KBI Siap Fasilitasi Perdagangan Aset Kripto
JAKARTA - PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) menyatakan kesiapannya untuk
menjadi lembaga kliring dalam ekosistem
investasi di aset kripto. Pernyataan ini sejalan
dengan diterbitkannya perdagangan aset
kripto melalui bursa yang sedang dalam
tahap persetujuan.
Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi
menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan
diri hingga 100% baik dari segi permodalan
maupun infrastrukturnya. Nantinya, tugas
KBI meliputi penyelesaian keuangan, fungsi
delivery versus payment, pengawasan integritas keuangan, fungsi suspend, rekomendasi sistem dan anggota.
Perdagangan Aset Kripto melalui bursa
masih menunggu persetujuan dari otoritas yaitu Badan Pengawas Perdagangan
Berjangka Komoditi (Bappepti). Setelah
rampung, otoritas akan memperlengkap
kelembagaan perdagangan kripo mulai
dari bursanya yaitu di Digital Future Exchange (DFX), para pedagang aset kripto,
serta PT Kliring Berjangka Indonesia
(Persero).
Fajar menambahkan, pihaknya sebagai
lembaga kliring akan melakukan edukasi
kepada masyarakat terkait investasi ini.
Karena bagaimanapun, sebuah investasi
selalu memiliki resiko yang harus dipahami
secara baik.
(Oleh - HR1)
Tags :
#Crypto CurrencyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023