya memverifikasi transaksi dan menghindarkan mata uang kripto dipakai belanja dua kali.

Pengumuman Musk tersebut membuat harga bitcoin naik lagi. Pada sesi perdagangan pagi, Rabu, harga bitcoin naik 4,3% menjadi US$ 56.802. Untuk membeli mobil listrik Tesla dengan bitcoin, calon pembeli masuk ke situs Tesla di AS dan mengeklik pilihan pembayaran. Di situ, konsumen sekarang bisa memilih transaksi dalam bitcoin. 

(Oleh - HR1)

Kebangkitan Mata Uang Crypto

Ayutyas 23 Mar 2021 Investor Daily, 23 Maret 2021

Mata uang digital dalam bentuk cryptocurrency untuk pertama kalinya muncul pada tahun 2009, setahun setelah dunia mengalami krisis keuangan global yang terjadi tahun 2008. Dunia mengenal sosok Satoshi Nakamoto sebagai orang yang menciptakan mata uang crypto pertama kali yang kemudian dikenal dengan nama bitcoin. Kemunculan bitcoin tersebut mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan, mengingat setelah krisis keuangan global 2008 terjadi, sebagian investor menginginkan mata uang baru di luar mata uang konvensional yang ada. Para investor menginginkan mata uang yang berbasis digital, mudah untuk di gunakan dan diperdagangkan secara internasional. Selain itu, mereka juga mengharapkan munculnya mata uang baru yang terlepas dari kedaulatan suatu negara, sehingga tidak memiliki ikatan dengan pemerintahan manapun untuk mengendalikan mata uang tersebut. Mereka juga menginginkan adanya alternative mata uang lain yang tidak terpengaruh dengan nilai inflasi, sehingga tidak perlu dilakukan lindung nilai (hedging). 

Dampaknya adalah munculnya berbagai mata uang crypto lainnya selain bitocin, seperti ethereum, neo, stellar, cardano, dan lain-lain. Pada awal kemunculannya tahun 2010, 1 bitcoin diperdagangkan dengan nilai kurang dari US$ 1, yaitu sebesar US$ 0,0008 saja. Namun dalam perkembangannya mengalami volatilitas yang cukup tinggi, sehingga tidak butuh waktu lama menyentuh angka US$ 1.000 pada awal tahun 2017. Hanya dalam waktu kurang dari 8 tahun, seseorang yang memiliki 1 bitcoin mampu meraup keuntung an 1.000%.

Penyebab Kenaikan Nilai Bitcoin 

Ada beberapa faktor yang ditengarai menjadi pemicu naiknya nilai uang crypto yang begitu pesat dalam beberapa waktu yang lalu. Pertama, institusi keuangan dan investasi internasional seperti per usahaan hedging, investment banking dan lain-lain mulai membeli bitcoin sebagai salah jenis aset investasi dalam portofolio mereka.

Kedua, berbagai perusahaan multinasional global di luar lembaga keuangan juga menganggap bahwa mata uang crypto tersebut memiliki nilai yang terus tumbuh dan berkembang. Oleh sebab itu sesuai untuk dijadikan sebagai salah satu instrumen investasi dari perusahaan mereka. Produsen mobil listrik terbesar di dunia, Tesla, telah membeli uang bitcoin senilai US$ 1,5 miliar atau setara dengan 8% dari uang cash yang mereka miliki. Kemudian, Microstrategy, sebuah produsen software terkemuka di dunia juga telah menghabiskan US$ 2,1 miliar untuk membeli bitcoin sebagai bagian dari investasi mereka. 

Ketiga, munculnya mata uang crypto ternyata telah menjadi test case bagi bagi bank sentral di berbagai negara, yang semula wait and see dan sekarang sudah bisa melihat hasilnya ternyata perkembangannya sangat pesat. Perkembangan mata uang crypto yang sangat pesat tersebut, telah mendorong bank-bank sentral di berbagai negara untuk melakukan kajian dan juga uji coba mata uang bank sentral yang berbasis digital atau central bank digital currency (CBDC).

(Oleh - HR1)

Tokocrypto Berhasil Raih Pendanaan dari Binance

Ayutyas 17 May 2020 Investor Daily, 13 Mei 2020

Tokocrypto, pedagang aset uang digital (crypto) pertama yang terdepan di Indonesia dan telah teregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mengumumkan keberhasilannya mendapatkan investasi dari Binance, perusahaan blockchain global di balik pedagang aset crypto terbesar di dunia dari sisi volume transaksi dan pengguna.Pendanaan tersebut akan digunakan untuk mempercepat pengembangan bisnis Tokocr ypto dan Ekspansi yang akan dilakukan secara nasional.

Co-Founder dan CEO Tokocrypto Pang Xue Kai mengatakan, investasi di Tokocrypto tersebut menjadi penegasan kepercayaan dari pemimpin pasar aset crypto secara global terhadap potensi blockchain ekosistem di Indonesia yang sangat menjanjikan. Didirikan pada awal 2018, Tokocrypto bertujuan untuk mendorong adopsi dan aksesibilitas berkelanjutan   dari aset kripto di Indonesia melalui transaksi perdagangan dan layanannya. Pada awal berdirinya, Tokocrypto juga telah berhasil mendapat pendanaan putaran awal (seed funding) dari QCP Capital, perusahaan perdagangan aset digital dan investasi yang berbasis di Singapura.

Pendiri dan CEO Binance Chang-peng Zhao (CZ) menyatakan bahwa dengan adopsi teknologi yang cepat, pertumbuhan ekonomi yang kuat, serta populasi terbesar keempat di dunia, Indonesia akan menjadi salah satu pusat terkemuka dari ekosistem blockchain di Asia Tenggara.Tokocrypto juga didukung oleh dewan penasihat yang sangat berpengalaman dalam dunia aset crypto, termasuk Joshua Ho dan Darius Sit dari QCP Capital, serta Shaun Djie dari Digix, yang telah menjadi penasihat tim sejak 2018.

Lembaga Internasional Khawatir Uang Kripto Facebook

budi6271 26 Jun 2019 Kontan

Rencana Facebook meluncurkan mata uang digital (cryptocurrency) menuai polemik. Jika sebelumnya parlemen AS menolak langkah Facebook tersebut, kini The Bank for International Settlements memberikan komentar. Lembaga keuangan tertua  itu menyatakan, politisi di berbagai dunia harus segera menyiapkan regulasi atas potensi risiko langkah Facebook yang akan masuk ke bisnis keuangan. Alasannya, dengan basis data individu yang dimiliki Facebook, peluncuran mata uang kripto oleh Facebook berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan. Langkah Facebook juga akan bersinggungan dengan kompetisi dengan bank, kerahasiaan data, dan pasar.

Jaringan Kripto Facebook

budi6271 19 Jun 2019 Kontan

Facebook mematangkan rencana peluncuran mata uang digital (cryptocurrency) bernama Libra. Mata uang ini telah memperluas jaringan bisnis Facebook bukan hanya jejaring sosial, tetapi meluas hingga ke e-commerce serta pembayaran digital di tingkat global. Perusahaan ini telah terhubung dengan 28 mitra yang berbasis di Jenewa bernama Libra Association. Kehadiran asosiasi ini mengatur kerja koin digital yang baru akan meluncur pada separuh pertama tahun 2020.

Facebook membuat anak perusahaan bernama Calibra, yang akan menawarkan dompet digital untuk menyimpan, mengirim, serta menawarkan Libra. Nantinya Calibra akan terhubung dengan Facebook Messanger dan Whatsapp yang kini telah memiliki satu miliar pengguna. Namun, rencana peluncuran ini masih terganjal kebijakan perlindungan privasi dan data pribadi konsumen.

Uang Kripto Facebook

budi6271 27 May 2019 Kontan

Facebook dikabarkan sedang menyelesaikan rencana peluncuran mata uang kripto sendiri tahun depan. Pendiri Mark Zuckerberg bertemu Gubernur Bank of England untuk membahas peluang dan risiko mata uang kripto. Facebook juga telah meminta saran soal operasional dan peraturan uang kripto dari pejabat di Departemen Keuangan Amerika Serikat. Facebook juga tengah dalam pembicaraan dengan perusahaan pengiriman uang, seperti Western Union. Facebook ingin membuat mata uang digital yang menyediakan cara pembayaran yang terjangkau.

Polemik Besaran Modal, Bappebti & Asosiasi Kaji Aturan Kripto

tuankacan 24 May 2019 Bisnis Indonesia

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi melakukan pembicaraan lanjutan dengan Asosiasi Blockchain Indonesia pasca dirilisnya Peraturan Bappebti No.5/2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggara Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Beleid tersebut melanjutkan peraturan Menteri Perdagangan No.99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto (Crypto Asset) yang dirilis 20 September 2018. Permendag itu menyebutkan bahwa aset kripto sebagai komoditas yang dapat dijadikan sebagai subjek kontrak berjangka sehingga bisa diperdagangkan di bursa berjangka yang diawasi Bappebti. Dalam Peraturan Bappebti No.5/2019, setiap bursa berjangka dan lembaga kliring yang akan menyelenggarakan pasar fisik aset kripto harus menyetorkan modal awal Rp1,5 triliun dan mempertahankan saldo modal akhir paling sedikit Rp1,2 triliun. Sementara itu, untuk pedagang fisik aset kripto dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto harus memberikan modal awal Rp1 triliun dan saldo modal akhir Rp800 juta. Namun, pengusaha merasa keberatan dengan persyaratan modal tersebut. Bappebti sendiri telah mencatat hingga saat ini terdapat 18 bursa pertukaran aset kripto yang telah beroperasi di Indonesia dan menunjukkan minatnya untuk mendaftar sebagai bursa terdaftar di Bappebti.

China Melarang Bitcoin

budi6271 11 Apr 2019 Kontan

Pemerintah China berencana melarang penambangan Bitcoin. Namun, pemerintah akan terlebih dahulu meminta pendapat publik. Pilihannya adalah penambangan Bitcoin akan dibatasi atau dihilangkan sama sekali. Dalam draf tersebut, mata uang kripto harus dihapus, karena tidak mematuhi undang-undang dan peraturan yang relevan. Selain itu, aspek keamanan juga menjadi perhatian.