Muhammad Luthfi : Kami Perbaiki Pengaturan Aset Kripto dan E-dagang
Perdagangan mata uang kripto dan keadilan berusaha di ranah perdagangan digital atau e-dagang saat ini menjadi perbincangan hangat. Meroketnya nilai mata uang kripto mendongkrak minat publik untuk berinvestasi. Namun, infrastruktur perdagangan mata uang digital belum tersedia. Keamanan dan keadilan bertransaksi pun belum terpenuhi. Upaya mengurai kedua persoalan itu menjadi wilayah tugas Kementerian Perdagangan. Dalam wawancara khusus dengan Kompas, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjawab sejumlah pertanyaan terkait kedua topik ini.
Bagaimana perihal aset kripto ini akan diatur? “Pertama, saya akan memperkuat sumber daya manusia di internal Bappebti, terutama untuk menangani mata uang kripto. Persoalan ini akan kami benahi pelan-pelan, tidak tertutup kemungkinan juga untuk mengadopsi dan memperkenalkan regulatory sandbox atau program uji coba sistem dan model bisnis para pedagang kripto dalam rentang waktu tertentu. Kami bisa belajar dan bekerja sama dengan BI dan OJK yang program regulatory sandbox-nya telah berjalan baik dan menciptakan keadilan usaha. Untuk mengantisipasi penipuan atau potensi kaburnya pedagang mata uang kripto, kami tengah mematangkan pentingnya underlying asset milik pedagang kripto sebagai jaminan. Ada sebagian asetnya nanti yang akan disimpan sebagai deposit. Untuk menjaga keamanan penggunanya, aset kripto mereka harus disimpan dalam wadah digital yang aman, misalnya crypto cold storage (penyimpanan aset kripto yang bisa dijalankan secara daring dan luring). Tujuannya untuk meminimalkan risiko kehilangan yang disebabkan karena pencurian melalui jaringan internet atau penipuan. Sekali lagi, ini masih akan kami bicarakan dahulu dengan pemangku kepentingan terkait sembari berjalan. Intinya, kami akan menyiapkan ekosistemnya, saling terbuka dan berkoordinasi, serta tidak boleh ada ego sektoral.”
Terkait penataan kembali e-dagang, langkah-langkah apa yang telah dilakukan Kementerian Perdagangan? “Kemunculan e-dagang yang mendisrupsi sektor perdagangan luring dan daring serta pasar dalam negeri tidak bisa terelakkan. Dalam kajian Forum Ekonomi Dunia (WEF), dibahas pula mengenai produk-produk impor berkualitas rendah dengan harga murah menghancurkan industri di dalam negeri sejumlah negara."Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023