;

Aset Kripto, Panjangnya Daftar Kejahatan Cryptocurrency

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 30 Apr 2021 Bisnis Indonesia
Aset Kripto, Panjangnya Daftar Kejahatan Cryptocurrency

Meroketnya pamor aset kripto, salah satunya Bitcoin, menambah panjang deretan aksi kejahatan investasi. Pamor mata uang kripto belakangan makin kencang dan menjadi instrumen investasi fenomenal. Ironisnya, kondisi ini dibarengi dengan banyaknya kasus kriminal atau penipuan yang melibatkan mata uang digital tersebut. Alhasil, alih-alih mendapatkan untung, banyak orang justru buntung. Belum lama ini, kasus besar terjadi di Turki yang menambah panjang daftar hitam kejahatan investasi kripto di dunia. Kriptomania mendapatkan alarm peringatan di Turki setelah dua bursa lokal runtuh dalam beberapa hari. Seperti dilansir Bloomberg, runtuhnya bursa kripto lokal Turki yakni Thodex dan Vebitcoin telah memicu perburuan pendirinya karena menyebabkan kerugian yang tidak terhitung terhadap warga Turki. Ledakan mata uang kripto di Turki dipicu banyaknya orang yang berusaha melindungi tabungan mereka. Inflasi mencapai 16,2% pada Maret 2021, lebih dari tiga kali lipat target bank sentral. Sementara itu, nilai tukar lira Turki telah melemah lebih dari 10% terhadap dolar AS, tahun ini.

Gejolak berawal ketika Thodex menghentikan perdagangan serta CEO Faruk Fatih Ozer, pendiri Thodex, menghilang dan diduga telah melarikan dana penggunanya. Kemudian, pada Jumat (23/4), Vebitcoin menghentikan operasi dengan alasan kondisi keuangan yang memburuk. CEO Ilker Bas dan tiga karyawan lainnya ditahan. Badan Investigasi Kejahatan Keuangan memblokir akun Vebitcoin dan membuka penyelidikan. Gubernur Bank Sentral Turki Sahap Kavcioglu kemudian menyatakan pembayaran dan lembaga keuangan elektonik dilarang menengahi transfer ke platform kripto, serta melarang kripto sebagai bentuk pembayaran mulai 30 April.

Fenomena kejahatan lain yang melibatkan kripto terjadi di Amerika Serikat (AS). Departemen Kehakiman (Depkeh) AS mendakwa tiga pejabat intelijen militer Korea Utara (Korut) pada 17 Februari 2021, atas serangan siber mencuri mata uang kripto dan tradisional dari bank serta target lainnya senilai total US$1,3 miliar. AS menuduh tiga pejabat intelijen militer Korut melakukan operasi peretasan dan malware yang luas untuk mendapatkan dana bagi Pemerintah Korut. Selain itu, strategi tersebut dilakukan untuk menghindari hukuman sanksi PBB yang telah merusak sumber pendapatan negara itu. Selain itu, mereka diduga merampok mata uang digital di Slovenia dan Indonesia serta memeras bursa New York sebesar US$11,8 juta. Dalam sebuah skema pada 2018, mereka merampok US$6,1 juta dari mesin ATM BankIslami Pakistan setelah mendapatkan akses ke jaringan komputernya.

(Oleh - HR1)

Download Aplikasi Labirin :